<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemusnahan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/pemusnahan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 23 Feb 2026 05:19:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Pemusnahan Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Obat Berbahaya</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/02/23/ditresnarkoba-polda-jateng-musnahkan-barang-bukti-sabu-dan-obat-berbahaya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Feb 2026 05:19:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Obat berbahaya]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=545686</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan obat berbahaya yang berlangsung di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (23/2/2026). Barang bukti yang dimusnahkan yakni 28.596,38 gram (8,59 kg) terdiri dari 97,88 gram sabu dan obat berbahaya 94.995 butir (28.49 kg). Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/23/ditresnarkoba-polda-jateng-musnahkan-barang-bukti-sabu-dan-obat-berbahaya">Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Obat Berbahaya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan obat berbahaya yang berlangsung di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (23/2/2026).</p>
<p>Barang bukti yang dimusnahkan yakni 28.596,38 gram (8,59 kg) terdiri dari 97,88 gram sabu dan obat berbahaya 94.995 butir (28.49 kg).</p>
<p>Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Y.S. Susanto didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto juga mengungkap kasus peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah selama tahun 2026 (1 Januari – 17 Februari 2026).</p>
<p>Yos Guntur menyebut, selama 1 Januari hingga 17 Februari 2026, pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu 4.986,97 gram, XTC 175 butir (52,5 gram), cairan sintetis 238,74 gram, ganja 2.500.17 gram, tembakau sintetis 1.381,08 gram, psikotropika 12.820 butir, serta obat berbahaya 176.982 butir.</p>
<p>&#8220;Jumlah keseluruhan barang bukti narkotika sebanyak 66.100,06 gram (66,1 kg). Dari keseluruhan jumlah barang bukti tersebut yang sudah dimusnahkan di wilayah jajaran sebanyak 37.503,68 gram (37,5 kg), dan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4.937.12 gram (4,93 kg),&#8221; terangnya.</p>
<p>Yos Guntur menyampaikan, pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.</p>
<p>&#8220;Warga diharapkan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan tidak bersikap apatis terhadap aktivitas yang mencurigakan. Keberanian untuk melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi peredaran narkoba merupakan langkah nyata dalam melindungi lingkungan dari bahaya yang lebih luas,&#8221; terangnya.</p>
<p>Menurutnya, masyarakat juga perlu memperkuat solidaritas sosial melalui kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan keagamaan guna membangun generasi muda yang produktif dan berkarakter.</p>
<p>&#8220;Sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba bersama instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian harus terus digalakkan agar pemahaman warga semakin meningkat,&#8221; tambah Kabid Humas, Artanto.</p>
<p>Artanto menyebut, penting bagi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang terbuka, saling peduli, dan mendukung upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, agar mereka dapat kembali produktif.</p>
<p>&#8220;Dengan kebersamaan, kewaspadaan, dan komitmen bersama, upaya pemberantasan narkoba akan lebih efektif dan berkelanjutan&#8221; tuturnya.</p>
<p><em><strong> Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/23/ditresnarkoba-polda-jateng-musnahkan-barang-bukti-sabu-dan-obat-berbahaya">Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Obat Berbahaya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lanal Semarang Dukung Pemusnahan Ribuan Karung Bawang Bombay Ilegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/01/27/lanal-semarang-dukung-pemusnahan-ribuan-karung-bawang-bombay-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jan 2026 08:30:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[bawang bombay]]></category>
