<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemeriksaan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/pemeriksaan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 Jun 2026 13:39:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Pemeriksaan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mangkir Pemeriksaan Polisi, di Mana Pentolan HIPMI Jateng Terlapor Dugaan Penganiayaan?</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/03/mangkir-pemeriksaan-polisi-di-mana-pentolan-hipmi-jateng-terlapor-dugaan-penganiayaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 13:28:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[hipmi]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[mangkir]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=562573</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Pentolan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jawa Tengah (HIPMI Jateng) berinisial TAT sebagai terlapor dugaan tindak pidana penganiayaan mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jateng, Rabu, 3 Juni 2026. Padahal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor hari ini. &#8220;Hari ini belum bisa (diperiksa) karena alasan sakit,&#8221; kata [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/03/mangkir-pemeriksaan-polisi-di-mana-pentolan-hipmi-jateng-terlapor-dugaan-penganiayaan">Mangkir Pemeriksaan Polisi, di Mana Pentolan HIPMI Jateng Terlapor Dugaan Penganiayaan?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pentolan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jawa Tengah (HIPMI Jateng) berinisial TAT sebagai terlapor dugaan tindak pidana penganiayaan mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jateng, Rabu, 3 Juni 2026.</p>
<p>Padahal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor hari ini.</p>
<p>&#8220;Hari ini belum bisa (diperiksa) karena alasan sakit,&#8221; kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, Rabu, 3 Juni 2026.</p>
<p>Anwar bilang, TAT telah menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya siap menjalani pemeriksaan pada Kamis 4 Juni 2026.</p>
<p>&#8220;Janjinya besok,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Anwar mengatakan, perkara itu statusnya belum naik pada penyidikan. Artinya belum memungkinkam untuk melakukan jemput paksa.</p>
<p>&#8220;Kita harus naik sidik dulu untuk bisa melakukan upaya paksa, karena saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Sifatnya masih undangan,&#8221; katanya.</p>
<p>Terpisah, kuasa hukum korban, Sukarman, mengatakan, menghormati ketidakhadiran terlapor dalam pemeriksaan di Polda Jateng.</p>
<p>Aka tetapi, dia mempertanyakan apakah alasan sakit yang disampaikan dapat diterima secara hukum.</p>
<p>Sukarman mengatakan, apabila seseorang berhalangan hadir karena sakit  seharusnya terdapat surat keterangan dari rumah sakit atau dokter yang menjelaskan kondisi tersebut.</p>
<p>&#8220;Kalau memang sakit, paling tidak ada surat keterangan dari rumah sakit atau dokter yang menyatakan yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit,&#8221; kata Karman.</p>
<p>Lebih lanjut, Karman menilai terdapat sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian penyidik.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang diterimanya, penyidik telah memeriksa dua orang saksi dan mengantongi dua alat bukti surat, yakni hasil visum serta keterangan psikologis korban.</p>
<p>&#8220;Dari alat bukti tersebut, menurut saya sudah cukup layak bagi Polda untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan,&#8221; katanya.</p>
<p>Lebih lanjut, Karman menilai perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan tanpa harus menunggu keterangan dari terlapor.</p>
<p>Dikatakannya, apabila status perkara sudah dinaikkan menjadi penyidikan dan terlapor tetap tidak hadir, maka Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memberikan ruang bagi penyidik untuk melakukan upaya paksa melalui pemanggilan secara paksa.</p>
<p>&#8220;Agar yang bersangkutan hadir memberikan keterangan. Mekanisme tersebut sudah diatur secara jelas dan tegas dalam KUHAP,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebagai informasi, dua orang di HIPMI Jateng termasuk pentolan berinisial TAT dilaporkan anggotanya sendiri ke Polda Jateng atas dugaan penganiayaan.</p>
<p>Laporan itu dilayangkan oleh korban bernama Rais Nur Halim Kurniawan, pada Kamis, 14 Mei 2026. Posisi korban menjabat sebagai Kompartemen Evaluasi Kinerja dan Etik Hipmi Jateng periode 2025–2028.</p>
<p>Dia diduga dianiaya TAT saat mengikuti kegiatan di Business Camp HIPMI Jateng di Kledung Park, Kabupaten Temanggung, pada 7–8 Mei 2026.</p>
