<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>bendungan logung Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/bendungan-logung/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Jun 2025 11:51:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>bendungan logung Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Warga Tanjungrejo Sujud Syukur, Tambang Ilegal Dekat Bendungan Logung Resmi Ditutup</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/27/tambang-ilegal-tanjungrejo-ditutup-warga-sujud-syukur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Jun 2025 11:45:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bendungan logung]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sam’ani Intakoris]]></category>
		<category><![CDATA[galian C Tanjungrejo]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan rusak tambang]]></category>
		<category><![CDATA[penutupan tambang Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[tambang ilegal Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Wadul K1 K2]]></category>
		<category><![CDATA[warga sujud syukur Kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=481358</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Puluhan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus menggelar aksi sujud syukur usai aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah mereka akhirnya ditutup oleh pemerintah. Aksi yang berlangsung di perempatan Ngablak, depan pemakaman umum desa setempat pada Jumat (27/6/2025) sore ini menjadi simbol kemenangan warga atas kerusakan lingkungan yang telah mereka alami [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/27/tambang-ilegal-tanjungrejo-ditutup-warga-sujud-syukur">Warga Tanjungrejo Sujud Syukur, Tambang Ilegal Dekat Bendungan Logung Resmi Ditutup</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Puluhan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus menggelar aksi sujud syukur usai aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah mereka akhirnya ditutup oleh pemerintah. Aksi yang berlangsung di perempatan Ngablak, depan pemakaman umum desa setempat pada Jumat (27/6/2025) sore ini menjadi simbol kemenangan warga atas kerusakan lingkungan yang telah mereka alami selama bertahun-tahun.</p>
<p>Warga yang berasal dari Dukuh Beji dan Ngablak datang dengan membawa tampah berisi jajanan pasar sebagai bentuk tasyakuran. Mereka juga membentangkan spanduk berisi ucapan terima kasih kepada Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Ketua DPRD Kudus Masan, Kapolres AKBP Heru Dwi Purnomo, dan Dandim Letkol Inf Hermawan Setyabudi yang dinilai berjasa dalam menutup tambang ilegal tersebut.</p>
<p>Aksi dimulai dengan doa bersama yang dipimpin sesepuh setempat, kemudian dilanjutkan dengan sujud syukur di tengah jalan. Koordinator aksi, Joko Prihatin, menyebut penutupan tambang ini sebagai jawaban atas keresahan warga selama ini.</p>
<p>“Kami sangat bersyukur. Momen ini bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1 Muharram, dan menjadi kado terbaik bagi warga yang sudah lama terdampak aktivitas tambang ilegal,” ungkap Joko.</p>
<p>Baca juga: <strong><a href="https://suarabaru.id/2025/06/25/galian-c-ilegal-tanjungrejo-kudus-satpol-pp">Satpol PP Kudus Sudah Ketahui Galian C Ilegal Tanjungrejo Sejak Dua Tahun Lalu, Tapi Tak Bisa Bertindak</a></strong></p>
<p>Ia menambahkan, selama bertahun-tahun aktivitas tambang galian C ilegal telah menyebabkan kerusakan jalan, polusi udara akibat debu tebal, dan bahaya kecelakaan karena kondisi jalan yang licin. Bahkan, aktivitas tambang disebut mengancam keselamatan Bendungan Logung karena dilakukan di lokasi yang sangat dekat dengan area tampungan air.</p>
<p>“Setiap hari ratusan truk lalu-lalang mengangkut tanah. Jalanan desa rusak parah. Banyak pengendara motor jatuh terpeleset, dan lingkungan kami makin rusak,” tegasnya.</p>
