<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>OJK Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/ojk/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Nov 2025 16:28:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>OJK Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>OJK Cabut Izin Usaha PT Crowde Membangun Bangsa</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/11/11/ojk-cabut-izin-usaha-pt-crowde-membangun-bangsa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 03:24:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Crowde]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Pindar]]></category>
		<category><![CDATA[pinjol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=226603</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde). Pencabutan Izin Usaha tersebut terutama karena Crowde melanggar ketentuan ekuitas minimum dan ketentuan lainnya. Pencabutan izin tersebut sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), serta memburuknya kinerja perusahaan yang berdampak pada [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/11/11/ojk-cabut-izin-usaha-pt-crowde-membangun-bangsa">OJK Cabut Izin Usaha PT Crowde Membangun Bangsa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde). Pencabutan Izin Usaha tersebut terutama karena Crowde melanggar ketentuan ekuitas minimum dan ketentuan lainnya.</p>
<p>Pencabutan izin tersebut sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), serta memburuknya kinerja perusahaan yang berdampak pada operasional dan layanan kepada masyarakat.</p>
<p>Menurut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, khususnya penyelenggara LPBBTI atau pinjaman daring (pindar) yang berintegritas, bertata kelola yang baik serta menerapkan manajemen risiko yang memadai dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Sebelum melakukan pencabutan izin usaha, OJK telah meminta Pengurus dan Pemegang Saham Crowde untuk melakukan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, perbaikan kinerja serta pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku,&#8221; katanya.</p>
<p>Sejalan dengan hal tersebut, dirinya menambahkan, OJK juga telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi administratif secara bertahap terhadap Crowde, antara lain Sanksi Peringatan sampai dengan Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU) dan ditetapkan sebagai Penyelenggara yang tidak dapat disehatkan.</p>
<p>Sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, Pengurus dan Pemegang Saham tidak mampu memenuhi ketentuan dan menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga Crowde dikenakan sanksi Pencabutan Izin Usaha sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Selain hal-hal tersebut di atas, sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan IJK yang sehat, efisien, dan berintegritas, serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat, termasuk dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, maka OJK telah, sedang dan terus akan mengambil langkah-langkah dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan permasalahan dan kegagalan Crowde.</p>
<p>Langkah dan tindakan yang diambil OJK terhadap permasalahan Crowde antara lain seperti melakukan Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU) kepada CEO Crowde, Yohanes Sugihtononugroho, dengan hasil Tidak Lulus dan dikenakan sanksi maksimal berupa larangan menjadi Pihak Utama dan/atau menjadi Pemegang Saham di Lembaga Jasa Keuangan.</p>
<p>&#8220;Hasil tersebut tidak menghapuskan tanggung jawab dan dugaan tindak pidana yang bersangkutan atas tindakan pengurusan Crowde,&#8221; katanya.</p>
<p>OJK juga melakukan proses penegakan hukum terkait dengan dugaan tindakan pidana Sektor Jasa Keuangan bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk selanjutnya diproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.</p>
<p>Selain itu OJK melakukan langkah-langkah lainnya terhadap pihak-pihak lain yang dinilai terlibat dengan permasalahan dan kegagalan Crowde, serta permasalahan terkait lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.</p>
<p>Selanjutnya, dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, Crowde diwajibkan OJK untuk menghentikan seluruh kegiatan usahanya sebagai Penyelenggara Pindar, kecuali untuk melaksanakan hal-hal sesuai ketentuan perundang-undangan.</p>