		<category><![CDATA[lanal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=541556</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang  mendukung penegakan hukum dan perlindungan masyarakat melalui keterlibatan aktif dalam pemusnahan ribuan karung bawang bombay impor ilegal di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin 26 Januari 2026. &#8220;Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencegah peredaran barang selundupan. Di mana merugikan negara dan berpotensi membahayakan kesehatan publik,&#8221; kata [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/01/27/lanal-semarang-dukung-pemusnahan-ribuan-karung-bawang-bombay-ilegal">Lanal Semarang Dukung Pemusnahan Ribuan Karung Bawang Bombay Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto"></div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto"><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) –</strong> Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang  mendukung penegakan hukum dan perlindungan masyarakat melalui keterlibatan aktif dalam pemusnahan ribuan karung bawang bombay impor ilegal di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin 26 Januari 2026.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">&#8220;Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencegah peredaran barang selundupan. Di mana merugikan negara dan berpotensi membahayakan kesehatan publik,&#8221; kata Komandan Lanal Semarang Kolonel Marinir Sabprowanto.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Sebanyak 6.171 karung bawang bombay ilegal dimusnahkan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Semarang Nomor I/Pen Mus.BB/2026/PN Semarang tanggal 21 Januari 2026.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Proses pemusnahan dilaksanakan di Instalasi Karantina Hewan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di kawasan Genuk, Semarang, dengan pengamanan dan pengawasan lintas instansi, termasuk dukungan unsur TNI AL melalui Lanal Semarang.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Sabprowanto, mengatakan, keterlibatan Lanal Semarang menjadi peran TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah maritim dan jalur distribusi logistik, khususnya dari praktik penyelundupan melalui pelabuhan.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Menurutnya, pengawasan yang ketat dan sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat luas.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Melalui pemusnahan barang bukti ini, dia berharap, memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum di wilayah Jawa Tengah.</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto">Dikatakannya, sinergi aparat penegak hukum dan instansi terkait dinilai penting untuk memastikan pelabuhan dan jalur distribusi tetap aman dari peredaran barang ilegal. Di mana kata dia, berisiko terhadap stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat. (*)</div>
<div dir="auto"></div>
<div dir="auto"><em><strong>Diaz A Abidin</strong></em></div>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/01/27/lanal-semarang-dukung-pemusnahan-ribuan-karung-bawang-bombay-ilegal">Lanal Semarang Dukung Pemusnahan Ribuan Karung Bawang Bombay Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lapas Semarang Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Blok Hunian</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/09/02/lapas-semarang-musnahkan-barang-bukti-hasil-razia-blok-hunian-2</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Sep 2025 05:47:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[barang-bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Blok hunian]]></category>
		<category><![CDATA[Hasil razia]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=493934</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Lapas Kelas I Semarang musnahkan barang hasil hasil razia blok hunian warga binaan. Dalam pemusnahan, Lapas Semarang menggandeng Komando Rayon Militer Ngaliyan dan Kepolisian Sektor Ngaliyan. Kabid Kamtib Lapas Semarang, Tri Mulyono mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahakan merupakan hasil penggeledahan periode Januari hingga Agustus 2025. Dalam penggeledahan atau razia tersebut didapatkan ratusan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/02/lapas-semarang-musnahkan-barang-bukti-hasil-razia-blok-hunian-2">Lapas Semarang Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Blok Hunian</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Lapas Kelas I Semarang musnahkan barang hasil hasil razia blok hunian warga binaan. Dalam pemusnahan, Lapas Semarang menggandeng Komando Rayon Militer Ngaliyan dan Kepolisian Sektor Ngaliyan.</p>
<p>Kabid Kamtib Lapas Semarang, Tri Mulyono mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahakan merupakan hasil penggeledahan periode Januari hingga Agustus 2025.</p>
<p>Dalam penggeledahan atau razia tersebut didapatkan ratusan telepon genggam dan alat pengisi daya, serta kabel-kabel liar.</p>
<p>Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso bersama Kalapas, Fonika Affandi, Wakil Komandan Rayon Militer Ngaliyan dan Bhabinkamtibmas Polsek Ngaliyan. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan palu, kemudian dibakar didalam tong.</p>
