<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penganiayaan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/penganiayaan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Sun, 14 Jun 2026 02:56:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Penganiayaan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Misteri Kematian Pria di Tanggungharjo Terungkap! Tim URC Polres Grobogan Bekuk Pelaku dalam 24 Jam</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/14/misteri-kematian-pria-di-tanggungharjo-terungkap-tim-urc-polres-grobogan-bekuk-pelaku-dalam-24-jam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jun 2026 02:56:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[tanggungharjo]]></category>
		<category><![CDATA[Tim URC]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=564282</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Tim URC Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di wilayah Tanggungharjo, Grobogan. Pengungkapan tersebut mengakhiri misteri kematian korban yang sebelumnya ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di tepi jalan. Kasus yang menyita perhatian masyarakat itu berhasil diungkap setelah Tim URC bersama jajaran Satreskrim Polres Grobogan. BACA [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/14/misteri-kematian-pria-di-tanggungharjo-terungkap-tim-urc-polres-grobogan-bekuk-pelaku-dalam-24-jam">Misteri Kematian Pria di Tanggungharjo Terungkap! Tim URC Polres Grobogan Bekuk Pelaku dalam 24 Jam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) –</strong> Tim URC Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di wilayah Tanggungharjo, Grobogan.</p>
<p>Pengungkapan tersebut mengakhiri misteri kematian korban yang sebelumnya ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di tepi jalan.</p>
<p>Kasus yang menyita perhatian masyarakat itu berhasil diungkap setelah Tim URC bersama jajaran Satreskrim Polres Grobogan.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/06/14/rud-2026-revitalisasi-kuliner-heritage-dan-model-pendidikan-inklusif-raih-penghargaan-tertinggi">RUD 2026: Revitalisasi Kuliner Heritage dan Model Pendidikan Inklusif, Raih Penghargaan Tertinggi</a></strong></h6>
<p>Usai melakukan serangkaian penyelidikan intensif, Tim URC dan Sat Reskrim Polres Grobogan berhasil menangkap pelaku penganiayaan dalam waktu singkat.</p>
<p>Korban diketahui berinisial P (53), warga Desa Medani, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan.</p>
<p>Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di tepi Jalan Raya Tanggungharjo-Brabo pada Rabu (3/6/2026) pagi.</p>
<p>Temuan tersebut langsung memicu penyelidikan mendalam dari aparat kepolisian karena terdapat sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.</p>
<p>Polres Grobogan kemudian mengerahkan Tim URC untuk mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan analisis terhadap lokasi kejadian.</p>
<p>Upaya tersebut semakin diperkuat setelah dilakukan proses ekshumasi terhadap jenazah korban oleh tim Dokpol Biddokkes Polda Jawa Tengah.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/06/14/artefak-unik-bermotif-tumbuhan-dan-ganesha-ditemukan-di-desa-kriyan-jepara-ini-kajian-sutarya">Artefak Unik Bermotif Tumbuhan dan Ganesha Ditemukan di Desa Kriyan, Jepara: Ini Kajian Sutarya!</a></strong></h6>
<p>Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada seorang pria berinisial KDP (31), warga Desa Tanggungharjo, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan.</p>
<p>Pelaku berhasil diamankan kurang dari 1&#215;24 jam setelah pelaksanaan ekshumasi pada Jumat (12/6/2026).</p>
<p>Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Ari Budianto menjelaskan bahwa penyidik bergerak cepat sejak menerima laporan terkait kasus tersebut.</p>
<p>Petugas terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.</p>
<p>Selain itu, polisi juga melakukan pengumpulan berbagai barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.</p>
<p>Analisis lapangan yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap identitas pelaku.</p>
<p>AKP Rizki Ari Budianto mengatakan bahwa proses penyelidikan berlangsung secara intensif hingga akhirnya mengerucut kepada satu nama yang diduga kuat sebagai pelaku.</p>
<h6><strong>Pelaku Tersinggung</strong></h6>
<p>Dari hasil pemeriksaan, peristiwa itu bermula ketika pelaku sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di lokasi kejadian.</p>
<p>Menurut Kasat Reskrim AKP Rizki Ari Budianto, saat itu, pelaku hampir bersinggungan dengan korban yang berada di kawasan tersebut.</p>
<p>Situasi tersebut memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan kepala. Korban kemudian terkapar dan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.</p>
<p>Setelah melakukan penganiayaan, pelaku diduga mengambil telepon genggam milik korban yang berada di sekitar tempat kejadian. Saat diamankan polisi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik.</p>
<p>Kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Grobogan guna melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/06/14/optimalisasi-komunitas-belajar-sekolah-upaya-peningkatan-mutu-pendidikan">Optimalisasi Komunitas Belajar Sekolah, Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan</a></strong></h6>
<p>Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat hingga meninggal dunia serta dugaan mengambil barang milik korban.</p>
<p>Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 466 junto Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizki Ari Budianto menegaskan bahwa pengungkapan kasus pelaku penganiayaan tersebut menjadi bukti keseriusan Tim URC dan jajaran kepolisian dalam menangani setiap tindak pidana yang terjadi di Tanggungharjo, Grobogan.</p>
<p>AKP Rizki Ari Budianto menegaskan, Sat Reskrim Polres Grobogan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.</p>
