<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Wartawan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/wartawan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 19 Mar 2026 08:03:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Wartawan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wartawan dan Fraksi Gerindra DPRD Jateng Sepakat akan Pentingnya Keterbukaan dan Kritik</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/19/wartawan-dan-fraksi-gerindra-dprd-jateng-sepakat-akan-pentingnya-keterbukaan-dan-kritik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Mar 2026 08:03:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Gerindra]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Komunikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=550395</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan penguatan komitmennya sebagai fungsi pengawa pemerintah dengan memperkuat kemitraan bersama insan pers. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap kebijakan publik agar berjalan transparan, akuntabel, dan searah untuk keberpihakan pada masyarakat. &#8220;Kami ingin silaturahmi dan kerja sama yang baik dengan media berlanjut dalam pemberian informasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/19/wartawan-dan-fraksi-gerindra-dprd-jateng-sepakat-akan-pentingnya-keterbukaan-dan-kritik">Wartawan dan Fraksi Gerindra DPRD Jateng Sepakat akan Pentingnya Keterbukaan dan Kritik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID</strong>) &#8211; Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan penguatan komitmennya sebagai fungsi pengawa pemerintah dengan memperkuat kemitraan bersama insan pers.</p>
<p>Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap kebijakan publik agar berjalan transparan, akuntabel, dan searah untuk keberpihakan pada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami ingin silaturahmi dan kerja sama yang baik dengan media berlanjut dalam pemberian informasi kepada publik mengenai program-program pemerintah. Mari kita bersinergi menjadi mitra strategis dalam membangun Jawa Tengah,&#8221; kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jateng Sudarsono dalam kegiatan Sambang Rasa Ramadan Fraksi Gerindra DPRD Jateng di Front One HK Resort Simpang Lima Semarang, Rabu 18 Maret 2026.</p>
<p>Dia bilang, media memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, kemitraan yang kuat dengan insan pers menjadi kunci dalam membangun kontrol publik yang efektif terhadap jalannya pemerintahan</p>
<p>Paling penting, kata dia, pentingnya keterbukaan terhadap kritik, masukan, dan aspirasi dari berbagai pihak. Dengan komunikasi yang terjalin baik, informasi yang disampaikan kepada publik diharapkan tetap berimbang dan tidak bias.</p>
<p>Adapun, Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Jateng, Dwi Yasmanto, mengatakan siap berperan sebagai mediator apabila terdapat kebijakan pemerintah daerah yang dinilai kurang tepat.</p>
<p>Diakuinya Gerindra merupakan partai pengusung Gubernur Jawa Tengah dan Wakil Gubernur, namun kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.</p>
<p>“Kami siap berdiskusi dengan rekan-rekan media terkait kebijakan pemerintah. Fraksi Gerindra juga siap menjadi corong masyarakat dalam menyampaikan kritik dan aspirasi,” katanya.</p>
<p>Wartawan senior, Teguh Joko Sutrisno, mangatakan, memberi apresiasi pada upaya tersebut. Dia berharap komunikasi  antara Fraksi Gerindra DPRD Jateng dan insan pers diperkuat. Begitupun dengan semua fraksi partai lainnya.</p>
<p>Hal itu karena, media memiliki peran penting dalam menyampaikan kritik yang konstruktif sebagai bagian dari kontrol kebijakan publik. Dengan kemitraan yang baik, kritik tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kebijakan.</p>
<p>“Kritik itu membangun. Kami berharap Gerindra tetap terbuka terhadap berbagai isu yang berkembang, sehingga komunikasi yang baik ini bisa terus terjalin demi pembangunan Jawa Tengah,” katanya.</p>
<p>Sebagai informasi, kegiatan itu juga dihadiri anggota fraksi Yudi Indras dan Noval Utoyo Aji. Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, daring, televisi, dan radio di Jawa Tengah turut hadir dalam forum tersebut. (*)</p>
<p><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/19/wartawan-dan-fraksi-gerindra-dprd-jateng-sepakat-akan-pentingnya-keterbukaan-dan-kritik">Wartawan dan Fraksi Gerindra DPRD Jateng Sepakat akan Pentingnya Keterbukaan dan Kritik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wartawan Diajak Kuatkan Literasi Hukum, Sikapi Potensi Jeratan Hukum atas Berlakunya KUHP Baru</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/12/wartawan-diajak-kuatkan-literasi-hukum-sikapi-potensi-jeratan-hukum-atas-berlakunya-kuhp-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Mar 2026 14:01:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[BJB]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[KUHP]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=549100</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wartawan khususnya yang menjalankan tugas jurnalistik diingatkan untuk meningkatkan literasi hukum. Hal ini seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tahun 2023. Pemahaman terhadap aturan hukum dinilai penting. Ini bertujuan agar kerja jurnalistik tetap berjalan dalam koridor kemerdekaan pers sekaligus terhindar dari potensi jeratan pidana. Wakil Dekan Bidang Riset, Bisnis dan Kerjasama [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/12/wartawan-diajak-kuatkan-literasi-hukum-sikapi-potensi-jeratan-hukum-atas-berlakunya-kuhp-baru">Wartawan Diajak Kuatkan Literasi Hukum, Sikapi Potensi Jeratan Hukum atas Berlakunya KUHP Baru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> – Wartawan khususnya yang menjalankan tugas jurnalistik diingatkan untuk meningkatkan literasi hukum. Hal ini seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tahun 2023.</p>
<p>Pemahaman terhadap aturan hukum dinilai penting. Ini bertujuan agar kerja jurnalistik tetap berjalan dalam koridor kemerdekaan pers sekaligus terhindar dari potensi jeratan pidana.</p>
<p>Wakil Dekan Bidang Riset, Bisnis dan Kerjasama Fakultas Hukum Universitas negeri Semarang (Unnes), Muhammad Azil Maskur, mengatakan, ada sejumlah pasal yang berkaitan dengan aktivitas pers dalam KUHP baru tersebut. Meskipun sebenarnya bukan sepenuhnya aturan baru, banyak dari warisan hukum Belanda.</p>
<p>“Sebagian besar, tujuh dari sebelas pasal itu sebenarnya sudah ada sejak KUHP lama. Seperti pasal pencemaran nama baik. Jadi bukan benar-benar baru,” katanya dalam Sinau Bareng Ramadan 2026 dengan tema &#8216;Membangun Literasi Jurnalistik dan Silaturahmi Insan Pers Jawa Tengah&#8217; di Kota Semarang, Rabu 11 Maret 2026.</p>
