<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pelecehan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/pelecehan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sun, 17 May 2026 13:10:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>pelecehan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>MA Didesak! Kepastian Hukum Hakim di Jateng Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinanti</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/17/ma-didesak-kepastian-hukum-hakim-di-jateng-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-dinanti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2026 13:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[Hakim]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[KY]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Agung]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Sukarman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=560074</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Mahkamah Agung (MA) didesak segera beri putusan kepastian hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan hakim senior di Jawa Tengah (Jateng) berinisial MH. Apalagi, pemeriksaan oleh Komisi Yudisial (KY) sudah selesai. Rekomendasi atas penyelidikan perkara hakim mengenai dugaan pelanggaran kode etik ini telah dilimpahkan ke Mahkamah Agung sejak April 2026. Advokat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/17/ma-didesak-kepastian-hukum-hakim-di-jateng-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-dinanti">MA Didesak! Kepastian Hukum Hakim di Jateng Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinanti</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="padding-left: 40px;"><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Mahkamah Agung (MA) didesak segera beri putusan kepastian hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan hakim senior di Jawa Tengah (Jateng) berinisial MH.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Apalagi, pemeriksaan oleh Komisi Yudisial (KY) sudah selesai. Rekomendasi atas penyelidikan perkara hakim mengenai dugaan pelanggaran kode etik ini telah dilimpahkan ke Mahkamah Agung sejak April 2026.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Advokat Publik, Sukarman, mengatakan, kewenangan penuh atas perkara dugaan pelecehan seksual oleh hakim itu berada di tangan Mahkamah Agung.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Substansinya sekarang bola (perkara) sudah ada di Mahkamah Agung,” katanya usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Semarang (USM) bersama Komisi Yudisial, dan Fakultas Hukum USM, Sabtu 16 Mei 2026.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Karman bilang, publik kini menantikan kepastian hukum dan transparansi atas penanganan kasus tersebut.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Apa tindakan yang tepat terhadap hakim yang diduga melakukan pelecehan seksual ini,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;"><strong>Pendampingan Korban </strong></p>
<p style="padding-left: 40px;">Hal yang tidak kalah pentingnya, kata Karman, yakni perhatian utama yang harus diberikan kepada korban. Mereka kerap mengalami trauma berkepanjangan sehingga membutuhkan perlindungan dan pemulihan psikologis.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Mahkamah Agung jangan hanya sebatas penindakan terhadap oknum pelaku. Korban juga berhak atas perlindungan. Selama ini yang sering dilupakan dalam kasus kekerasan seksual yaitu bagaimana posisi korban,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Karman yang pernah bekerja di LBH Semrang itu mengatakan, korban perlu mendapatkan jaminan rasa aman. Tujuannya agar tidak mengalami intimidasi maupun tekanan psikologis selama proses penanganan kasus berlangsung.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Korban itu traumatik. Bagaimana pemulihan terhadap korban, bagaimana rasa aman terhadap korban, itu juga harus dipikirkan oleh Mahkamah Agung,” ucapnya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Apalagi diduga terdapat tiga korban yang disebut bekerja di lingkungan internal. Karena itu, pemulihan psikologis dinilai menjadi hal penting agar para korban tidak terus berada dalam situasi traumatis.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Karman juga menyinggung kemungkinan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila korban mengalami ancaman atau intimidasi. Menurutnya, korban memiliki hak untuk mengajukan perlindungan apabila situasinya memenuhi kriteria yang ditetapkan.</p>