<p>“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” pungkas Kasat Reskrim Polres Grobogan.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/14/misteri-kematian-pria-di-tanggungharjo-terungkap-tim-urc-polres-grobogan-bekuk-pelaku-dalam-24-jam">Misteri Kematian Pria di Tanggungharjo Terungkap! Tim URC Polres Grobogan Bekuk Pelaku dalam 24 Jam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mangkir Pemeriksaan Polisi, di Mana Pentolan HIPMI Jateng Terlapor Dugaan Penganiayaan?</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/03/mangkir-pemeriksaan-polisi-di-mana-pentolan-hipmi-jateng-terlapor-dugaan-penganiayaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 13:28:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[hipmi]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[mangkir]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=562573</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Pentolan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jawa Tengah (HIPMI Jateng) berinisial TAT sebagai terlapor dugaan tindak pidana penganiayaan mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jateng, Rabu, 3 Juni 2026. Padahal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor hari ini. &#8220;Hari ini belum bisa (diperiksa) karena alasan sakit,&#8221; kata [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/03/mangkir-pemeriksaan-polisi-di-mana-pentolan-hipmi-jateng-terlapor-dugaan-penganiayaan">Mangkir Pemeriksaan Polisi, di Mana Pentolan HIPMI Jateng Terlapor Dugaan Penganiayaan?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Pentolan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jawa Tengah (HIPMI Jateng) berinisial TAT sebagai terlapor dugaan tindak pidana penganiayaan mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jateng, Rabu, 3 Juni 2026.</p>
<p>Padahal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor hari ini.</p>
<p>&#8220;Hari ini belum bisa (diperiksa) karena alasan sakit,&#8221; kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, Rabu, 3 Juni 2026.</p>
<p>Anwar bilang, TAT telah menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya siap menjalani pemeriksaan pada Kamis 4 Juni 2026.</p>
<p>&#8220;Janjinya besok,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Anwar mengatakan, perkara itu statusnya belum naik pada penyidikan. Artinya belum memungkinkam untuk melakukan jemput paksa.</p>
<p>&#8220;Kita harus naik sidik dulu untuk bisa melakukan upaya paksa, karena saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Sifatnya masih undangan,&#8221; katanya.</p>
<p>Terpisah, kuasa hukum korban, Sukarman, mengatakan, menghormati ketidakhadiran terlapor dalam pemeriksaan di Polda Jateng.</p>
<p>Aka tetapi, dia mempertanyakan apakah alasan sakit yang disampaikan dapat diterima secara hukum.</p>
<p>Sukarman mengatakan, apabila seseorang berhalangan hadir karena sakit  seharusnya terdapat surat keterangan dari rumah sakit atau dokter yang menjelaskan kondisi tersebut.</p>
<p>&#8220;Kalau memang sakit, paling tidak ada surat keterangan dari rumah sakit atau dokter yang menyatakan yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit,&#8221; kata Karman.</p>
<p>Lebih lanjut, Karman menilai terdapat sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian penyidik.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang diterimanya, penyidik telah memeriksa dua orang saksi dan mengantongi dua alat bukti surat, yakni hasil visum serta keterangan psikologis korban.</p>
<p>&#8220;Dari alat bukti tersebut, menurut saya sudah cukup layak bagi Polda untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan,&#8221; katanya.</p>
<p>Lebih lanjut, Karman menilai perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan tanpa harus menunggu keterangan dari terlapor.</p>
<p>Dikatakannya, apabila status perkara sudah dinaikkan menjadi penyidikan dan terlapor tetap tidak hadir, maka Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memberikan ruang bagi penyidik untuk melakukan upaya paksa melalui pemanggilan secara paksa.</p>
<p>&#8220;Agar yang bersangkutan hadir memberikan keterangan. Mekanisme tersebut sudah diatur secara jelas dan tegas dalam KUHAP,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebagai informasi, dua orang di HIPMI Jateng termasuk pentolan berinisial TAT dilaporkan anggotanya sendiri ke Polda Jateng atas dugaan penganiayaan.</p>
<p>Laporan itu dilayangkan oleh korban bernama Rais Nur Halim Kurniawan, pada Kamis, 14 Mei 2026. Posisi korban menjabat sebagai Kompartemen Evaluasi Kinerja dan Etik Hipmi Jateng periode 2025–2028.</p>
<p>Dia diduga dianiaya TAT saat mengikuti kegiatan di Business Camp HIPMI Jateng di Kledung Park, Kabupaten Temanggung, pada 7–8 Mei 2026.</p>
<p>Sukarman mengatakan, laporan tersebut diajukan atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP Baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)</p>
<p><strong>Diaz A Abidin</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/03/mangkir-pemeriksaan-polisi-di-mana-pentolan-hipmi-jateng-terlapor-dugaan-penganiayaan">Mangkir Pemeriksaan Polisi, di Mana Pentolan HIPMI Jateng Terlapor Dugaan Penganiayaan?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pria di Kaliwungu Kudus Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/24/pria-di-kaliwungu-kudus-jadi-korban-penganiayaan-polisi-lakukan-penyelidikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 May 2026 03:59:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polrles Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kaliwungu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=561254</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Seorang pria berinisial HCP (28), warga Kecamatan Kaliwungu, Kudus, diduga menjadi korban penganiayaan pada Sabtu (23/5/2026) malam. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.16 WIB di jalan kampung turut Desa Prambatan Lor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian leher serta bahu. Kejadian bermula saat korban mengantar burung ke rumah rekannya. Saat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/24/pria-di-kaliwungu-kudus-jadi-korban-penganiayaan-polisi-lakukan-penyelidikan">Pria di Kaliwungu Kudus Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Seorang pria berinisial HCP (28), warga Kecamatan Kaliwungu, Kudus, diduga menjadi korban penganiayaan pada Sabtu (23/5/2026) malam.</p>
<p>Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.16 WIB di jalan kampung turut Desa Prambatan Lor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian leher serta bahu.</p>
<p>Kejadian bermula saat korban mengantar burung ke rumah rekannya. Saat perjalanan pulang, korban diduga mengalami penganiayaan. Meski dalam kondisi terluka, korban masih sempat menuju warung kopi dekat rumahnya sebelum akhirnya dibawa warga ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan medis.</p>
<p>Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.</p>
<p>&#8220;Benar, tadi malam kami sudah melakukan cek TKP dan pemeriksaan saksi. Saat ini masih dalam penyelidikan intensif,&#8221; ujar AKP Deni, Minggu (24/5/2026).</p>
<p>Ia menambahkan, tim Resmob Satreskrim Polres Kudus bersama Polsek Kaliwungu masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan alat bukti dan menelusuri petunjuk di lapangan.</p>
<p>&#8220;Kami sedang mengumpulkan alat bukti dan memperkuat rangkaian peristiwa untuk mengungkap pelaku,&#8221; jelasnya.</p>
