<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Proses Hukum Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/proses-hukum/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sat, 18 Apr 2026 12:19:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Proses Hukum Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hukum Berpotensi Disalahgunakan sebagai Alat Legitimasi Kekuasaan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/18/hukum-berpotensi-disalahgunakan-sebagai-alat-legitimasi-kekuasaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Apr 2026 12:17:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Amicus Curiae]]></category>
		<category><![CDATA[Aspek Formal]]></category>
		<category><![CDATA[Bank DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Direktur Kredit UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Persidangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pimpinan KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Proses Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Sahabat Pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=554672</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Persidangan kasus yang menjerat mantan Direktur Kredit UMKM Bank DKI, Babay Farid Wajdi, ternyata mendapat perhatian serius dari mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas. Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/4/2026), Busyro memberikan penjelasan terkait pandangan hukumnya, sebagai amicus curiae. Ditegaskan dia, kehadirannya sebagai &#8220;sahabat pengadilan&#8221;, bukan untuk membela salah satu pihak. Melainkan guna memastikan proses [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/18/hukum-berpotensi-disalahgunakan-sebagai-alat-legitimasi-kekuasaan">Hukum Berpotensi Disalahgunakan sebagai Alat Legitimasi Kekuasaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Persidangan kasus yang menjerat mantan Direktur Kredit UMKM Bank DKI, Babay Farid Wajdi, ternyata mendapat perhatian serius dari mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas.</p>
<p>Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/4/2026), Busyro memberikan penjelasan terkait pandangan hukumnya, sebagai <em>amicus curiae</em>. Ditegaskan dia, kehadirannya sebagai &#8220;sahabat pengadilan&#8221;, bukan untuk membela salah satu pihak. Melainkan guna memastikan proses hukum berjalan dalam koridor keadilan yang utuh.</p>
<p>&#8221;Penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada aspek formal pembuktian. Yang lebih penting, apakah keadilan benar-benar hadir dalam proses itu,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/18/taj-yasin-ajak-pengusaha-perkuat-ekonomi-syariah-di-jateng">Taj Yasin Ajak Pengusaha Perkuat Ekonomi Syariah di Jateng</a></strong></p>
<p>Busyro juga menyoroti pentingnya menjaga prinsip d<em>ue process of law</em>, yakni proses hukum yang transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi. Dia mengingatkan, tanpa kontrol yang kuat, hukum berpotensi disalahgunakan sebagai alat legitimasi kekuasaan.</p>
<p>Menurutnya, kekhawatiran publik terhadap praktik kriminalisasi dan bias penegakan hukum, harus dijawab dengan proses peradilan yang terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>&#8221;Ketika hukum mulai digunakan untuk kepentingan sempit, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nasib terdakwa. Tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistim peradilan,&#8221; tegasnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2026/04/18/inovasi-haji-2024-kebahagiaan-jamaah-haji-indonesia">Inovasi Haji 2024, Kebahagiaan Jamaah Haji Indonesia</a></strong></p>
<p>Busyro juga menekankan, semangat pemberantasan korupsi harus tetap berjalan, seiring dengan prinsip keadilan. Penegakan hukum yang terburu-buru atau tidak proporsional, justru berisiko melemahkan agenda antikorupsi itu sendiri.</p>
<p>Dia menempatkan peran hakim sebagai kunci, dalam menjaga keseimbangan itu. Menurutnya, hakim harus mampu menghadirkan keadilan substantif, tidak hanya sekadar menerapkan norma hukum secara tekstual.</p>