<p style="padding-left: 40px;">&#8220;Kalau ada intimidasi dan lain-lain, korban bisa mengajukan perlindungan ke LPSK, termasuk kemungkinan penyediaan tempat aman,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Ia juga meminta Mahkamah Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lingkungan kerja korban. Menurutnya, apabila korban tetap berada di lingkungan yang sama dengan pelaku, trauma psikologis dikhawatirkan tidak akan pulih.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Apakah memungkinkan korban masih bekerja di situ terus? Traumanya tidak pernah hilang. Itu juga harus menjadi bagian evaluasi Mahkamah Agung,” ujarnya.</p>
<p style="padding-left: 40px;"><strong>Proses dan Sanksi </strong></p>
<p style="padding-left: 40px;">Di tempat yang sama, Anggota KY, Abhan Misbah, membenarkan proses yang telah dijalankan institusi terhadap hakim yang bersangkutan. Bola panas putusan telah dikirim ke  Mahkamah Agung.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Rekomendasi dari Komisi Yudisial sudah disampaikan kepada Mahkamah Agung, kalau tidak salah tanggal 7 April 2026. Hasil dan tindak lanjutnya sekarang menjadi kewenangan Mahkamah Agung,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Dikatakannya, KY telah menjalankan seluruh tanggung jawab sesuai kewenangannya. Mulai dari menerima laporan hingga melakukan pemeriksaan.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Meski demikian, Abhan enggan menjelaskan terkait substansi dugaan perkara, dan hasil rekomendasi secara detail kepada publik.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Tanggung jawab di KY sudah kami lakukan dan kami sudah mengeluarkan rekomendasi dugaan pelanggaran. Tapi substansi rekomendasi memang bersifat rahasia,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Abhan mengatakan, ada potensi sanksi yang bisa dijatuhkan kepada hakim tersebut bila terbukti.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Mulai dari sanksi etik, terdiri atas tiga kategori, yakni ringan, sedang, dan berat. Untuk sanksi ringan dapat berupa teguran tertulis. Sedangkan sanksi sedang bisa berupa non-palu atau pembatasan tugas persidangan.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Kalau sanksi berat bisa pemberhentian,” ujarnya. (*)</p>
<p style="padding-left: 40px;"><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/17/ma-didesak-kepastian-hukum-hakim-di-jateng-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-dinanti">MA Didesak! Kepastian Hukum Hakim di Jateng Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinanti</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Riyanta Desak Audit Internal Polri dalam Dugaan Pelecehan Santriwati Ponpes di Pati</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/11/riyanta-desak-audit-internal-polri-dalam-dugaan-pelecehan-santriwati-ponpes-di-pati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 08:25:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[GJL]]></category>
		<category><![CDATA[kiai]]></category>
		<category><![CDATA[pati]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Ponpes]]></category>
		<category><![CDATA[Riyanta]]></category>
		<category><![CDATA[santri]]></category>
		<category><![CDATA[Santriwati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=559020</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)  — Mantan anggota DPR RI periode 2021–2024, Riyanta, mengatakan, kasus dugaan pelecehan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah sebagai kejahatan luar biasa. “Ini lebih kejam dari terorisme karena merusak masa depan anak-anak bangsa yang dirusak,” kata Riyanta, dalam konferensi pers yang menghadirkan ayah korban di Kota [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/11/riyanta-desak-audit-internal-polri-dalam-dugaan-pelecehan-santriwati-ponpes-di-pati">Riyanta Desak Audit Internal Polri dalam Dugaan Pelecehan Santriwati Ponpes di Pati</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="font-weight: 400;"><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong>  — Mantan anggota DPR RI periode 2021–2024, Riyanta, mengatakan, kasus dugaan pelecehan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah sebagai kejahatan luar biasa.</p>