<p>AKP Deni memastikan kondisi korban telah mendapatkan penanganan medis dan pihak keluarga juga telah didampingi oleh kepolisian.</p>
<p>Pihaknya juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir berlebihan. Warga diminta segera melapor jika mengetahui gangguan kamtibmas melalui call center 110.</p>
<p>&#8220;Kami harap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/24/pria-di-kaliwungu-kudus-jadi-korban-penganiayaan-polisi-lakukan-penyelidikan">Pria di Kaliwungu Kudus Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Benarkan Laporan Dugaan Penganiayaan oleh Petinggi HIPMI</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/19/polda-jateng-benarkan-laporan-dugaan-penganiayaan-oleh-petinggi-hipmi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 May 2026 09:54:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Artanto]]></category>
		<category><![CDATA[hipmi]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Korban]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[pengusaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=560406</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membenarkan, adanya laporan dugaan penganiayaan yang disebut dilakukan petinggi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah. “Sudah diterima (laporan) pada tanggal 14 Mei 2026 di SPKT Polda Jateng,” ujar Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Mei 2026. Lebih rinci, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/19/polda-jateng-benarkan-laporan-dugaan-penganiayaan-oleh-petinggi-hipmi">Polda Jateng Benarkan Laporan Dugaan Penganiayaan oleh Petinggi HIPMI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membenarkan, adanya laporan dugaan penganiayaan yang disebut dilakukan petinggi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah.</p>
<p>“Sudah diterima (laporan) pada tanggal 14 Mei 2026 di SPKT Polda Jateng,” ujar Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Mei 2026.</p>
<p>Lebih rinci, dia bilang, laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. Adapun pelapor diketahui bernama Rais Nur Halim Kurniawan (28).</p>
<p>“Yang dilaporkan ada dua, inisial I dan T,” kata Artanto.</p>
<p>Artanto mengatakan, identitas para terlapor di dalam laporan tersebut tercatat sebagai pihak swasta.</p>
<p>“Enggak disebutkan, swasta semua,” katanya.</p>
<p>Lebih lanjut, dikatakan Artanto, laporan dugaan penganiayaam tersebut masih dalam pengecekan.</p>
<p>“Sekarang sedang saya cek perkembangannya di direktorat. Apakah dikirim ke direktorat mana? saya belum tahu. Namun secara resmi laporan sudah diterima,” ucap Artanto.</p>
<p>Sementara itu terkait saksi, dia mengatakan, proses pemeriksaannya masih menunggu perkembangan lanjutan. Khususnya dari direktorat yang menangani perkara tersebut.</p>
<p>“Nanti kita tunggu perkembangan. Saya kan belum tanya ke direktorat,” katanya.</p>
<figure id="attachment_560286" aria-describedby="caption-attachment-560286" style="width: 681px" class="wp-caption alignnone"><img class="size-full wp-image-560286" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/05/20260518_162154.jpg" alt="" width="681" height="464" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/05/20260518_162154.jpg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/05/20260518_162154-400x273.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/05/20260518_162154-150x102.jpg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-560286" class="wp-caption-text">Kuasa hukum Sukarman (kiri) bersama perwakilan keluarga korban (tengah) menunjukkan surat pelaporan dugaan tindak penganiayaan, kepada sejumlah awak media, di Kota Semarang, Senin, 18 Mei 2026. (Foto: Diaz A Abidin)</figcaption></figure>
<p><strong>Dugaan Penganiayaan pada Anggota Hipmi Jateng</strong></p>
<p>Sebagai informasi sehari sebelumnya, petinggi HIPMI Jateng berinisial TAT dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak penganiayaan.</p>
<p>Koordinator tim penasehat hukum korban, Sukarman, mengatakan, laporan itu dilayangkan oleh korban bernama Rais Nur Halim Kurniawan, pada Kamis, 14 Mei 2026.</p>
<p>&#8220;Laporan tersebut diajukan atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP Baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia mengatakan, korban menjabat sebagai Kompartemen Evaluasi Kinerja dan Etik Hipmi Jateng periode 2025–2028.</p>
<p>Dia diduga dianiaya TAT saat mengikuti kegiatan di Business Camp HIPMI Jateng di Kledung Park, Kabupaten Temanggung, pada 7–8 Mei 2026</p>
<p>&#8220;Kondisinya mengalami luka lebam pada wajah dan sejumlah bagian tubuh akibat dugaan pemukulan yang terjadi usai kegiatan,&#8221; ucap pria yang akrab disapa Karman Sastro tersebut.</p>
<p><strong>Kronologi</strong></p>
<p>Dia mengatakan, berdasarkan keterangan korban, dugaan penganiayaan dilakukan dengan memiting leher korban menggunakan tangan kiri.</p>
<p>Selanjutnya, kekerasan dilakukan dengan diseret, dipukul, hingga diinjak-injak pada bagian tubuh tertentu. Korban mengaku tidak melakukan perlawanan sedikit pun saat kejadian berlangsung.</p>
<p>&#8220;Peristiwa tersebut disaksikan oleh beberapa orang yang berada di lokasi,&#8221; kata Karman.</p>
<p>Selain mengalami kekerasan fisik, kata dia, korban juga mengaku mendapatkan intimidasi dan ancaman terhadap dirinya maupun keluarganya.</p>
<p>Dikatakan dia, telepon genggam korban sempat diambil dan diduga berupaya diakses secara paksa. Dalam kondisi terluka dan trauma, korban kemudian ditempatkan di sebuah hotel untuk beristirahat selama beberapa hari pascakejadian.</p>
<p><strong>Dorong Penyelidikan</strong></p>
<p>Sukarman, yang dikenal sebagai mantan aktivis YLBHI-LBH Semarang, mengatakan, laporan korban telah diterima oleh Polda Jawa Tengah dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPL) Nomor: STTPL/113/V/2026/Jateng/SPKT.</p>
<p>“Dalam waktu dekat kami akan mendorong Polda Jawa Tengah untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap korban,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Alasannya, kata dia, karena korban baru membuat laporan dan belum dimintai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).</p>
<p>Selain korban, Karman bilang, beberapa saksi juga akan dihadirkan guna melengkapi alat bukti.</p>
<p>&#8220;Agar unsur tindak pidana penganiayaan dapat terpenuhi,” katanya.</p>
<p>Penasihat hukum lainnya, Misbakhul Munir, mengatakan, korban telah menjalani visum di rumah sakit. Terdapat luka lebam pada wajah dan kondisi mata yang memerah akibat dugaan penganiayaan tersebut.</p>
