<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>aksi Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/aksi/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Apr 2026 11:34:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>aksi Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Teriakan &#8216;Turunkan Prabowo-Gibran&#8217; dan &#8216;Kembalikan TNI ke Barak&#8217; Menggema di Depan Kodim Semarang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/09/teriakan-turunkan-prabowo-gibran-dan-kembalikan-tni-ke-barak-menggema-di-depan-kodim-semarang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 11:34:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[aksi]]></category>
		<category><![CDATA[demo]]></category>
		<category><![CDATA[Kodim]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=553082</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi damai di depan Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0733 Semarang, Kamis sore, 9 April 2026. Aksi tersebut salah satunya sebagai bentuk protes atas aksi penyiraman air keras yang dilakukan TNI kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Jakarta pada 12 Maret 2026 lalu. Dalam aksi tersebut, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/09/teriakan-turunkan-prabowo-gibran-dan-kembalikan-tni-ke-barak-menggema-di-depan-kodim-semarang">Teriakan &#8216;Turunkan Prabowo-Gibran&#8217; dan &#8216;Kembalikan TNI ke Barak&#8217; Menggema di Depan Kodim Semarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi damai di depan Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0733 Semarang, Kamis sore, 9 April 2026.</p>
<p>Aksi tersebut salah satunya sebagai bentuk protes atas aksi penyiraman air keras yang dilakukan TNI kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Jakarta pada 12 Maret 2026 lalu.</p>
<p>Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan. Di antaranya mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mundur dari jabatannya.</p>
<p>“Turunkan Prabowo-Gibran,” teriak salah seorang orator dari atas mobil komando di depan Markas Kodim 0733 Semarang.</p>
<p>Kemudian, mahasiswa juga menyuarakan desakan agar Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengabulkan perkara Nomor 157/PUU-XXIII/2025.</p>
<p>Tuntutannya yakni, agar ada penarikan militer dari jabatan sipil serta ruang sipil. Lalu meminta pengusutan tuntas kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus berikut aktor di balik layar.</p>
<p>Tuntutan beruntun lainnya, yakni agar ada reformasi kewenangan peradilan militer, pencopotan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, penghentian represi militer terhadap sipil, serta permintaan maaf dari Presiden dan Panglima TNI.</p>
<p>“Kembalikan TNI ke barak,” kata massa serentak.</p>
<p>Soroti MBG dan Kopdes Merah Putih</p>
<p>Salah satu orator, dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) Septia Linasari, mengatakan, mahasiswa menyoroti berbagai kebijakan Prabowo-Gibran yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan sistemik.</p>
<p>Sebagai contoh, program yang dinamai Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu evaluasi menyeluruh. Oleh karena ada kesalahan pada tataran operasional dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar bila tidak segera dibenahi.</p>
<p>Selain itu, Septia juga menyoroti program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang tengah berjalan.</p>
<p>Program itu, kata dia, harus dikaji ulang dari sisi manfaat dan efisiensi. Ini juga meliha tkondisi anggaran negara yang masih terbebani subsidi bahan bakar minyak (BBM).</p>
<p>“Skala prioritas harus jelas. Jangan sampai kebijakan yang ada justru menimbulkan masalah baru yang bersifat sistemik,” ucapnya.</p>
<p>Lebih lanjut, dia mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa merupakan langkah awal untuk menekan pemerintah dan lembaga terkait.</p>
<p>Mahasiswa juga siap menempuh langkah lanjutan seperti pengajuan judicial review. Terkhusus terkait isu peradilan militer.</p>
<p>“Bila tidak direspons, kami akan melanjutkan dengan langkah hukum atau upaya lain,” ucapnya (*)</p>
<p>DA</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/09/teriakan-turunkan-prabowo-gibran-dan-kembalikan-tni-ke-barak-menggema-di-depan-kodim-semarang">Teriakan &#8216;Turunkan Prabowo-Gibran&#8217; dan &#8216;Kembalikan TNI ke Barak&#8217; Menggema di Depan Kodim Semarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Anggota Desak Polisi Usut Tuntas Aktor Utama</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/01/dugaan-penipuan-koperasi-bln-anggota-desak-polisi-usut-tuntas-aktor-utama</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2026 10:18:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[aksi]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota]]></category>
		<category><![CDATA[BLN]]></category>
		<category><![CDATA[Dana]]></category>
		<category><![CDATA[demo]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[polda]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Usut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=551988</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ratusan korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melakukan orasi di depan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu 1 Maret 2026. Mereka menuntut pengembalian dana dari koperasi, serta mendesak kepolisian mengusut tuntas aktor utama di balik dugaan penipuan yang merugikan mereka hingga miliaran rupiah. Aksi tersebut diikuti korban dari berbagai [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/01/dugaan-penipuan-koperasi-bln-anggota-desak-polisi-usut-tuntas-aktor-utama">Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Anggota Desak Polisi Usut Tuntas Aktor Utama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> – Ratusan korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melakukan orasi di depan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu 1 Maret 2026.</p>