<p>Sukarman mengatakan, laporan tersebut diajukan atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP Baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)</p>
<p><strong>Diaz A Abidin</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/03/mangkir-pemeriksaan-polisi-di-mana-pentolan-hipmi-jateng-terlapor-dugaan-penganiayaan">Mangkir Pemeriksaan Polisi, di Mana Pentolan HIPMI Jateng Terlapor Dugaan Penganiayaan?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BBPOM Semarang Periksa 130-an Takjil dari Zat Berbahaya, Apa Hasilnya?</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/15/bbpom-semarang-periksa-130-an-takjil-dari-zat-berbahaya-apa-hasilnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Mar 2026 08:35:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[BBPOM]]></category>
		<category><![CDATA[makanan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[pengujian]]></category>
		<category><![CDATA[sampel]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Taman Virgin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=549651</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, melakukan pengawasan terhadap takjil yang banyak diperdagangkan saat Ramadan. Sejumlah makanan diperiksa untuk mengetahui ada tidaknya kandungan berbahaya seperti boraks dan formalin. Kepala BBPOM Semarang, Rustyawati, mengatakan telah memeriksa dan melakukan pengujian terhadap 130 sampel makanan dan minuman yang dijajakan pelaku Usaha Kecil Mikro [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/15/bbpom-semarang-periksa-130-an-takjil-dari-zat-berbahaya-apa-hasilnya">BBPOM Semarang Periksa 130-an Takjil dari Zat Berbahaya, Apa Hasilnya?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) – </strong>Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, melakukan pengawasan terhadap takjil yang banyak diperdagangkan saat Ramadan. Sejumlah makanan diperiksa untuk mengetahui ada tidaknya kandungan berbahaya seperti boraks dan formalin.</p>
<p>Kepala BBPOM Semarang, Rustyawati, mengatakan telah memeriksa dan melakukan pengujian terhadap 130 sampel makanan dan minuman yang dijajakan pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah di Kota Semarang.</p>
<p>“Ada empat parameter bahan berbahaya yang kita uji yaitu boraks, formalin, rhodamin B dan pewarna kuning metanil. Itu semuanya negatif Alhamdulillah,” katanya usai melakukan pengujian terhadap sampel makanan dan minuman di Taman Virgin, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kota Semarang, Kamis 12 Maret 2026.</p>
<p>Di lokasi tersebut, diperiksa 32 sampel makanan dan minuman. Seperti es buah, mie, bakso, kerupuk dan lain-lain. Pemeriksaan ini melengkapi tiga kali pengujian di sejumlah titik lainnya di Kota Semarang pada Ramadan 2026 ini.</p>
<p>”Tiga titik sebelumnya itu melakukan pemeriksaan 104 sampel makanan. Tersebar di sejumlah sentra penjaja UMKM. Di antaranya Muladi Dome Undip, Pleburan, dan Jalan Jolotundo,” katanya.</p>
<p><strong>Cek KLIK</strong></p>
<p>Lebih lanjut, Rustyawati, mengatakan, masyarakat tetap perlu waspada dan peduli akan makanan yang hendak dikonsumsi. Masyarakat sebagai benteng terakhir harus jeli terhadap makanan yang akan dibeli.</p>
<p>Terkhusus, makanan atau jajanan kemasan yang diedarkan. Dicontohkan, ada jajanan seperti ciki yang diedarkan tanpa izin BBPOM. Selain itu masyarakat harus memeriksa tanggal kadaluarsa, atau peka terhadap kondisi kemasan yang rusak.</p>
<p>”Jadi pada akhirnya itu masyarakat sendiri yang harus menjadi filter terakhir,” katanya.</p>
<p>Rustyawati mengatakan, BBPOM memberikan tips untuk mengetahui keamanan makanan yakni Cek KLIK. Mulai dari cek kemasan (K), label (L). izin edar (I), dan kedaluwarsa (K).</p>
<p><strong>Diaz A Abidin</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/15/bbpom-semarang-periksa-130-an-takjil-dari-zat-berbahaya-apa-hasilnya">BBPOM Semarang Periksa 130-an Takjil dari Zat Berbahaya, Apa Hasilnya?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lapas Semarang Lakukan Pemeriksaan TBC bagi Narapidana</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/09/03/lapas-semarang-lakukan-pemeriksaan-tbc-bagi-narapidana</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Sep 2025 03:59:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Narapidana]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[tbc]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=494133</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Lapas Kelas I Semarang melakukan pemeriksaan tuberkulosis (TBC) bagi warga binaan (narapidana). Rontgen dada dilakukan untuk mengetahui adanya spesimen dahak untuk kemudian diperiksa. Bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kegiatan tersebut merupakan langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan warga binaan seluruh Lapas bebas TBC. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 6 hari mulai [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/03/lapas-semarang-lakukan-pemeriksaan-tbc-bagi-narapidana">Lapas Semarang Lakukan Pemeriksaan TBC bagi Narapidana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Lapas Kelas I Semarang melakukan pemeriksaan tuberkulosis (TBC) bagi warga binaan (narapidana). Rontgen dada dilakukan untuk mengetahui adanya spesimen dahak untuk kemudian diperiksa.</p>
<p>Bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kegiatan tersebut merupakan langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan warga binaan seluruh Lapas bebas TBC.</p>
<p>Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 6 hari mulai tanggal 1 hingga 8 September 2025 dengan target 1.307 warga binaan.</p>
<p>“Bersama Puskesmas Ngaliyan dan Tirta Medical Center, kami melaksanakan kegiatan penemuan kasus TBC dengan rontgen dada bagi warga binaan di Lapas Semarang,&#8221; ungkap Fonika, Rabu (3/9/2025).</p>
<p>Hingga saat ini ratusan warga binaan telah selesai mengikuti kegiatan, kemudian sampel dahak dilakukan pemeriksaan TCM oleh Puskesmas Ngaliyan.</p>
<p>&#8220;Pertama, warga binaan akan dilakukan skrining gejala oleh petugas Klink Pratama. Kemudian pemeriksaan Chest X-Ray dilakukan oleh Tirta Medical Center,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>&#8220;Penentuan terduga TBC akan dilakukan oleh dokter dari Tirta Medical Center. Setelah itu baru data akan diinput ke SITB,&#8221; kata Fonika.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/03/lapas-semarang-lakukan-pemeriksaan-tbc-bagi-narapidana">Lapas Semarang Lakukan Pemeriksaan TBC bagi Narapidana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MPW Jateng Kembali Lakukan Pemeriksaan Notaris</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/17/mpw-jateng-kembali-lakukan-pemeriksaan-notaris</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Feb 2025 15:12:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[MPW]]></category>
		<category><![CDATA[MPW Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[notaris]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeriksaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=461127</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jawa Tengah kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang notaris yang mempunyai wilayah kerja di salah satu kabupaten di Jawa Tengah, Senin (17/2/2025). Pemeriksaan ini merupakan respon terhadap laporan masyarakat atas putusan peringatan pertama dari MPW Jawa Tengah kepada notaris tersebut, yang telah diberikan sebelumnya. Pemeriksaan dilakukan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/17/mpw-jateng-kembali-lakukan-pemeriksaan-notaris">MPW Jateng Kembali Lakukan Pemeriksaan Notaris</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jawa Tengah kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang notaris yang mempunyai wilayah kerja di salah satu kabupaten di Jawa Tengah, Senin (17/2/2025).</p>
<p>Pemeriksaan ini merupakan respon terhadap laporan masyarakat atas putusan peringatan pertama dari MPW Jawa Tengah kepada notaris tersebut, yang telah diberikan sebelumnya.</p>
<p>Pemeriksaan dilakukan secara hybrid. Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, hadir Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin yang juga sebagai anggota MPW dari unsur pemerintah, sekaligus Ketua Majelis Pemeriksa.</p>
<p>Hadir juga Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Deni Kristiawan sekaligus Sekretaris MPW dan pihak terlapor. Selain itu juga Djoko Setyo Hartono Widagdo dari unsur notaris. Sementara, secara daring, bergabung Sukinta dari unsur Akademisi.</p>
<p>&#8220;Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan pasca peringatan tertulis pertama yang dilakukan oleh notaris tersebut atas laporan masyarakat kepada Ketua MPW dan tindak lanjut MPD kota/Kabupaten Pekalongan,&#8221; kata Tjasdirin.</p>