<p>“Kami akan meminta penyidik Polda Jawa Tengah untuk mengambil hasil visum tersebut,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu, kata Munir, terdapat pula hasil pemeriksaan psikologis yang menunjukkan korban mengalami trauma mendalam. Demi menjaga keamanan dan kondisi psikologis korban, saat ini korban ditempatkan di lokasi yang aman.</p>
<p>Sementara itu, Randhy selaku perwakilan keluarga korban menyerahkan proses hukum ini kepada tim penasehat hukum.</p>
<p>Laporan dugaan tindak pidana yang berjalan di Polda Jawa Tengah, diharakannya, dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.</p>
<p>“Sebagai pengurus organisasi publik, seharusnya tidak melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka terhadap adik saya. Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional dan adil,” katanya.</p>
<p>Mengenai laporan ini, awak media masih mencoba menghubungi pihak terlapor melalui kolega di organisasi HIPMI Jateng. (*)</p>
<p><strong>Diaz A Abidin</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/19/polda-jateng-benarkan-laporan-dugaan-penganiayaan-oleh-petinggi-hipmi">Polda Jateng Benarkan Laporan Dugaan Penganiayaan oleh Petinggi HIPMI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Petinggi Organisasi Pengusaha di Jateng Inisial TAT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anggota Sendiri</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/18/petinggi-organisasi-pengusaha-di-jateng-inisial-tat-dilaporkan-ke-polisi-diduga-aniaya-anggota-sendiri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 10:00:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Himpunan]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[jateng]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Karman]]></category>
		<category><![CDATA[Muda]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[pengusaha]]></category>
		<category><![CDATA[polda]]></category>
		<category><![CDATA[Sukarman]]></category>
		<category><![CDATA[TAT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=560227</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Petinggi salah satu organisasi pengusaha di Jawa Tengah berinisial TAT dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak penganiayaan. Laporan disampaikan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jateng oleh korban yang bernama Rais Nur Halim Kurniawan (28), pada Kamis, 14 Mei 2026. Koordinator tim penasihat hukum korban, Sukarman, mengatakan, laporan korban telah diterima oleh Polda Jawa [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/18/petinggi-organisasi-pengusaha-di-jateng-inisial-tat-dilaporkan-ke-polisi-diduga-aniaya-anggota-sendiri">Petinggi Organisasi Pengusaha di Jateng Inisial TAT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anggota Sendiri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;">SEMARANG<strong> (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Petinggi salah satu organisasi pengusaha di Jawa Tengah berinisial TAT dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak penganiayaan.</p>
<p>Laporan disampaikan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jateng oleh korban yang bernama Rais Nur Halim Kurniawan (28), pada Kamis, 14 Mei 2026.</p>
<p>Koordinator tim penasihat hukum korban, Sukarman, mengatakan, laporan korban telah diterima oleh Polda Jawa Tengah dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPL) Nomor: STTPL/113/V/2026/Jateng/SPKT.</p>
<p>&#8220;Laporan tersebut diajukan atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP Baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,&#8221; katanya kepada sejumlah awak media, di Kota Semarang, Senin, 18 Mei 2026.</p>
<p>Sukarman mengatakan, korban menjabat sebagai Kompartemen Evaluasi Kinerja dan Etik di organisasi tersebut periode 2025–2028.</p>
<p>Korban diduga dianiaya TAT saat mengikuti kegiatan di di Kledung Park, Kabupaten Temanggung, yang digelar pada 7–8 Mei 2026</p>
<p>&#8220;Kondisinya mengalami luka lebam pada wajah dan sejumlah bagian tubuh akibat dugaan pemukulan yang terjadi usai kegiatan,&#8221; ucap pria yang akrab disapa Karman Sastro tersebut.</p>
<p><strong>Kronologi</strong></p>
<p>Dia mengatakan, berdasarkan keterangan korban, dugaan penganiayaan dilakukan dengan memiting leher korban menggunakan tangan kiri.</p>
<p>Selanjutnya, kekerasan dilakukan dengan diseret, dipukul, hingga diinjak-injak pada bagian tubuh tertentu. Korban mengaku tidak melakukan perlawanan sedikit pun saat kejadian berlangsung.</p>
<p>&#8220;Peristiwa tersebut disaksikan oleh beberapa orang yang berada di lokasi,&#8221; kata Karman.</p>
<p>Selain mengalami kekerasan fisik, kata dia, korban juga mengaku mendapatkan intimidasi dan ancaman terhadap dirinya maupun keluarganya.</p>
<p>Dikatakan dia, telepon genggam korban sempat diambil dan diduga berupaya diakses secara paksa. Dalam kondisi terluka dan trauma, korban kemudian ditempatkan di sebuah hotel untuk beristirahat selama beberapa hari pascakejadian.</p>
<p><strong>Dorong Penyelidikan</strong></p>
<p>Sukarman, yang dikenal sebagai mantan aktivis YLBHI-LBH Semarang, mengatakan, laporan korban telah diterima oleh Polda Jawa Tengah dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPL) Nomor: STTPL/113/V/2026/Jateng/SPKT.</p>
<p>“Dalam waktu dekat kami akan mendorong Polda Jawa Tengah untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap korban,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Alasannya, kata dia, karena korban baru membuat laporan dan belum dimintai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).</p>
<p>Selain korban, Karman bilang, beberapa saksi juga akan dihadirkan guna melengkapi alat bukti.</p>
<p>&#8220;Agar unsur tindak pidana penganiayaan dapat terpenuhi,” katanya.</p>
<p>Penasihat hukum lainnya, Misbakhul Munir, mengatakan, korban telah menjalani visum di rumah sakit. Terdapat luka lebam pada wajah dan kondisi mata yang memerah akibat dugaan penganiayaan tersebut.</p>
<p>“Kami akan meminta penyidik Polda Jawa Tengah untuk mengambil hasil visum tersebut,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu, kata Munir, terdapat pula hasil pemeriksaan psikologis yang menunjukkan korban mengalami trauma mendalam. Demi menjaga keamanan dan kondisi psikologis korban, saat ini korban ditempatkan di lokasi yang aman.</p>
<p>Sementara itu, Randhy selaku perwakilan keluarga korban menyerahkan proses hukum ini kepada tim penasihat hukum.</p>
<p>Laporan dugaan tindak pidana yang berjalan di Polda Jawa Tengah, diharapkannya, dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.</p>
<p>“Sebagai pengurus organisasi publik, seharusnya tidak melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka terhadap adik saya. Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional dan adil,” katanya.</p>