<p>Mereka menuntut pengembalian dana dari koperasi, serta mendesak kepolisian mengusut tuntas aktor utama di balik dugaan penipuan yang merugikan mereka hingga miliaran rupiah.</p>
<p>Aksi tersebut diikuti korban dari berbagai daerah, baik dari Jawa Tengah maupun luar provinsi seperti Surabaya, Jember, Blitar, Tulungagung, dan Kediri. Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan keadilan serta desakan agar kasus BLN segera diselesaikan secara transparan dan menyeluruh.</p>
<p>Dalam orasinya, para korban menyampaikan kekecewaan karena hingga kini belum ada kepastian terkait pengembalian dana. Mereka mengaku telah menunggu selama bertahun-tahun, namun hanya menerima janji tanpa realisasi dari pihak koperasi.</p>
<p>Salah satu korban asal Semarang, Agus Suryanto, mengatakan dirinya mengalami kerugian besar setelah bergabung dengan koperasi tersebut. Ia menilai tidak ada itikad baik dari pengelola untuk mengembalikan dana anggota.</p>
<p>“Sudah lebih dari satu tahun kami hanya diberi janji. Sampai sekarang tidak ada kejelasan pengembalian dana,” katanya.</p>
<p>Para korban juga mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi III DPR RI serta mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi otak di balik kasus tersebut. Mereka menilai penanganan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menyasar aktor utama.</p>
<p>Selain itu, massa menyoroti dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan. Mereka mencurigai adanya aliran dana ke rekening di luar koperasi, seperti yayasan maupun perusahaan tertentu, yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme koperasi.</p>
<p>Kesaksian memilukan disampaikan Sukardi, warga Semarang, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar setelah bergabung pada Februari 2025. Dia menyebut koperasi tersebut berhenti beroperasi hanya sebulan setelah dirinya bergabung.</p>
<p>“Saya masuk Februari, Maret sudah tutup (bledos). Tidak ada pengembalian sama sekali,” kata Sukardi.</p>
<p>Ia mengungkap, awalnya dirinya tergiur setelah didatangi seorang mentor yang meyakinkan untuk berinvestasi. Bahkan, ia disarankan mengajukan pinjaman bank dengan jaminan rumah demi mengikuti program tersebut.</p>
<p>“Saya sampai pinjam ke bank, jaminannya rumah. Semua difasilitasi mentor, diantar sampai pengajuan. Tapi setelah BLN tutup, mentornya hilang,” ucapnya.</p>
<p>Menurut Sukardi, dana yang ia setorkan ditransfer ke rekening yang disebut milik BLN dengan iming-iming keuntungan berlipat dalam dua tahun.</p>
<p>“Dijanjikan Rp100 juta jadi Rp200 juta dalam dua tahun. Tapi kenyataannya tidak ada sama sekali,” katanya.</p>
<p>Akibatnya, ia kini harus menanggung beban utang yang membengkak hingga sekitar Rp2,4 miliar. Untuk memenuhi kewajiban cicilan, ia terpaksa menjual aset yang dimiliki sedikit demi sedikit.</p>
<p>“Setiap bulan saya menangis, jual aset sedikit-sedikit untuk bayar bank,” katanya.</p>
<p>Ia juga menyoroti tidak adanya kepastian dari pihak koperasi meski telah berulang kali dijanjikan pencairan dana sejak Maret 2025.</p>
<p>“Kalau memang tidak ada uang, bilang tidak ada. Tapi kalau ada, kembalikan. Jangan hanya janji,” ucap dia.</p>
<p style="text-align: left;">Lebih jauh, Sukardi menyebut tekanan ekonomi dan psikologis yang dialami para korban cukup berat. Dia mengatakan, sedikitnya 27 anggota koperasi dilaporkan meninggal dunia.</p>
<p>“Sudah ada sekitar 27 anggota yang meninggal. Ini yang membuat kami semakin terpukul,” ujarnya.</p>
<p>Dalam tuntutannya, massa meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan mempercepat proses penyelidikan, termasuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga berkaitan dengan aliran dana para anggota.</p>
<p>Para korban menilai kasus ini sebagai kejahatan yang terstruktur dan melibatkan jaringan tertentu. Mereka khawatir jika tidak segera dituntaskan, praktik serupa akan kembali terjadi dan menimbulkan korban baru.</p>
<p>Karena itu, mereka mendesak agar penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pihak di tingkat bawah, tetapi juga mengungkap aktor utama yang dianggap paling bertanggung jawab atas kerugian ribuan anggota koperasi BLN. (*)</p>
<p><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/01/dugaan-penipuan-koperasi-bln-anggota-desak-polisi-usut-tuntas-aktor-utama">Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Anggota Desak Polisi Usut Tuntas Aktor Utama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Eks Buruh Sritex Grup Tolak Pergantian Kurator, Dianggap Perlambat Pemberian Pesangon</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/01/20/eks-buruh-sritex-grup-tolak-pergantian-kurator-dianggap-perlambat-pemberian-pesangon</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 10:29:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[aksi]]></category>