<p>“Ini merupakan langkah kami sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas narkoba dan modus penipuan di dalam Lapas. Dengan dukungan mitra kami, diharapkan sinergitas semakin kuat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di area Lapas,&#8221; ungkap Mardi, Selasa (2/9/2025).</p>
<p>Kalapas menyebut, Lapas terus berkomitmen memberantas barang terlarang masuk. “Penggeledahan akan terus kami lakukan, dari yang rutin maupun insidentil. Kami juga akan memperkuat keamanan untuK mencegah barang masuk,” tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/02/lapas-semarang-musnahkan-barang-bukti-hasil-razia-blok-hunian-2">Lapas Semarang Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Blok Hunian</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Barang Bukti dari 21 Kasus</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/22/bnn-musnahkan-474-kilogram-narkotika-barang-bukti-dari-21-kasus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Aug 2025 06:31:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=491928</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti dari pengungkapan di beberapa wilayah di tanah air. Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta langkah BNN sebagai anggota Desk Pemberantasan Narkoba dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kepala BNN RI, Marthinus Hukom menyampaikan, BNN [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/22/bnn-musnahkan-474-kilogram-narkotika-barang-bukti-dari-21-kasus">BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Barang Bukti dari 21 Kasus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti dari pengungkapan di beberapa wilayah di tanah air.</p>
<p>Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta langkah BNN sebagai anggota Desk Pemberantasan Narkoba dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.</p>
<p>Kepala BNN RI, Marthinus Hukom menyampaikan, BNN musnahkan barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 474 kilogram terdiri dari 253.067,88 gram sabu, 218.414,22 gram ganja, 2.998,58 gram kokain, serta 94 butir ekstasi.</p>
<p>Barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut sebelumnya telah disisihkan guna pengujian laboratorium dan pembuktian di pengadilan. Dari total barang bukti sabu yang disita sebanyak 253.611,97 gram, sejumlah 496,91 gram telah disisihkan untuk pengujian laboratorium dan 47,19 gram digunakan untuk pembuktian di pengadilan.</p>
<p>Sementara untuk barang bukti ganja dari total sitaan pada saat pengungkapan sebesar 222.565,35 gram telah disisihkan sebanyak 3.151,13 gram untuk pengujian laboratorium dan 1.000 gram untuk pembuktian di pengadilan.</p>
<p>Adapun barang bukti kokain yang berjumlah 3.089,36 gram pada awal penyitaan telah dikurangi untuk pengujian laboratorium sejumlah 0,22 gram dan untuk pembuktian di pengadilan sejumlah 90,56 gram. Sedangkan barang bukti 98 butir ekstasi yang disita telah disisihkan 4 butir untuk pengujian laboratorium.</p>
<p>&#8220;Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 21 kasus tindak pidana narkotika yang ditangani oleh BNN pusat serta BNN Provinsi di lima wilayah, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali,&#8221; ungkap Marthinus melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/8/2025).</p>
<p>Dari pengungkapan kasus tersebut, 43 tersangka telah diamankan, 24 tersangka di antaranya dihadirkan secara langsung di lokasi pemusnahan yang bertempat di lapangan parkir kantor BNN pusat, Cawang, Jakarta Timur, sementara 19 tersangka lainnya dihadirkan secara virtual dari kantor BNN Provinsi di wilayah masing-masing.</p>
<p>Disebutkan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika yang jumlahnya terhitung cukup banyak dilakukan di dua lokasi. Pertama di lapangan parkir kantor BNN pusat dengan menggunakan alat incinerator dan kedua, di PT. Jasa Medivest Plant yang merupakan perusahaan pengolah limbah di Karawang, Jawa Barat.</p>
<p>Selain pemusnahan barang bukti narkotika, pada kesempatan ini BNN juga mengungkap dua kasus peredaran gelap narkoba melalui paket pengiriman. Kasus pertama yaitu penyelundupan ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA sebanyak 80 ml dan satu buah vape pods yang dikirim dari Malaysia tujuan Pandeglang, Banten.