<p>Terpisah, dikonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, sedang mengecek terkait laporan tersebut. &#8220;Iya saya cek dulu,&#8221; katanya.</p>
<p>Suarabaru.id juga masih mengonfirmasi hal ini kepada organisasi terkait.</p>
<p><strong>Diaz</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/18/petinggi-organisasi-pengusaha-di-jateng-inisial-tat-dilaporkan-ke-polisi-diduga-aniaya-anggota-sendiri">Petinggi Organisasi Pengusaha di Jateng Inisial TAT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anggota Sendiri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Update Kasus Pembacokan di Kradenan Grobogan : Satu Korban Meninggal Dunia</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/30/update-kasus-pembacokan-di-kradenan-grobogan-satu-korban-meninggal-dunia</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Mar 2026 11:26:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Kradenan]]></category>
		<category><![CDATA[pembacokan]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Sengonwetan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=551583</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Peristiwa tragis terjadi di Kradenan, Grobogan, saat aksi pembacokan menyebabkan satu korban meninggal dunia. Insiden ini melibatkan enam korban yang menjadi sasaran kekerasan brutal oleh seorang pelaku di wilayah tersebut. Dalam kejadian pembacokan di Kradenan, Grobogan tersebut, korban yang meninggal dunia diketahui bernama Abu (81). Lansia itu mengalami luka parah di bagian [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/30/update-kasus-pembacokan-di-kradenan-grobogan-satu-korban-meninggal-dunia">Update Kasus Pembacokan di Kradenan Grobogan : Satu Korban Meninggal Dunia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) –</strong> Peristiwa tragis terjadi di Kradenan, Grobogan, saat aksi pembacokan menyebabkan satu korban meninggal dunia.</p>
<p>Insiden ini melibatkan enam korban yang menjadi sasaran kekerasan brutal oleh seorang pelaku di wilayah tersebut.</p>
<p>Dalam kejadian pembacokan di Kradenan, Grobogan tersebut, korban yang meninggal dunia diketahui bernama Abu (81). Lansia itu mengalami luka parah di bagian kepala setelah diserang secara membabi buta.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/03/30/bupati-kudus-tandatangani-pakta-integritas-dengan-kpk">Bupati Kudus Tandatangani Pakta Integritas dengan KPK</a></strong></h6>
<p>Kapolsek Kradenan AKP Edy Sutarjo membenarkan kabar duka tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.</p>
<p>&#8220;Tadi pagi baru ada kabar, Mbah Abu luka bacok bagian belakang sebelah telinga,&#8221; jelas AKP Edy Sutarjo, Senin (30/3/2026).</p>
<p>Korban Abu merupakan warga Dusun Gundi, Desa Sengonwetan, Kecamatan Kradenan. Ia menjadi salah satu dari enam orang yang diserang pelaku dalam kejadian tersebut.</p>
<p>Peristiwa kekerasan itu sendiri terjadi pada Minggu (29/3/2026) di Desa Sengonwetan, yang mendadak mencekam akibat aksi brutal pelaku.</p>
<p>Pelaku diketahui berinisial S (33). Ia menyerang sejumlah warga tanpa pandang bulu hingga menyebabkan luka serius pada para korban.</p>
<p>Total terdapat enam korban dalam kejadian tersebut. Mereka adalah Markini (63), Nyami (66), Abu (81), Darsih (63), Karni (80), serta Suroto (65).</p>
<p>Suroto yang menjadi korban terakhir diketahui merupakan ayah kandung pelaku. Ia juga mengalami luka akibat serangan tersebut.</p>
<p>Setelah kejadian berlangsung, warga segera mengevakuasi para korban ke Puskesmas Kradenan 1 untuk mendapatkan penanganan medis awal.</p>
<p>Karena kondisi korban cukup serius, tenaga medis kemudian merujuk mereka ke RSUD dr Soedjati Purwodadi guna perawatan lebih lanjut.</p>
<p>Di antara para korban, kondisi Abu menjadi yang paling kritis. Ia mengalami luka bacok pada bagian kepala yang cukup fatal.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/03/30/mahesa-jenar-lumat-persipal-6-1-beto-goncalves-hatrrick">Mahesa Jenar Lumat Persipal 6-1, Beto Goncalves ‘Hatrrick’</a></strong></h6>
<p>Serangan terhadap Abu diduga menggunakan sebilah parang yang dibawa oleh pelaku saat melancarkan aksinya.</p>
<p>Sebelum menyerang para korban lainnya, pelaku sempat melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya sendiri. Ia diketahui mencekik leher ibunya, Suwarti, hingga korban tak sadarkan diri di dalam rumahnya.</p>
<p>Aksi brutal pelaku tersebut langsung menyita perhatian warga sekitar. Kepanikan pun sempat terjadi di lingkungan desa.</p>
<p>Kejadian ini dengan cepat menyebar di media sosial. Video dan narasi terkait insiden tersebut menjadi viral di berbagai platform.</p>
<p>Dalam sejumlah unggahan, muncul dugaan bahwa pelaku merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Namun, hal itu masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.</p>
<p>Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun warga berhasil mengamankannya sebelum situasi semakin memburuk.</p>
<p>Warga kemudian menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian yang datang ke lokasi kejadian. Polisi langsung membawa pelaku ke Polsek Kradenan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/03/30/museum-daerah-wonosobo-ramai-dikunjungi-wisatawan-saat-libur-lebaran-2026">Museum Daerah Wonosobo Ramai Dikunjungi Wisatawan Saat Libur Lebaran 2026</a></strong></h6>
<p>Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang 57 centimeter.</p>
<p>Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat.</p>
<p>Saat ini, pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Polsek Kradenan untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/30/update-kasus-pembacokan-di-kradenan-grobogan-satu-korban-meninggal-dunia">Update Kasus Pembacokan di Kradenan Grobogan : Satu Korban Meninggal Dunia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Heboh! Pria di Kradenan Grobogan Lakukan Penganiayaan, Enam Orang Terluka</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/30/heboh-pria-di-kradenan-grobogan-lakukan-penganiayaan-enam-orang-terluka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Mar 2026 00:15:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Sengonwetan]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Kradenan]]></category>
