<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sukarman Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/sukarman/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 19 May 2026 00:40:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Sukarman Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Petinggi Organisasi Pengusaha di Jateng Inisial TAT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anggota Sendiri</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/18/petinggi-organisasi-pengusaha-di-jateng-inisial-tat-dilaporkan-ke-polisi-diduga-aniaya-anggota-sendiri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 10:00:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Himpunan]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Karman]]></category>
		<category><![CDATA[Muda]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[pengusaha]]></category>
		<category><![CDATA[polda]]></category>
		<category><![CDATA[Sukarman]]></category>
		<category><![CDATA[TAT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=560227</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Petinggi salah satu organisasi pengusaha di Jawa Tengah berinisial TAT dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak penganiayaan. Laporan disampaikan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jateng oleh korban yang bernama Rais Nur Halim Kurniawan (28), pada Kamis, 14 Mei 2026. Koordinator tim penasihat hukum korban, Sukarman, mengatakan, laporan korban telah diterima oleh Polda Jawa [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/18/petinggi-organisasi-pengusaha-di-jateng-inisial-tat-dilaporkan-ke-polisi-diduga-aniaya-anggota-sendiri">Petinggi Organisasi Pengusaha di Jateng Inisial TAT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anggota Sendiri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;">SEMARANG<strong> (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Petinggi salah satu organisasi pengusaha di Jawa Tengah berinisial TAT dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak penganiayaan.</p>
<p>Laporan disampaikan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jateng oleh korban yang bernama Rais Nur Halim Kurniawan (28), pada Kamis, 14 Mei 2026.</p>
<p>Koordinator tim penasihat hukum korban, Sukarman, mengatakan, laporan korban telah diterima oleh Polda Jawa Tengah dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPL) Nomor: STTPL/113/V/2026/Jateng/SPKT.</p>
<p>&#8220;Laporan tersebut diajukan atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP Baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,&#8221; katanya kepada sejumlah awak media, di Kota Semarang, Senin, 18 Mei 2026.</p>
<p>Sukarman mengatakan, korban menjabat sebagai Kompartemen Evaluasi Kinerja dan Etik di organisasi tersebut periode 2025–2028.</p>
<p>Korban diduga dianiaya TAT saat mengikuti kegiatan di di Kledung Park, Kabupaten Temanggung, yang digelar pada 7–8 Mei 2026</p>
<p>&#8220;Kondisinya mengalami luka lebam pada wajah dan sejumlah bagian tubuh akibat dugaan pemukulan yang terjadi usai kegiatan,&#8221; ucap pria yang akrab disapa Karman Sastro tersebut.</p>
<p><strong>Kronologi</strong></p>
<p>Dia mengatakan, berdasarkan keterangan korban, dugaan penganiayaan dilakukan dengan memiting leher korban menggunakan tangan kiri.</p>
<p>Selanjutnya, kekerasan dilakukan dengan diseret, dipukul, hingga diinjak-injak pada bagian tubuh tertentu. Korban mengaku tidak melakukan perlawanan sedikit pun saat kejadian berlangsung.</p>
<p>&#8220;Peristiwa tersebut disaksikan oleh beberapa orang yang berada di lokasi,&#8221; kata Karman.</p>
<p>Selain mengalami kekerasan fisik, kata dia, korban juga mengaku mendapatkan intimidasi dan ancaman terhadap dirinya maupun keluarganya.</p>
<p>Dikatakan dia, telepon genggam korban sempat diambil dan diduga berupaya diakses secara paksa. Dalam kondisi terluka dan trauma, korban kemudian ditempatkan di sebuah hotel untuk beristirahat selama beberapa hari pascakejadian.</p>
<p><strong>Dorong Penyelidikan</strong></p>