<figure id="attachment_481360" aria-describedby="caption-attachment-481360" style="width: 681px" class="wp-caption aligncenter"><img class="wp-image-481360 size-full" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-18.42.30.jpeg" alt="" width="681" height="417" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-18.42.30.jpeg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-18.42.30-400x245.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-18.42.30-150x92.jpeg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-481360" class="wp-caption-text">Koordinator aksi, Joko Prihatin (kiri) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Kudus yang menutup tambang Galian C ilegal. foto: Ali Bustomi</figcaption></figure>
<p>Aktivitas tambang di Desa Tanjungrejo sempat viral karena berada hanya beberapa meter dari Bendungan Logung. Dalam laporan warga, rembesan air mulai terlihat di sekitar area galian. Warga khawatir, jika dibiarkan terus, bendungan yang menampung jutaan meter kubik air itu bisa jebol dan membahayakan ribuan jiwa.</p>
<p>Selain itu, ada dua titik tambang lagi yang kesemuanya tidak memiliki izin resmi. Semua lokasi tambang illegal tersebut kini sudah ditutup oleh aparat Satpol PP.</p>
<p><strong>Bupati Minta Warga Ikut Kawal dan Laporkan Pelanggaran</strong></p>
<p>Menanggapi aksi warga, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengapresiasi semangat masyarakat yang turut menjaga lingkungan. Ia mengingatkan agar warga tetap waspada dan segera melapor jika tambang ilegal kembali beroperasi.</p>
<p>“Laporkan melalui saluran Wadul K1 dan K2 jika ada aktivitas ilegal serupa. Kita jaga bersama lingkungan kita,” kata Bupati.</p>
<p>Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Kudus telah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait aktivitas tambang di Desa Tanjungrejo.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/27/tambang-ilegal-tanjungrejo-ditutup-warga-sujud-syukur">Warga Tanjungrejo Sujud Syukur, Tambang Ilegal Dekat Bendungan Logung Resmi Ditutup</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Kudus Sudah Ketahui Galian C Ilegal Tanjungrejo Sejak Dua Tahun Lalu, Tapi Tak Bisa Bertindak</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/25/galian-c-ilegal-tanjungrejo-kudus-satpol-pp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Jun 2025 12:09:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bendungan logung]]></category>
		<category><![CDATA[bupati kudus]]></category>
		<category><![CDATA[galian c ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[komisi c dprd kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungrejo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=481034</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, ternyata telah terdeteksi sejak dua tahun silam. Hal ini diungkapkan Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kudus, Arief Dwi Aryanto, usai mengikuti rapat koordinasi bersama Komisi C DPRD Kudus pada Rabu (25/6/2025). Arief mengakui, meskipun aktivitas tambang liar di dekat Bendungan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/25/galian-c-ilegal-tanjungrejo-kudus-satpol-pp">Satpol PP Kudus Sudah Ketahui Galian C Ilegal Tanjungrejo Sejak Dua Tahun Lalu, Tapi Tak Bisa Bertindak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, ternyata telah terdeteksi sejak dua tahun silam. Hal ini diungkapkan Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kudus, Arief Dwi Aryanto, usai mengikuti rapat koordinasi bersama Komisi C DPRD Kudus pada Rabu (25/6/2025).</p>
<p>Arief mengakui, meskipun aktivitas tambang liar di dekat Bendungan Logung sudah lama diketahui, pihaknya belum bisa melakukan penindakan tegas karena keterbatasan kewenangan.</p>
<p>“Saya memang baru di Satpol PP, tapi informasi yang saya dapat, aktivitas ini sudah berjalan sekitar dua tahun,” ujarnya kepada awak media.</p>
<p><strong>Hanya Bisa Bertindak Persuasif</strong></p>
<p>Arief menjelaskan bahwa sejak awal mengetahui aktivitas tambang ilegal tersebut, Satpol PP Kudus telah beberapa kali mendatangi lokasi dan meminta penambangan dihentikan. Namun, karena kewenangan penindakan berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, langkah yang bisa diambil hanya sebatas imbauan secara persuasif.</p>
<p>“Kami sudah berulang kali turun ke lokasi dan meminta aktivitas dihentikan. Tapi karena ini kewenangan provinsi, kami tidak bisa melakukan penindakan langsung,” jelasnya.</p>