		<category><![CDATA[odgj]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=551455</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang pria melakukan aksi penganiayaan di wilayah Kradenan, Grobogan, Minggu (29/3/2026). Peristiwa tersebut sontak membuat warga panik setelah pelaku menyerang sejumlah orang di lingkungan permukiman. Aksi penganiayaan yang dilakukan pria tersebut terjadi di Desa Sengonwetan, Kecamatan Kradenan, Grobogan. BACA JUGA : TNI Amankan Tradisi Larungan 2026 dengan Kesiap-siagaan Optimal Dalam insiden itu, beberapa [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/30/heboh-pria-di-kradenan-grobogan-lakukan-penganiayaan-enam-orang-terluka">Heboh! Pria di Kradenan Grobogan Lakukan Penganiayaan, Enam Orang Terluka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – </strong>Seorang pria melakukan aksi penganiayaan di wilayah Kradenan, Grobogan, Minggu (29/3/2026).</p>
<p>Peristiwa tersebut sontak membuat warga panik setelah pelaku menyerang sejumlah orang di lingkungan permukiman.</p>
<p>Aksi penganiayaan yang dilakukan pria tersebut terjadi di Desa Sengonwetan, Kecamatan Kradenan, Grobogan.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/03/29/tni-amankan-tradisi-larungan-2026-dengan-kesiap-siagaan-optimal">TNI Amankan Tradisi Larungan 2026 dengan Kesiap-siagaan Optimal</a></strong></h6>
<p>Dalam insiden itu, beberapa warga mengalami luka akibat serangan yang dilakukan secara tiba-tiba.</p>
<p>Pelaku diketahui berinisial S (33), yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Ia mengawali aksinya dengan mengamuk di rumah orang tuanya di Dusun Gundi RT 001 RW 004.</p>
<p>Kapolsek Kradenan, AKP Edy Sutarjo, menjelaskan bahwa pelaku sempat marah-marah sebelum kejadian berlangsung. Kondisi tersebut membuat situasi di rumah menjadi tidak terkendali.</p>
<p>Dalam keadaan emosi, pelaku mencari ponselnya. Namun secara tiba-tiba, ia justru mencekik ibunya, Suwarti, hingga korban tidak sadarkan diri.</p>
<p>Usai kejadian itu, pelaku meninggalkan rumah dan mengendarai sepeda motor menuju sebuah warung milik Gunawan. Ia berniat membeli bensin dengan cara berutang.</p>
<p>Saat Gunawan membuka jok sepeda motor pelaku, ia sempat terkejut karena melihat sebilah parang tersimpan di dalamnya.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/03/29/seni-menahan-pisau-restorasi-tubuh-melalui-bedah-biomolekuler-dan-keajaiban-sel-punca">Seni Menahan Pisau: Restorasi Tubuh Melalui Bedah Biomolekuler dan Keajaiban Sel Punca</a></strong></h6>
<p>Meski demikian, ia tidak menaruh kecurigaan setelah pelaku berdalih hendak mencari pakan.</p>
<p>Tak lama berselang, tetangga Gunawan bernama Giyem meminta agar ia memeriksa kondisi orang tua pelaku. Permintaan itu muncul karena pelaku terlihat linglung beberapa hari terakhir.</p>
<p>Gunawan bersama Giyem kemudian menuju rumah pelaku sebelum berangkat ke sawah. Setibanya di lokasi, mereka mendapati ibu pelaku dalam posisi terbaring di atas ranjang.</p>
<p>Setelah memastikan kondisi tersebut, Gunawan keluar dari rumah.Namun secara tiba-tiba pelaku datang dan memarkirkan kendaraannya.</p>
<p>Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengeluarkan parang. Ia kemudian mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah Gunawan.</p>
<p>Beruntung, Gunawan berhasil menghindar dari serangan itu. Aksi pelaku pun berlanjut dengan sasaran lain di sekitar lokasi.</p>
<p>Pelaku kemudian mengayunkan parang ke arah Markini yang saat itu sedang menggendong cucunya. Serangan tersebut mengenai telinga kiri korban.</p>
<p>Dalam kondisi terluka, Markini berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju rumah Kandar. Namun pelaku terus melanjutkan aksinya.</p>
<p>Di lokasi lain, pelaku kembali melakukan pembacokan terhadap sejumlah warga. Mereka di antaranya Nyami, Abu, Darsih, Karni, serta Suroto yang merupakan ayah kandung pelaku.</p>
<p>Rentetan peristiwa itu segera dilaporkan kepada perangkat Desa Sengonwetan. Warga mulai berkumpul untuk mengamankan situasi.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/03/28/seleksi-terpadu-polri-2026-tinggi-ratusan-warga-grobogan-berebut-lolos-jadi-anggota-polri">Seleksi Terpadu Polri 2026 Tinggi, Ratusan Warga Grobogan Berebut Lolos Jadi Anggota Polri</a></strong></h6>
<p>Sekretaris Desa Sengonwetan, Hartono, langsung menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Ia berupaya memastikan kondisi di lapangan.</p>
<p>Saat tiba di rumah orang tua pelaku, petugas tidak menemukan keberadaan pelaku. Situasi sempat membuat warga khawatir karena pelaku masih berkeliaran.</p>
<p>Informasi kemudian diperoleh bahwa pelaku berada di rumah Karni. Warga yang sudah berkumpul berhasil mengamankan pelaku di lokasi tersebut.</p>
<p>Pelaku akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut. Aparat kemudian membawa pelaku ke Polsek Kradenan.</p>
<p>Sementara itu, para korban segera dilarikan ke Puskesmas Kradenan 1 untuk mendapatkan penanganan awal. Kondisi mereka membutuhkan perawatan medis lanjutan.</p>
<p>Sebagian korban kemudian dirujuk ke RSUD dr Soedjati Purwodadi. Tim medis memberikan penanganan intensif atas luka yang dialami para korban.</p>
<p>Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan.</p>
<p>Petugas menemukan satu buah senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar 57 centimeter. Selain itu, pakaian korban juga turut diamankan sebagai barang bukti.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/03/29/persiku-kudus-tahan-imbang-barito-putera-gol-injury-time-jadi-penyelamat">Persiku Kudus Tahan Imbang Barito Putera, Gol Injury Time Jadi Penyelamat</a></strong></h6>
<p>&#8220;Dari keterangan warga setempat, beberapa hari terakhir pelaku terlihat mengalami linglung,&#8221; jelas Kapolsek.</p>
<p>Kasus penganiayaan yang dilakukan pria di Kradenan, Grobogan ini kini ditangani aparat kepolisian. Penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.</p>
<p>&#8220;Terlapor yakni S ini mengamuk dan membawa senjata tajam dan melakukan pembacokan. Total ada enam korban yang mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku,&#8221; jelas AKP Edy Sutarjo.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/30/heboh-pria-di-kradenan-grobogan-lakukan-penganiayaan-enam-orang-terluka">Heboh! Pria di Kradenan Grobogan Lakukan Penganiayaan, Enam Orang Terluka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kakek 85 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Jono Tawangharjo, Polisi Amankan Pelaku</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/11/kakek-85-tahun-jadi-korban-penganiayaan-di-jono-tawangharjo-polisi-amankan-pelaku</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 03:33:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[Jono]]></category>
		<category><![CDATA[kakek]]></category>
		<category><![CDATA[Lansia]]></category>