		<category><![CDATA[buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Kurator]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[sritex]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=540386</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SURABARU.ID) &#8211; Ratusan orang yang mengaku mewakili 11.000 eks-karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan tanak usaha seperti Bitratex Semarang dan Primayuda Boyolali, menolak pergantian kurator atas kepailitan perusahaan asal Kabupaten Sukoharjo itu. Penolakan disampaikan melalui aksi damai menolak di depan Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Selasa 20 Januari 2026. Aksi damai ini [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/01/20/eks-buruh-sritex-grup-tolak-pergantian-kurator-dianggap-perlambat-pemberian-pesangon">Eks Buruh Sritex Grup Tolak Pergantian Kurator, Dianggap Perlambat Pemberian Pesangon</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto"></div>
<div dir="auto" style="text-align: left;"><strong>SEMARANG (SURABARU.ID)</strong> &#8211; Ratusan orang yang mengaku mewakili 11.000 eks-karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan tanak usaha seperti Bitratex Semarang dan Primayuda Boyolali, menolak pergantian kurator atas kepailitan perusahaan asal Kabupaten Sukoharjo itu.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Penolakan disampaikan melalui aksi damai menolak di depan Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Selasa 20 Januari 2026. Aksi damai ini dikomandoi Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Mereka menilai, pergantian kurator yang dianggap memperlambat proses penyelesaian pemberian pesangon, terkait kepailitan PT Sritex tersebut.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">&#8220;Tadi kami sudah diterima secara langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Semarang, dan beliau bersama tim telah memberikan penjelesan terkait adanya isu pergantian kurator kepailitan PT Sritex,&#8221; kata Ketua KSPN DPW Jawa Tengah, Nanang Setyono.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Terkait informasi pergantian kurator, dikatakannya, Pengadilan Negeri Semarang tidak akan menggantinya. Akan tetapi akan melakukan evaluasi kinerja dari kurator tersebut.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">&#8220;Tidak ada pergantian Kurator, hal tersebut telah ditegaskan oleh KPN, mereka akan melakukan evaluasi kinerja Kurator hingga proses pemberian pesangon ribuan karyawan PT Sritex Grup selesai,&#8221; katanya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Terkait pemberiaan pesangon yang akan diberikan kepada eks karyawan PT Sritex, mata dia  dalam prosesnya kedepan tidak menunggu seluruh aset (harta) kepailitan laku di jual (lelang).</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">&#8220;Proses pemberian pesangon nanti akan segera dilakukan. Jadi tidak menunggu seluruh harta kepailitan laku dijual, secara bertahap eks karyawan akan menerima hak nya sesuai aturan UU ketenagakerjaan,&#8221; katanya.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Selain itu, Nanang juga menyampaikan, selama menunggu proses penyelesaian pesangon, seluruh eks karyawan juga akan menerima THR di tahun 2026 ini.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">&#8220;Dari dua poin yang disampaikan KPN tersebut, eks karyawan juga akan menerima hak THR di tahun 2026 ini. Kami berharap dari poin utama yang di sampaikan KPN tersebut, seluruh hak eks karyawan segera direalisasikan, tidak menjadi harapan semu semata,&#8221; ucap Nanang.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Mendengar penjelasan gamblang dari Ketua KSPN Jateng, seluruh perwakilan (peserta) aksi damai eks karyawan PT Sritex tersebut, terlihat lega dan terus berharap apa yang mereka dengar bukan harapan semu. (*)</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto"><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></div>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/01/20/eks-buruh-sritex-grup-tolak-pergantian-kurator-dianggap-perlambat-pemberian-pesangon">Eks Buruh Sritex Grup Tolak Pergantian Kurator, Dianggap Perlambat Pemberian Pesangon</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wartawan Batang Gelar Aksi Solidaritas Untuk Jurnalis Al Jazeera</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/12/wartawan-batang-gelar-aksi-solidaritas-untuk-jurnalis-al-jazeera</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Aug 2025 13:37:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[aksi]]></category>
		<category><![CDATA[Batang]]></category>
		<category><![CDATA[JMSI]]></category>
		<category><![CDATA[Solidaritas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=489911</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211; Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pekalongan Raya dan Batang, menggelar aksi solidaritas di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini sebagai bentuk protes keras atas tewasnya jurnalis Al Jazeera Anas Al-Sharif, dalam serangan udara militer Israel di Kota Gaza, Palestina. Aksi ini diikuti jajaran pengurus dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/12/wartawan-batang-gelar-aksi-solidaritas-untuk-jurnalis-al-jazeera">Wartawan Batang Gelar Aksi Solidaritas Untuk Jurnalis Al Jazeera</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pekalongan Raya dan Batang, menggelar aksi solidaritas di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini sebagai bentuk protes keras atas tewasnya jurnalis Al Jazeera Anas Al-Sharif, dalam serangan udara militer Israel di Kota Gaza, Palestina.</p>