<p>Ia juga menambahkan bahwa para penambang kerap kembali beroperasi setelah didatangi petugas, seolah bermain &#8220;kucing-kucingan&#8221;.</p>
<p>“Begitu kami pergi, mereka kembali menggali. Kami pun tidak mungkin terus-terusan berjaga di sana. Kadang malah muncul tudingan miring di media sosial seolah kami cari-cari setoran,” tambah Arief.</p>
<p>Setelah aktivitas galian C ilegal tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan media massa, Bupati Kudus segera menginstruksikan Satpol PP untuk mengambil langkah tegas. Dalam tiga hari terakhir, petugas sudah menyisir tiga titik lokasi tambang ilegal.</p>
<p>“Untuk lokasi di dekat Bendungan Logung, saat ini sudah berhenti dan ditutup. Tapi ada satu lokasi lain di selatan, dekat Cengkir Manis, yang masih beroperasi dan sudah kami minta segera dihentikan,” kata Arief.</p>
<p>Satpol PP Kudus juga telah menyiapkan surat laporan ke Dinas terkait di Pemprov Jateng melalui Bupati. Namun, surat tersebut masih dalam proses revisi sebelum dikirim secara resmi.</p>
<p><strong>DPRD Kudus Minta Penambangan Ilegal Dihentikan Total</strong></p>
<p>Ketua Komisi C DPRD Kudus, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa rapat koordinasi menghasilkan rekomendasi penghentian total seluruh aktivitas galian C ilegal di Desa Tanjungrejo.</p>
<p>“Kami mendesak agar seluruh tambang ilegal segera ditutup. Apalagi, aktivitas di dekat Bendungan Logung bisa membahayakan struktur tanggul dan berpotensi menyebabkan kerusakan serius,” tegasnya.</p>
<p>DPRD Kudus juga berencana untuk berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen PSDA), guna membahas dampak lingkungan akibat tambang ilegal tersebut.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/25/galian-c-ilegal-tanjungrejo-kudus-satpol-pp">Satpol PP Kudus Sudah Ketahui Galian C Ilegal Tanjungrejo Sejak Dua Tahun Lalu, Tapi Tak Bisa Bertindak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Galian C Ilegal Tanjungrejo, Ini Komentar Bupati Kudus Sam&#8217;ani</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/24/soal-galian-c-ilegal-tanjungrejo-ini-komentar-bupati-kudus-samani</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Jun 2025 07:25:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bendungan logung]]></category>
		<category><![CDATA[bupati kudus]]></category>
		<category><![CDATA[galian c ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[galian C Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[samani intakoris]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=480782</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Bupati Kudus Sam&#8217;ani Intakoris akhirnya buka suara terkait keberadaan galian C yang diduga ilegal yang berada di dekat Bendungan Logung, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo. Kepada awak media, Bupati menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jateng mengingat izin tambang galian C adalah kewenangan Provinsi. &#8220;Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/24/soal-galian-c-ilegal-tanjungrejo-ini-komentar-bupati-kudus-samani">Soal Galian C Ilegal Tanjungrejo, Ini Komentar Bupati Kudus Sam&#8217;ani</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Bupati Kudus Sam&#8217;ani Intakoris akhirnya buka suara terkait keberadaan galian C yang diduga ilegal yang berada di dekat Bendungan Logung, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo.</p>
<p>Kepada awak media, Bupati menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jateng mengingat izin tambang galian C adalah kewenangan Provinsi.</p>
<p>&#8220;Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk segera dilakukan cek ulang. karena untuk izin galian C kan ada di Provinsi,&#8221;kata Sam&#8217;ani, Selasa (24/6/2025).</p>
<p>Bupati juga menyatakan pihaknya sudah meminta Satpol PP Kudus untuk berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi untuk melakukan kajian-kajian.</p>
<p>Terkait kekhawatiran warga bahwa lokasi tambang yang berada di persis sebelah Bendungan Logung, Sam&#8217;ani mengatakan kalau memang lokasi tambang tersebut mengkhawatirkan maka disarankan untuk digeser.</p>
<p>&#8220;Karena bagaimanapun galian C itu kan sangat dibutuhkan untuk pembangunan. Tapi di tempat-tempat yang aman, yang disetujui dan dari RTRW nya sudah ditentukan&#8221;tukasnya.</p>