<p>Masuknya pandangan <em>amicus curiae</em> ini, menandai perkara kasus kredit macet PT Sritex, yang menyeret nama Babay Farid Wajdi, telah berkembang menjadi isu yang lebih luas, menyangkut arah dan integritas penegakan hukum di Indonesia.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/18/hukum-berpotensi-disalahgunakan-sebagai-alat-legitimasi-kekuasaan">Hukum Berpotensi Disalahgunakan sebagai Alat Legitimasi Kekuasaan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RSI Sultan Agung Semarang Akhirnya Berikan Pernyataan Resmi. Ini Poin-poinnya</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/09/15/rsi-sultan-agung-semarang-akhirnya-berikan-pernyataan-resmi-ini-poin-poinnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Sep 2025 08:22:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Direktur utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendampingan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pernyataan Resmi]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Proses Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Sakit Islam]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Sultan Agung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=496120</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Direktur Utama Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, Semarang, dr Agus Ujianto MSi Med SpB mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan hukum atas peristiwa yang menimpa salah satu dokternya. Hal itu seperti yang dia sampaikan, saat membacakan pernyataan resminya, terkait kasus antara Dokter A dengan suami dari pasien yang hendak melahirkan di RSI Sultan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/15/rsi-sultan-agung-semarang-akhirnya-berikan-pernyataan-resmi-ini-poin-poinnya">RSI Sultan Agung Semarang Akhirnya Berikan Pernyataan Resmi. Ini Poin-poinnya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Direktur Utama Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, Semarang, dr Agus Ujianto MSi Med SpB mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan hukum atas peristiwa yang menimpa salah satu dokternya.</p>
<p>Hal itu seperti yang dia sampaikan, saat membacakan pernyataan resminya, terkait kasus antara Dokter A dengan suami dari pasien yang hendak melahirkan di RSI Sultan Agung, belum lama ini.</p>
<p>Menurut dr Agus, saat ini pihaknya masih dalam posisi menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polda Jawa Tengah. Semua hal terkait bukti dan saksi telah disiapkan, bila sewaktu-waktu diperlukan dalam pemeriksaan di kepolisian nanti.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/09/15/warga-sijambu-geruduk-polres-wonosobo-tuntut-pelaku-pembacokan-dihukum-mati">Warga Sijambu Geruduk Polres Wonosobo, Tuntut Pelaku Pembacokan Dihukum Mati</a></strong></p>
<p>&#8221;Kita sudah siapkan tim pendampingan hukum bagi Dokter A, bila sewaktu-waktu dimintai keterangan dari pihak kepolisian,&#8221; kata dia, saat menggelar konferensi pers yang dilakukan di Auditorium RSI Sultan Agung Semarang, Senin (15/9/2025).</p>
<p>Disampaikan juga, pihak manajemen RSI Sultan Agung juga telah memasilitasi dialog antara pasien, tenaga medis, IDI Jawa Tengah, IDI Kota Semarang, Komite Medik, Dekan FH dan Dekan FK, guna mewujudkan penyelesaian permasalahan secara internal.</p>
<p>&#8221;Kepada seluruh dokter, tenaga kesehatan, dan pegawai RSI Sultan Agung Semarang, saya berpesan, agar kita semua tetap tenang, fokus, dan tetap melakukan pelayanan yang berkualitas dan profesional, sebagaimana visi dan misi rumah sakit,&#8221; tegasnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/09/15/kementerian-agama-kab-jepara-gelar-eazy-passport-untuk-calon-jamaah-haji-2026">Kementerian Agama Kab. Jepara Gelar Eazy Passport untuk Calon Jamaah Haji 2026</a></strong></p>
<figure id="attachment_496149" aria-describedby="caption-attachment-496149" style="width: 681px" class="wp-caption alignnone"><img class="wp-image-496149 size-full" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/09/WhatsApp-Image-2025-09-15-at-15.13.55.jpg" alt="" width="681" height="397" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/09/WhatsApp-Image-2025-09-15-at-15.13.55.jpg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/09/WhatsApp-Image-2025-09-15-at-15.13.55-400x233.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/09/WhatsApp-Image-2025-09-15-at-15.13.55-150x87.jpg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-496149" class="wp-caption-text">Dokter Agus Ujianto menunjukkan lembar pernyataan resminya. Foto: riyan</figcaption></figure>