<p>Sukarman, yang dikenal sebagai mantan aktivis YLBHI-LBH Semarang, mengatakan, laporan korban telah diterima oleh Polda Jawa Tengah dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPL) Nomor: STTPL/113/V/2026/Jateng/SPKT.</p>
<p>“Dalam waktu dekat kami akan mendorong Polda Jawa Tengah untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap korban,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Alasannya, kata dia, karena korban baru membuat laporan dan belum dimintai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).</p>
<p>Selain korban, Karman bilang, beberapa saksi juga akan dihadirkan guna melengkapi alat bukti.</p>
<p>&#8220;Agar unsur tindak pidana penganiayaan dapat terpenuhi,” katanya.</p>
<p>Penasihat hukum lainnya, Misbakhul Munir, mengatakan, korban telah menjalani visum di rumah sakit. Terdapat luka lebam pada wajah dan kondisi mata yang memerah akibat dugaan penganiayaan tersebut.</p>
<p>“Kami akan meminta penyidik Polda Jawa Tengah untuk mengambil hasil visum tersebut,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu, kata Munir, terdapat pula hasil pemeriksaan psikologis yang menunjukkan korban mengalami trauma mendalam. Demi menjaga keamanan dan kondisi psikologis korban, saat ini korban ditempatkan di lokasi yang aman.</p>
<p>Sementara itu, Randhy selaku perwakilan keluarga korban menyerahkan proses hukum ini kepada tim penasihat hukum.</p>
<p>Laporan dugaan tindak pidana yang berjalan di Polda Jawa Tengah, diharapkannya, dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.</p>
<p>“Sebagai pengurus organisasi publik, seharusnya tidak melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka terhadap adik saya. Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional dan adil,” katanya.</p>
<p>Terpisah, dikonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, sedang mengecek terkait laporan tersebut. &#8220;Iya saya cek dulu,&#8221; katanya.</p>
<p>Suarabaru.id juga masih mengonfirmasi hal ini kepada organisasi terkait.</p>
<p><strong>Diaz</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/18/petinggi-organisasi-pengusaha-di-jateng-inisial-tat-dilaporkan-ke-polisi-diduga-aniaya-anggota-sendiri">Petinggi Organisasi Pengusaha di Jateng Inisial TAT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anggota Sendiri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MA Didesak! Kepastian Hukum Hakim di Jateng Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinanti</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/17/ma-didesak-kepastian-hukum-hakim-di-jateng-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-dinanti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2026 13:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Advokat]]></category>
		<category><![CDATA[Hakim]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[KY]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Agung]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Sukarman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=560074</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Mahkamah Agung (MA) didesak segera beri putusan kepastian hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan hakim senior di Jawa Tengah (Jateng) berinisial MH. Apalagi, pemeriksaan oleh Komisi Yudisial (KY) sudah selesai. Rekomendasi atas penyelidikan perkara hakim mengenai dugaan pelanggaran kode etik ini telah dilimpahkan ke Mahkamah Agung sejak April 2026. Advokat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/17/ma-didesak-kepastian-hukum-hakim-di-jateng-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-dinanti">MA Didesak! Kepastian Hukum Hakim di Jateng Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinanti</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="padding-left: 40px;"><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Mahkamah Agung (MA) didesak segera beri putusan kepastian hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan hakim senior di Jawa Tengah (Jateng) berinisial MH.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Apalagi, pemeriksaan oleh Komisi Yudisial (KY) sudah selesai. Rekomendasi atas penyelidikan perkara hakim mengenai dugaan pelanggaran kode etik ini telah dilimpahkan ke Mahkamah Agung sejak April 2026.