<p>Akan tetapi, dikatakan, terdapat ketentuan baru yang merupakan hasil harmonisasi dengan undang-undang lain. Salah satunya terkait tindak pidana contempt of court, yakni tindakan yang dianggap merendahkan atau mengganggu proses peradilan.</p>
<p>Azil mencontohkan, aturan ini dapat berdampak pada praktik peliputan persidangan oleh wartawan. Menurutnya, siaran langsung jalannya sidang pengadilan berpotensi melanggar aturan apabila tidak mendapatkan izin dari hakim.</p>
<p>“Kalau tidak diizinkan hakim, menyiarkan langsung persidangan bisa menjadi persoalan hukum. Ini pernah menjadi perdebatan sejak kasus Jessica dulu ketika sidang disiarkan secara luas,” katanya.</p>
<p>Dikatakan Azil, secara prinsip KUHP bertujuan menjaga keseimbangan antara perlindungan negara, individu, dan harta benda. Karena itu, keberadaan pasal-pasal tersebut tidak hanya berlaku bagi wartawan, tetapi untuk seluruh masyarakat.</p>
<p><strong>Perlindungan Hukum</strong></p>
<p>Lebih lanjut, Azil mengatakan, insan pers harus terus memperjuangkan perlindungan hukum yang lebih jelas terhadap profesinya. Misalnya, kata dia, profesi advokat yang memiliki kekebalan hukum saat menjalankan tugas di persidangan.</p>
<p>“Mungkin wartawan juga bisa mendorong mekanisme perlindungan yang serupa agar kinerjanya tetap terlindungi,” ucapnya dalam kegiatan yang difasilitasi juga oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Jabar Banten (BJB).</p>
<p>Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Dr. Rahmat Bowo Suharto, mengatakan, pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi.</p>
<p>Pers berfungsi sebagai penyampai informasi, pilar demokrasi keempat, kontrol sosial, sekaligus sarana pendidikan politik bagi masyarakat.</p>
<p>Karena peran tersebut, Rahmat bilang, kerja pers harus dijalankan dalam kerangka kemerdekaan pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p>
<p>“Di undang-undang itu istilah yang digunakan adalah kemerdekaan, bukan sekadar kebebasan. Kemerdekaan pers harus disertai kesadaran akan supremasi hukum, tanggung jawab profesi, dan kode etik jurnalistik,” katanya.</p>
<p>Dikatakan Rahmat, kemerdekaan pers juga harus dilandasi hati nurani sebagai kompas moral wartawan. Nilai tersebut menjadi pedoman agar praktik jurnalistik tetap jujur, berimbang, dan bertanggung jawab.</p>
<p>Dalam menjalankan tugasnya, pers memiliki sejumlah hak, seperti mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi serta mengembangkan pendapat umum berdasarkan data yang tepat, akurat, dan benar. Di sisi lain, pers juga wajib menghormati norma agama, kesusilaan, serta asas praduga tak bersalah.</p>
<p>Rahmat juga mengingatkan adanya sejumlah pasal dalam KUHP baru yang berpotensi menjerat aktivitas jurnalistik, seperti penghinaan terhadap presiden atau lembaga negara. Namun, ia menegaskan bahwa penerapan pasal tersebut memiliki batasan hukum tertentu.</p>
<p>“Penghinaan terhadap presiden misalnya merupakan delik aduan mutlak. Artinya hanya bisa diproses jika ada aduan dari pihak yang merasa dirugikan,” katanya.</p>
<p>Selain itu, Rahmat mengatakan, sengketa terkait produk jurnalistik seharusnya tidak langsung dibawa ke ranah pidana. Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa penyelesaian perkara pers harus melalui mekanisme Undang-Undang Pers terlebih dahulu.</p>
<p>“Harus melalui hak jawab, hak koreksi, dan penilaian Dewan Pers. Pidana adalah langkah terakhir atau ultimum remedium,” katanya.</p>
<p>Dia memberi saran, agar terhindar dari kriminalisasi, media dan wartawan perlu memastikan agar produk jurnalistik dihasilkan melalui proses yang sah secara administratif dan profesional. Selain itu, setiap tahapan peliputan harus mematuhi kode etik jurnalistik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>“Kalau tiga aspek itu dijaga, administratif, kode etik, dan hukum, maka risiko kriminalisasi terhadap pers bisa diminimalkan,” kata Rahmat. (*)</p>
<p><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/12/wartawan-diajak-kuatkan-literasi-hukum-sikapi-potensi-jeratan-hukum-atas-berlakunya-kuhp-baru">Wartawan Diajak Kuatkan Literasi Hukum, Sikapi Potensi Jeratan Hukum atas Berlakunya KUHP Baru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri PKP dan PWI Sepakati Program Penyediaan 5.000 Rumah untuk Wartawan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/12/06/menteri-pkp-dan-pwi-sepakati-program-penyediaan-5-000-rumah-untuk-wartawan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Dec 2025 00:50:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[Awak media]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman]]></category>
		<category><![CDATA[komitmen]]></category>
		<category><![CDATA[Persatuan Wartawan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=523399</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, sepakat memasilitasi 5.000 unit rumah subsidi bagi wartawan, di seluruh Indonesia. Kesepakatan ini dicapai, dalam audiensi antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, di Kantor PKP, Jakarta, Jumat (5/12/2025). Dalam pertemuan itu, Menteri PKP Maruarar [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/06/menteri-pkp-dan-pwi-sepakati-program-penyediaan-5-000-rumah-untuk-wartawan">Menteri PKP dan PWI Sepakati Program Penyediaan 5.000 Rumah untuk Wartawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, sepakat memasilitasi 5.000 unit rumah subsidi bagi wartawan, di seluruh Indonesia.</p>
<p>Kesepakatan ini dicapai, dalam audiensi antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, di Kantor PKP, Jakarta, Jumat (5/12/2025).</p>
<p>Dalam pertemuan itu, Menteri PKP Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara menegaskan, penyediaan rumah subsidi bagi wartawan, merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan akses hunian layak bagi seluruh awak media.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/12/06/rakorwil-lhkp-muhammadiyah-jateng-hadirkan-menteri-kkp">Rakorwil LHKP Muhammadiyah Jateng Hadirkan Menteri KKP</a></strong></p>
<p>Dia juga menekankan, pemerintah ingin memastikan semua kelompok masyarakat, termasuk wartawan yang berada di garis depan penyampaian informasi, memiliki kesempatan untuk memperoleh rumah yang layak dan terjangkau.</p>
<p>&#8221;Saya sangat menghormati profesi wartawan. Karena itu kami ingin wartawan memperoleh hak dan informasi yang jelas. Program rumah subsidi ini wujud kehadiran negara, sesuai program Presiden RI Prabowo Subianto,&#8221; tegas Ara.</p>