<p style="font-weight: 400;">“Ini lebih kejam dari terorisme karena merusak masa depan anak-anak bangsa yang dirusak,” kata Riyanta, dalam konferensi pers yang menghadirkan ayah korban di Kota Semarang, Jumat, 8 Mei 2026.</p>
<p style="font-weight: 400;">Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus GJL itu, menggaris bawahi, dengan meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut perkara tersebut secara profesional dan terbuka. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang menghambat proses hukum sejak laporan awal masuk pada 2024 hingga baru ditangani pada 2026.</p>
<p style="font-weight: 400;">Riyanta mengatakan, perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak bukan merupakan delik aduan. Artinya aparat kepolisian seharusnya dapat langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan resmi dari korban.</p>
<p style="font-weight: 400;">“Ini tindak pidana murni, bukan delik aduan. Jadi tidak perlu ada pencabutan laporan atau alasan menunggu laporan. Aparat harus bergerak melakukan investigasi dan klarifikasi,” katanya.</p>
<p style="font-weight: 400;">Riyanta mendorong kasus tersebut diusut secara terang-benderang tanpa adanya intervensi maupun upaya menutupi fakta hukum di lapangan. Selain itu aparat penegak hukum harus mau mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam upaya intimidasi terhadap korban, keluarga korban, dan pengacara korban.</p>
<p style="font-weight: 400;">Dia lantas mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI membentuk tim independent. Tujuannya guna melakukan audit internal Polri maupun audit publik terhadap penanganan kasus tersebut.</p>
<p style="font-weight: 400;">“Untuk membentuk tim independen. Lakukan audit internal maupun audit publik. Kenapa laporan sejak 2024 baru ditangani 2026, ini harus dibongkar sejelas-jelasnya,” katanya.</p>
<p style="font-weight: 400;">Menurutnya, audit tersebut penting untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak yang bermain di balik lambannya proses hukum. Termasuk dugaan aliran dana maupun praktik intimidasi terhadap korban dan keluarga korban.</p>
<p style="font-weight: 400;">“Siapa yang bermain, siapa yang mengancam-ngancam, ini harus dibuka. Kalau diaudit nanti akan terlihat semuanya,” katanya.</p>
<p style="font-weight: 400;"><strong>Momenturm Reformasi Penegakan Hukum</strong></p>
<p style="font-weight: 400;">Lebih lanjut, Riyanta mengatakan, kasus tersebut agar dapat menjadi momentum reformasi dalam tubuh kepolisian maupun sistem penegakan hukum di Indonesia. Dia menilai masih banyak laporan masyarakat yang penanganannya berjalan lambat sehingga menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.</p>
<p style="font-weight: 400;">“Peristiwa ini harus menjadi pintu masuk reformasi Polri dan reformasi penegakan hukum. Banyak kasus yang dilaporkan bertahun-tahun tetapi tidak ada kejelasan,” katanya.</p>
<p style="font-weight: 400;">Selain mendorong penegakan hukum, Riyanta juga mengingatkan para orang tua agar lebih berhati-hati saat memilih lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren bagi anak-anak mereka.</p>
<p style="font-weight: 400;">Sementara itu, ayah seorang santriwati korban dugaan pencabulan oleh seorang yang disebut kiai di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo, mengaku mengalami intimidasi setelah melaporkan kasus yang dialami putrinya ke polisi. Meski demikian, dia menegaskan tetap melanjutkan proses hukum demi memperjuangkan para korban lain.</p>
<p style="font-weight: 400;">Orang tua korban yang berinisial H itu mengatakan, pada 2024 dia melaporkan perkara tersebut ke Polres Pati. Akan tetapi berjalan lambat saat itu. Di mana baru terlihat kelanjutan laporan pada 2026, dengan pejabat terkait baru.</p>
<p style="font-weight: 400;">Dia juga sempat meminta pendampingan dari lembaga bantuan hukum secara gratis selama hampir dua tahun. Akan tetapi menurutnya, belum ada langkah konkret untuk mempercepat proses hukum maupun penahanan terhadap terduga pelaku.</p>