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Advokat Publik, Sukarman, mengatakan, kewenangan penuh atas perkara dugaan pelecehan seksual oleh hakim itu berada di tangan Mahkamah Agung.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Substansinya sekarang bola (perkara) sudah ada di Mahkamah Agung,” katanya usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Semarang (USM) bersama Komisi Yudisial, dan Fakultas Hukum USM, Sabtu 16 Mei 2026.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Karman bilang, publik kini menantikan kepastian hukum dan transparansi atas penanganan kasus tersebut.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Apa tindakan yang tepat terhadap hakim yang diduga melakukan pelecehan seksual ini,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;"><strong>Pendampingan Korban </strong></p>
<p style="padding-left: 40px;">Hal yang tidak kalah pentingnya, kata Karman, yakni perhatian utama yang harus diberikan kepada korban. Mereka kerap mengalami trauma berkepanjangan sehingga membutuhkan perlindungan dan pemulihan psikologis.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Mahkamah Agung jangan hanya sebatas penindakan terhadap oknum pelaku. Korban juga berhak atas perlindungan. Selama ini yang sering dilupakan dalam kasus kekerasan seksual yaitu bagaimana posisi korban,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Karman yang pernah bekerja di LBH Semrang itu mengatakan, korban perlu mendapatkan jaminan rasa aman. Tujuannya agar tidak mengalami intimidasi maupun tekanan psikologis selama proses penanganan kasus berlangsung.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Korban itu traumatik. Bagaimana pemulihan terhadap korban, bagaimana rasa aman terhadap korban, itu juga harus dipikirkan oleh Mahkamah Agung,” ucapnya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Apalagi diduga terdapat tiga korban yang disebut bekerja di lingkungan internal. Karena itu, pemulihan psikologis dinilai menjadi hal penting agar para korban tidak terus berada dalam situasi traumatis.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Karman juga menyinggung kemungkinan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila korban mengalami ancaman atau intimidasi. Menurutnya, korban memiliki hak untuk mengajukan perlindungan apabila situasinya memenuhi kriteria yang ditetapkan.</p>
<p style="padding-left: 40px;">&#8220;Kalau ada intimidasi dan lain-lain, korban bisa mengajukan perlindungan ke LPSK, termasuk kemungkinan penyediaan tempat aman,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Ia juga meminta Mahkamah Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lingkungan kerja korban. Menurutnya, apabila korban tetap berada di lingkungan yang sama dengan pelaku, trauma psikologis dikhawatirkan tidak akan pulih.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Apakah memungkinkan korban masih bekerja di situ terus? Traumanya tidak pernah hilang. Itu juga harus menjadi bagian evaluasi Mahkamah Agung,” ujarnya.</p>
<p style="padding-left: 40px;"><strong>Proses dan Sanksi </strong></p>
<p style="padding-left: 40px;">Di tempat yang sama, Anggota KY, Abhan Misbah, membenarkan proses yang telah dijalankan institusi terhadap hakim yang bersangkutan. Bola panas putusan telah dikirim ke  Mahkamah Agung.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Rekomendasi dari Komisi Yudisial sudah disampaikan kepada Mahkamah Agung, kalau tidak salah tanggal 7 April 2026. Hasil dan tindak lanjutnya sekarang menjadi kewenangan Mahkamah Agung,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Dikatakannya, KY telah menjalankan seluruh tanggung jawab sesuai kewenangannya. Mulai dari menerima laporan hingga melakukan pemeriksaan.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Meski demikian, Abhan enggan menjelaskan terkait substansi dugaan perkara, dan hasil rekomendasi secara detail kepada publik.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Tanggung jawab di KY sudah kami lakukan dan kami sudah mengeluarkan rekomendasi dugaan pelanggaran. Tapi substansi rekomendasi memang bersifat rahasia,” katanya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Abhan mengatakan, ada potensi sanksi yang bisa dijatuhkan kepada hakim tersebut bila terbukti.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Mulai dari sanksi etik, terdiri atas tiga kategori, yakni ringan, sedang, dan berat. Untuk sanksi ringan dapat berupa teguran tertulis. Sedangkan sanksi sedang bisa berupa non-palu atau pembatasan tugas persidangan.</p>