<p>Menteri PKP ini juga meminta PWI, agar segera menyiapkan data dan melakukan sosialisasi masif kepada wartawan di seluruh Indonesia, agar program ini tepat sasaran dan dapat direalisasikan sepenuhnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/12/06/para-pendekar-silat-berkomitmen-siap-ikut-menjaga-kamtibmas">Para Pendekar Silat Berkomitmen Siap Ikut Menjaga Kamtibmas</a></strong></p>
<p>Disampaikan juga, sebanyak 5.000 unit rumah itu harus terserap seluruhnya pada 2026. Atas permintaan itu, Ketum PWI Akhmad Munir pun menyatakan kesanggupannya.</p>
<p>&#8221;<em>Deal</em>, ya?&#8221; tanya Menteri Ara.</p>
<p>&#8221;Ya, <em>deal</em>,&#8221; jawab Akhmad Munir.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/12/06/kai-wisata-dan-daop-iv-jaga-kelestarian-jalur-kereta-api-heritage">KAI Wisata dan Daop IV Jaga Kelestarian Jalur Kereta Api Heritage</a></strong></p>
<p>Menanggapi komitmen itu, Munir yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN Antara ini, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan insan pers.</p>
<p>Dia menegaskan, PWI siap menggerakkan jaringannya untuk memastikan program ini dapat diakses secara luas, tidak hanya oleh anggota PWI, tetapi seluruh wartawan yang membutuhkan hunian layak.</p>
<p>Menurutnya, fasilitas ini menjadi angin segar, terutama bagi wartawan yang selama ini kesulitan memperoleh rumah, karena penghasilan yang terbatas.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/12/06/viral-loket-tutup-dan-dikeluhkan-pelanggan-ini-jawaban-pln-ulp-wonosobo">Viral Loket Tutup dan Dikeluhkan Pelanggan, Ini Jawaban PLN ULP Wonosobo</a></strong></p>
<p>&#8221;Terima kasih kepada Menteri PKP, yang telah menyediakan fasilitas pengadaan rumah bagi wartawan. Kami berharap, seluruh wartawan di Indonesia bisa memanfaatkan kesempatan ini,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain penyediaan rumah, Menteri Ara juga meminta dukungan PWI, untuk membantu menyebarluaskan informasi, mengenai program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).</p>
<p>KPR FLPP sendiri merupakan subsidi perumahan dari pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tujuannya, membantu masyarakat memiliki rumah dengan suku bunga tetap 5% selama masa tenor, cicilan ringan, jangka waktu hingga 20 tahun.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/12/06/kai-wisata-siap-layani-pelanggan-pada-masa-angkutan-natal-2025-dan-tahun-baru-2026">KAI Wisata Siap Layani Pelanggan pada Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026</a></strong></p>
<p>&#8221;Dan uang muka yang terjangkau,&#8221; ujar Ara.</p>
<p>Melalui dukungan PWI, pihaknya mengharapkan informasi mengenai pembelian rumah bersubsidi ini, dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk wartawan. Sehingga mereka memahami mekanisme pembelian rumah yang aman, legal, dan terjangkau. Kolaborasi ini juga diharapkan, dapat menghindarkan publik dari misinformasi terkait program perumahan.</p>
<p>Sebagai tindak lanjut, PWI Pusat akan menggelar sosialisasi Nasional bersama Kementerian PKP, BP Tapera, developer, dan agen properti, pada Selasa (9/12/2025), yang akan digelar dari Kantor PWI Pusat.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/12/06/pemkot-modernisasi-armada-bus-trans-semarang-layanan-bagus-tapi-efisien">Pemkot Modernisasi Armada Bus Trans Semarang, Layanan Bagus tapi Efisien</a></strong></p>
<p>&#8221;Kami mengajak seluruh pengurus PWI provinsi dan kabupaten/kota serta seluruh anggota, untuk mengikuti sosialisasi ini,&#8221; imbau Akhmad Munir.</p>
<p>Dijelaskan juga, program ini sangat relevan, mengingat PWI memiliki sekitar 35 ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, dapat mengakses skema subsidi sesuai aturan KPR FLPP.</p>
<p>Dengan pendapatan sekitar Rp 2-3 juta, seorang wartawan dapat mengakses rumah subsidi dengan cicilan sekitar Rp 1.080.000 per bulan. &#8221;Alhamdulillah, program ini memberi solusi nyata bagi kesejahteraan insan pers,&#8221; ujar Munir.</p>
<p>Program penyediaan 5.000 rumah untuk wartawan ini, sekaligus menjadi bagian dari kontribusi Kementerian PKP dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah Presiden RI, Prabowo Subianto.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/06/menteri-pkp-dan-pwi-sepakati-program-penyediaan-5-000-rumah-untuk-wartawan">Menteri PKP dan PWI Sepakati Program Penyediaan 5.000 Rumah untuk Wartawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rayakan HUT Humas Polri Ke-74, Bidhumas Polda Jateng Ajak Wartawan Olahraga Menembak</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/11/03/rayakan-hut-humas-polri-ke-74-bidhumas-polda-jateng-ajak-wartawan-olahraga-menembak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Nov 2025 08:50:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Bidhumas polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[HUT Humas Polri Ke-74]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga Menembak]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=505197</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Meriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-74, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Tengah menggelar fun shooting bersama para wartawan di Lapangan Tembak Kompi Brimob Simongan, Kota Semarang, Senin (3/11/2025). Kegiatan dihadiri langsung oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto bersama sejumlah pimpinan media dan para jurnalis dari berbagai media, baik [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/11/03/rayakan-hut-humas-polri-ke-74-bidhumas-polda-jateng-ajak-wartawan-olahraga-menembak">Rayakan HUT Humas Polri Ke-74, Bidhumas Polda Jateng Ajak Wartawan Olahraga Menembak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Meriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-74, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Tengah menggelar fun shooting bersama para wartawan di Lapangan Tembak Kompi Brimob Simongan, Kota Semarang, Senin (3/11/2025).</p>
<p>Kegiatan dihadiri langsung oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto bersama sejumlah pimpinan media dan para jurnalis dari berbagai media, baik lokal maupun nasional.</p>
<p>Artanto menyebut, olahraga menembak merupakan cabang olahraga yang cukup eksklusif dan tidak semua orang berkesempatan bisa mencobanya. Hal ini karena dibutuhkan sarana, prasarana, serta regulasi yang sangat ketat.</p>
<p>&#8220;Olahraga menembak ini sangat eksklusif sekali. Karena butuh peralatan, sarana dan prasarana, serta perijinan yang sangat ketat, sehingga tidak semua orang bisa mendapat kesempatan untuk mencobanya,&#8221; ungkap Artanto.</p>
<p>Dengan memberi kesempatan para jurnalis untuk mencoba olahraga menembak, Artanto berharap kegiatan ini jadi momentum mempererat jalinan komunikasi dan persahabatan antara Polri dengan awak media.</p>