<p>Aksi ini diikuti jajaran pengurus dan anggota JMSI dengan membawa spanduk dan poster berisi pesan dukungan untuk jurnalis di zona konflik. Mereka juga mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan bagi para pewarta yang gugur saat bertugas.</p>
<p>Ketua JMSI Batang, Ujie, menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Anas Al-Sharif, yang tewas di dekat Rumah Sakit Al-Shifa pada Minggu (10/8/2025) malam. Serangan tersebut juga menewaskan sejumlah jurnalis lain yang sedang meliput di lokasi.</p>
<p>“Kami menyampaikan penghormatan mendalam atas keberanian para jurnalis di Gaza yang mempertaruhkan nyawa demi mengabarkan kebenaran. Serangan Israel bukan hanya pelanggaran hak asasi manusia, tetapi juga pengabaian terhadap hukum humaniter internasional yang menjamin keselamatan jurnalis sipil,” jelasnya.</p>
<p>Ujie menyebutkan, JMSI telah mencatat sejak genosida Gaza dimulai pada Oktober 2023, sedikitnya 237 jurnalis telah tewas akibat serangan militer Israel. Data ini mempertegas risiko tinggi yang dihadapi jurnalis di wilayah konflik, sekaligus menggambarkan ancaman serius terhadap kebebasan pers.</p>
<p>Dalam aksi tersebut, JMSI mendesak pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital RI, untuk mengambil langkah nyata dalam mendukung keselamatan jurnalis di medan konflik. “Jangan sampai situasi seperti ini menimpa jurnalis kita di Indonesia,” ungkapnya.</p>
<p>Ia juga menyerukan seluruh organisasi pers nasional untuk tidak tinggal diam, melainkan mengambil peran aktif dalam menggalang petisi kemanusiaan dan solidaritas global guna menghentikan serangan terhadap jurnalis. JMSI menilai, kolaborasi lintas negara sangat penting untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja media di wilayah rawan.</p>
<p>“Selain mengecam pembunuhan terhadap jurnalis, JMSI juga mengutuk keras praktik kelaparan massal (forced starvation) yang diterapkan Israel terhadap warga Gaza, termasuk jurnalis. Blokade total terhadap pangan, listrik, dan akses informasi dinilai memperburuk penderitaan warga sipil,” tegasnya.</p>
<p>Berdasarkan data Kementerian Informasi Palestina per 18 Juli 2025, sedikitnya 228 jurnalis telah gugur sejak agresi terbaru dimulai, mayoritas saat sedang melaksanakan tugas jurnalistik.</p>
<p>“Bayangkan, mereka melaporkan kejahatan kemanusiaan di tengah kehancuran total, namun kini juga harus berjuang untuk bertahan hidup. Ini adalah kejahatan terhadap jurnalisme itu sendiri,” terangnya.</p>
<p>Menurut JMSI, tragedi yang menimpa jurnalis di Gaza adalah momentum moral untuk menyerukan kepedulian global terhadap kebebasan pers dan hak hidup pekerja media. Serangan ini bukan hanya menyerang individu, tetapi juga menyerang kebenaran itu sendiri.</p>
<p>“JMSI mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan organisasi internasional untuk meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel, agar mematuhi hukum humaniter internasional yang melindungi jurnalis dan warga sipil,” ujar dia.</p>
<p>Konflik di Gaza kembali memanas sejak Oktober 2023, ketika Israel melancarkan operasi militer besar-besaran yang memicu korban sipil dalam jumlah besar. Sejumlah lembaga internasional menilai, serangan terhadap jurnalis merupakan upaya membungkam pemberitaan independen terkait situasi di lapangan.</p>
<p>Hingga kini, jalur distribusi bantuan kemanusiaan masih dibatasi, membuat kondisi kemanusiaan di Gaza semakin memburuk. JMSI menegaskan, pihaknya akan terus mengawal isu ini melalui pemberitaan, kampanye solidaritas, dan advokasi di tingkat nasional maupun internasional.</p>
<p>“Selama pelanggaran ini masih terjadi, kami akan terus bersuara. Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi. Jika itu runtuh di Gaza, maka akan menjadi preseden buruk bagi dunia,” pungkasnya.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/12/wartawan-batang-gelar-aksi-solidaritas-untuk-jurnalis-al-jazeera">Wartawan Batang Gelar Aksi Solidaritas Untuk Jurnalis Al Jazeera</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>URC Bakal Gelar Aksi 177, Tiga Tuntutan Rakyat Aspal Disuarakan Pengemudi Ojol</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/16/urc-gelar-aksi-177-tiga-tuntutan-rakyat-aspal-disuarakan-pengemudi-ojol</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jul 2025 05:28:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[aksi]]></category>
		<category><![CDATA[Dukung Potongan 20 Persen]]></category>
		<category><![CDATA[Tolak Isu Terima Potongan 10%]]></category>
		<category><![CDATA[URC]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=484781</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) akan menggelar aksi bertajuk Aksi 177: URC Bergerak! yang bakal dilaksanakan besok Kamis (17/7/2025) di Jakarta. Aksi ini menyuarakan Tritura URC, Tiga Tuntutan Rakyat Aspal sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakpastian hukum dan narasi sepihak yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/16/urc-gelar-aksi-177-tiga-tuntutan-rakyat-aspal-disuarakan-pengemudi-ojol">URC Bakal Gelar Aksi 177, Tiga Tuntutan Rakyat Aspal Disuarakan Pengemudi Ojol</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) akan menggelar aksi bertajuk Aksi 177: URC Bergerak! yang bakal dilaksanakan besok Kamis (17/7/2025) di Jakarta.</p>
<p>Aksi ini menyuarakan Tritura URC, Tiga Tuntutan Rakyat Aspal sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakpastian hukum dan narasi sepihak yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol.</p>