<p>Melarang Pemegang Saham, Pengurus, Pegawai, dan/atau pihak terelasi Crowde untuk mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, menggunakan, mengaburkan pencatatan kekayaan, dan/atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi atau menurunkan nilai aset/kekayaan Perusahaan, kecuali karena dan untuk hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban terhadap ketentuan perundang-undangan;</p>
<p>&#8220;OJK mewajibkan Crowde menyelesaikan hak dan kewajiban kepada lender, borrower, dan/atau pihak-pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu menyelesaikan hak karyawan sesuai ketentuan di bidang ketenagakerjaan,&#8221; katanya.</p>
<p>Tak hanya itu saja, Crowde juga diwajibkan memberikan informasi secara jelas kepada lender, borrower, dan/atau pihak-pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban.</p>
<p>Menyelenggarakan RUPS paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha ini untuk pembentukan Tim Likuidasi dan pembubaran badan hukum Crowde, serta menyusun dan menyampaikan Neraca Penutupan kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Menunjuk Penanggung Jawab dan Pegawai yang bertugas sebagai Gugus Tugas dan Pusat Layanan untuk melayani kepentingan Debitur dan Masyarakat sampai dengan terbentuknya Tim Likuidasi dan harus dilaporkan kepada OJK paling lama 5 hari kerja sejak pemberitahuan pencabutan izin usaha dari OJK.</p>
<p>&#8220;Ke depan, OJK akan terus memperkuat pengawasan untuk memastikan industri pindar tumbuh inklusif, tangguh, dan berintegritas, sehingga mampu memberikan layanan yang sehat dan terpercaya bagi masyarakat,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><a href="http://HeryPriyono.com"><strong>Hery Priyono</strong></a></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/11/11/ojk-cabut-izin-usaha-pt-crowde-membangun-bangsa">OJK Cabut Izin Usaha PT Crowde Membangun Bangsa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat: Satu Pasar Berjuta Peluang</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/10/17/cmse-2025-pasar-modal-untuk-rakyat-satu-pasar-berjuta-peluang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Oct 2025 05:32:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[BEI]]></category>
		<category><![CDATA[CMSE]]></category>
		<category><![CDATA[CMSE 2025]]></category>
		<category><![CDATA[idx]]></category>
		<category><![CDATA[investor]]></category>
		<category><![CDATA[kpei]]></category>
		<category><![CDATA[ksei]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[pasar modal]]></category>
		<category><![CDATA[saham]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=211040</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan Capital Market Summit &#38; Expo (CMSE) 2025 pada 17–18 Oktober 2025 di Main Hall BEI, Jakarta. Dikemas dengan lebih [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/17/cmse-2025-pasar-modal-untuk-rakyat-satu-pasar-berjuta-peluang">CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat: Satu Pasar Berjuta Peluang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong> – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan Capital Market Summit &amp; Expo (CMSE) 2025 pada 17–18 Oktober 2025 di Main Hall BEI, Jakarta.</p>
<p>Dikemas dengan lebih ringkas namun padat makna, CMSE 2025 mengusung tema “Pasar Modal untuk Rakyat: Satu Pasar Berjuta Peluang” yang mencerminkan semangat inklusivitas, keterbukaan akses, dan perluasan manfaat pasar modal bagi seluruh lapisan masyarakat.</p>
<p>Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyampaikan bahwa tema CMSE 2025 lahir dari semangat bersama untuk menghadirkan pasar modal yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat. Iman menambahkan bahwa pasar modal Indonesia bukan hanya milik kalangan tertentu, tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia.</p>
<p>“Satu pasar modal Indonesia mampu membuka berjuta peluang, mulai dari peluang investasi bagi masyarakat, pendanaan bagi perusahaan, hingga pertumbuhan ekonomi bagi bangsa. Pasar modal kita sudah sangat modern dan berdaya saing global, namun tetap berpijak pada nilai-nilai budaya bangsa, seperti tanggung jawab, integritas, dan semangat kolaborasi dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan,” kata Iman dalam sambutannya di saat acara seremoni Pembukaan CMSE 2025, Jumat 17 Oktober 2025.</p>