<p>Namun, terkait dengan legalitas galian C yang ada di Tanjungrejo tersebut, Sam&#8217;ani enggan memberikan penegasan.</p>
<p>&#8220;Soal legalitasnya, biar nanti Provinsi yang memberi penjelasan,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Persoalan legalitas tambang galian C yang berada di Desa Tanjungrejo,<br />
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Kudus, Harso Widodo sebelumnya telah mengatakan bahwa sesuai data dari DPMPTSP, hanya ada satu lokasi tambang galian C di Kudus yang dilengkapi izin resmi.</p>
<p>&#8220;Dari data yang ada, lokasi tambang galian C yang memiliki izin resmi hanya yang ada di Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo,&#8221;kata Harso.</p>
<p>Pantauan di lapangan, saat ini aktifitas galian C yang ada di dekat Bendungan Logung berhenti sementara sejak video aktifitas tambang tersebut beredar di media sosial.</p>
<p>Namun, berdasarkan informasi yang ada, alat-alat berat yang biasanya digunakan untuk operasional tambang, telah digeser ke lokasi tambang lain yang berada di selatan Bendungan.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/24/soal-galian-c-ilegal-tanjungrejo-ini-komentar-bupati-kudus-samani">Soal Galian C Ilegal Tanjungrejo, Ini Komentar Bupati Kudus Sam&#8217;ani</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Galian C dekat Bendungan Logung Ilegal, Mengapa Masih Dibiarkan Beroperasi?</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/23/galian-c-dekat-bendungan-logung-ilegal-mengapa-masih-dibiarkan-beroperasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Jun 2025 03:44:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bendungan logung]]></category>
		<category><![CDATA[galian c]]></category>
		<category><![CDATA[Galian c ilegal kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjungrejo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=480536</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Tambang Galian C yang berada di dekat Bendungan Logung, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo dipastikan ilegal. Pemerintah Kabupaten Kudus mencatat tidak ada perusahaan yang memiliki izin resmi atas aktifitas tambang di lokasi tersebut Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Harso Widodo mengatakan izin usaha galian C merupakan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/23/galian-c-dekat-bendungan-logung-ilegal-mengapa-masih-dibiarkan-beroperasi">Galian C dekat Bendungan Logung Ilegal, Mengapa Masih Dibiarkan Beroperasi?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Tambang Galian C yang berada di dekat Bendungan Logung, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo dipastikan ilegal.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Kudus mencatat tidak ada perusahaan yang memiliki izin resmi atas aktifitas tambang di lokasi tersebut</p>
<p>Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Harso Widodo mengatakan izin usaha galian C merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.</p>
<p>Hanya saja, berdasarkan data yang tercatat di DPMPTSP Provinsi Jateng, menurut Harso, di wilayah Kabupaten Kudus hanya ada satu pengusaha yang mengantongi izin usaha pertambangan yakni CV Elektrikal Daya Utama yang melakukan usaha pertambangan galian C di Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo.</p>
<p>&#8220;Jadi, yang tercatat memiliki izin resmi di Kudus hanya satu, yakni yang ada di Desa Honggosoco,&#8221;kata Harso, Senin (23/6/2025).</p>
<p>Lantas bagaimana status pertambangan galian C yang beroperasi di Desa Tanjungrejo, Harso menyebut belum ada pengusaha yang tercatat memiliki izin melakukan penambangan di lokasi tersebut. Sehingga bisa disimpulkan bahwa tambang galian C Tanjungrejo jelas ilegal.</p>
<p>Lebib lanjut, kata Harso, terkait keberadaan tambang galian C yang belum dilengkapi izin, ada mekanisme pengawasan dan penindakan tersendiri.</p>
<p>Baca juga: <strong><a href="https://suarabaru.id/2025/06/21/tambang-galian-c-ilegal-ancam-logung">Diduga Ilegal, Tambang Galian C Dekat Bendungan Logung Kudus Bisa Picu Jebolnya Tanggul</a></strong></p>