<p>&#8220;Suasana guyub yang terjalin dalam kegiatan ini, dapat meningkatkan hubungan dan sinergi Polri bersama para jurnalis, sehingga kita bersama dapat menghasilkan suatu produk pemberitaan yang bagus bagi masyarakat,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Dalam kesempatan ini, para peserta (jurnalis) dikenalkan dengan dua jenis senjata api genggam organik Polri, yakni pistol HS-9 buatan Kroasia dan MP-X buatan Amerika. Keduanya merupakan senjata api ringan berkaliber 9 mm yang digunakan Korps Brimob Polri, serta dipakai juga oleh sejumlah aparat penegak hukum dan pasukan elit dunia.</p>
<p>Didampingi instruktur profesional dari Sat Brimob Kompi Simongan, para wartawan yang biasanya membidik gambar lewat kamera, kali ini mencoba membidik sasaran dengan laras senjata api. Dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan, acara berlangsung dalam suasana penuh antusias dan tawa yang mewarnai kegiatan.</p>
<p>Salah seorang peserta awak media dari Suarabaru.id, Ning mengaku baru kali ini merasakan memegang dan menembakkan senjata api.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/11/03/rayakan-hut-humas-polri-ke-74-bidhumas-polda-jateng-ajak-wartawan-olahraga-menembak">Rayakan HUT Humas Polri Ke-74, Bidhumas Polda Jateng Ajak Wartawan Olahraga Menembak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wartawan Terkena Tembakan Gas Air Mata Saat Liput Demo di Pati, Dilarikan ke RSUD dr Soewondo</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/13/wartawan-terkena-tembakan-gas-air-mata-saat-liput-demo-di-pati-dilarikan-ke-rsud-dr-soewondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Aug 2025 10:18:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Timur]]></category>
		<category><![CDATA[demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Gas Air mata]]></category>
		<category><![CDATA[pati]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=490039</guid>

					<description><![CDATA[<p>PATI (SUARABARU.ID) &#8211; Aksi demonstrasi besar-besaran meletus di depan Pendopo Kabupaten, Rabu (13/8/2025). Ribuan massa turun ke jalan memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga 250 persen. Meski kebijakan tersebut akhirnya dihapus. Kehadiran massa juga dipicu pernyataan Bupati Pati yang mempersilakan 50 ribu orang untuk berdemonstrasi beberapa waktu lalu. BACA [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/13/wartawan-terkena-tembakan-gas-air-mata-saat-liput-demo-di-pati-dilarikan-ke-rsud-dr-soewondo">Wartawan Terkena Tembakan Gas Air Mata Saat Liput Demo di Pati, Dilarikan ke RSUD dr Soewondo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PATI (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Aksi demonstrasi besar-besaran meletus di depan Pendopo Kabupaten, Rabu (13/8/2025).</p>
<p>Ribuan massa turun ke jalan memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga 250 persen.</p>
<p>Meski kebijakan tersebut akhirnya dihapus. Kehadiran massa juga dipicu pernyataan Bupati Pati yang mempersilakan 50 ribu orang untuk berdemonstrasi beberapa waktu lalu.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/08/13/pemkab-blora-ajukan-izin-4-000-titik-sumur-minyak-tua-ke-gubernur-jateng">Pemkab Blora Ajukan Izin 4.000 Titik Sumur Minyak Tua ke Gubernur Jateng</a></strong></h6>
<p>Situasi memanas ketika massa melakukan aksi lempar-lemparan gelas air mineral hingga perusakan fasilitas umum.</p>
<p>Kondisi semakin kacau hingga aparat menembakkan gas air mata dan mengerahkan mobil water cannon untuk membubarkan massa.</p>
<p>Akibat tembakan gas air mata itu, seorang wartawan bernama Lilik Yuliantoro, asal Blora, dilaporkan mengalami sesak napas.</p>
<p>Lilik yang bertugas meliput aksi tersebut langsung dibawa ke RSUD dr Soewondo untuk mendapatkan perawatan intensif.</p>
<p>“Saat aparat membubarkan massa, saya terkena tembakan gas air mata. Kejadiannya saat saya fokus meliput jalannya demonstrasi,” ungkap Lilik, yang juga anggota PWI Blora, saat dikonfirmasi wartawan.</p>
<p>Isu yang menyebutkan adanya wartawan meninggal akibat insiden ini dibantah. Lilik masih dirawat di bangsal RSUD dr Soewondo dan berharap kondisinya segera membaik.</p>
<p>“Saya masih dirawat di rumah sakit. Mohon doa agar saya lekas sembuh,” ujarnya.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/08/13/lkd-pc-fatayat-nu-wonosobo-demi-organisasi-kami-rela-berkorban">LKD PC Fatayat NU Wonosobo : “Demi Organisasi Kami Rela Berkorban!”</a></strong></h6>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pati, Luky Pratugas Narimo merilis total korban yang terdata dari dua rumah sakit dan Puskesmas yang terkoordinasi ada 57 orang.</p>
<p>“Korban luka ringan maupun luka berat sampai saat ini pukul 15.11 WIB adalah 57 orang dan tidak ada korban meninggal dunia. Jadi semua korban dalam kondisi aman, terkendali dan sekali lagi 57 orang itu. Nanti kita akan terus update,” kata Luky.</p>
<p>Ia berharap masyarakat tidak percaya begitu saja dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Baik itu, lewat media sosial dan sebagainya. Diharapkan masyarakat dapat menanti update langsung dari Dinas Kesehatan Pati.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/13/wartawan-terkena-tembakan-gas-air-mata-saat-liput-demo-di-pati-dilarikan-ke-rsud-dr-soewondo">Wartawan Terkena Tembakan Gas Air Mata Saat Liput Demo di Pati, Dilarikan ke RSUD dr Soewondo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Luruskan Fakta, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/15/luruskan-fakta-ketum-pwi-zulmansyah-sekedang-usul-percepat-kongres</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Jun 2025 10:51:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Cashback]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Keputusan Formal]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Konstitusional]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Persatuan Wartawan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=479265</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID)&#8211; Di tengah berkembangnya berbagai klaim dan narasi tentang kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), maka pengurus pusat merasa perlu memberikan klarifikasi sekaligus edukasi, agar wartawan dan masyarakat tidak disesatkan oleh beredarnya informasi yang keliru. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Wina Armada menegaskan, pentingnya semua pihak kembali pada fakta konstitusional, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/15/luruskan-fakta-ketum-pwi-zulmansyah-sekedang-usul-percepat-kongres">Luruskan Fakta, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Di tengah berkembangnya berbagai klaim dan narasi tentang kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), maka pengurus pusat merasa perlu memberikan klarifikasi sekaligus edukasi, agar wartawan dan masyarakat tidak disesatkan oleh beredarnya informasi yang keliru.</p>