<p>Dalam pernyataan resminya, dr Agus Ujianto menyebutkan, permasalahan ini berfokus pada masalah antara pasien dan dokter, dalam proses pelayanan di rumah sakit.</p>
<p>Dan terkait dengan hal itu, kemudian muncul banyak sekali berita di media sosial, yang mengkaitkan kejadian di RSI Sultan Agung dengan pihak lain, yang tidak ada kaitannya dengan kejadian itu.</p>
<p>Diungkapkan juga, kronologi itu berawal pada hari Kamis (4/9/2025). Saat itu ada pasien umum bernama T didampingi suaminya, D. Pasien masuk ke ruang rawat inap dengan jadwal persalinan pada Jumat (5/9/2025), didasarkan pada hasil konsultasi dr S dan dr A.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/09/15/sebulan-beroperasi-ka-argo-muria-layani-289-penumpang-di-stasiun-batang">Sebulan Beroperasi, KA Argo Muria Layani 289 Penumpang di Stasiun Batang</a></strong></p>
<p>Pada Jumat (5/9/2025), telah disepakati antara pasien dengan dr A, dan diketahui dr S, persalinan menggunakan metode/tindakan ILA. Saat siang hari, pasien melahirkan dibantu dr S dan tenaga kesehatan dari RSI.</p>
<p>Hal itu karena dr A datang terlambat, dan tidak jadi menggunakan metode ILA. Atas kejadian itu, suami pasien, D, marah-marah kepada dr A.</p>
<p>Atas peristiwa itu, pihak manajemen rumah sakit kemudian berupaya melakukan dialog antara mereka. Pada saat itu, D, yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum Unissula, menyampaikan apresiasi kepada dr S dan dr A, serta melakukan permohonan maaf.</p>
<p>&#8221;Kami berharap, masyarakat dapat melihat persoalan ini secara bijak. RSI Sultan Agung Semarang akan terus melangkah maju, bebenah, dan mempersembahkan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,&#8221; tukas dr Agus.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/15/rsi-sultan-agung-semarang-akhirnya-berikan-pernyataan-resmi-ini-poin-poinnya">RSI Sultan Agung Semarang Akhirnya Berikan Pernyataan Resmi. Ini Poin-poinnya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Orang Tua Jemput Anak yang Terlibat Aksi Anarkis, Kabidhumas: 7 Orang akan Diproses Hukum</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/09/01/ratusan-orang-tua-jemput-anak-yang-terlibat-aksi-anarkis-kabidhumas-7-orang-akan-diproses-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Sep 2025 04:19:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Anarkis]]></category>
		<category><![CDATA[Orang Tua]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Proses Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=493748</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Momen mengharukan terjadi saat Polda Jateng mempertemukan para orang tua dengan anak-anak mereka yang diamankan petugas usai melakukan aksi anarkis di Mapolda Jateng pada Sabtu (30/8/2025) petang. Pertemuan tersebut digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada hari Minggu (31/8/2025) sore usai seluruh anak-anak menjalani pendataan dan pemeriksaan. Para orang tua menangis saat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/01/ratusan-orang-tua-jemput-anak-yang-terlibat-aksi-anarkis-kabidhumas-7-orang-akan-diproses-hukum">Ratusan Orang Tua Jemput Anak yang Terlibat Aksi Anarkis, Kabidhumas: 7 Orang akan Diproses Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Momen mengharukan terjadi saat Polda Jateng mempertemukan para orang tua dengan anak-anak mereka yang diamankan petugas usai melakukan aksi anarkis di Mapolda Jateng pada Sabtu (30/8/2025) petang.</p>
<p>Pertemuan tersebut digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada hari Minggu (31/8/2025) sore usai seluruh anak-anak menjalani pendataan dan pemeriksaan. Para orang tua menangis saat bertemu anaknya. Raut wajah sedih dan kecewa nampak jelas di wajah mereka mengetahui sang buah hati diamankan polisi karena terlibat aksi anarkis.</p>
<p>Misih (53) warga Sayung Kabupaten Demak tak kuasa menahan air mata saat bertemu dengan anaknya, A (15). Sang anak pun tak kuasa menahan haru ketika bertemu dan didampingi orang tuanya.</p>