<p>Harso berjanji akan mengirimi dokumen tentang mekanisme pengawasan dan penindakan tambang galian C ilegal.</p>
<p>&#8220;Ada mekanismenya. Tapi ini saya masih di lapangan, nanti saya kirimi dokumennya,&#8221;kata Harso.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, warga mengeluhkan satu aktifitas tambang galian C yang berada persis di sebelah Bendungan Logung di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo.</p>
<p>Selain itu, ada satu lagi aktifitas penambangan yang berada di sisi selatan Bendungan yang diduga tidak memiliki izin resmi.</p>
<p>Edi Kurniawan, salah satu warga menyayangkan tidak adanya tindakan dari aparat Pemerintah terhadap praktik galian C ilegal tersebut.</p>
<p>Apalagi dalam aktifitasnya, tambang tersebut mengeruk tebing yang menjadi tanggul alam Bendungan Logung.</p>
<p>&#8220;Tambang tersebut jelas ilegal. Kenapa tidak ada penindakan dari aparat pemerintah?,&#8221;kata Edi.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/23/galian-c-dekat-bendungan-logung-ilegal-mengapa-masih-dibiarkan-beroperasi">Galian C dekat Bendungan Logung Ilegal, Mengapa Masih Dibiarkan Beroperasi?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Ilegal, Tambang Galian C Dekat Bendungan Logung Kudus Bisa Picu Jebolnya Tanggul</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/21/tambang-galian-c-ilegal-ancam-logung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Jun 2025 02:57:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bendungan logung]]></category>
		<category><![CDATA[bupati kudus]]></category>
		<category><![CDATA[dprd kudus]]></category>
		<category><![CDATA[galian c]]></category>
		<category><![CDATA[ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=480248</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Sebuah aktivitas galian C yang diduga ilegal terungkap beroperasi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Mirisnya, lokasi tambang tersebut berada persis di tebing yang berbatasan langsung dengan Bendungan Logung, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi kerusakan infrastruktur vital tersebut. Video viral di media sosial memperlihatkan aktivitas pengerukan tanah yang dilakukan di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/21/tambang-galian-c-ilegal-ancam-logung">Diduga Ilegal, Tambang Galian C Dekat Bendungan Logung Kudus Bisa Picu Jebolnya Tanggul</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) –</strong> Sebuah aktivitas galian C yang diduga ilegal terungkap beroperasi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Mirisnya, lokasi tambang tersebut berada persis di tebing yang berbatasan langsung dengan Bendungan Logung, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi kerusakan infrastruktur vital tersebut.</p>
<p>Video viral di media sosial memperlihatkan aktivitas pengerukan tanah yang dilakukan di kawasan tebing, yang disebut-sebut merupakan tanggul alam penahan bendungan. Jika pengerukan terus berlanjut, dikhawatirkan akan melemahkan struktur tebing dan mengancam keselamatan Bendungan Logung.</p>
<p>Edi Kurniawan, warga setempat, mengatakan aktivitas tambang tersebut telah berlangsung selama empat tahun terakhir. Ia menduga tambang itu tidak mengantongi izin resmi.</p>
<p>&#8220;Informasi yang kami terima, aktivitas galian C tersebut ilegal. Ini sudah berjalan lama dan sangat dekat dengan bendungan,&#8221; ujar Edi, Sabtu (21/6/2025).</p>
<p>Menurut Edi, kondisi tebing yang dikeruk sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.</p>
<p>&#8220;Katanya sudah mulai ada rembesan dari sekitar lokasi. Ini sangat berbahaya kalau dibiarkan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Ia pun menyayangkan tidak adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Kudus terhadap praktik tambang yang meresahkan tersebut. Bahkan, menurutnya, ada dua titik lokasi tambang yang beroperasi, salah satunya hanya beberapa meter dari bendungan.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo, mengaku terkejut saat dikonfirmasi soal aktivitas tambang yang mencurigakan itu.</p>