<p style="padding-left: 40px;">“Kalau sanksi berat bisa pemberhentian,” ujarnya. (*)</p>
<p style="padding-left: 40px;"><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/17/ma-didesak-kepastian-hukum-hakim-di-jateng-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-dinanti">MA Didesak! Kepastian Hukum Hakim di Jateng Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinanti</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Awasi Hakim, Komisi Yudisial Colek Peran Fakultas Hukum Bersih-bersih Mafia Peradilan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/17/awasi-hakim-komisi-yudisial-colek-peran-fakultas-hukum-bersih-bersih-mafia-peradilan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2026 10:20:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Abhan Misbah]]></category>
		<category><![CDATA[Bersih]]></category>
		<category><![CDATA[Hakim]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Yudisial]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Junaidi]]></category>
		<category><![CDATA[Peradilan]]></category>
		<category><![CDATA[Sukarman]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[USM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=560053</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Komisi Yudisial (KY) menyebut, perguruan tinggi khususnya fakultas hukum bisa turut andil mewujudkan peradilan yang bersih. Anggota Komisi Yudisial, Abhan Misbah, mengatakan, dunia kampus bisa mengawasi secara langsung proses peradilan. Pun dengan pengawasan hakim di luar proses peradilan. Hal itu dikatakan akan membantu Komisi Yudisial menguatkan fungsinya. Mulai dari mengusulkan pengangkatan hakim [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/17/awasi-hakim-komisi-yudisial-colek-peran-fakultas-hukum-bersih-bersih-mafia-peradilan">Awasi Hakim, Komisi Yudisial Colek Peran Fakultas Hukum Bersih-bersih Mafia Peradilan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> – Komisi Yudisial (KY) menyebut, perguruan tinggi khususnya fakultas hukum bisa turut andil mewujudkan peradilan yang bersih.</p>
<p>Anggota Komisi Yudisial, Abhan Misbah, mengatakan, dunia kampus bisa mengawasi secara langsung proses peradilan. Pun dengan pengawasan hakim di luar proses peradilan.</p>
<p>Hal itu dikatakan akan membantu Komisi Yudisial menguatkan fungsinya. Mulai dari mengusulkan pengangkatan hakim agung, dan pengawasan perilakunya.</p>
<p>“(Misalnya) sekarang KY sedang seleksi calon hakim agung 14 orang. Kedua, fungsi pengawasan hakim untuk menjaga dan menegakkan kode etik serta perilaku hakim,” katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema &#8216;Mensinergikan Peran Komisi Yudisial dan Perguruan Tinggi Hukum dalam Mewujudkan Peradilan Bersih&#8217; di Universitas Semarang (USM), Sabtu 16 Mei 2026.</p>
<p>Abhan bilang, pengawasan terhadap perilaku hakim untuk mewujudkan peradilan bersih dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi KY. Hasilnya jadi rekomendasi kepada Mahkamah Agung (MA).</p>
<p>“Dalam praktiknya, ada beberapa rekomendasi KY yang tidak ditindaklanjuti (MA) sesuai harapan kami. Itu menjadi salah satu problematika pengawasan KY,” katanya.</p>
<p>Untuk itulah, dia mengatakan, perlu penguatan kewenangan dan fungsi KY melalui revisi undang-undang terkait Komisi Yudisial.</p>
<p><strong>Libatkan Mahasiswa Hukum</strong></p>
<p>Selain itu, pelibatan perguruan tinggi jurusan hukum dalam pengawasan peradilan. Setidaknya ada dua bentuk kerja sama yang dapat dilakukan bersama fakultas hukum perguruan tinggi.</p>
<p>Pertama, pemantauan persidangan secara utuh dari awal hingga akhir oleh mahasiswa hukum sebagai bagian dari praktik pembelajaran.</p>