<p>Diketahui, A merupakan anak terakhir dari tiga bersaudara, dan satu-satunya laki-laki di rumah. Sehari-hari ia tinggal bersama ibunya, sehingga diharapkan bisa menjadi pelindung sekaligus teladan bagi keluarga kecil mereka. Dengan tulus, A meminta maaf kepada sang ibu dan berjanji untuk tidak lagi terjerumus dalam lingkungan pergaulan yang salah.</p>
<p>Momen haru juga dialami ratusan anak yang dipertemukan dengan orang tua dan keluarga mereka. Dalam kesempatan tersebut Polda Jateng memfasilitasi pemulangan 327 anak yang diamankan usai terlibat aksi anarkis.</p>
<p>Di hadapan para orang tua yang mendampingi, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, Polda Jateng melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap pelaku aksi anarkis di Polda Jateng. Pihaknya mengimbau untuk semua pihak dalam hal ini orang tua maupun anak-anak yang diamankan untuk tidak melakukan pembiaran maupun mencegah perbuatan merusak( Destruktif).</p>
<p>“Ada aturan yang mengatur dengan tidak diperkenankan siapapun berbuat pengerusakan, pemukulan dan melukai orang lain. Pada aturan undang-undang maupun aturan agama ada. Jangan dibiarkan perbuatan merusak, kalau dibiarkan sekali dan seterusnya masa depannya akan tidak jelas,” kata Dwi Subagyo.</p>
<p>Menurut Dwi, ada beberapa orang yang akan diproses hukum karena mereka melakukan pelemparan, pemukulan dan pengerusakan dengan alat bukti, namun tetap dikembalikan kepada orang tua untuk selanjutnya akan kami panggil guna proses lebih lanjut.</p>
<p>“Ada 7 orang yang akan diproses lebih lanjut dengan barang bukti yang sudah kami amankan. Berani berbuat harus bertanggung jawab, jika sudah masuk dalam proses penyidikan nantinya akan lanjut ke pengadilan.  Sangat disayangkan, semoga tidak terulang Kembali,” tandasnya.</p>
<p>Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menambahkan, seluruh pelaku yang diamankan meskipun dikembalikan ke orang tua akan tetap diminta wajib lapor setiap hari Selasa dan Kamis.</p>
<p>“Para pelaku yang diamankan rata-rata melakukan pelemparan, pengerusakan, gangguan ketertiban umum, hingga merusak fasilitas umum di sekitar Polda sebanyak 327 pelaku. Sebagian besar anak-anak kita lakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua dengan melakukan wajib lapor pada hari Selasa dan Kamis, termasuk 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni 6 orang anak dan satu orang dewasa. Nantinya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh Artanto.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/01/ratusan-orang-tua-jemput-anak-yang-terlibat-aksi-anarkis-kabidhumas-7-orang-akan-diproses-hukum">Ratusan Orang Tua Jemput Anak yang Terlibat Aksi Anarkis, Kabidhumas: 7 Orang akan Diproses Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Media dan Masyarakat Soroti Proses Hukum Penjualan Aset di Cilacap yang Rugikan Negara Rp 237 Milyar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/06/media-dan-masyarakat-soroti-proses-hukum-penjualan-aset-di-cilacap-yang-rugikan-negara-rp-237-milyar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Feb 2025 09:48:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Penjualan Aset di Cilacap]]></category>
		<category><![CDATA[PN Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Proses Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PT RSA]]></category>
		<category><![CDATA[PT Rumpun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=459547</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Para karyawan PT Rumpun Sari Antan (RSA) dan PT Rumpun (Perusahaan di bawah Yayasan Rumpun Diponegoro) memberikan dukungan terhadap perusahaannya dengan menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (5/2/2025). Aksi damai tersebut untuk menuntut keadilan dan mengawal proses hukum terkait kasus penjualan aset negara yang dikuasakan PT Rumpun Sari Antan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/06/media-dan-masyarakat-soroti-proses-hukum-penjualan-aset-di-cilacap-yang-rugikan-negara-rp-237-milyar">Media dan Masyarakat Soroti Proses Hukum Penjualan Aset di Cilacap yang Rugikan Negara Rp 237 Milyar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Para karyawan PT Rumpun Sari Antan (RSA) dan PT Rumpun (Perusahaan di bawah Yayasan Rumpun Diponegoro) memberikan dukungan terhadap perusahaannya dengan menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (5/2/2025).</p>