<p>&#8220;Penambangan hasil bumi, terutama mineral dan batu bara (minerba), wajib memiliki izin yang sah. Jika benar tidak berizin, maka ini bisa masuk ranah pidana,&#8221; tegas Rochim.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa kawasan sekitar Bendungan Logung semestinya dilindungi dari aktivitas tambang karena fungsi utamanya sebagai area penampungan air strategis.</p>
<p>Komisi C DPRD Kudus, lanjut Rochim, akan segera melakukan menindaklanjuti informasi tersebut untuk memastikan legalitas aktivitas tersebut sekaligus mengevaluasi dampak kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/21/tambang-galian-c-ilegal-ancam-logung">Diduga Ilegal, Tambang Galian C Dekat Bendungan Logung Kudus Bisa Picu Jebolnya Tanggul</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolres Kudus Instruksikan Wisata Perahu Bendungan Logung Ditutup</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/05/16/kapolres-kudus-instruksikan-wisata-perahu-bendungan-logung-ditutup</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 May 2021 09:20:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bendungan logung]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=171156</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma memerintahkan untuk menutup sementara wisata perahu di bendungan Logung sampai standar keamanan dan keselamatan pengunjung terpenuhi. Upaya tersebut sebagai antisipasi agar musibah maut di waduk Kedungombo tidak terulang lagi di kawasan bendungan Logung. “Saya sampaikan agar obyek wisata ini ditutup dulu agar kejadian di Kedungombo tidak [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/05/16/kapolres-kudus-instruksikan-wisata-perahu-bendungan-logung-ditutup">Kapolres Kudus Instruksikan Wisata Perahu Bendungan Logung Ditutup</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma memerintahkan untuk menutup sementara wisata perahu di bendungan Logung sampai standar keamanan dan keselamatan pengunjung terpenuhi.</p>
<p>Upaya tersebut sebagai antisipasi agar musibah maut di waduk Kedungombo tidak terulang lagi di kawasan bendungan Logung.</p>
<p>“Saya sampaikan agar obyek wisata ini ditutup dulu agar kejadian di Kedungombo tidak terulang lagi di sini,”kata Kapolres usai melakukan operasi pemantauan obyek wisata paskalebaran, Minggu (16/5).</p>
<p>Kapolres menyebutkan perlengkapan keselamatan penumpang dalam perahu yang beroperasi di bendungan Logung banyak yang belum memenuhi standar. Seperti pelampung yang disediakan dinilai belum memenuhi ketentuan yang disyaratkan.</p>
<p>Tak hanya itu, dari sisi perizinan, obyek wisata perahu air di bendungan Logung juga belum memiliki izin operasional resmi.</p>
<p>Sehingga, Kapolres meminta agar pengelola atau manajemen bisa melengkapi persyaratan keselamatan terlebih dahulu sebelum operasional.</p>
<p>“Kalau perahunya sudah bagus dan standar, tapi yang lainnya belum,”tandasnya.</p>
<p>Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Bergas Catursasi Penanggungan menyebutkan pelampung bagi penumpang merupakan standar keselamatan utama wisata air.</p>
<p>Sementara, di bendungan Logung, pelampung yang ada butuh peremajaan dan penambahan jumlah agar bisa memberikan jaminan keamanan pada penumpang perahu.</p>
<p>Selain itu, kata Bergas, juga harus ada tim SAR yang disiapkan di lokasi untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tidak diinginkan. SDM yang mengoperasikan perahu juga harus memiliki kualifikasi khusus.</p>
<p>“Oleh karena itu, kami mempersilahkan buka asalkan standarnya bisa dipenuhi,”ujarnya.</p>
<p>Wisata perahu air bendungan Logung sendiri merupakan wisata favorit yang biasanya diserbu wisatawan saat liburan seperti paskalebaran maupun syawalan. Kawasan wisata yang dikelola Pokdarwis tersebut terdapat 22 perahu dan enam speedboat yang sudah beroperasi selama sekitar dua tahun ini.</p>
<p><strong>Tm-Ab</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/05/16/kapolres-kudus-instruksikan-wisata-perahu-bendungan-logung-ditutup">Kapolres Kudus Instruksikan Wisata Perahu Bendungan Logung Ditutup</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Bhakti PU, Plt Bupati Kudus Tanam Pohon di Bendungan Logung</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/12/05/hari-bhakti-pu-plt-bupati-kudus-tanam-pohon-di-bendungan-logung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Dec 2020 10:21:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[BBWS]]></category>