<p>Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Wina Armada menegaskan, pentingnya semua pihak kembali pada fakta konstitusional, dan tidak memanfaatkan kebingungan di tubuh organisasi demi kepentingan pribadi.</p>
<p>&#8221;Banyak wartawan di daerah tidak paham, Hendry Ch Bangun (HCB), sudah diberhentikan sebagai anggota PWI, yang otomatis berhenti juga sebagai ketua umum, karena bukan lagi sebagai anggota PWI. Ini bukan opini, tapi hasil keputusan formal organisasi PWI, bermula dari kasus cashback dana UKW,&#8221; tegas Zulmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/6/2025).</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/06/15/sisi-pemasaran-jadi-kendala-utama-pelaku-umkm">Sisi Pemasaran Jadi Kendala Utama Pelaku UMKM</a></strong></p>
<p>Saat ini, memang ada fakta terjadi dualisme atau dua kubu di PWI, karena HCB merasa pemberhentiannya tidak sesuai prosedur, dan tetap mengaku sebagai Ketum PWI, walaupun sudah diberhentikan secara penuh sebagai anggota. Hal ini mengakibatkan PWI menjadi terbelah.</p>
<p>Karena itulah, atas mediasi Dewan Pers, kedua belah pihak bertemu dan sepakat menggelar Kongres Persatuan PWI. Kedua belah pihak sudah sepaham dengan istilah &#8220;kosong-kosong&#8221;, saling menghormati dan mengutamakan persaudaraan untuk PWI bersatu kembali.</p>
<p>&#8221;Tetapi tiba-tiba, sehari setelah kepanitiaan Kongres Persatuan PWI diteken di Dewan Pers, pihak HCB menyatakan dirinya paling benar dan paling legal, saat dia berada di Indramayu, Jabar,&#8221; ungkap Zulmansyah.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/06/15/jabrik-si-pura-pura-gila-yang-sukses-mencuri-perhatian-penonton">Jabrik, Si Pura-Pura Gila yang Sukses Mencuri Perhatian Penonton</a></strong></p>
<p>Menurut dia, hal itu tentu sangat disesalkan dan disayangkan banyak pihak, termasuk senior PWI. Karena itulah, pihaknya mendorong untuk menyegerakan Kongres Persatuan PWI, agar tidak ada lagi pihak yang mengklaim paling benar. &#8221;Kalau perlu Juli sudah jalan Kongres PWI, tak perlu menunggu Agustus,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Zulmansyah kemudian memberikan ringkasan fakta organisasi PWI, yakni:<br />
<strong>1</strong>. Pemecatan HCB Dilakukan oleh Tiga Struktur Sah:<br />
<strong>2</strong>. Dewan Kehormatan PWI Pusat, sebagai pengadil etik tertinggi.<br />
<strong>3</strong>. PWI Provinsi DKI Jakarta, sebagai tempat HCB terdaftar sebagai anggota.<br />
<strong>4</strong>. Kongres Luar Biasa (KLB), sebagai forum tertinggi organisasi yang memutuskan pemecatan total.</p>
<p>Selain itu disampaikan juga catatan pelanggaran etik berat, seperti:<br />
<strong>1</strong>. Pengakuan menerima dan memberi &#8220;cashback&#8221; dari dana bantuan FH BUMN.<br />
<strong>2</strong>. Menolak keputusan Dewan Kehormatan dan malah memecat pengurus DK.<br />
<strong>3</strong>. Membentuk “DK tandingan” secara sepihak.<br />
<strong>4</strong>. Mengklaim sebagai ketua umum dengan menyalahgunakan stempel dan lambang PWI.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/06/15/waspadai-kebenaran-baru-fatayat-nu-jepara-gelar-pelatihan-jurnalistik">Waspadai Kebenaran Baru, Fatayat NU Jepara Gelar Pelatihan Jurnalistik</a></strong></p>
<p>Dalam status administratif tertera:<br />
<strong>1</strong>. Kemenkumham telah membekukan kepengurusan versi HCB.<br />
<strong>2</strong>. Dewan Pers tidak lagi mengakui HCB sebagai Ketua Umum PWI dan melarangnya memakai fasilitas organisasi.</p>
<p>Zumansuah juga memberikan edukasi hukum untuk wartawan, yaitu:<br />
<strong>1</strong>. SK Kemenkumham bukan jaminan sah kepemimpinan organisasi, apalagi jika secara etik dan keanggotaan sudah diberhentikan.<br />
<strong>2</strong>. Putusan sela pengadilan bukanlah putusan final, dan tidak membatalkan hasil Kongres maupun keputusan Dewan Kehormatan.</p>
<p>&#8221;Wartawan harus paham bedanya administratif, etik, dan konstitusi organisasi. Jangan mudah percaya pada satu potong narasi,&#8221; imbuh Zulmansyah.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/06/15/upz-bazdes-desa-mergosari-bangun-4-rtlh-milik-warga-kurang-mampu">UPZ-BAZDES Desa Mergosari Bangun 4 RTLH milik Warga Kurang Mampu</a></strong></p>
<p>Sebagai upaya mengakhiri polemik, dua kubu PWI sudah menandatangani Kesepakatan Jakarta, disaksikan Ketua Dewan Pers, dan unsur jajaran anggota DP.</p>
<p>&#8221;Steering Committee dan Organizing Committee hasil kesepakatan, telah mulai bekerja menyiapkan Kongres Persatuan PWI, paling lambat 30 Agustus 2025. Ini jalan tengah yang legal dan bermartabat,&#8221; jelas Zulmansyah.</p>
<p>Pihaknya kemudian mengimbau kepada seluruh wartawan dan media untuk:<br />
<strong>1</strong>. Cek fakta sebelum percaya klaim dari pihak manapun.<br />
<strong>2</strong>. Hargai keputusan organisasi dan hukum internal yang telah dijalankan sesuai mekanisme.<br />
<strong>3</strong>. Dukung rekonsiliasi, bukan justru memperuncing konflik lewat klaim-klaim sepihak.</p>
<p>&#8221;PWI adalah milik seluruh wartawan Indonesia. Jangan dijadikan alat justifikasi segelintir orang. Mari jaga marwah dan profesionalisme kita,&#8221; tukas Zulmansyah.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/15/luruskan-fakta-ketum-pwi-zulmansyah-sekedang-usul-percepat-kongres">Luruskan Fakta, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Iktikad dan Etika dalam Bermedia</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/12/iktikad-dan-etika-dalam-bermedia</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jun 2025 05:34:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Etika]]></category>
		<category><![CDATA[Iktikad Baik]]></category>
		<category><![CDATA[Iktikad Buruk]]></category>
		<category><![CDATA[Kepatutan]]></category>
		<category><![CDATA[media sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Newsroom]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=478781</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Amir Machmud NS KATA kunci dalam penyampaian pesan ketika kita bermedia adalah “iktikad”. Sejauh mana iktikad kita, seperti apa iktikad kita, untuk tujuan apa kita menyampaikan pesan? Dalam cabang tujuan, iktikad akan terbedakan antara “iktikad baik” dan “iktikad buruk”. Dalam praktik komunikasi, semua bergantung pada setting, lalu dengan framing seperti apa pesan itu disampaikan. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/12/iktikad-dan-etika-dalam-bermedia">Iktikad dan Etika dalam Bermedia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;"><strong>Oleh: Amir Machmud NS</strong></span></p>