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/22/bnn-musnahkan-474-kilogram-narkotika-barang-bukti-dari-21-kasus">BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Barang Bukti dari 21 Kasus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNNP Jateng Ungkap 9 Kasus, Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Obat-obatan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/11/bnnp-jateng-ungkap-9-kasus-musnahkan-barang-bukti-narkotika-dan-obat-obatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Jul 2025 08:37:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Barang bukti narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[BNNP Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Obat-obatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=483427</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Selama periode April-Juli 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap 9 kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan. Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Bea cukai, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rutan. Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini diantaranya narkotika jenis sabu sebanyak 530 gram, ekstasi sebanyak 600 [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/11/bnnp-jateng-ungkap-9-kasus-musnahkan-barang-bukti-narkotika-dan-obat-obatan">BNNP Jateng Ungkap 9 Kasus, Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Obat-obatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Selama periode April-Juli 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap 9 kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan. Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Bea cukai, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rutan.</p>
<p>Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan ini diantaranya narkotika jenis sabu sebanyak 530 gram, ekstasi sebanyak 600 butir, ganja 1.730 gram, liquid (cairan) ganja sintetis 5 ML, dan Pil Yarindo sebanyak 71.000 butir.</p>
<p>Pada pengungkapan ini, BNNP sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti sabu, ekstasi dan ganja dengan menggunakan alat musnah incenerator, yang sebelumnya di tes terlebih dahulu oleh petugas Labfor Polda Jateng.</p>
<figure id="attachment_483461" aria-describedby="caption-attachment-483461" style="width: 400px" class="wp-caption alignnone"><img class="size-medium wp-image-483461" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Image-2025-07-11-at-15.22.06-400x254.jpeg" alt="" width="400" height="254" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Image-2025-07-11-at-15.22.06-400x254.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Image-2025-07-11-at-15.22.06-150x95.jpeg 150w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Image-2025-07-11-at-15.22.06.jpeg 681w" sizes="(max-width: 400px) 100vw, 400px" /><figcaption id="caption-attachment-483461" class="wp-caption-text">Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat dalam pemusnahan BB. Foto: Ning S (SUARABARU.ID)</figcaption></figure>
<p>Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat didampingi Kakanwil Ditjen Bea Cukai Jateng-DIY, Imik Eko Putro, dan Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso menyampaikan, pengungkapan 9 tersangka yang terlibat peredaran narkotika dari berbagai jaringan di Jateng ini berhasil diamankan.</p>
<p>“Pengungkapan narkotika ini dari jaringan yang ada di kabupaten/kota di Jawa Tengah. Selain itu jaringan dari Medan, Kepri, Jakarta, Depok hingga Malaysia,” ungkap Agus, di kantor BNNP Jateng, Jumat (11/7/2025).</p>
<p><strong>Kronologi pengungkapan</strong></p>
<p>Pada kasus pertama, BNNP Jateng bersama tim BNN Kabupaten Kendal berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 30 gram. Narkotika disita dari tersangka berinisial MCA (29) warga Dukuh Kuwayuhan Desa Nolokerto Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal (Senin, 21 April 2025).</p>
<p>Tersangka ditangkap pada saat mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 30,6 gram di Jalan Maliyah Dusun Sekopek Kulon, Desa Sarirejo Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Usai dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan sebuah timbangan digital untuk keperluan penjualan narkotika.</p>
<p>Dalam kasus ini tersangka disangkakan primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 (1) Undang- undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.</p>
<p>Kasus kedua, pada Selasa, 29 April 2025, BNNP Jawa Tengah bekerja sama dengan BNN Kota Tegal, Kanwil Ditjen Bea Cukai Jateng &amp; DIY dan KPP Bea Cukai TMP C Tegal berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 500 gram, dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 600 butir.</p>
<p>Narkotika tersebut disita dari seorang tersangka berinisial AJM (46) warga Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Tersangka ditangkap tim gabungan di rumahnya karena menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 500 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 600 butir.</p>