<p>Dalam kegiatan juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan oleh terlapor.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/17/mpw-jateng-kembali-lakukan-pemeriksaan-notaris">MPW Jateng Kembali Lakukan Pemeriksaan Notaris</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MPW Jateng Gelar Sidang Pembacaan Putusan Hasil Pemeriksaan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/14/mpw-jateng-gelar-sidang-pembacaan-putusan-hasil-pemeriksaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Feb 2025 22:42:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkum Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[MPW Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Pembacaan putusan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=460690</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jawa Tengah melalui Majelis Pemeriksa Wilayah menyelenggarakan sidang pembacaan putusan secara virtual, Kamis (13/2/2025). Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Tjasdirin dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan yang juga merupakan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/14/mpw-jateng-gelar-sidang-pembacaan-putusan-hasil-pemeriksaan">MPW Jateng Gelar Sidang Pembacaan Putusan Hasil Pemeriksaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jawa Tengah melalui Majelis Pemeriksa Wilayah menyelenggarakan sidang pembacaan putusan secara virtual, Kamis (13/2/2025).</p>
<p>Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Tjasdirin dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan yang juga merupakan anggota Tim Majelis Pemeriksa Wilayah hadir langsung dari Kantor Wilayah.</p>
<p>Sementara anggota Majelis Pemeriksa Wilayah lainnya, pelapor dan terlapor bergabung dari tempat mereka masing-masing.</p>
<p>Majelis Pemeriksa Wilayah membacakan 5 putusan atas rekomendasi hasil pemeriksaan Majelis Pemeriksa Daerah (MPD) Notaris terhadap pengaduan pengguna jasa Notaris (pelapor).</p>
<p>Hasil putusan ini diberikan kepada seorang Notaris Kabupaten Sragen, Klaten dan Magelang, serta 2 orang Notaris dari Kabupaten Kendal.</p>
<p>Sidang pembacaan putusan Majelis Pemeriksa Wilayah ini merupakan hasil rapat permusyawaratan atas hasil sidang pemeriksaan yang telah diselenggarakan oleh majelis pada kesempatan sebelumnya.</p>
<p>Secara garis besar, kelima putusan majelis itu, seluruhnya menyatakan bahwa 5 Notaris Terlapor terbukti melakukan pelanggaran pelaksanaan jabatan Notaris.</p>
<p>Putusan tersebut memerintahkan kelima Notaris Terlapor untuk melakukan penyelesaian permasalahan, serta melaporkan hasil penyelesaian permasalahan kepada Majelis Pemeriksa Wilayah.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/14/mpw-jateng-gelar-sidang-pembacaan-putusan-hasil-pemeriksaan">MPW Jateng Gelar Sidang Pembacaan Putusan Hasil Pemeriksaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenkum Jateng Ikuti Soft Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan 2024</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/01/21/kemenkum-jateng-ikuti-soft-entry-meeting-pemeriksaan-bpk-ri-atas-laporan-keuangan-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jan 2025 05:09:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI atas]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkum Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Keuangan 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Soft Entry Meeting]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=457203</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah mengikuti kegiatan Soft Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024, Senin (20/1/2025). Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, mengikuti kegiatan secara virtual melalui aplikasi zoom dari Aula Kresna Basudewa yang didampingi Kadiv P3H Delmawati. Dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/21/kemenkum-jateng-ikuti-soft-entry-meeting-pemeriksaan-bpk-ri-atas-laporan-keuangan-2024">Kemenkum Jateng Ikuti Soft Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan 2024</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; </strong>Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah mengikuti kegiatan Soft Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024, Senin (20/1/2025).</p>
<p>Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, mengikuti kegiatan secara virtual melalui aplikasi zoom dari Aula Kresna Basudewa yang didampingi Kadiv P3H Delmawati.</p>
<p>Dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran untuk mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.</p>
<p>&#8220;Lakukan percepatan dalam menyelesaikan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan BPK RI dengan tepat waktu sesuai rekomendasi yang diberikan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Seluruh jajaran harus bersikap kooperatif, responsif, dan memastikan kelengkapan data serta kehadiran personel yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa,&#8221; tambah Nico.</p>