<p style="font-weight: 400;">“Alhamdulillah kemudian ada tim Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang mengawal dan memberi dukungan moral supaya mental keluarga tetap kuat,” katanya.</p>
<p style="font-weight: 400;">Dia secara tegas mengatakan, tidak akan terpengaruh apa pun dalam mengawal jalannya perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.</p>
<p style="font-weight: 400;">”Tujuan saya menyelamatkan banyak orang di pondok tersebut,” katanya. (*)</p>
<p style="font-weight: 400;"><strong>Diaz A Abidin</strong></p>
<p style="font-weight: 400;">
<p style="font-weight: 400;">
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/11/riyanta-desak-audit-internal-polri-dalam-dugaan-pelecehan-santriwati-ponpes-di-pati">Riyanta Desak Audit Internal Polri dalam Dugaan Pelecehan Santriwati Ponpes di Pati</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Keterangan Polisi Soal Pelecahan di OW PAI Kota Tegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/04/04/ini-keterangan-polisi-soal-pelecahan-di-ow-pai-kota-tegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Apr 2025 06:32:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[kota-tegal]]></category>
		<category><![CDATA[pai]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=468227</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Polres Tegal Kota melalui keterangan tertulis memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan terhadap seorang anak di objek wisata Pantai Kota Alam Indah (PAI) Kota Tegal, Selasa (01/04/2025) kemarin. &#8220;Kasus tersebut berakhir secara kekeluargaan. Polisi menyebut kejadian itu hanya karena salah paham,&#8221; tulis Kasi Humas Polres Tegal Kota Ipda Joko Waluyo, Jumat (04/04/2025). &#8220;Kedua [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/04/04/ini-keterangan-polisi-soal-pelecahan-di-ow-pai-kota-tegal">Ini Keterangan Polisi Soal Pelecahan di OW PAI Kota Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Polres Tegal Kota melalui keterangan tertulis memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan terhadap seorang anak di objek wisata Pantai Kota Alam Indah (PAI) Kota Tegal, Selasa (01/04/2025) kemarin.</p>
<p>&#8220;Kasus tersebut berakhir secara kekeluargaan. Polisi menyebut kejadian itu hanya karena salah paham,&#8221; tulis Kasi Humas Polres Tegal Kota Ipda Joko Waluyo, Jumat (04/04/2025).</p>
<p>&#8220;Kedua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Dan orangtua anak itu tidak melanjutkan masalah ini secara hukum. Meski demikian, pelaku S (27) sempat diamankan massa sebelum akhirnya diserahkan ke polisi,&#8221; terangnya.</p>
<p>Kapolres Tegal Kota melalui Kasatreskrim AKP Eko Setiabudi, SH dalam keterangan tertulis melalui Kasi Humas mengatakan, ada kesalahpahaman ketika korban diduga dilecehkan saat mengambil kerang di tempat apung wisata pantai.</p>
<p>&#8220;Persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak orangtua dan pelaku. Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan masalah ini secara jalur hukum,” kata AKP Eko Setiabudi.</p>
<p>AKP Eko Setiabudi menyampaikan, kejadian bermula saat korban bersama kakaknya sedang mengambil kerang di tempat apung yang berada di obyek wisata PAI. Kemudian datang pelaku warga Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.</p>
<p>&#8220;Saat itu pelaku menanyakan sedang mencari apa. Kemudian korban menjawab sedang mencari kerang,” ungkapnya.</p>
<p>Pelaku kemudian ikut mencari kerang dengan posisi tiduran tengkurap. Tiba-tiba, ada ombak besar yang mengakibatkan apung-apung tersebut bergoyang dan pelaku hampir terjatuh.</p>
<p>&#8220;Pada saat itu, pelaku sempat memegang tangan kanan korban dan mengenai payudara. Lalu saat berdiri posisi berhadapan dan ombak kembali bergoyang dan menyentuh lagi,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kasat Reskrim menambahkan, polisi yang bertugas di tempat wisata langsung mengamankan pelaku yang sempat ditangkap massa. Setelah dikonfirmasi antara kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.</p>
<p>&#8220;Dari kedua belah pihak khususnya dari pihak korban, tidak melanjutkan permasalahan ini secara hukum dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Semuanya juga tertuangkan dalam surat kesepakatan bersama,” imbuh Kasat Reskrim.</p>