<p>Rencana sabu dan ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah kota dan Kabupaten Tegal, termasuk di tempat-tempat hiburan malam di kota tersebut. Tersangka disangkakan primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 (1) Undang- undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/11/bnnp-jateng-ungkap-9-kasus-musnahkan-barang-bukti-narkotika-dan-obat-obatan">BNNP Jateng Ungkap 9 Kasus, Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Obat-obatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dukung Tata Kelola Kearsipan Profesional dan Bersih, Kanwil Ditjenpas Jateng Musnahkan 13.146 Arsip</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/11/dukung-tata-kelola-kearsipan-profesional-dan-bersih-kanwil-ditjenpas-jateng-musnahkan-13-146-arsip</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Jul 2025 06:13:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Arsip]]></category>
		<category><![CDATA[Bersih]]></category>
		<category><![CDATA[Dukung Tata Kelola Kearsipan Profesional]]></category>
		<category><![CDATA[Kanwil Ditjenpas Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=483421</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, melakukan pemusnahan arsip dinamis, arsip fasilitatif, dan arsip substantif dari 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Pemusnahan yang dilaksanakan di aula Kanwil, Jumat (11/7/2025) ini sebagai komitmen terhadap pengelolaan arsip yang profesional. Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso menegaskan, pemusnahan arsip merupakan bagian dari proses penyusutan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/11/dukung-tata-kelola-kearsipan-profesional-dan-bersih-kanwil-ditjenpas-jateng-musnahkan-13-146-arsip">Dukung Tata Kelola Kearsipan Profesional dan Bersih, Kanwil Ditjenpas Jateng Musnahkan 13.146 Arsip</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, melakukan pemusnahan arsip dinamis, arsip fasilitatif, dan arsip substantif dari 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.</p>
<p>Pemusnahan yang dilaksanakan di aula Kanwil, Jumat (11/7/2025) ini sebagai komitmen terhadap pengelolaan arsip yang profesional.</p>
<p>Kakanwil Ditjenpas Jateng, Mardi Santoso menegaskan, pemusnahan arsip merupakan bagian dari proses penyusutan yang sah dan legal, sesuai peraturan perundang-undangan.</p>
<p>“Pemusnahan ini menjadi bukti bahwa tata kelola arsip di lingkungan Pemasyarakatan berjalan secara akuntabel, efisien, dan transparan. Arsip yang tidak memiliki nilai guna tidak boleh menjadi beban, baik dari sisi ruang, sistem, maupun risiko informasi,” ujarnya.</p>
<p>Mardi Santoso menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen Kanwil dalam mendukung program pemerintah melalui Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), serta upaya nyata untuk mewujudkan Good and Clean Governance.</p>
<p>Disebutkan, pemusnahan dilakukan atas dasar penilaian berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta telah memperoleh persetujuan resmi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Total arsip yang dimusnahkan berjumlah 13.146 berkas.</p>
<p>Seluruh berkas dimusnahkan dengan metode pembakaran sebagai bagian dari prosedur pemusnahan yang sah dan aman.</p>
<p>Arsiparis Kanwil Ditjenpas Jateng, Ahmad Hasan menekankan pentingnya sinergi antar pengelola arsip di seluruh UPT Pemasyarakatan agar proses penyusutan arsip dapat dilaksanakan sesuai regulasi.</p>
<p>“Kegiatan ini adalah hasil dari kerja sama dan kedisiplinan dalam pencatatan serta evaluasi arsip di tingkat satuan kerja. Ke depan, kami akan terus mendorong seluruh UPT untuk melaksanakan manajemen arsip berbasis retensi yang tepat guna,” imbuh Hasan.</p>
<p>Dalam pemusnahan arsip, secara simbolis dilakukan oleh Kakanwil, Mardi Santoso dan perwakilan Kepala UPT Pemasyarakatan, dengan cara membakar berkas-berkas yang telah memenuhi syarat pemusnahan.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/11/dukung-tata-kelola-kearsipan-profesional-dan-bersih-kanwil-ditjenpas-jateng-musnahkan-13-146-arsip">Dukung Tata Kelola Kearsipan Profesional dan Bersih, Kanwil Ditjenpas Jateng Musnahkan 13.146 Arsip</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selama Februari hingga Juni 2025, BNN Musnahkan 592.851,93 Gram Narkotika dari 33 Laporan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/03/selama-februari-hingga-juni-2025-bnn-musnahkan-592-85193-gram-narkotika-dari-33-laporan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 05:52:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=482205</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Selama Februari hingga Juni 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan barang bukti narkotika sebanyak 592.851,93 gram dan 471 butir ekstasi, yang berasal dari 33 Laporan Kasus Narkotika (LKN), dengan 82 orang tersangka. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari BNN Pusat dan BNN Provinsi di wilayah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/03/selama-februari-hingga-juni-2025-bnn-musnahkan-592-85193-gram-narkotika-dari-33-laporan">Selama Februari hingga Juni 2025, BNN Musnahkan 592.851,93 Gram Narkotika dari 33 Laporan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Selama Februari hingga Juni 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan barang bukti narkotika sebanyak 592.851,93 gram dan 471 butir ekstasi, yang berasal dari 33 Laporan Kasus Narkotika (LKN), dengan 82 orang tersangka.</p>