<p>Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum, Kemenham, dan Kemenimipas.</p>
<p>Kegiatan ini menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.</p>
<p>Berdasarkan data OMSPAN per 16 Januari 2025, realisasi belanja Kemenkumham mencapai Rp20,89 triliun (97,97%), sementara realisasi PNBP melampaui target sebesar Rp11,20 triliun (140,29%).</p>
<p>Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan Kementerian Hukum dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sebagaimana yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/21/kemenkum-jateng-ikuti-soft-entry-meeting-pemeriksaan-bpk-ri-atas-laporan-keuangan-2024">Kemenkum Jateng Ikuti Soft Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan 2024</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Polda Jateng Gelar Pemeriksaan Senpi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/12/23/cegah-penyalahgunaan-senjata-api-polda-jateng-gelar-pemeriksaan-senpi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Dec 2024 06:37:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Cegah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyalahgunaan senpi]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Senjata api]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=453401</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Polda Jateng melakukan pemeriksaan pemegang Senjata Api (Senpi) Dinas yang dilaksanakan di Lapangan Mapolda Jateng, Senin (23/12/2024). Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Agus Suryo Nugroho menyatakan, Polri sebagai aparat penegak hukum diatur oleh beberapa peraturan. Untuk penggunaan Senpi sudah diatur dengan Peraturan Kepolisian tentang perizinan, pengawasan, dan pengendalian senjata api. “Sebagai aparat penegak [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/23/cegah-penyalahgunaan-senjata-api-polda-jateng-gelar-pemeriksaan-senpi">Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Polda Jateng Gelar Pemeriksaan Senpi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Polda Jateng melakukan pemeriksaan pemegang Senjata Api (Senpi) Dinas yang dilaksanakan di Lapangan Mapolda Jateng, Senin (23/12/2024).</p>
<p>Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Agus Suryo Nugroho menyatakan, Polri sebagai aparat penegak hukum diatur oleh beberapa peraturan. Untuk penggunaan Senpi sudah diatur dengan Peraturan Kepolisian tentang perizinan, pengawasan, dan pengendalian senjata api.</p>
<p>“Sebagai aparat penegak hukum kita harus paham dan mengerti tentang peraturan perundang-undangan,” jelas Agus.</p>
<p>“Tidak boleh anggota Polri melanggar hukum apalagi menyalahgunakan, karena sudah disumpah sebagai aparat negara dan aparat penegak hukum, khususnya dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat termasuk dalam penegakan hukum,” ujarnya.</p>
<p>Sementara Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menjelaskan, pemeriksaan ini untuk memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai dengan aturan yang berlaku, serta meningkatkan kedisiplinan personel dalam menjaga dan merawat Senpi dinas.</p>
<p>“Pemeriksaan Senpi dilakukan serentak baik di Polda maupun seluruh jajaran Polres. Pemeriksaan rutin senpi ini sebagai bagian dari standar operasional prosedur pengawasan,” terangnya.</p>
<p>“Melalui pemeriksaan berkala ini diharapkan potensi penyalahgunaan Senpi dapat diminimalkan sehingga personel tetap menjalankan tugasnya dengan aman, profesional sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/12/23/cegah-penyalahgunaan-senjata-api-polda-jateng-gelar-pemeriksaan-senpi">Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Polda Jateng Gelar Pemeriksaan Senpi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KY Sebut Bakal Prioritaskan Pemeriksaan Majelis Kasasi Terdakwa GRT</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/14/ky-sebut-bakal-prioritaskan-pemeriksaan-majelis-kasasi-terdakwa-grt</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Nov 2024 23:46:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[KY]]></category>
		<category><![CDATA[Majelis Kasasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Prioritaskan]]></category>