<p>Kasat Reskrim juga mengatakan, bahwa antara pelaku dan korban tidak saling kenal sebelumnya. Mereka adalah sama-sama pengunjung obyek wisata PAI. &#8220;Jadi mereka sama-sama sedang menikmati libur lebaran. Baik pelaku maupun korban datang ke PAI bersama keluarga masing-masing,” pungkasnya.</p>
<p>Sebelumnya beredar di media sosial video seorang pengunjung wisata Pantai Alam Indonesia (PAI) Kota Tegal diamankan polisi karena dituduh sebagai pelaku pelecehan seksual.</p>
<p>Dalam video berdurasi 33 detik terlihat seorang pemuda melayangkan pukulan terhadap pemuda yang sedang diamankan petugas.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/04/04/ini-keterangan-polisi-soal-pelecahan-di-ow-pai-kota-tegal">Ini Keterangan Polisi Soal Pelecahan di OW PAI Kota Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Korban Diduga Pelecehan Oknum Guru SMAN Lapor Polres Tegal Kota</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/06/04/dua-korban-diduga-pelecehan-oknum-guru-sman-lapor-polres-tegal-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Jun 2024 00:45:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[guru]]></category>
		<category><![CDATA[Korban]]></category>
		<category><![CDATA[kota-tegal]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=417780</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum seorang guru salah satu SMAN terhadap siswinya melaporkan ke Polres Tegal Kota. Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan SH MH saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (3/5/2024) membenarkan orang tua kedua korban sudah melaporkan ke Polres Tegal Kota. &#8220;Ya betul dua pelapor sudah membuat Lapor [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/04/dua-korban-diduga-pelecehan-oknum-guru-sman-lapor-polres-tegal-kota">Dua Korban Diduga Pelecehan Oknum Guru SMAN Lapor Polres Tegal Kota</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum seorang guru salah satu SMAN terhadap siswinya melaporkan ke Polres Tegal Kota. Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan SH MH saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (3/5/2024) membenarkan orang tua kedua korban sudah melaporkan ke Polres Tegal Kota.</p>
<p>&#8220;Ya betul dua pelapor sudah membuat Lapor Polisi (LP) sudah masuk pada 11 Mei 2024. Kasus tersebut ditangani unit PPA dan saat ini masih pada tahap penyelidikan,&#8221; kata AKP Darwan.</p>
<p>Geger aksi pencabulan terkuak setelah beredar video viral di kalangan siswa yang isinya bernada umpatan dan hujatan terhadap oknum guru yang bersangkutan.</p>
<p>Dugaan berbuatan cabul yang dilakukan oknum guru di SMA Negeri Kota Tegal berinisial BS akhirnya dilaporkan ke Polisi.</p>
<p>Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah XI Jawa Tengah melalui Kasubag TU, Djatnika Ainul Karim saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.</p>
<p>&#8220;Terlapor oknum guru bersangkutan sudah kami proses tapi kan korban sudah melapor ke Polres Tegal Kota ya sudah. Namun demikian administrasi kepegawaian tetap kita proses,&#8221; kata Djatnika.</p>
<p>Karena ini kaitannya dengan pidana, jelas ranahnya di Polres Tegal Kota. Untuk sangsi kata Djatmika tetap ada ancaman. &#8220;Namanya kepegawaian ada proses. Sementara sedang separoh proses ternyata terlapor dipanggil oleh polisi,&#8221; terangnya.</p>
<p>Dimungkinkan ada pemecatan terhadap terlapor. &#8220;Tapi kita harus proses, BAP dan sebagainya. Terus kita ambil substansi dari BAP, tingkat berat ringannya,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/06/04/dua-korban-diduga-pelecehan-oknum-guru-sman-lapor-polres-tegal-kota">Dua Korban Diduga Pelecehan Oknum Guru SMAN Lapor Polres Tegal Kota</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali Diduga Lakukan Pelanggaran Etika</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/01/18/kapolda-jateng-copot-kasat-reskrim-polres-boyolali-diduga-lakukan-pelanggaran-etika</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[wahyu]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Jan 2022 08:22:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Solo Raya]]></category>
		<category><![CDATA[kapolda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerkosaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=226081</guid>