<p>Achsanul Solihin yang akrab disapa Bang Batman, Jenderal Lapangan URC Bergerak, mengatakan, aksi ini lahir dari keresahan nyata di jalanan, bukan sekadar agenda politik atau pesanan pihak tertentu.</p>
<p>“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” tegas Achsanul, dalam jumpa pers, Selasa (15/7/2025).</p>
<p>Dengan slogan “Dari Ojol, oleh Ojol, untuk Ojol”, URC menegaskan bahwa pergerakan mereka adalah murni suara dari bawah. Mereka menyatakan akan terus berjuang hingga pemerintah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi mereka.</p>
<p>“Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut regulasi yang berpihak dan realistis. Jalanan tidak bisa diatur dari ruang rapat,” kata Achsanul.</p>
<p>Aksi ini membawa tiga tuntutan utama yang diklaim sebagai suara asli para pengemudi ojek online.</p>
<p>1. Menolak Status Pengemudi Sebagai Buruh/Pekerja<br />
URC menilai klasifikasi sebagai buruh akan menghilangkan fleksibilitas yang menjadi nilai utama profesi ojek online. Mereka ingin tetap dipandang sebagai mitra mandiri, bukan karyawan dengan jam kerja dan target yang mengikat.</p>
<p>2. Menolak Isu Pemotongan 10%<br />
URC menegaskan tidak pernah mengusulkan perubahan skema potongan menjadi 10%. Mereka mengaku tidak keberatan dengan potongan 20% yang sudah berjalan selama ini, asalkan tidak dijadikan alat framing oleh pihak berkepentingan.</p>
<p>3. Menuntut Presiden RI Keluarkan Perppu Khusus Ojol</p>
<p>Rencananya, aksi akan dilakukan besok tanggal 17 Juli 2025. URC meminta Presiden mengeluarkan Perppu agar pengemudi dan aplikator memiliki status hukum yang pasti dan tidak terus menjadi korban kebijakan yang tumpang tindih antar lembaga.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/16/urc-gelar-aksi-177-tiga-tuntutan-rakyat-aspal-disuarakan-pengemudi-ojol">URC Bakal Gelar Aksi 177, Tiga Tuntutan Rakyat Aspal Disuarakan Pengemudi Ojol</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur Jateng Dukung Penegakan Hukum Kepolisian terhadap Aksi Anarkis</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/05/gubernur-jateng-dukung-penegakan-hukum-kepolisian-terhadap-aksi-anarkis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 May 2025 23:41:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[aksi]]></category>
		<category><![CDATA[anarkis]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=472818</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Komjen Pol (P) Drs Ahmad Luthfi, SH, SSt MK mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak penegak kepolisian terhadap pelanggaran hukum terhadap akasi anarkis. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menjawab pertanyaan wartawan terkait tersangka aksi demo saat perayaan My Day, di sela acara Harlah dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/05/gubernur-jateng-dukung-penegakan-hukum-kepolisian-terhadap-aksi-anarkis">Gubernur Jateng Dukung Penegakan Hukum Kepolisian terhadap Aksi Anarkis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Komjen Pol (P) Drs Ahmad Luthfi, SH, SSt MK mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak penegak kepolisian terhadap pelanggaran hukum terhadap akasi anarkis.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menjawab pertanyaan wartawan terkait tersangka aksi demo saat perayaan My Day, di sela acara Harlah dan Halalbihalal Fatayat Nahdatul Ulama (NU) Jawa Tengah di Pendopo Ki Gede Sebayu Kompleks Balai Kota Tegal, Minggu (4/5/2025).</p>
<p>&#8220;Kalau sifatnya sudah masif, destruktif, merusak maka saya sebagai Gubernur Jawa Tengah akan mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian,&#8221; ujar Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.</p>
<p>Lebih lanjut Ahmad Luthfi mengatakan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum ada di Undang-undang Pasal 9, Nomor 9 Tahun 1998 itu hak setiap warga negara Indonesia.</p>
<p>Tetapi tidak absolut (mutlak).</p>
<p>Jadi demo itu tidak absolut karena dia menyampaikan pendapat itu dilindungi undang-undang, harus sesuai dengan ketentuan seperti tidak boleh melanggar perundang-undangan yang berlaku contohnya, merusak fasilitas, menutup jalan, membakar dan lain sebagainya.</p>
<p>&#8220;Dan kita mewadahi. Jadi menyampaikan pendapat dimuka umum diwadahi oleh Undang-undang. Dan akan kita terima aspirasinya dengan catatan dia harus memberitahukan kapan melaksanakan demo, harus memberitahukan alat peraganya, jumlah masanya, terhitung waktu hari dan tanggalnya, harus memberitahukan materi yang akan disampaikan,&#8221; terang Luthfi.</p>
<p>Itulah kata Luthfi koridor dari pada Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998. Kalau itu sifatnya sudah masif, deskrutif, merusak. &#8220;Maka Gubernur Jawa Tengah akan mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian,&#8221; tegas Luthfi</p>
<p>Pasal ini terang Luthfi menjamin hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat secara lisan, tulisan, dan sebagainya di muka umum.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dan sejumlah Kepala Daerah serta tokoh masyarakat mengecam aksi anarkis yang dilakukan pendemo saat peringatan Hari Buruh (My Day) di Semarang.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/05/gubernur-jateng-dukung-penegakan-hukum-kepolisian-terhadap-aksi-anarkis">Gubernur Jateng Dukung Penegakan Hukum Kepolisian terhadap Aksi Anarkis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa di Semarang Geruduk Gedung DPRD dan Pemprov Jateng</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/08/22/mahasiswa-di-semarang-geruduk-gedung-dprd-dan-pemprov-jateng</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Aug 2024 04:53:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[aksi]]></category>