<p>Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari BNN Pusat dan BNN Provinsi di wilayah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.</p>
<p>Sebelumnya, total barang bukti narkotika yang berhasil disita oleh BNN adalah 279.873,90 gram sabu, 313.923,63 gram ganja, dan 508 butir ekstasi. Dari jumlah tersebut, telah disisihkan masing-masing sebanyak 465,59 gram sabu, 480,01 gram ganja, dan 37 butir ekstasi untuk keperluan pemeriksaan laboratorium, serta pembuktian perkara di persidangan. Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah sebanyak 279.408,31 gram sabu, 313.443,62 gram ganja, dan 471 butir ekstasi.</p>
<p>Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan di Kampung Boncos, salah satu kawasan yang dikenal sebagai titik rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tepatnya di Lapangan Parkir PT Djarum, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat.</p>
<p>Tempat ini dipilih sebagai simbol komitmen negara dalam menghadirkan keadilan dan penegakan hukum secara langsung di tengah masyarakat yang terdampak. Dengan langkah ini, BNN ingin menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan di ruang tertutup, tetapi hadir di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian serius.</p>
<p>BNN memastikan proses penyisihan dan pemusnahan barang bukti narkotika telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 90, 91, dan 92 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, serta dengan memperhatikan aspek keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat.</p>
<p>Pemusnahan dilakukan menggunakan alat khusus berupa incinerator berteknologi tinggi yang mampu membakar narkotika pada suhu hingga 1.200°C, sehingga seluruh senyawa kimia berbahaya dapat diurai secara sempurna. Teknologi ini telah memenuhi standar pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan prosesnya diawasi secara langsung oleh petugas yang berwenang.</p>
<p>Melalui pemusnahan barang bukti ini, BNN membuktikan bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkotika. Negara hadir, bahkan di titik paling rawan, untuk mengambil kembali ruang-ruang yang sempat dikuasai oleh peredaran gelap narkotika.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/03/selama-februari-hingga-juni-2025-bnn-musnahkan-592-85193-gram-narkotika-dari-33-laporan">Selama Februari hingga Juni 2025, BNN Musnahkan 592.851,93 Gram Narkotika dari 33 Laporan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berantas Narkoba, BNNP Jawa Timur Musnahkan 6.869,09 Gram Sabu dan 10 Kilogram Ganja</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/05/berantas-narkoba-bnnp-jawa-timur-musnahkan-6-86909-gram-sabu-dan-10-kilogram-ganja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jun 2025 06:00:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[BNNP Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Komitmen Berantas Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=477897</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAMEKASAN (SUARABARU.ID) &#8211; Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur musnahkan barang bukti narkoba berupa 6.869,09 gram sabu dan 10.608,41 gram ganja yang berasal dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan lima orang tersangka. Pemusnahan ini menjadi simbol gerakan perlawanan masyarakat Kabupaten Pamekasan terhadap jaringan sindikat narkoba yang mengancam tatanan kehidupan bermasyarakat. Kepala BNNP Jawa [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/05/berantas-narkoba-bnnp-jawa-timur-musnahkan-6-86909-gram-sabu-dan-10-kilogram-ganja">Berantas Narkoba, BNNP Jawa Timur Musnahkan 6.869,09 Gram Sabu dan 10 Kilogram Ganja</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PAMEKASAN (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur musnahkan barang bukti narkoba berupa 6.869,09 gram sabu dan 10.608,41 gram ganja yang berasal dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan lima orang tersangka.</p>