<p><strong><img loading="lazy" class="size-full wp-image-478783 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2022-12-10-at-06.22.15.jpg" alt="" width="150" height="195" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2022-12-10-at-06.22.15.jpg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2022-12-10-at-06.22.15-115x150.jpg 115w" sizes="(max-width: 150px) 100vw, 150px" />KATA</strong> kunci dalam penyampaian pesan ketika kita bermedia adalah “iktikad”. Sejauh mana iktikad kita, seperti apa iktikad kita, untuk tujuan apa kita menyampaikan pesan?</p>
<p>Dalam cabang tujuan, iktikad akan terbedakan antara “iktikad baik” dan “iktikad buruk”. Dalam praktik komunikasi, semua bergantung pada <em>setting</em>, lalu dengan <em>framing</em> seperti apa pesan itu disampaikan. Di sini, pola atau format penyampaian juga akan memosisikan, apakah <em>setting</em> yang dipilih bakal bermakna sebagai iktikad baik, atau merupakan iktikad buruk.</p>
<p>Tak jarang, penafsiran baik atau buruk tergantung pada bagaimana seseorang memaknai tujuan dalam menyampaikan pesan. Mengetengahkan hal yang seolah-olah baik, tetapi dengan tujuan buruk. Atau sebaliknya, mengetengahkan hal yang sepertinya buruk, namun dengan tujuan baik.</p>
<p>Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dengan jelas menyampaikan poin-poin tentang kepatutan dalam memberitakan sesuatu. Pelanggaran etis terjadi manakala ada poin KEJ yang diabaikan dalam menjalankan tugas kewartawanan. Sanksinya lebih ke moral dan kepercayaan.</p>
<p><strong>Dua Realitas</strong><br />
Dalam konstelasi praktik bermedia saat ini, kita bisa membedah dari dua realitas. Yakni bagaimana iktikad pemberitaan di media-media <em>mainstream</em>, dan iktikad penyampaian pesan di media sosial. Keduanya punya praktik yang berbeda, walaupun secara tidak langsung juga saling beririsan dengan kepentingan masing-masing.</p>
<p>Praktik bermedia massa saat ini diwarnai oleh beragam tujuan, dengan bungkus kepentingan politik, sosial, ekonomi, dan rupa-rupa lainnya. Bingkai sebuah informasi akan bergantung pada bagaimana orang-orang di dalam <em>newsroom</em> media meracik tujuan. “Tone” pemberitaan akan terasa dari pilihan judul, aksen, <em>lead</em>, sudut pandang, narasumber, juga tampilan ilustrasi/foto. “Sikap” itu, umumnya, disusun sebagai sebuah keputusan <em>newsroom</em>, dan itu akan menjadi “sikap media”. Kesimpulannya, inilah iktikad.</p>
<p>Tak jarang, “sikap” juga terkait dengan ikhtiar-ikhtiar untuk mengonstruksi pemberitaan agar mencapai viralitas. Ini menjadi iktikad, karena bertujuan yang penting informasi itu viral. Acap kali, tujuan viralitas itu dilambari oleh ketidakpedulian apakah ini punya aksen iktikad baik atau buruk. Tujuan viralitas ini berorientasi pada kepentingan algoritma yang pada banyak hal tidak dikompromikan dengan landasan etika.</p>
<p>Ketidakpedulian pada pemaknaan “iktikad” menjadi hal yang menonjol dalam praktik bermedia saat ini, baik media massa maupun media sosial. Sekali lagi, kepentingan menjadi baju yang akan menentukan “corak penampilan” informasinya.</p>
<p>Pola-pola penyajian yang instan dan tidak mendalam menjadi ciri khas dalam sejumlah <em>platform</em>, dan sajian itu seolah-olah saling melengkapi antara kebutuhan publik terhadap informasi singkat, yang pada sisi lain disediakan oleh konten-konten kulit luar (permukaan), dan pada akhirnya akan membentuk kebiasaan akses informasi masyarakat.</p>
<p>Ada realitas kondisi yang saling melengkapi. Tradisi penyajian dengan pendalaman analitis yang dilakukan oleh media massa cenderung makin ditinggalkan. Masyarakat makin tidak terbiasa dengan informasi-informasi yang berkedalaman, dan ini tentu membutuhkan edukasi tersendiri lewat upaya-upaya literasi yang komprehensif.</p>
<p><strong>Kultur Akses Informasi</strong><br />
Kembali ke persoalan iktikad, apakah kecenderungan pergerakan dalam kultur mengakses informasi ini bakal mempengaruhi?</p>
<p>Jelas iya, karena mengetengahkan informasi secara instan, dengan pemahaman yang hanya sepotong-sepotong tentang sesuatu hal, akan menjadi pilihan penyedia konten, yang berorientasi pada algoritma. Media massa sebagai penyedia informasi, yang seharusnya melengkapi dan membuat pendalaman-pendalaman isu, akan terseret pula ke dalam kenyataan bahwa publik akan lebih menyukai informasi-informasi cepat saji.</p>
<p>Kebenaran, dari sisi ini, akan terbentuk dari bagaimana pemahaman publik dalam menyimpulkan dari akses-akses informasi yang bisa jadi sepotong-sepotong dan dangkal itu, bukan dengan basis argumentasi dan produk pandangan banyak orang.</p>
<p>Iktikad yang dikembangkan para pengelola media pun, pada akhirnya akan terkait dengan tujuan-tujuan viralitas, sensasi, dan informasi cepat saji, yang menjadi sulit untuk menyimpulkannya sebagai iktikad baik.</p>
<p><strong>Bingkai Etis</strong><br />
Sementara itu, etika, dalam KEJ idealnya memancar sebagai penghayatan sikap, ibarat darah dalam nadi wartawan. Para aktivis media sosial tidak memedulikan hal ini karena ruang lingkup penghayatannya berbeda dari ruang lingkup wartawan dan media <em>mainstream</em>. Akan tetapi, orang-orang yang bermedia sosial juga tidak bisa begitu saja mengabaikan etika, karena penghayatan sikap ini terkait dengan suara hati dan kepatutan.</p>
<p>Regulasi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) merupakan “tirai preventif” untuk merngingatkan para pengguna media sosial agar tidak melakukan pelanggaran terhadap sejumlah pasal UU tersebut.</p>
<p>Pada sisi ini, UU ITE bisa pula diposisikan sebagai pengingat tentang “iktikad”: ketika kita mau mengunggah sesuatu di media sosial, adakah niatan tujuan tertentu, apakah iktikad baik atau iktikad buruk?</p>
<p>Pada titik ini, usikan kepatutan juga menjadi suara-suara hati berupa pertanyaan etis: patut atau tidak patutkah narasi ini saya unggah?</p>
<p>Keputusan untuk mengunggah, baik di media sosial dengan tanggung jawab pribadi, maupun di media massa dengan tanggung jawab institusional, menjadi ungkapan iktikad: untuk tujuan apa, dengan argumentasi tanggung jawab seperti apa.</p>
<p>Praktik berjurnalistik dan bermedia makin banyak mengetengahkan pergulatan sikap semacam ini. Makin besar peluang untuk menyajikan informasi, makin besar pula risiko untuk tidak memedulikan aspek iktikad sebagai kompas berpikir, dan makin besar pula kemungkinan pengabaian terhadap etika.</p>
<p>Makin ke sini, pemahaman tentang iktikad menjadi tantangan tersendiri bagi wartawan dan media.</p>