		<category><![CDATA[Terdakwa GRT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=446503</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Pimpinan dan anggota Komisi Yudisial (KY) menggelar rapat pleno untuk membahas perkembangan kasus yang melibatkan Majelis Hakim PN Surabaya dan mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA) ZR sebagai tersangka, Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi perantara dugaan suap pada kasasi GRT Diketahui, GRT (Gregorius Ronald Tannur) adalah tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/14/ky-sebut-bakal-prioritaskan-pemeriksaan-majelis-kasasi-terdakwa-grt">KY Sebut Bakal Prioritaskan Pemeriksaan Majelis Kasasi Terdakwa GRT</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Pimpinan dan anggota Komisi Yudisial (KY) menggelar rapat pleno untuk membahas perkembangan kasus yang melibatkan Majelis Hakim PN Surabaya dan mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA) ZR sebagai tersangka,</p>
<p>Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi perantara dugaan suap pada kasasi GRT Diketahui, GRT (Gregorius Ronald Tannur) adalah tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan kekasihnya Dini Sera Afrianti pada 2023.</p>
<p>&#8220;KY memprioritaskan untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan membentuk tim khusus dengan melibatkan beberapa komisioner untuk mendalami dan memeriksa dugaan pelanggaran etik majelis hakim kasasi yang menangani perkara GRT,&#8221; tegas anggota KY dan Juru Bicara, Mukti Fajar Nur Dewata, Rabu (13/11/2024).</p>
<p>Mukti Fajar menjelaskan bahwa KY secara instens berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk melalukan pertemuaan antara pimpinan dan anggota KY dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya pada Selasa (12/11/2024) di Gedung Utama Kejaksaaan, Jakarta.</p>
<p>Hal ini sebagai bentuk komitmen KY untuk menuntaskan kasus judicial corruption ini.</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut, lanjut Mukti Fajar, KY dan Kejagung sepakat bersinergi sesuai kewenangan masing-masing lembaga untuk melakukan pertukaran informasi. &#8220;Informasi tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim yang dilakukan tiga hakim kasasi dan hakim lainnya yang terkait dengan kasus ini,&#8221; ujar Mukti Fajar.</p>
<p>Pemeriksaan yang akan dilakukan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing lembaga, yaitu KY terkait wilayah etik, sementara Kejagung di wilayah pidana.</p>
<p>&#8220;KY mengajak media dan publik agar membantu KY mengawal pemeriksaan kasus ini,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/14/ky-sebut-bakal-prioritaskan-pemeriksaan-majelis-kasasi-terdakwa-grt">KY Sebut Bakal Prioritaskan Pemeriksaan Majelis Kasasi Terdakwa GRT</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bapas Semarang Dampingi Pemeriksaan Anak Berhadapan dengan Hukum di Polsek Bergas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/13/bapas-semarang-dampingi-pemeriksaan-anak-berhadapan-dengan-hukum-di-polsek-bergas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Nov 2024 09:39:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Anak berhadapan dengan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendampingan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bergas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=446432</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang terus menjalankan komitmennya untuk melindungi hak anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Pada Selasa, 12 November 2024 di Polsek Bergas, Bapas Semarang melakukan pendampingan pemeriksaan bagi anak berinisial DS alias D, yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bawah Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76D [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/13/bapas-semarang-dampingi-pemeriksaan-anak-berhadapan-dengan-hukum-di-polsek-bergas">Bapas Semarang Dampingi Pemeriksaan Anak Berhadapan dengan Hukum di Polsek Bergas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang terus menjalankan komitmennya untuk melindungi hak anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).</p>
<p>Pada Selasa, 12 November 2024 di Polsek Bergas, Bapas Semarang melakukan pendampingan pemeriksaan bagi anak berinisial DS alias D, yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bawah Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.</p>
<p>Selain didampingi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Bapas Semarang, Abdul Rasyid Hendarto, pemeriksaan juga disaksikan oleh penasihat hukum anak untuk memastikan hak-hak hukumnya terlindungi. Langkah ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menekankan pada pendekatan rehabilitatif, bukan sekadar hukuman.</p>