					<description><![CDATA[<p>BOYOLALI (SUARABARU.ID) &#8211; Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin atas dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi. &#8220;Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi,&#8221; kata Kapolda Jateng dalam siaran pers di Semarang, Selasa. Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/01/18/kapolda-jateng-copot-kasat-reskrim-polres-boyolali-diduga-lakukan-pelanggaran-etika">Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali Diduga Lakukan Pelanggaran Etika</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOYOLALI (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudin atas dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.</p>
<p>&#8220;Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi,&#8221; kata Kapolda Jateng dalam siaran pers di Semarang, Selasa.</p>
<p>Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2022/01/18/novel-kim-ji-young-born-1982-jadi-karya-sastra-korea-seletan-paling-populer-di-mancanegara/">Novel “Kim Ji-young, Born 1982” Jadi Karya Sastra Korea Seletan Paling Populer di Mancanegara</a></strong></p>
<p>Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut.</p>
<p>Ia memastikan AKP Eko dan oknum anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.</p>
<p>Tindakan tegas tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://suarabaru.id/2022/01/18/tragedi-dinihari-di-wonogiri-seorang-kakek-tewas-tercebur-sumur/">Tragedi Dinihari di Wonogiri, Seorang Kakek Tewas Tercebur Sumur</a></strong></p>
<p>&#8220;Polri selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menegaskan siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Sebelumnya seorang perempuan berinisial R (28) asal Simo, Boyolali, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali saat melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya Senin (17/1).</p>
<p><strong><em>Antara</em></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/01/18/kapolda-jateng-copot-kasat-reskrim-polres-boyolali-diduga-lakukan-pelanggaran-etika">Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali Diduga Lakukan Pelanggaran Etika</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sosialisasikan Perundungan dan Pelecehan, Vannesa Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/12/19/sosialisasikan-perundungan-dan-pelecehan-vannesa-sabet-juara-1-kompetisi-nasional</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Hadi Priyanto]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Dec 2021 02:12:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Jepara]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Masyarakat Hidup Sehat]]></category>
		<category><![CDATA[germas]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[perundungan]]></category>
		<category><![CDATA[Unisnu Jepara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=218870</guid>

					<description><![CDATA[<p>JEPARA (SUARABARU.ID) &#8211; Vannesa Almayra Nugroho, mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara berhasil menyabet juara terbaik kategori video pada Kompetisi Media Promosi Kesehatan tingkat Nasional. Vannesa mengangkat tema zero tolerance terhadap kekerasan, perundungan, dan pelecehan. Kompetisi ini  diselenggrakan oleh Healthy Promoting Universitas [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/12/19/sosialisasikan-perundungan-dan-pelecehan-vannesa-sabet-juara-1-kompetisi-nasional">Sosialisasikan Perundungan dan Pelecehan, Vannesa Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JEPARA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Vannesa Almayra Nugroho, mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara berhasil menyabet juara terbaik kategori video pada Kompetisi Media Promosi Kesehatan tingkat Nasional. Vannesa mengangkat tema <em>zero tolerance</em> terhadap kekerasan, perundungan, dan pelecehan.</p>
<p>Kompetisi ini  diselenggrakan oleh <em>Healthy Promoting</em> Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).</p>
<p>Kompetisi Media Promosi Kesehatan adalah kompetisi terbuka bagi sivitas akademik baik dosen, tenanga kependidikan, dan mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia.</p>