<p>Pemusnahan ini menjadi simbol gerakan perlawanan masyarakat Kabupaten Pamekasan terhadap jaringan sindikat narkoba yang mengancam tatanan kehidupan bermasyarakat.</p>
<p>Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengatakan, sebelumnya, BNNP Jawa Timur telah menyita barang bukti narkotika berupa 6.939,22 gram sabu dan 10.990,09 gram ganja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70,12 gram sabu dan 381,67 gram ganja disisihkan untuk keperluan uji laboratorium serta pembuktian dalam proses persidangan.</p>
<p>Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan akuntabel, disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bea dan Cukai, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.</p>
<p>&#8220;Langkah ini tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, sebagaimana diamanatkan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, tetapi juga menjadi bagian penting dari strategi pemberantasan narkoba yang menyeluruh, guna mencegah peredaran barang haram tersebut,&#8221; ungkapnya, Kamis (5/6/2025).</p>
<p>Berdasarkan estimasi dampak penyelamatan, dari barang bukti narkoba yang berhasil disita, diperkirakan sebanyak 31.420 jiwa anak bangsa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan.</p>
<p>Perhitungan tersebut berdasarkan perhitungan standar penyalahgunaan, yaitu satu gram sabu disalahgunakan oleh empat orang dan tiga gram ganja oleh satu orang.</p>
<p>Usai pemusnahan, dilanjutkan dengan Deklarasi Anti Narkoba yang melibatkan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pamekasan. Deklarasi ini menjadi komitmen bersama seluruh unsur masyarakat, dalam mewujudkan Indonesia Bersinar, melalui penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/05/berantas-narkoba-bnnp-jawa-timur-musnahkan-6-86909-gram-sabu-dan-10-kilogram-ganja">Berantas Narkoba, BNNP Jawa Timur Musnahkan 6.869,09 Gram Sabu dan 10 Kilogram Ganja</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TNI AL Bersama BNN Musnahkan Narkotika 2,061 Ton Senilai Rp 7,5 Triliun</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/23/tni-al-bersama-bnn-musnahkan-narkotika-2061-ton-senilai-rp-75-triliun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 May 2025 06:54:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[bnn ri]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan]]></category>
		<category><![CDATA[TNI AL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=475793</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; TNI AL musnahkan barang bukti narkotika dengan jumlah fantastis, terbesar sepanjang sejarah, yakni seberat 2,061 ton senilai 7,5 triliun rupiah yang didapat dari hasil penggagalan penyelundupan narkotika melalui jalur laut di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau pekan lalu. Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/23/tni-al-bersama-bnn-musnahkan-narkotika-2061-ton-senilai-rp-75-triliun">TNI AL Bersama BNN Musnahkan Narkotika 2,061 Ton Senilai Rp 7,5 Triliun</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; TNI AL musnahkan barang bukti narkotika dengan jumlah fantastis, terbesar sepanjang sejarah, yakni seberat 2,061 ton senilai 7,5 triliun rupiah yang didapat dari hasil penggagalan penyelundupan narkotika melalui jalur laut di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau pekan lalu.</p>
<p>Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma mewakili Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali bersama BNN RI, Kemenko Polkam RI, Kepolisian Polda Kepri, Kejaksaan Tinggi Kepri, BNN Provinsi Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, dan stakeholder terkait.</p>
<p>Barang bukti narkotika hasil penggagalan penyelundupan yang semula tercatat seberat 1,9 ton, setelah dilakukan penimbangan ulang oleh TNI AL bersama BNN RI dan PT Pegadaian, ternyata memiliki berat mencapai 2,061 ton. Keberhasilan tersebut telah menyelamatkan 16.731.615 jiwa generasi bangsa.</p>
<p>Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyitaan dalam operasi yang digelar oleh TNI AL pada Selasa (13/5/2025) dimana pada operasi tersebut, tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBK berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan mengamankan lima orang tersangka warga negara asing yang diduga sebagai kurir narkotika.</p>
<p>Mereka antara lain, satu orang nakhoda berinisial KS, warga negara Thailand, serta empat anak buah kapal (ABK) berinisial UTT, AKO, KL, dan S merupakan warga negara Myanmar. Kelimanya telah terbukti membawa narkotika, dan saat ini barang bukti narkotika telah diserahkan kepada BNN Kepri.</p>