		<category><![CDATA[bendungan logung]]></category>
		<category><![CDATA[Hari PU]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=130412</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Kawasan Bendungan Logung membutuhkan perhatian khusus terkait dengan penghijauan. Mengingat, masih didapati wilayah yang gundul. Oleh sebab itu, kegiatan pengembalian ekosistem, seperti penanaman pohon sangat diperlukan. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo saat mengikuti kegiatan tanam pohon dalam rangka Hari Bhakti Pekerjaan Umum (PU) ke-75, Sabtu (5/12), di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/05/hari-bhakti-pu-plt-bupati-kudus-tanam-pohon-di-bendungan-logung">Hari Bhakti PU, Plt Bupati Kudus Tanam Pohon di Bendungan Logung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kawasan Bendungan Logung membutuhkan perhatian khusus terkait dengan penghijauan. Mengingat, masih didapati wilayah yang gundul. Oleh sebab itu, kegiatan pengembalian ekosistem, seperti penanaman pohon sangat diperlukan.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo saat mengikuti kegiatan tanam pohon dalam rangka Hari Bhakti Pekerjaan Umum (PU) ke-75, Sabtu (5/12), di Bendungan Logung.</p>
<p>Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana M. Adek Rizaldi, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kudus Arief Budi Siswanto, dan undangan lainnya.</p>
<p>&#8220;Sangat diperlukan. Apalagi, wilayah Logung masih banyak hutan gundul. Beberapa warga juga cukup resah. Maka, adanya kegiatan ini sangat baik,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Plt Bupati menambahkan, gundulnya kawasan Bendungan Logung bisa menimbulkan dampak lainnya. Misalnya, apabila terjadi abrasi maka sungai yang dialiri air dari Logung akan mengalami sedimentasi. Apalagi, saat ini memasuki musim hujan.</p>
<p>&#8220;Jika tidak ada tanaman penahan, maka sungai di bawah akan mengalami pendangkalan. Ini bisa jadi memicu bencana banjir,&#8221; imbuhnya.</p>
<figure id="attachment_130414" aria-describedby="caption-attachment-130414" style="width: 640px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" class="wp-image-130414 size-full" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/12/Hartopo-Hari-PU-2.jpg" alt="" width="640" height="418" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/12/Hartopo-Hari-PU-2.jpg 640w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/12/Hartopo-Hari-PU-2-400x261.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2020/12/Hartopo-Hari-PU-2-150x98.jpg 150w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-130414" class="wp-caption-text">Plt Bupati Kudus HM Hartopo meminta tak ada ego sektoral dalam penanganan Bendungan Logung. foto:Suarabaru.id</figcaption></figure>
<p>Selain itu, Plt Bupati juga mengajak BBWS Pemali Juana dan instansi terkait untuk menguatkan sinergitas. Hal tersebut tak lain karena ada beberapa kewenangan yang tak bisa dilaksanakan oleh satu instansi saja. Maka, adanya sinergitas antar sektoral pembangunan agar Kudus lebih cantik bisa diwujudkan.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai ada ego sektoral. Kita harus sama-sama. Apalagi, BBWS Pemali Juana ini punya kewenangan soal sungai-sungai besar di Kudus dan Logung. Maka, ayo kita bersinergi,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Usai sambutan, Plt Bupati Kudus bersama Kepala BBWS Pemali Juana, Plt. Kepala Dinas PUPR Kudus, dan pejabat lainnya mengikuti arahan Menteri PUPR secara virtual. Setelah itu Plt Bupati Kudus dan pejabat lainnya melaksanakan tanam pohon di wilayah greenbelt Bendungan Logung. Durian MK dan matoa adalah varietas tanaman yang ditanam.</p>
<p><strong>Tm-Ab</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/12/05/hari-bhakti-pu-plt-bupati-kudus-tanam-pohon-di-bendungan-logung">Hari Bhakti PU, Plt Bupati Kudus Tanam Pohon di Bendungan Logung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sembilan Warga Belum Cairkan Ganti Rugi Proyek Bendungan Logung</title>
		<link>https://suarabaru.id/2020/11/02/sembilan-warga-belum-cairkan-ganti-rugi-proyek-bendungan-logung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Nov 2020 11:28:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bendungan logung]]></category>