		<category><![CDATA[demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=432257</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Konvoi mahasiswa lintas almamater telah sampai di depan Gedung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD setempat, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. Pantauan di lapangan sekira pukul 11.45 WIB, aksi mahasiswa dan lintas kalangan itu mulai melakukan orasi. Dari almamater yang dikenakan, mahasiswa datang dari banyak kampus di Kota [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/22/mahasiswa-di-semarang-geruduk-gedung-dprd-dan-pemprov-jateng">Mahasiswa di Semarang Geruduk Gedung DPRD dan Pemprov Jateng</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Konvoi mahasiswa lintas almamater telah sampai di depan Gedung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD setempat, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis 22 Agustus 2024.</p>
<p>Pantauan di lapangan sekira pukul 11.45 WIB, aksi mahasiswa dan lintas kalangan itu mulai melakukan orasi.</p>
<p>Dari almamater yang dikenakan, mahasiswa datang dari banyak kampus di Kota Semarang.</p>
<p>Ada dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Islam Negeri (Walisongo) dan lain-lain.</p>
<p>Mahasiswa dan lintas aliansi sebelumnya berkumpul di Jalan Imam Bardjo, di sisi Jalan Pahlawan.</p>
<p>Dalam aksi itu, dibentangkan spanduk bertulis &#8216;Aliansi Semarang Menggugat&#8217;.</p>
<p>Kemudian spanduk lain bertuliskan &#8216;Turut Berduka Cita Atas Matinya Demokrasi&#8217;.</p>
<p>Sebuah keranda jenazah juga tampak diletakkan di depan dua spanduk tersebut, dengan taburan bunga.</p>
<p>Dalam aksinya, mahasiswa menolak adanya politik dinasti yang dituliskan lewat spanduk dan orasinya.</p>
<figure id="attachment_432261" aria-describedby="caption-attachment-432261" style="width: 681px" class="wp-caption alignnone"><img class="size-full wp-image-432261" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/08/20240822_113946.jpg" alt="" width="681" height="384" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/08/20240822_113946.jpg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/08/20240822_113946-400x226.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2024/08/20240822_113946-150x85.jpg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-432261" class="wp-caption-text">Aksi Mahasiswa di depan Gedung DPRD Jawa Tengah dan Pemprov Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. (Foto: Diaz Abidin)</figcaption></figure>
<p>Di sisi lain, petugas dari kepolisian disiagakan di depan Kantor Gubernur, dan DPRD Jawa Tengah.</p>
<p>Lalu lintas di Jalan Pahlawan ditutup satu arah. Jalan menggunakan satu sisi yakni di Timur.</p>
<p><strong>Diaz Abidin</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/22/mahasiswa-di-semarang-geruduk-gedung-dprd-dan-pemprov-jateng">Mahasiswa di Semarang Geruduk Gedung DPRD dan Pemprov Jateng</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keranda &#8216;Matinya Demokrasi&#8217; Warnai Aksi Mahasiswa dan Lintas Aliansi di Semarang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/08/22/keranda-matinya-demokrasi-warnai-aksi-mahasiswa-dan-lintas-aliansi-di-semarang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Aug 2024 04:22:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[aksi]]></category>
		<category><![CDATA[demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=432252</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Konvoi mahasiswa lintas almamater mulai berkumpul memadati area Jalan Imam Bardjo, depan Universitas Diponegoro (Undip) Kota Semarang, Kamis 22 Agustus 2024. Pantauan di lapangan sekira pukul 11.00 WIB, aksi lintas kalangan itu diarahkan pihak kepolisian menghindari Jalan Pahlawan, depan kompleks Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah, dan DPRD setempat. Mahasiswa dan lintas aliansi masih [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/22/keranda-matinya-demokrasi-warnai-aksi-mahasiswa-dan-lintas-aliansi-di-semarang">Keranda &#8216;Matinya Demokrasi&#8217; Warnai Aksi Mahasiswa dan Lintas Aliansi di Semarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Konvoi mahasiswa lintas almamater mulai berkumpul memadati area Jalan Imam Bardjo, depan Universitas Diponegoro (Undip) Kota Semarang, Kamis 22 Agustus 2024.</p>
<p>Pantauan di lapangan sekira pukul 11.00 WIB, aksi lintas kalangan itu diarahkan pihak kepolisian menghindari Jalan Pahlawan, depan kompleks Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah, dan DPRD setempat.</p>
<p>Mahasiswa dan lintas aliansi masih tampak berkumpul di Jalan Imam Bardjo, atau sekitaran taman sekitar.</p>
<p>Dalam aksi itu, dibentangkan spanduk bertulis &#8216;Aliansi Semarang Menggugat&#8217;.</p>
<p>Kemudian spanduk lain bertuliskan &#8216;Turut Berduka Cita Atas Matinya Demokrasi&#8217;.</p>
<p>Sebuah keranda jenazah juga tampak diletakkan di depan dua spanduk tersebut, dengan taburan bunga.</p>
<p>Di sisi lain, petugas dari kepolisian disiagakan di depan Kantor Gubernur, dan DPRD Jawa Tengah.</p>