<p>Aksi damai tersebut untuk menuntut keadilan dan mengawal proses hukum terkait kasus penjualan aset negara yang dikuasakan PT Rumpun Sari Antan dan PT Rumpun yang diduga dilakukan mantan Dirut PT RSA berinisial A.</p>
<p>Aksi tersebut juga dilakukan agar tidak ada ‘main mata’ hingga memenangkan penggugat yang telah merugikan negara dan menelantarkan karyawannya. Diketahui kasus yang merugikan negara hingga Rp 237 milyar tersebut kini dalam tahap pemeriksaan ahli di PN Semarang.</p>
<p>Aksi damai di PN Semarang ini dilakukan akibat buntut gugatan mantan Direktur Utama PT RSA berinisial A yang kini mengatasnamakan PT Tjandi Tunggal Wedari terhadap PT Rumpun Sari Antan (RSA) dan PT Rumpun di PN Semarang, hingga akhirnya menguak kasus penjualan aset negara yang dikuasakan PT Rumpun Sari Antan dan PT Rumpun yang diduga dilakukan mantan Dirut PT RSA tersebut.</p>
<p>Dalam kasus ini, negara dirugikan senilai Rp 237 milyar atas penjualan lahan SHGU seluas 717 Ha di Desa Carui Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap.</p>
<p>Menurut Direktur PT Rumpun, Muttaqin, dan Direktur PT RSA, Isdianarto Aji, penjualan tersebut diduga dijual tanpa izin seluruh pemegang saham perusahan, dan selanjutnya mengalihkan dana penjualan masuk ke rekening yang bukan milik perusahaan. Tindakan ini berbuntut pada penggantian Direktur Utama yang mengakibatkan gugatan dan kini sedang berproses di PN Semarang.</p>
<p>Pihak RSA maupun Rumpun menilai pemberhentian dan penggantian yang bersangkutan sebagai Direktur Utama sudah tepat karena ingin menyelamatkan perusahaan. Sebab dampak penjualan ilegal tersebut negara telah dirugikan senilai Rp 237 milyar dan perusahaan tidak dapat beroperasi karena mendapat sanksi dari Kantor Pajak berupa pemblokiran rekening perusahaan dan pemblokiran Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai akibat adanya tunggakan pajak sebesar Rp 10 milyar.</p>
<p>Yayasan Rumpun Diponegoro dan PT Rumpun selaku pemegang saham mayoritas memberhentikan dan mengganti ‘A’ dari jabatan Direktur Utama melalui Keputusan Sirkuler sesuai Pasal 91 Undang &#8211; Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pada bulan Mei 2024 yang keputusannya telah ditetapkan oleh Kemenkumham untuk mencegah situasi semakin memburuk.</p>
<p>Sebagai langkah lanjutan, ‘A’ diadukan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penggelapan uang perusahaan yang saat ini akan naik ke tahap penyidikan. Selain itu, terdapat dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sedang dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.</p>
<p>Direktur PT Rumpun, Muttaqin berharap, hasil penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah akan dapat mengungkap kemana saja aliran dana hasil dari dugaan korupsi tersebut, sehingga uang negara yang bersumber dari APBD Cilacap tersebut dapat diselamatkan dan para pelaku kejahatan korupsi dapat dihukum atas perbuatannya.</p>
<p>Selanjutnya ‘A’ mengajukan empat gugatan perdata terhadap Pembina Yayasan, PT RSA dan PT. Rumpun di Pengadilan Negeri Semarang, antara lain Perkara No. 275/Pdt.G/2024/PN Smg (4 Juni 2024), Perkara No. 312/Pdt.G/2024/PN.Smg (27 Juni 2024), Perkara No. 311/Pdt.G/2024/PN.Smg (27 Juni 2024) dan Perkara No. 346/Pdt.G/2024/PN.Smg (16 Juli 2024).</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/06/media-dan-masyarakat-soroti-proses-hukum-penjualan-aset-di-cilacap-yang-rugikan-negara-rp-237-milyar">Media dan Masyarakat Soroti Proses Hukum Penjualan Aset di Cilacap yang Rugikan Negara Rp 237 Milyar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolrestabes Semarang: Kenakalan Remaja Melebihi Batas Kewajaran Bakal Ditindak Tegas ke Proses Hukum</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/10/04/kapolrestabes-semarang-kenakalan-remaja-melebihi-batas-kewajaran-bakal-ditindak-tegas-ke-proses-hukum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Oct 2024 06:10:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ditindak Tegas]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolrestabes semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Kenakalan Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[Melebihi Batas Kewajaran]]></category>