		<category><![CDATA[odgj]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[tawangharjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=548702</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kasus penganiayaan terhadap seorang kakek terjadi di Desa Jono, Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. Peristiwa yang melibatkan lelaki diduga ODGJ tersebut dan membuat warga setempat kaget setelah korban ditemukan mengalami luka di bagian wajah. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Jono, pada Selasa 10 Maret 2026, malam. Insiden tersebut dilaporkan warga kepada aparat kepolisian. Sebelum [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/11/kakek-85-tahun-jadi-korban-penganiayaan-di-jono-tawangharjo-polisi-amankan-pelaku">Kakek 85 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Jono Tawangharjo, Polisi Amankan Pelaku</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) – </strong>Kasus penganiayaan terhadap seorang kakek terjadi di Desa Jono, Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. Peristiwa yang melibatkan lelaki diduga ODGJ tersebut dan membuat warga setempat kaget setelah korban ditemukan mengalami luka di bagian wajah.</p>
<p>Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Jono, pada Selasa 10 Maret 2026, malam. Insiden tersebut dilaporkan warga kepada aparat kepolisian.</p>
<p>Sebelum polisi datang, warga yang mengetahui insiden itu langsung berupaya membantu korban, sekaligus mengamankan terduga pelaku.</p>
<p>Pria berinisial ABM, 19 tahun, yang disebut warga sebagai ODGJ diduga menjadi pelaku dalam peristiwa tersebut. Ia diamankan warga setelah ketahuan telah memukul korbannya hingga berlumuran darah.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/03/11/dosen-fakultas-ekonomi-usm-jadi-asesor-eksternal-ukk-di-smk-palebon-semarang">Dosen Fakultas Ekonomi USM Jadi Asesor Eksternal UKK di SMK Palebon Semarang</a></strong></h6>
<p>Korban diketahui bernama Masiyo, 85 tahun. Lansia tersebut mengalami luka setelah peristiwa penganiayaan dan segera mendapatkan penanganan dari tenaga kesehatan.</p>
<p>Kapolsek Tawangharjo AKP Sartono membenarkan adanya laporan warga terkait kejadian tersebut. Polisi pun segera merespons laporan yang masuk.</p>
<p>“Polsek Tawangharjo menerima laporan dari Kadus Jono terkait adanya peristiwa penganiayaan yang terjadi di desa tersebut,” jelas AKP Sartono saat memberikan keterangan.</p>
<p>Setelah menerima laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas berupaya memastikan kondisi korban sekaligus mengendalikan situasi di sekitar tempat kejadian.</p>
<p>“Mendapatkan laporan dari masyarakat, kami dari Polsek Tawangharjo langsung menuju ke lokasi kejadian,” ungkap AKP Sartono menjelaskan langkah awal petugas.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/03/11/55-paus-pilot-terdampar-di-pantai-mbadokai-rote-ndao-21-mati-34-diselamatkan">55 Paus Pilot Terdampar di Pantai Mbadokai Rote Ndao, 21 Mati 34 Diselamatkan</a></strong></h6>
<p>Saat tiba di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi terluka pada bagian wajah. Sementara itu, warga yang berada di sekitar tempat kejadian telah lebih dahulu mengamankan terduga pelaku.</p>
<p>Kondisi korban yang mengalami luka cukup serius membuat petugas segera mengambil langkah cepat. Penanganan medis pun menjadi prioritas utama.</p>
<p>Petugas kemudian melakukan pengecekan di dalam rumah tempat kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah tanda yang diduga berkaitan dengan peristiwa penganiayaan tersebut.</p>
<p>Lantai rumah terlihat terdapat bercak darah yang mengindikasikan terjadinya kekerasan. Kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya insiden penganiayaan di lokasi tersebut.</p>
<p>Selain itu, polisi juga menemukan pecahan batu bata di sekitar lokasi kejadian. Benda tersebut diduga berkaitan dengan insiden yang menyebabkan korban mengalami luka.</p>
<p>Melihat kondisi korban yang cukup parah, petugas segera mengevakuasi Masiyo ke fasilitas kesehatan terdekat. Langkah itu dilakukan untuk memastikan korban segera mendapatkan pertolongan pertama.</p>
<p>“Melihat wajah korban berlumuran darah, anggota kami membawanya ke Puskesmas Tawangharjo,” jelas AKP Sartono mengenai langkah penanganan awal korban.</p>
<p>Setelah mendapatkan penanganan awal di puskesmas, kondisi korban memerlukan perawatan lanjutan. Petugas medis kemudian memutuskan untuk merujuk korban ke rumah sakit.</p>
<p>Korban selanjutnya dirujuk ke RS Panti Rahayu Yakkum agar mendapatkan penanganan intensif dari tenaga medis.</p>
<p>Sementara itu, aparat kepolisian juga melakukan pengumpulan informasi di lokasi kejadian. Petugas mulai meminta keterangan dari warga yang berada di sekitar tempat kejadian.</p>
<h6><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2026/03/11/aksi-bagi-bagi-ratusan-takjil-dilakukan-dari-depan-poskamling">Aksi Bagi-bagi Ratusan Takjil Dilakukan dari Depan Poskamling</a></strong></h6>
<p>Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk mengetahui secara detail kronologi peristiwa tersebut. Informasi dari warga menjadi bahan penting dalam proses penyelidikan.</p>
<p>“Kita lakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para warga yang melihat kejadian tersebut,” kata AKP Sartono menjelaskan proses penyelidikan.</p>
<p>Dari keterangan sejumlah warga, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Hal itu membuat warga setempat menyebut pelaku sebagai ODGJ.</p>
<p>AKP Sartono juga menyebutkan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun mengambil langkah untuk memastikan kondisi pelaku.</p>
<p>“Dari keterangan yang diperoleh pelaku mengalami gangguan jiwa dan langsung kami bawa ke RSUD dr Soedjati Purwodadi untuk dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.</p>
<p>Kasus penganiayaan yang melibatkan ODGJ terhadap seorang kakek di Desa Jono, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. Petugas terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi guna melengkapi penyelidikan.</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/11/kakek-85-tahun-jadi-korban-penganiayaan-di-jono-tawangharjo-polisi-amankan-pelaku">Kakek 85 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Jono Tawangharjo, Polisi Amankan Pelaku</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Arnendo Mahasiswa FIB Undip Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Kampus Bentuk Tim Kode Etik</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/05/arnendo-mahasiswa-fib-undip-terduga-pelaku-kekerasan-seksual-kampus-bentuk-tim-kode-etik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2026 04:22:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Arnendo]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Nurul Hasfi]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[undip]]></category>