<p><strong>Diaz Abidin</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/08/22/keranda-matinya-demokrasi-warnai-aksi-mahasiswa-dan-lintas-aliansi-di-semarang">Keranda &#8216;Matinya Demokrasi&#8217; Warnai Aksi Mahasiswa dan Lintas Aliansi di Semarang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aksi Tolak RUU Penyiaran di Semarang, Lintas Asosiasi Profesi Wartawan dan Koalisi Masyarakat Sipil Geruduk DPRD</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/05/30/aksi-tolak-ruu-penyiaran-di-semarang-lintas-asosiasi-profesi-wartawan-dan-koalisi-masyarakat-sipil-geruduk-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 May 2024 14:29:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[AJI]]></category>
		<category><![CDATA[aksi]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[IJTI]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[PFI]]></category>
		<category><![CDATA[PWI]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Penyiaran]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=417122</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Sejumlah asosiasi profesi wartawan, masyarakat sipil, dan koalisi lintas sektor geruduk kantor DPRD Jawa Tengah (Jateng), di Kota Semarang, Kamis 30 Mei 2024. Asosiasi profesi wartawan di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Jateng, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang berakksi meminta Rancangan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/30/aksi-tolak-ruu-penyiaran-di-semarang-lintas-asosiasi-profesi-wartawan-dan-koalisi-masyarakat-sipil-geruduk-dprd">Aksi Tolak RUU Penyiaran di Semarang, Lintas Asosiasi Profesi Wartawan dan Koalisi Masyarakat Sipil Geruduk DPRD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Sejumlah asosiasi profesi wartawan, masyarakat sipil, dan koalisi lintas sektor geruduk kantor DPRD Jawa Tengah (Jateng), di Kota Semarang, Kamis 30 Mei 2024.</p>
<p>Asosiasi profesi wartawan di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Jateng, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang berakksi meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran dihentikan.</p>
<p>Seperti diketahui Perubahan RUU Penyiaran yang kini tengah dibahas di DPR RI mendapat perhatian keras.</p>
<p>Salah satu elemen penting dalam amandemen undang-undang ini adalah Standar Isi Siaran (SIS) yang berisi pembatasan, larangan, dan kewajiban penyelenggara penyiaran serta kewenangan KPI yang tumpang tindih dengan Dewan Pers.</p>
<p>Sebagaimana tercantum dalam RUU tanggal 27 Maret 2024, amandemen UU Penyiaran secara signifikan membatasi aktivitas pers dan kebebasan berekspresi secara umum.</p>
<p>Negara, dalam hal ini pemerintah, kembali berniat melakukan kontrol berlebihan terhadap pergerakan warganya. Tentu saja hal ini tidak hanya berdampak pada pelanggaran kebebasan pers, namun juga melanggar hak masyarakat atas informasi.</p>
<p>Golongan pelanggaran ini mengkhianati semangat mencapai negara demokrasi yang dicapai melalui UU No. 40 tahun 1999 terkait jurnalisme. Undang-undang yang diusulkan ini melindungi pekerjaan jurnalistik dan menjamin penghormatan terhadap hak publik atas informasi.</p>
<p>Pasal yang berpotensi melanggar kebebasan pers dan hak masyarakat atas akses informasi terdapat pada: Pasal 50B ayat (2) melarang penyiaran eksklusif jurnalisme investigatif; melarang penyiaran konten dan penyiaran konten yang memperlihatkan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender; melarang penyiaran konten dan penyiaran konten yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan dan pencemaran nama baik.</p>
<p>Ketua Persatuan PWI Jateng, Amir Machmud NS, menguraikan bila berita investigasi sebagai mahkota wartawan tidak boleh dihalangi dengan alasan apapun.</p>
<p>Laporan investigasi, kata dia, merupakan bagian dari wujud kemerdekaan pers dan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.</p>
<p>&#8220;Maka berita investigasi harus dijaga, dirawat untuk menjamin kemerdekaan pers. Terpenting harus ditopang oleh verifikasi yang kuat sehingga memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas,&#8221; ucap Amir Machmud NS.</p>
<p>Ketua AJI Kota Semarang, Aris Mulyawan. mengatakan selain jurnalis, kewenangan KPI melakukan penyensoran dan pembredelan konten di media sosial turut mengancam kebebasan konten kreator memproduksi karya.</p>
<p>&#8220;Mahkamah Konstitusi dengan membatalkan pasal berita bohong yang menimbulkan keonaran Pasal 14, Pasal 15 pada UU Nomor 1 Tahun 1945 dan Pasal 310 ayat (1) tentang pencemaran nama baik yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana pada 21 Maret 2024 lalu. Mengapa poin kabar bohong dan pencemaran nama baik masuk kembali di RUU Penyiaran?,&#8221; kata Aris Mulyawan.</p>
<p>Ketua IJTI Jawa Tengah, Teguh Hadi Prayitno menegaskan kalau beberapa pasal dalam RUU Penyiaran dapat mengancam kebebasan pers dan berekpresi. Dia khawatir apabila RUU ini disahkan, maka pemerintah bisa mengendalikan ruang gerak warga negara dan mengkhianati semangat demokrasi yang terwujud melalui UU nomor 40 tahun 1999.</p>
<p>&#8220;Oleh karenanya kami meminta agar dilakukan pembahasan ulang yang melibatkan dewan pers, organisasi-organisasi pers yang sejalan dengan semangat reformasi dan demokrasi,&#8221; katanya.</p>
<p>Lebih lanjut, AJI Jawa Tengah, Koalisi Masyarakat Sipil dan Aksi Kamisan Semarang menyatakan sikap untuk menolak RUU Penyiaran:</p>
<p>1. Tolak pembahasan RUU Penyiaran yang berlangsung saat ini karena dinilai cacat prosedur dan merugikan publik;</p>