		<category><![CDATA[Proses Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=439480</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Dalam menanggulangi maraknya isu kenakalan remaja, Dewan Pendidikan Kota Semarang melakukan dialog bertajuk “Gangster Meresahkan Masyarakat” di aula SMA 1 Negeri Kota Semarang. Acara ini dihadiri Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Iwan Anwar yang sekaligus menjadi narasumber dalam diskusi edukasi tersebut. Dialog yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan mendorong tindakan konstruktif ini mempertemukan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/04/kapolrestabes-semarang-kenakalan-remaja-melebihi-batas-kewajaran-bakal-ditindak-tegas-ke-proses-hukum">Kapolrestabes Semarang: Kenakalan Remaja Melebihi Batas Kewajaran Bakal Ditindak Tegas ke Proses Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Dalam menanggulangi maraknya isu kenakalan remaja, Dewan Pendidikan Kota Semarang melakukan dialog bertajuk “Gangster Meresahkan Masyarakat” di aula SMA 1 Negeri Kota Semarang.</p>
<p>Acara ini dihadiri Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Iwan Anwar yang sekaligus menjadi narasumber dalam diskusi edukasi tersebut.</p>
<p>Dialog yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan mendorong tindakan konstruktif ini mempertemukan para Ketua Dewan Pendidikan Kota Semarang, Kadisdik Kota Semarang, Pakar Kriminolog Unnes dan Kepala Sekolah SMA/SMK se Kota Semarang sebagai audien. Fokus diskusi berkisar pada meningkatnya tren perilaku nakal di kalangan remaja di Semarang, termasuk aktivitas terkait geng, kekerasan, dan gangguan sosial.</p>
<p>Irwan Anwar dalam kesempatan tersebut berbagi wawasan tentang akar penyebab kenakalan remaja, menyoroti faktor-faktor seperti tekanan teman sebaya, kurangnya pengawasan orang tua, dan paparan terhadap pengaruh negatif. Ia menekankan pentingnya pencegahan dini, pendidikan, dan keterlibatan masyarakat dalam mencegah eskalasi masalah ini lebih lanjut.</p>
<p>“Dalam perspektif pencegahan, kenakalan remaja ini perlu penanganan yang serius, tidak hanya oleh kepolisian tapi seluruh pihak,” ujarnya, Jumat (4/10/2024).</p>
<p>Menurutnya, dalam hal ini sekolah, lingkungan pertemanan, keluarga dan seluruh masyarakat harus bahu membahu untuk membuat stikma kenakalan remaja tidak semakin berkembang.</p>
<p>Dalam kegiatan juga menampilkan presentasi dari para ahli di bidang pembangunan pemuda yang memberikan wawasan mengenai strategi efektif untuk mengatasi kenakalan. Para peserta terlibat dalam diskusi aktif, berbagi pengalaman dan perspektif mereka mengenai isu ini.</p>
<p>Dialog tersebut diakhiri dengan seruan untuk melakukan tindakan kolaboratif, menekankan perlunya orang tua, pendidik, dan lembaga penegak hukum untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi muda Semarang.</p>
<p>Irwan menambahkan, dialog “Gangster Meresahkan Masyarakat” berfungsi sebagai langkah penting untuk mengatasi meningkatnya kekhawatiran kenakalan remaja di Semarang. Hal ini menandai inisiatif penting dalam meningkatkan kesadaran, mendorong dialog, dan membina kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan.</p>
<p>Kapolrestabes Semarang menegaskan bahwa kenakalan remaja yang sudah melebihi batas kewajaran akan ditindak tegas ke proses hukum.</p>
<p>“Kenakalan remaja yang sudah menjurus ke tindak kriminal formulasi penegakannya beragam, yang terbukti kita proses ada 77 orang dari 43 kasus yang kami pidanakan. Dan sisanya yang sifatnya pelanggran kecil kita lakukan pembinaan, dan kita kembalikan ke orang tuanya untuk dilakukan mitigasi,&#8221; tambah Irwan.</p>
<p>Menurutnya, dengan upaya berkelanjutan dari semua pihak yang terlibat, kota ini diharapkan dapat menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda dan membangun masyarakat yang lebih aman dan harmonis.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/04/kapolrestabes-semarang-kenakalan-remaja-melebihi-batas-kewajaran-bakal-ditindak-tegas-ke-proses-hukum">Kapolrestabes Semarang: Kenakalan Remaja Melebihi Batas Kewajaran Bakal Ditindak Tegas ke Proses Hukum</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>