<p>&#8212; <strong>Amir Machmud NS</strong>, <em>wartawan <a href="http://Suarabaru.Id">Suarabaru.Id</a>, Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah, dan dosen jurnalistik Prodi Ilmu Komunikasi Fiskom UKSW</em> &#8212;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/12/iktikad-dan-etika-dalam-bermedia">Iktikad dan Etika dalam Bermedia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komentar Candaan dari Istana, Seberapa Penting Kebebasan Pers di Mata Pemerintah?</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/03/25/komentar-candaan-dari-istana-seberapa-penting-kebebasan-pers-di-mata-pemerintah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Mar 2025 12:51:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[SUARA Anda]]></category>
		<category><![CDATA[Hasan Nasbi]]></category>
		<category><![CDATA[kepala babi]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Tempo]]></category>
		<category><![CDATA[teror]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=467159</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh Jhosef Nanda Putra SETELAH teror kepala babi tanpa telinga, kantor redaksi Tempo kembali diteror, menyusul paket yang dikirim orang tak dikenal berisi bangkai tikus dengan kepala terpenggal. Teror kedua ini terjadi pada Sabtu (22/03/2025) dinihari pukul 02.11 WIB. Di tengah teror bertubi pada jurnalisme, respon istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menimbulkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/03/25/komentar-candaan-dari-istana-seberapa-penting-kebebasan-pers-di-mata-pemerintah">Komentar Candaan dari Istana, Seberapa Penting Kebebasan Pers di Mata Pemerintah?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt;">Oleh <strong>Jhosef Nanda Putra<img loading="lazy" class="size-full wp-image-466652 alignleft" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/03/JSf.jpg" alt="" width="144" height="196" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/03/JSf.jpg 144w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/03/JSf-110x150.jpg 110w" sizes="(max-width: 144px) 100vw, 144px" /></strong></span></p>
<p><strong>SETELAH </strong>teror kepala babi tanpa telinga, kantor redaksi <em>Tempo</em> kembali diteror, menyusul paket yang dikirim orang tak dikenal berisi bangkai tikus dengan kepala terpenggal. Teror kedua ini terjadi pada Sabtu (22/03/2025) dinihari pukul 02.11 WIB.</p>
<p>Di tengah teror bertubi pada jurnalisme, respon istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menimbulkan kontroversi. Pasalnya, Hasan bilang agar kepala babi tersebut &#8220;dimasak saja&#8221;, sebuah komentar yang dianggap meremehkan seriusnya teror yang tertuju pada <em>Tempo</em>.</p>
<p>Pernyataan Hasan Nasbi yang menganggap enteng teror kepala babi dengan menyarankan untuk &#8220;dimasak saja&#8221; bukan sekadar komentar yang tidak pantas, tetapi cerminan dari sikap pemerintah yang abai terhadap ancaman serius terhadap kebebasan pers.</p>
<p>Pernyataan ini bukan hanya gagal memberikan dukungan kepada jurnalis yang terancam, tetapi juga mencerminkan sikap meremehkan tindakan intimidasi yang jelas-jelas bertujuan untuk membungkam kritik dan menyebarkan ketakutan.</p>
<p>Dalam sistem demokrasi yang sehat, pemerintah seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi kebebasan pers dan pelopor untuk terjaminnya kelangsungan berdemokrasi, bukan justru melontarkan komentar yang melemahkan solidaritas terhadap media.</p>
<p>Candaan yang keluar dari mulut pejabat negara dalam konteks ancaman nyata terhadap wartawan bukan sekadar ketidakpekaan, melainkan bentuk pengabaian yang berbahaya.</p>
<p>Jika pejabat negara tidak bisa menunjukkan empati terhadap kebebasan berekspresi dan keamanan jurnalis, bagaimana masyarakat bisa berharap bahwa negara akan serius menangani ancaman terhadap demokrasi?</p>
<p>Komentar Hasan bukan hanya memperlihatkan sikap permisif terhadap ancaman terhadap pers, tetapi juga bisa diartikan sebagai sinyal tidak langsung kepada para pelaku teror bahwa tindakan mereka tidak akan dianggap serius.</p>
<p>Ini adalah preseden berbahaya. Ketika teror terhadap jurnalis dianggap sebagai sesuatu yang remeh, maka pelaku akan semakin berani, sementara media dan masyarakat sipil semakin merasa tidak terlindungi.</p>
<p>Dari sudut pandang psikologi, pernyataan Hasan dapat dilihat sebagai bentuk normalisasi kekerasan simbolik, yang berpotensi memperlemah kebebasan pers dan menciptakan efek psikologis yang serius bagi jurnalis serta masyarakat secara luas.</p>
<p><strong>Gaslighting</strong></p>
<p>Normalisasi teror pada <em>Tempo</em> ini bisa dianggap sebagai <em>gaslighting</em>. Dalam psikologi, <em>gaslighting </em>adalah strategi manipulatif yang membuat korban meragukan persepsi dan realitasnya sendiri.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/03/25/komentar-candaan-dari-istana-seberapa-penting-kebebasan-pers-di-mata-pemerintah">Komentar Candaan dari Istana, Seberapa Penting Kebebasan Pers di Mata Pemerintah?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pererat Sinergi, Polda Jateng Bagi-Bagi Takjil dan Bukber Bareng Wartawan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/03/14/pererat-sinergi-polda-jateng-bagi-bagi-takjil-dan-bukber-bareng-wartawan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Mar 2025 23:16:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bagi bagi takjil]]></category>
		<category><![CDATA[Bukber]]></category>
		<category><![CDATA[Pererat Sinergi]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=465304</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Pada bulan penuh berkah ini, Polda Jawa Tengah bagikan takjil untuk masyarakat dan gelar buka puasa bersama wartawan Jawa Tengah, Kamis (13/3/2025). Kegiatan ini merupakan sinergi antara Polri dan insan pers dalam melayani serta berbagi keberkahan dengan masyarakat. Tak hanya di Semarang, kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak oleh seluruh Polda dan Polres [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/03/14/pererat-sinergi-polda-jateng-bagi-bagi-takjil-dan-bukber-bareng-wartawan">Pererat Sinergi, Polda Jateng Bagi-Bagi Takjil dan Bukber Bareng Wartawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pada bulan penuh berkah ini, Polda Jawa Tengah bagikan takjil untuk masyarakat dan gelar buka puasa bersama wartawan Jawa Tengah, Kamis (13/3/2025).</p>
<p>Kegiatan ini merupakan sinergi antara Polri dan insan pers dalam melayani serta berbagi keberkahan dengan masyarakat. Tak hanya di Semarang, kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak oleh seluruh Polda dan Polres di Indonesia.</p>
<p>Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu juga dihadiri para pimpinan media di Jawa Tengah serta puluhan wartawan Jawa Tengah.</p>