<p>“Pemantauan itu penting. Kenapa tidak satu perkara dipantau dari awal sampai akhir, baik perkara perdata, pidana maupun perkara lainnya,” ucap Abhan.</p>
<p>Kedua, yakni eksaminasi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurut Abhan, eksaminasi dapat melibatkan akademisi, praktisi, maupun dosen hukum untuk menguji kualitas pertimbangan dan putusan hakim.</p>
<p>“Eksaminasi ini penting dan bisa menjadi laboratorium hukum. Hasilnya nanti bisa menjadi salah satu parameter dalam promosi hakim, tidak hanya melihat rekam jejak perilaku, tetapi juga kualitas putusan hakim,” katanya.</p>
<p>Hasil pemantauan dari perguruan tinggi, kata Abhan, nantinya dapat menjadi rekomendasi yang dilaporkan kepada KY. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran etik, maka KY akan menindaklanjuti melalui mekanisme penanganan dugaan pelanggaran etik hakim.</p>
<p>Abhan juga menyinggung soal pentingnya transparansi peradilan. Menurutnya, kenaikan kesejahteraan hakim yang signifikan harus diimbangi dengan integritas dan kualitas putusan.</p>
<p>“Tidak boleh lagi ada praktik mafia peradilan ketika gaji hakim sudah naik signifikan hingga 280 persen. Itu harus diimbangi integritas dan kualitas putusan hakim,” katanya.</p>
<p>Selain keterlibatan perguruan tinggi, Abhan juga menyebut profesi lain bisa terlibat dalam pengawasan. Salah satunya advokat yang juga memiliki peran penting dalam pengawasan peradilan.</p>
<p>&#8220;Mayoritas laporan dugaan pelanggaran etik hakim selama ini berasal dari advokat,&#8221; ucapnya.</p>
<p><strong>Praktik Mafia Peradilan</strong></p>
<p>Sementara itu, Advokat Publik, Sukarman, mengatakan, praktik mafia peradilan saat ini semakin sulit dideteksi karena dilakukan di luar ruang sidang.</p>
<p>“Praktik mafia peradilan sekarang canggih-canggih, ketemunya di luar. Karena itu penting menginvestigasi perilaku hakim,” katanya.</p>
<p>Sebagai contoh, dia mengatakan, pernah melakukan penelusuran rekam jejak seorang hakim. Dari hasil pemantauan tersebut ditemukan adanya aset yang tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan.</p>
<p>“Kita harus tahu track record (rekam jejak) hakim. Pernah saya ikuti 24 jam, ternyata punya rumah yang tidak terdeteksi. Tidak sesuai dengan fakta di LHKPN,” katanya.</p>
<p>Sukarman berharap mahasiswa hukum dilibatkan secara aktif dalam monitoring pengadilan dan analisis putusan sebagai bagian dari pembelajaran hukum acara.</p>
<p>Menurutnya, eksaminasi terhadap putusan pengadilan yang telah inkrah perlu dijadikan budaya akademik di kampus untuk menciptakan peradilan yang adil dan berkualitas.</p>
<p>“Eksaminasi penting jadi budaya di kampus untuk menciptakan peradilan yang fair. Bisa juga dijadikan bagian dari tesis atau skripsi mahasiswa,” katanya.</p>
<p>Dia juga mengusulkan agar hasil eksaminasi dijadikan salah satu syarat kenaikan jabatan hakim. Oleh karena dari monitoring dan eksaminasi sering ditemukan kekeliruan pertimbangan hakim dalam memutus perkara.</p>
<p>Di tempat yang sama, Direktur Program Pascasarjana USM, Muhammad Junaidi, mengatakan, berbagai problematika penegakan hukum perlu didiskusikan dan dicarikan solusi bersama dalam mewujudkan peradilan bersih.</p>
<p>“Bagaimana peran perguruan tinggi terhadap peradilan bersih. Tanggung jawab utamanya ada di KY yang tugasnya menjaga keluhuran martabat hakim,” katanya.</p>
<p>Junaidi mengatakan, penguatan peran KY juga harus menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan hukum nasional menuju Indonesia Emas 2045.</p>
<p>Menurutnya, pemerintah perlu melakukan perubahan terhadap undang-undang jabatan hakim maupun undang-undang tentang KY agar tercipta sinergitas dan komitmen bersama dalam sistem peradilan.</p>
<p>“Perlu perubahan undang-undang jabatan hakim dan undang-undang Komisi Yudisial. Jadi kita tidak hanya bicara manusia berkualitas, tetapi juga penegakan hukum yang berkualitas,” ucapnya. (*)</p>
<p><strong>Diaz A Abidin</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/17/awasi-hakim-komisi-yudisial-colek-peran-fakultas-hukum-bersih-bersih-mafia-peradilan">Awasi Hakim, Komisi Yudisial Colek Peran Fakultas Hukum Bersih-bersih Mafia Peradilan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>