<figure id="attachment_218872" aria-describedby="caption-attachment-218872" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img class="size-medium wp-image-218872" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/12/poto-ugm-400x342.jpg" alt="" width="400" height="342" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/12/poto-ugm-400x342.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/12/poto-ugm-150x128.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/12/poto-ugm.jpg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-218872" class="wp-caption-text">Vannesa Almayra Nugroho, saat menerima hadiah dan penghargaan di UGM.</figcaption></figure>
<p>Kompetisi ini juga  memiliki beberapa cabang perlombaan seperti, lomba video, poster, dan esai foto. Tahun ini, Kompetisi Media Promosi Kesehatan mengangkat tujuh sub tema diantaranya, peningkatan aktivitas fisik, pola makan sehat, kesehatan mental, literasi kesehatan, <em>zero tolerance</em> terhadap konsumsi tembakau, narkoba dan alkohol, <em>zero tolerance</em> terhadap kekerasan, perundungan, dan pelecehan, dan terakhir yakni pembetukan lingkungan hidup sehat, aman, dan <em>disabled friendly</em>.</p>
<figure id="attachment_218884" aria-describedby="caption-attachment-218884" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" class="size-medium wp-image-218884" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/12/VANESA-HADIAH-400x237.jpg" alt="" width="400" height="237" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/12/VANESA-HADIAH-400x237.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/12/VANESA-HADIAH-150x89.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/12/VANESA-HADIAH.jpg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-218884" class="wp-caption-text">Vannesa saat menerima hadiah dan penghargaan di Universitas Gajahmada Yogyakarta</figcaption></figure>
<p>Mahasiswi yang kini duduk di semester 3 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) memenangkan lomba video dengan memilih salah satu sub tema yakni <em>zero tolerance</em> terhadap kekerasan, perundungan, dan pelecehan.</p>
<p>Disamping mengumpulkan karya video, peserta juga diminta untuk mengirimkan deskripsi singkat karyanya. Pengumpulan karya dilakukan pada 19 November 2021, dan serah terima hadiah dilakukan pada 17 Desember 2021 bertempat di Studio Humas dan Protokoler Universitas Gadjah Mada.</p>
<p>Menurut Vannesa, sub tema <em>ero tolerance</em> terhadap kekerasan, perundungan, dan pelecehan  ini diambilnya karena ia melihat banyaknya kasus kekerasan, perundungan, dan pelecehan yang terjadi di Indonesia dan juga disekitarnya.</p>
<figure id="attachment_218886" aria-describedby="caption-attachment-218886" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" class="size-medium wp-image-218886" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/12/VANESA-PUISI-400x181.jpg" alt="" width="400" height="181" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/12/VANESA-PUISI-400x181.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/12/VANESA-PUISI-150x68.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2021/12/VANESA-PUISI.jpg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-218886" class="wp-caption-text">Vannesa saat membuka video dengan membacakan puisi karyanya</figcaption></figure>
<p>Video karya Vannesa ini  diawali dengan membawakan puisi ciptaannya   yang berisi sudut pandang korban yakni mahasiswi yang mendapat perlakuan kekerasan, perundungan, dan pelecehan.</p>
<p>Diakhir video ia melakukan kampanye untuk memberikan gambaran mengenai lingkungan yang sehat, kampus yang sehat, dan bagaimana langkah yang harus dilakukan untuk menghadapi masalah serius ini. Ia juga menyampaikan bahwa &#8220;lingkungan, kampus yang sehat, adalah sebuah lingkungan yang tak hanya memberikan nuansa aman, nyaman, tapi juga mampu terbebas dari kekerasan seksual bagi seluruh sivitas akademiknya.</p>
<p>Kasus kekerasan, perundungan, dan pelecehan adalah pembunuhan terhadap hak kekerasan dan kebahagiaan seseorang. Jika dibiarkan maka akan merajalela dan masa depan taruhannya. &#8220;Kenali, jauhi, rehabilitasi, dan reintergrasi adalah langkah solutifnya. Together we can stop kekerasan, perundungan dan pelecehan,&#8221; ujar Vannesa yang juga pernah meraih juara 1 tingkat nasional Olimpiade Seni dan Bahasa Indonesia.</p>