		<category><![CDATA[universitas diponegoro]]></category>
		<category><![CDATA[Zainal Abidin Petir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=547540</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang dialami Arnendo (20), mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) angkatan 2024 kampus tersebut. Dia disebut kuasa hukumnya Zainal Abidin Petir, menjadi korban kekerasan dari rekan satu fakultas sebanyak 30 orang pada 15 November 2025. Akan tetapi belum ada titik terang kelanjutan penanganan kasus [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/05/arnendo-mahasiswa-fib-undip-terduga-pelaku-kekerasan-seksual-kampus-bentuk-tim-kode-etik">Arnendo Mahasiswa FIB Undip Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Kampus Bentuk Tim Kode Etik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang dialami Arnendo (20), mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) angkatan 2024 kampus tersebut.</p>
<p>Dia disebut kuasa hukumnya Zainal Abidin Petir, menjadi korban kekerasan dari rekan satu fakultas sebanyak 30 orang pada 15 November 2025. Akan tetapi belum ada titik terang kelanjutan penanganan kasus oleh Polrestabes Semarang setelah tiga bulan lebih.</p>
<p style="text-align: left;">Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, mengatakan, kampus menyayangkan terjadinya peristiwa kekerasan dalam bentuk apapun.</p>
<p>&#8220;Pada saat yang sama, universitas menegaskan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,&#8221; katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Maret 2025.</p>
<p>Dia menggarisbawahi, selain penganiayaan kepada Arnendo, kampus mendapati laporan tindak kekerasan seksual di mana dilakukan oleh yang bersangkutan.</p>
<p>Undip, kata dia, berkomitmen untuk menindaklanjuti secara serius melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Serta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pihak korban kekerasan seksual,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dikatakan Hasfi, Undip telah membentuk Tim Kode Etik untuk mengawal penanganan perkara ini. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu.</p>
<p>&#8220;Undip menghormati dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan, serta akan terus memantau agar proses tersebut berlangsung secara objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak,&#8221; katanya.<br />
Sebelumnya, Polrestabes Semarang, menyebutkan, perkara tersebut dalam tahap penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Sudah memeriksa enam saksi, dan untuk saksi lain belum bisa dikakukan pemeriksaan. Ada penundaan jadwal yang diajukan oleh para saksi,&#8221; kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, kepada awak media, Rabu, 4 Maret 2026.</p>
<p>Dia juga mengatakan, pihak Undip telah bersurat ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan penundaan pemeriksaan. Alasannya, perkara tersebut akan diselesaikan secara internal.</p>
<p>&#8220;Sampai saat ini proses penyelidikan tetap berjalan, dan rencana akan digelarkan perkara ini,&#8221; katanya. (*)</p>
<p><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/05/arnendo-mahasiswa-fib-undip-terduga-pelaku-kekerasan-seksual-kampus-bentuk-tim-kode-etik">Arnendo Mahasiswa FIB Undip Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Kampus Bentuk Tim Kode Etik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa Undip Dianiaya 30 Orang Rekan Satu Jurusan, Belum Ada Tersangka</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/03/04/anak-penjual-nasi-goreng-dianiaya-30-mahasiswa-fib-undip-hingga-cacat-fisik-belum-ada-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Mar 2026 07:05:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Arnendo]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[undip]]></category>
		<category><![CDATA[universitas diponegoro]]></category>
		<category><![CDATA[Zainal Abidin Petir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=547390</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Penganiayaan menimpa Arnendo (20), anak pedagang nasi goreng, yang berstatus mahasiswa jurusan Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Arnendo disebut dianiaya oleh sebanyak 30 orang lain, yang juga merupakan mahasiswa Undip lainnya pada jurusan di FIB Undip. Hal tersebut dikatakan Kuasa Hukum Arnendo, yakni Zainal Abidin Petir. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/04/anak-penjual-nasi-goreng-dianiaya-30-mahasiswa-fib-undip-hingga-cacat-fisik-belum-ada-tersangka">Mahasiswa Undip Dianiaya 30 Orang Rekan Satu Jurusan, Belum Ada Tersangka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p style="text-align: left;"><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Penganiayaan menimpa Arnendo (20), anak pedagang nasi goreng, yang berstatus mahasiswa jurusan Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.</p>
<p>Arnendo disebut dianiaya oleh sebanyak 30 orang lain, yang juga merupakan mahasiswa Undip lainnya pada jurusan di FIB Undip.</p>
<p>Hal tersebut dikatakan Kuasa Hukum Arnendo, yakni Zainal Abidin Petir. Oleh penganiayaan itu, korban disebut mengalami luka fisik cukup serius.</p>
<p>&#8220;Diagnosa dari dokter, hasilnya korban mengalami patah tulang hidung dan gegar otak, serta gangguan syaraf mata kiri,&#8221; katanya, Rabu 4 Maret 2026.</p>
<p>Dia bilang, penganiayaan itu didapatkan korban pada 15 November 2025. Akan tetapi, dia menilai belum ada perkembangan atas penganiayaan yang telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang sejak 16 November 2025.</p>
<p>Zainal Abidin Petir, mengatakan, bersama korban dan orang tuanya telah mendatangi penyidik di Polrestabes Semarang untuk menanyakan perkembangan laporan penganiayaan pada Senin 2 Maret 2026.</p>
<p>Dia juga mendesak kampus Undip dan Polrestabes Semarang untuk mengambil tindakan tegas atas penganiayaan brutalan yang menyebabkan korban cacat fisik.</p>
<p>&#8220;Saya meminta agar perkara segera ditindaklanjuti mengingat orang tua korban sudah lama buat laporan, 16 November 2025,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, mengatakan, perkara tersebut dalam tahap penyelidikan.</p>
<p>&#8220;Sudah memeriksa enam saksi. Untuk dua saks lainnya belum bisa dikakukan pemeriksaan, dikarenakan ada penundaan jadwal yang diajukan oleh para saksi,&#8221; katanya. (*)</p>
<p><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/03/04/anak-penjual-nasi-goreng-dianiaya-30-mahasiswa-fib-undip-hingga-cacat-fisik-belum-ada-tersangka">Mahasiswa Undip Dianiaya 30 Orang Rekan Satu Jurusan, Belum Ada Tersangka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>