<p>2. Mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Penyiaran yang substansinya bertentangan dengan nilai demokrasi, upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hak asasi manusia;</p>
<p>3. Mendesak DPR untuk melibatkan partisipasi publik yang bermakna, dalam penyusunan revisi UU Penyiaran untuk memastikan tidak ada pasal-pasal multitafsir yang dapat dipakai untuk mengebiri kemerdekaan pers, memberangus kebebasan berpendapat, serta menjamin keadilan dan kesetaraan dalam masyarakat;</p>
<p>4. Membuka ruang ruang partisipasi bermakna dalam proses penyusunan RUU Penyiaran dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil dan kelompok masyarakat terdampak lainnya. Penyusunan dan pembahasan RUU Penyiaran harus melibatkan Dewan Pers dan seluruh konstituennya agar tidak terjadi pembiasan nilai-nilai kemerdekaan pers;</p>
<p>5. Mendorong jurnalis untuk bekerja secara profesional dan menjalankan fungsinya sesuai kode etik, untuk memenuhi hak-hak publik atas informasi;</p>
<p>6. Menggunakan UU Pers sebagai pertimbangan dalam pembuatan regulasi yang mengatur soal pers. Agar tidak ada pengaturan yang tumpang tindih terkait kemerdekaan pers;</p>
<p>Untuk diketahui aksi tersebut diikuti oleh AJI Semarang, PWI Jateng, IJTI Jateng, PFI Semarang, LBH Semarang, Aksi Kamisan Semarang, Walhi Jateng, LRCKJHAM.</p>
<p>Kemudian, SKM Amanat, LPM Missi, LPM Justisia, LPM Suprema, LPM Dinamika, LPM Hayam Wuruk, LPM Vokal, Forum Persma Semarang Raya, Teater Gema, LBH Apik Semarang, Maring Institute, Perempuan Jurnalis Jawa Tengah, dan LPM Edukasi.</p>
<p><strong>Diaz Aza</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/30/aksi-tolak-ruu-penyiaran-di-semarang-lintas-asosiasi-profesi-wartawan-dan-koalisi-masyarakat-sipil-geruduk-dprd">Aksi Tolak RUU Penyiaran di Semarang, Lintas Asosiasi Profesi Wartawan dan Koalisi Masyarakat Sipil Geruduk DPRD</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Imbau Ngabuburit Tak Diwarnai Aksi Pelanggaran Lalu Lintas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/03/13/polda-jateng-imbau-ngabuburit-tak-diwarnai-aksi-pelanggaran-lalu-lintas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Mar 2024 04:12:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[aksi]]></category>
		<category><![CDATA[Imbau]]></category>
		<category><![CDATA[lalu lintas]]></category>
		<category><![CDATA[ngabuburit]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Tidak diwarnai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=404039</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto meminta masyarakat untuk menjauhi kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif saat ngabuburit menunggu momen berbuka puasa di bulan ramadan. Ia menyebut, sejumlah hal-hal negatif yang melanggar hukum khususnya undang-undang lalu lintas, sering ditemui pada saat warga masyarakat melakukan aktivitas ngabuburit. &#8220;Seharusnya masyarakat mengisi ngabuburit dengan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/13/polda-jateng-imbau-ngabuburit-tak-diwarnai-aksi-pelanggaran-lalu-lintas">Polda Jateng Imbau Ngabuburit Tak Diwarnai Aksi Pelanggaran Lalu Lintas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto meminta masyarakat untuk menjauhi kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif saat ngabuburit menunggu momen berbuka puasa di bulan ramadan.</p>
<p>Ia menyebut, sejumlah hal-hal negatif yang melanggar hukum khususnya undang-undang lalu lintas, sering ditemui pada saat warga masyarakat melakukan aktivitas ngabuburit.</p>
<p>&#8220;Seharusnya masyarakat mengisi ngabuburit dengan kegiatan positif seperti beribadah, berbelanja untuk persiapan berbuka dan sahur atau jalan-jalan bersama keluarga. Namun jangan ada yang mengisinya dengan kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas,&#8221; kata Satake, Rabu (13/3/2024).</p>
<p>Berdasar pengamatan, ujarnya, pelanggaran lalu lintas yang sering ditemukan di lapangan antara lain penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kebut-kebutan dan balap liar.</p>
<p>&#8220;Hal-hal di atas melanggar hukum, meresahkan warga dan tidak sesuai dengan nuansa bulan puasa yang seharusnya diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dirinya berharap aksi-aksi yang meresahkan masyarakat tersebut segera ditinggalkan sehingga kekhusyukan bulan puasa tetap terjaga. Penggunaan knalpot brong, kebut-kebutan dan balap liar berpotensi menimbulkan keributan antar warga dan membahayakan jiwa.</p>
<p>Satake menegaskan, jajaran Polda Jawa Tengah akan meningkatkan patroli pengamanan sekaligus penindakan.</p>
<p>&#8220;Kegiatan operasi keselamatan candi juga menyasar pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bulan ramadan. Sedangkan patroli lingkungan serta penindakan terhadap pelaku balap liar dan kebut-kebutan akan dilakukan pada jam-jam rawan. Selain itu upaya edukasi dilakukan dengan menggandeng tokoh-tokoh masyarakat, pemerintah daerah serta sekolah,&#8221; katanya.</p>
<p>Satake juga mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan aksi-aksi meresahkan yang terjadi di lingkungan mereka. &#8220;Silahkan laporkan ke kantor polisi terdekat agar segera ditindaklanjuti,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/03/13/polda-jateng-imbau-ngabuburit-tak-diwarnai-aksi-pelanggaran-lalu-lintas">Polda Jateng Imbau Ngabuburit Tak Diwarnai Aksi Pelanggaran Lalu Lintas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>