		<category><![CDATA[ganti rugi]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=123267</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Sembilan warga yang lahannya digunakan untuk pembangunan Bendungan Logung Kabupaten Kudus, hingga kini belum mencairkan dana kosinyasi atau ganti untung yang dititipkan di pengadilan negeri setempat. &#8220;Hingga kini, memang masih ada uang konsinyasi di rekening bank atas nama Pengadilan Negeri Kudus yang belum dicairkan oleh pemilik lahan,&#8221; kata Ketua Pengadilan Negeri Kudus [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/02/sembilan-warga-belum-cairkan-ganti-rugi-proyek-bendungan-logung">Sembilan Warga Belum Cairkan Ganti Rugi Proyek Bendungan Logung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Sembilan warga yang lahannya digunakan untuk pembangunan Bendungan Logung Kabupaten Kudus, hingga kini belum mencairkan dana kosinyasi atau ganti untung yang dititipkan di pengadilan negeri setempat.</p>
<p>&#8220;Hingga kini, memang masih ada uang konsinyasi di rekening bank atas nama Pengadilan Negeri Kudus yang belum dicairkan oleh pemilik lahan,&#8221; kata Ketua Pengadilan Negeri Kudus Singgih Wahono di Kudus, Senin.</p>
<p>Ia mengungkapkan total bidang lahan yang belum dicairkan memang ada 10 bidang, namun ada dua bidang lahan dengan atas nama pemilik yang sama.</p>
<p>Sementara total uang yang belum diambil, sebesar Rp389,1 juta dengan nilai konsinyasi masing-masing bidang lahan bervariasi antara Rp2 juta hingga yang terbesar Rp66,1 juta.</p>
<p>Uang tersebut, dipastikan tersimpan dengan aman dan warga yang berhak tetap bisa mencairkannya dengan memenuhi sejumlah persyaratan.</p>
<p>Warga sendiri sudah tidak bisa melakukan upaya jalur hukum karena upaya terakhir yang ditempuh warga sudah berkekuatan hukum tetap sehingga uang ganti untung lahan tersebut sebaiknya dicairkan warga.</p>
<p>Meskipun mendapatkan jaminan keamanan, ketika pemilik lahan yang uang penggantinya masih belum dicairkan dan meninggal, tentunya ahli warisnya dalam mengurus pencairan juga lebih rumit karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mencairkan dana konsinyasi tersebut.</p>
<p>Asisten I Setda Kudus Agus Budi Satriyo membenarkan memang masih ada warga yang belum mencairkan dana konsinyasi.</p>
<p>&#8220;Alasan belum dicairkan juga macam-macam karena ada yang memang pesan dari orang tuanya sebelum meninggal agar tidak perlu dicairkan dan ada pula faktor lain,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Karena uang ganti untungnya sudah dititipkan di PN Kudus, maka pihak yang akan memberitahukan tentang hal itu juga pihak PN Kudus.</p>
<p>Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, sejumlah warga pemilik lahan yang digunakan untuk pembangunan bendungan mengajukan gugatan nilai ganti untung yang ditawarkan pemkab dinilai terlalu murah.</p>
<p>Untuk lahan miring dihargai Rp28.000 per meter persegi, sedangkan harga lahan datar sebesar Rp31.000/meter persegi.</p>
<p>Karena proses ganti rugi yang cukup alot, akhirnya Pemkab Kudus mengajukan konsinyasi ke PN Kudus dengan menyerahkan 68 berkas atau bidang tanah yang tersebar di empat desa.</p>
<p>Untuk Desa Kandangmas tercatat ada 55 berkas, sedangkan Desa Tanjungrejo (Kecamatan Jekulo) sebanyak 11 berkas, dan dua berkas masing-masing di Desa Honggosoco (Kecamatan Jekulo) dan Rejosari (Kecamatan Dawe).</p>
<p>Adapun lahan yang dibangun bendungan tersebar di Desa Tanjungrejo dan Honggosoco (Kecamatan Jekulo), Kandangmas dan Rejosari (Kecamatan Dawe) serta lahan Perhutani.</p>
<p>Mega proyek pembangunan Bendungan Logung tersebut dengan nilai kontrak tahun jamak dianggarkan oleh Pemerintah Pusat lewat APBN sebesar Rp604,15 miliar, meliputi biaya konstruksi sebesar Rp584,94 miliar, sedangkan biaya supervisi sebesar Rp19,21 miliar.</p>
<p><strong>Ant-Tm</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2020/11/02/sembilan-warga-belum-cairkan-ganti-rugi-proyek-bendungan-logung">Sembilan Warga Belum Cairkan Ganti Rugi Proyek Bendungan Logung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>