<p>“Pendampingan ini penting untuk menjaga agar anak tetap mendapatkan perlindungan dan tidak mengalami intimidasi selama proses pemeriksaan. Sebagai pembimbing kemasyarakatan, tugas kami adalah memastikan bahwa anak-anak yang berhadapan dengan hukum mendapatkan perlakuan yang layak sesuai dengan usia mereka, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak,&#8221; ungkap Abdul Rasyid.</p>
<p>Usai pendampingan pemeriksaan, PK Bapas Semarang juga akan melakukan penggalian data sosial anak melalui penelitian kemasyarakatan (litmas) yang nantinya akan digunakan dalam persidangan. Litmas ini bertujuan agar pengadilan dapat memahami latar belakang sosial anak, sehingga keputusan yang diberikan bisa mempertimbangkan rehabilitasi dan reintegrasi sosial.</p>
<p>Pendekatan ini diharapkan tidak hanya memberi pemahaman hukum, tetapi juga memberi kesempatan bagi anak untuk memperbaiki diri. &#8220;Kami tidak hanya fokus pada kasus, tetapi juga pada dampak jangka panjang bagi masa depan anak. Tugas kami adalah mendampingi mereka agar kelak dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sementara itu Kepala Bapas Kelas I Semarang, Sarwito berharap seluruh pihak dapat mendukung upaya rehabilitasi bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/13/bapas-semarang-dampingi-pemeriksaan-anak-berhadapan-dengan-hukum-di-polsek-bergas">Bapas Semarang Dampingi Pemeriksaan Anak Berhadapan dengan Hukum di Polsek Bergas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenkumham Jateng Lakukan Pemeriksaan Notaris di Kabupaten Kendal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/10/17/kemenkumham-jateng-lakukan-pemeriksaan-notaris-di-kabupaten-kendal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Oct 2024 21:52:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Kendal]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[notaris]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeriksaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=441486</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDAL (SUARABARU.ID) &#8211; Tingkatkan akuntabilitas dan integritas praktik notaris, Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan sidang pemeriksaan notaris di Kabupaten Kendal, tepatnya di Lapas Kelas II A kendal, baru-baru ini. Sidang ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut adanya aduan yang dilakukan masyarakat terhadap dua notaris dari Kabupaten Kendal. Sidang pemeriksaan dihadiri anggota MPW, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/17/kemenkumham-jateng-lakukan-pemeriksaan-notaris-di-kabupaten-kendal">Kemenkumham Jateng Lakukan Pemeriksaan Notaris di Kabupaten Kendal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDAL (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Tingkatkan akuntabilitas dan integritas praktik notaris, Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan sidang pemeriksaan notaris di Kabupaten Kendal, tepatnya di Lapas Kelas II A kendal, baru-baru ini.</p>
<p>Sidang ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut adanya aduan yang dilakukan masyarakat terhadap dua notaris dari Kabupaten Kendal.</p>
<p>Sidang pemeriksaan dihadiri anggota MPW, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Pemeriksa yakni Akademisi dari Universitas Diponegoro, Ana Silviana dan juga Anggota Majelis Pemeriksa yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum &amp; HAM, Anggiat Ferdinan serta majelis pemeriksa dari unsur Notaris, Junaidi.</p>
<p>Kegiatan sidang pemeriksaan ini juga diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum yang juga Sekretaris MPW, Agustinus Yosi Setiawan dan anggota Widya Pratiwi Asmara.</p>
<p>Majelis Pemeriksa Wilayah (MPW) Notaris menjelaskan, pemeriksaan ini merujuk pada Permenkumham Nomor 15 tahun 2020 tentang tata cara pemeriksaan majelis pengawas terhadap notaris.</p>
<p>Dalam pemeriksaan ini, MPW menggali keterangan dari pelapor mengenai kronologi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing notaris. Selain itu, kepada terlapor (notaris), MPW juga memintai keterangan untuk memperoleh fakta atas peristiwa yang terjadi.</p>
<p>Majelis Pemeriksa Wilayah (MPW) Notaris juga menilai dokumen-dokumen, serta kepatuhan terhadap prosedur dan etika profesi.</p>
<p>Dengan kegiatan ini, MPWN Jateng berharap para Notaris semakin menyadari pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam menjalankan tugas mereka.</p>
<p>&#8220;Notaris diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan, demi melindungi kepentingan masyarakat, &#8221; tandas Anggiat.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/17/kemenkumham-jateng-lakukan-pemeriksaan-notaris-di-kabupaten-kendal">Kemenkumham Jateng Lakukan Pemeriksaan Notaris di Kabupaten Kendal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>