<p>Kepada SUARABARU.ID ia menuturkan harapannya, dari video yang di  buat ini dapat memberikan gambaran kepada semua pihak bagaimana sudut pandang si korban, dan bagaimana langkah kita untuk memberantas kasus kekerasan, perundungan, dan pelecehan. &#8220;Pesan untuk teman-teman, sebenarnya kita bisa memulai promosi kesehatan dengan hal yang sederhana. Misalnya posting di instagram, atau Facebook, &#8221; ujar gadis kelahiran 13 Oktober 2002 yang memiliki banyak prestasi di dunia satra ini.</p>
<p><strong><em>Hadepe &#8211; Wulan</em></strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/12/19/sosialisasikan-perundungan-dan-pelecehan-vannesa-sabet-juara-1-kompetisi-nasional">Sosialisasikan Perundungan dan Pelecehan, Vannesa Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pesepeda Wanita di Kota Tegal Rawan Pelecehan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/07/03/pesepeda-wanita-di-kota-tegal-rawan-pelecehan</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2020/07/03/pesepeda-wanita-di-kota-tegal-rawan-pelecehan#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2020 14:37:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[berita-tegal]]></category>
		<category><![CDATA[bersepeda]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://suarabaru.id/?p=94491</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Olahraga bersepeda yang saat ini sedang tren, harus ekstra berhati-hati terutama bagi kaum perempuan. Di Kota Tegal, perlakuan pelecehan terhadap pesepeda perempuan sudah kerap terjadi. Seperti yang dialami oleh Rosa (49) warga Kelurahan Keraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Kejadian percobaan pelecehan saat itu Kamis (2/7/2020) sekira pukul 06.00 WIB, dia keluar [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/07/03/pesepeda-wanita-di-kota-tegal-rawan-pelecehan">Pesepeda Wanita di Kota Tegal Rawan Pelecehan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (<a href="https://suarabaru.id">SUARABARU.ID</a>)</strong> &#8211; Olahraga bersepeda yang saat ini sedang tren, harus ekstra berhati-hati terutama bagi kaum perempuan. Di Kota Tegal, perlakuan pelecehan terhadap pesepeda perempuan sudah kerap terjadi.</p>
<p>Seperti yang dialami oleh Rosa (49) warga Kelurahan Keraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Kejadian percobaan pelecehan saat itu Kamis (2/7/2020) sekira pukul 06.00 WIB, dia keluar dari rumah bersama saudara perempuan dengan bersepeda.</p>
<p>Saat di tengah perjalanan Jalan Delima Kota Tegal, dari arah belakang melaju pengendara pria memepet dirinya dan tiba-tiba tangannya mencekeram bagian depan badan.</p>
<p>&#8220;Untung tidak mengena bagian vital, lalu saya teriaki maling. Padahal saya berdua sama saudara. Karena saya kaget reflek untung hanya kena lengan. Kalau saudara tidak sampai kena,&#8221; kata Rosa.</p>
<p>Rosa mengingatkan, waspada buat teman-teman wanita. Bersepeda harus selalu bersama teman, hindari melewati jalan yang sepi. Karena kondisi jalan sepi jadi tidak ada yang respon.</p>
<p>&#8220;Saya berharap ada perhatian dan tindakan dari pihak kepolisian. Perlakuan tersebut sangat meresahkan masyarakat terutama bagi kaum perempuan,&#8221; pinta Rosa.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Gineung Pratidina Fijaya Kusuma SH SIK MH saat dikonfirmasi Jumat (3/8/2020) terkait hal tersebut menyampaikan, selama ini belum ada laporan terkait itu. Namun pihaknya bersama Sat Sabara akan koodinasi untuk upaya giat patroli.</p>
<p>&#8220;Untuk yang sudah terjadi ini, kami Reskrim Polres Tegal Kota, akan melaksanakan patroli. Kami akan mencoba untuk ungkap, kami lidik atas kejadian yang sudah terjadi,&#8221; tutur AKP Gineung Pratidina.</p>
<p>Ginung mengimbau kepada warga Kota Tegal, khususunya kaum perempuan agar selalu hati-hati. Hindari melewati jalanan yang sepi dan sebaiknya juga tidak sendiri, ada pendamping atau teman.</p>
<p><strong>Nino Moebi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/07/03/pesepeda-wanita-di-kota-tegal-rawan-pelecehan">Pesepeda Wanita di Kota Tegal Rawan Pelecehan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2020/07/03/pesepeda-wanita-di-kota-tegal-rawan-pelecehan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>2</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>