<p>Dalam aksi berbagi takjil, personel Polda Jateng turun ke jalan menyapa masyarakat dan membagikan paket takjil di sekitar Jalan Pahlawan Kota Semarang untuk membangun kedekatan dengan masyarakat.</p>
<p>Usai berbagi takjil, dilanjutkan kegiatan zoom meeting di Lobi Mapolda Jateng yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Mabes Polri, Jakarta.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyapa para Kapolda dan awak media dari berbagai daerah, dan menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.</p>
<p>Dalam kegiatan juga dilaksanakan pemberian santunan kepada anak yatim piatu, serta tausiyah Ramadan oleh Ustaz Das’ad Latif yang memberikan pesan tentang pentingnya berbagi dan memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat.</p>
<p>Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menegaskan, bahwa media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berkualitas kepada masyarakat.</p>
<p>“Media bukan sekadar mitra dalam publikasi, tetapi juga sahabat dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Melalui sinergi yang erat, kita bisa memastikan informasi Kepolisian tersampaikan dengan baik, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.</p>
<p>Menurutnya,kegiatan berbagi takjil ini tidak hanya berlangsung di Polda Jateng, tetapi juga serentak di seluruh Indonesia yang melibatkan ribuan personel dan awak media.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/03/14/pererat-sinergi-polda-jateng-bagi-bagi-takjil-dan-bukber-bareng-wartawan">Pererat Sinergi, Polda Jateng Bagi-Bagi Takjil dan Bukber Bareng Wartawan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sambung Rasa HPN 2025 Jateng, Pesan Soetjipto: Wartawan Punya Tanggung Jawab Sosial</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/11/sambung-rasa-hpn-2025-jateng-pesan-soetjipto-wartawan-itu-punya-tanggung-jawab-sosial</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Feb 2025 05:20:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[HPN 2025 Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Pesan Soetjipto]]></category>
		<category><![CDATA[Sambung Rasa]]></category>
		<category><![CDATA[Tanggung Jawab Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=460271</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Ada yang menarik dalam Tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) 2025 tingkat Jawa Tengah yang digelar PWI Jateng di Gedung Pers, Jalan Tri Lomba Juang No 10 Semarang pada Senin (10/2/2025). Selain tumpengan dan doa bersama yang dipimpin Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji, di ujung acara ada Sambung Rasa yang berisi sharing [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/11/sambung-rasa-hpn-2025-jateng-pesan-soetjipto-wartawan-itu-punya-tanggung-jawab-sosial">Sambung Rasa HPN 2025 Jateng, Pesan Soetjipto: Wartawan Punya Tanggung Jawab Sosial</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Ada yang menarik dalam Tasyakuran Hari Pers Nasional (HPN) 2025 tingkat Jawa Tengah yang digelar PWI Jateng di Gedung Pers, Jalan Tri Lomba Juang No 10 Semarang pada Senin (10/2/2025).</p>
<p>Selain tumpengan dan doa bersama yang dipimpin Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji, di ujung acara ada Sambung Rasa yang berisi sharing dari tokoh pers dan akademisi tentang dinamika kehidupan pers di masa lalu dan realitas di era kini.</p>
<p>Acara berbagi pengalaman ini dipandu oleh wartawan senior R Widiyartono yang dihadiri antara lain mantan Ketua PWI Soetjipto SH, serta tokoh pers Mas Soesiswo dan Kusnadi Ch yang di masa aktifnya mengajar ilmu-ilmu jurnalistik di perguruan tinggi.</p>
<p>Ada juga akademisi yang ikut memberikan warna bagi dunia pers, seperti Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip, Prof Sudharto P Hadi MES PhD yang aktif sebagai penulis lepas dan dulu mengelola koran kampus, serta Dekan Fakultas Hukum Unissula Dr Jawade Hafidz SH MH yang menggagas Sekolah Jurnalistik bersama PWI Jateng.</p>
<p>&#8221;Kami sengaja bikin bincang-bincang ringan ini agar mendapat kisah inspiratif dari para sesepuh dan pimpinan kampus agar menambah wawasan bagi teman-teman wartawan,&#8221; kata Widi, di depan Pj Kadiskominfo Jateng Dadang Somantri, Bupati Blora Arief Rohman dan Ketua PWI Amir Machmud NS.</p>
<p>Soetjipto yang diberi kesempatan pertama bercerita, bagaimana dulu wartawan harus naik sepeda untuk bisa bertemu gubernur, bupati, atau kepala humas. Itu pun belum tentu ketemu.</p>
<p>&#8221;Kalau sekarang wartawan dimudahkan oleh perangkat teknologi informasi dan komunikasi. Itu sebabnya isu-isu mutakhir bisa dengan cepat diakses. Saya setuju bahwa informasi yang diterima masyarakat tak semuanya akurat. Pesan saya kepada teman-teman wartawan, teknologi boleh berubah, sistem boleh berubah, tapi yang tak boleh berubah adalah kesetiaan pada Kode Etik Jurnalistik. Apa yang ditulis dan diberitakan, setidaknya memiliki dua hal yaitu tanggung jawab sosial dan kepentingan nasional,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>Berbagi pengalaman</strong></p>
<p>Sementara mantan Rektor Undip, Prof Sudharto berbagi pengalamannya bagaimana dulu sebagai dosen tak bisa lepas dari media. Apalagi ketika itu pernah ikut menangani koran kampus Manunggal yang kini alumninya bekerja di sejumlah media besar.</p>
<p>Dia menulis di koran sejak tahun 1976. Ada rasa bangga bisa menuangkan gagasan di koran dengan tema beragam mulai lingkungan, olahraga dan sosial-politik. Itu artinya memberikan pengetahuan baru bagi pembaca.</p>
<p>&#8221;Tapi sesungguhnya saya menulis itu karena untuk mencari tambahan uang saku,&#8221; kata Prof Dharto yang disambut tawa hadirin.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Jawade Hafidz menyebut, pihaknya merintis agar sekolah jurnalistik agar mahasiswa fakultas hukum menguasai pengetahuan jurnalistik, terutama menulis karya ilmiah populer (opini) dan pendapat hukum.</p>
<p>&#8221;Harapannya kelak, mereka memiliki faktor pembeda saat lulus nanti. Mereka bisa cakap menulis tentang apa saja dan kami kira akan menambah tingkat daya saing mereka saat bekerja,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Selain diikuti pengurus PWI, sambung rasa ini juga dihadiri anggota pembina Yayasan Alumni Undip Soeharsojo IPU, Rektor Universita Semarang Dr Supari ST MT, Rektor Unimus Prof Dr Marsrukhi MPd, dan para mitra kerja PWI.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/11/sambung-rasa-hpn-2025-jateng-pesan-soetjipto-wartawan-itu-punya-tanggung-jawab-sosial">Sambung Rasa HPN 2025 Jateng, Pesan Soetjipto: Wartawan Punya Tanggung Jawab Sosial</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>