<p>&#8220;Keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari sinergi dan kerja sama erat antara TNI AL dengan BNN, Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, bahwa pertukaran informasi dan koordinasi yang baik telah membuahkan hasil luar biasa dalam menjaga perairan Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan narkoba,&#8221; ungkap Wakasal, belum lama ini.</p>
<p>Atas perintah tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan patroli keamanan laut di Perairan Indonesia guna mencegah penyelundupan narkotika.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Sesmenkopolkam Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus dan Sestama BNN RI Irjen Pol Tantan Sulistyana mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI AL yang terus berkomitmen menjaga keselamatan anak bangsa dari ancaman bahaya peredaran narkoba dengan melakukan pengawasan secara ketat di wilayah laut yang menjadi jalur-jalur rawan penyelundupan narkoba.</p>
<p>Sebagai bentuk penghargaan dan motivasi, TNI AL memberikan perhargaan dan akan mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada Panglima TNI untuk prajurit-prajurit Jalasena TNI AL yang telah menunjukkan dedikasi, keberanian, dan profesionalisme dalam operasi ini.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/23/tni-al-bersama-bnn-musnahkan-narkotika-2061-ton-senilai-rp-75-triliun">TNI AL Bersama BNN Musnahkan Narkotika 2,061 Ton Senilai Rp 7,5 Triliun</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi dari Dua TKP</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/03/07/ditresnarkoba-polda-jateng-musnahkan-26-kg-sabu-dan-10-300-butir-ekstasi-dari-dua-tkp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Mar 2025 06:06:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Ekstasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=464174</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah musnahkan 26 kilogram narkotika jenis sabu dan 10.300 butir ekstasi dari dua tempat (TKP) yang berbeda. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir didampingi Kabidhumas, Kombes Pol Artanto mengungkapkan, sabu 26 Kg ini diamankan dari dua TKP. Sebanyak 14 Kg sabu [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/03/07/ditresnarkoba-polda-jateng-musnahkan-26-kg-sabu-dan-10-300-butir-ekstasi-dari-dua-tkp">Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi dari Dua TKP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah musnahkan 26 kilogram narkotika jenis sabu dan 10.300 butir ekstasi dari dua tempat (TKP) yang berbeda.</p>
<p>Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir didampingi Kabidhumas, Kombes Pol Artanto mengungkapkan, sabu 26 Kg ini diamankan dari dua TKP. Sebanyak 14 Kg sabu dan 10.300 ekstasi merupakan pengungkapan kasus di Tanjungmas Semarang, dan 12 Kg sabu di Tol Pejagan-Pemalang.</p>
<p>&#8220;Sebanyak 14 Kg sabu dan 10.300 butir ekstasi diamankan bersama tersangka RT (39) dan MIA (31). Penangkapan terhadap dua tersangka dilakukan pada Kamis, 2 Januari 2025, di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang,&#8221; kata Anwar Nasir dalam pemusnahan barang bukti sabu di Mapolda Jateng, Jumat (7/3/2025).</p>
<p>Sedangkan TKP kedua berhasil diamankan 12 Kg sabu di tol Pejagan Pemalang Km 290 Kabupaten Tegal dengan tersangka SN dan HS yang ditangkap pada 17 Februari 2025.</p>
<p>&#8220;Untuk perkiraan harga di pasar gelap total yang berhasil kita sita sebanyak Rp 31,15 miliar. Dengan rincian estimasi sabu per gramnya Rp 1 juta, 26 kg, total Rp 26 miliar. Untuk ekstasi 10.300 butir perkiraan per butirnya Rp 500.000, sehingga total Rp 5,14 miliar,&#8221; terang Anwar.</p>
<p>Menurut Anwar Nasir, dalam pemusnahan barang bukti ini tidak lagi menggunakan mesin incinerator. Karena berdasarkan pengalaman menggunakan mesin incinerator lebih banyak membutuhkan waktu, sehingga tidak efektif.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan pengalaman, pemusnahan cara dibakar ternyata tidak efektif, karena saat itu 52 kg sabu dan 35 ribu ekstasi dimusnahkan dari jam 10 pagi sampai jam 11 malam baru selesai,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sementara Kasubdit Labfor Narkoba Polda Jateng, AKBP Bowo Nurcahyo menyampaikan cara pemusnahan dilakukan dengan dilarutkan ke air yang dicampur dengan asam sulfat.</p>
<p>&#8220;Dengan cara destruktif kita akan rusak susunan kimianya. Setelah metode ini kita jalankan maka amfetamin ini akan terurai dari ikatan kimianya. Dan setelah dilebur sudah tidak mempunyai efek seperti sebelum dimusnahkan. Setelah semuanya larut di air, lalu ditimbun di tanah,&#8221; jelasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/03/07/ditresnarkoba-polda-jateng-musnahkan-26-kg-sabu-dan-10-300-butir-ekstasi-dari-dua-tkp">Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi dari Dua TKP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>