<p>Tercatat, dari data BEI terbaru hingga Kamis 16 Oktober 2025, total terdapat jumlah investor pasar modal Indonesia hampir mencapai 19 juta, termasuk lebih dari total 8 juta investor saham yang tentunya menjadi bukti konkrit meningkatnya peran partisipasi warga masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia.</p>
<p>CMSE 2025 juga menjadi bagian dari kampanye nasional Aku Investor Saham yang diluncurkan pada 10 Agustus 2023 dengan membawa pesan kebanggaan, inklusivitas, dan kemajuan. Kampanye ini menjadi payung dari seluruh kegiatan edukasi dan literasi pasar modal yang dilakukan BEI baik secara daring maupun luring, serta melalui berbagai kolaborasi dengan lembaga pemerintah, komunitas, dan institusi pendidikan di seluruh Indonesia.</p>
<p>&#8220;Setiap sesi CMSE 2025 dirancang dengan tema paling relevan, mulai dari arah investasi 2026, tren produk pasar modal, hingga peran generasi muda dalam membangun literasi keuangan,&#8221; kata Iman lebih lanjut.</p>
<p>Dalam acara tersebut juga akan tersedia pengalaman interaktif bagi pengunjung, baik secara luring maupun daring, melalui konten edukasi dan fitur digital di IDX Mobile yang memudahkan masyarakat belajar berinvestasi dan memperoleh informasi pasar modal dengan cara yang praktis dan menarik.</p>
<p>Sebelum acara puncak, BEI telah menggelar “Road to CMSE 2025” yang merupakan rangkaian kegiatan literasi pasar modal di berbagai daerah di Indonesia yang diikuti oleh puluhan ribu peserta dari berbagai kalangan.</p>
<p>Kegiatan ini mencakup Sekolah Pasar Modal untuk Negeri, peluncuran program Duta Pasar Modal 2025, program Guruku Investor Saham, kompetisi investasi saham antar Galeri Investasi BEI, hingga seminar literasi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.</p>
<p>CMSE 2025 menghadirkan 88 booth yang terdiri dari OJK, SRO dan anak usaha SRO, anggota bursa, manajer investasi serta agen penjual efek reksa dana, perusahaan tercatat, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan BEI dan mitra lembaga lainnya.</p>
<p>Selama dua hari penyelenggaraan acara ini, pengunjung dapat mengikuti berbagai seminar, talk show, dan podcast inspiratif. Pada hari pertama CMSE 2025, pengunjung dapat mengikuti sesi Seminar Utama yang akan membahas peran dunia usaha dan pasar modal dalam pertumbuhan ekonomi nasional bersama ekonom senior dan pelaku industri.</p>
<p>Kemudian ada pula podcast yang memberikan informasi mudahnya investasi saham bersama dua artis ternama dalam negeri, serta talk show lintas agama yang membahas perencanaan keuangan dari sisi tiga pemuka agama yang mewakili tiga agama di Indonesia.</p>
<p>Pada hari kedua akan diselenggarakan peluncuran Produk Wakaf Berbasis Saham bersama Menteri Agama, serta dilanjutkan dengan Seminar Pasar Modal Syariah bersama perwakilan dari pengurus besar serta pengurus pusat dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.</p>
<p>Selanjutnya, terdapat talk show bersama tiga investor individu yang mewakili profesi-profesi merakyat dan dimoderatori oleh jurnalis sekaligus presenter senior, serta sesi Inspiration Talk bersama motivator dan praktisi kesehatan yang sudah sangat dikenal masyarakat Indonesia. CMSE 2025 akan ditutup dengan penampilan dari penyanyi Judika.</p>
<p>Pengunjung CMSE 2025 dapat mengunjungi photobooth interaktif, mengikuti berbagai games edukatif, serta berkesempatan memenangkan doorprize dan grand prize bernilai total ratusan juta rupiah.</p>
<p>Seperti tahun lalu, CMSE 2025 juga menghadirkan booth UMKM yang menawarkan berbagai produk unggulan lokal sebagai bagian dari dukungan pasar modal terhadap pemberdayaan ekonomi rakyat.</p>
<p>CMSE 2025 dapat diikuti secara gratis oleh seluruh masyarakat, baik luring dengan mengunjungi Main Hall BEI, maupun secara daring dengan mengikuti sesi seminar melalui kanal YouTube Indonesia Stock Exchange linktr.ee/indonesiastockexchange, sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat belajar dan berpartisipasi langsung tanpa batas jarak.</p>
<p>“Melalui CMSE 2025, kami ingin menegaskan bahwa pasar modal Indonesia adalah milik rakyat. Siapa pun dapat berpartisipasi, mulai dari modal kecil, asalkan dengan pengetahuan dan tanggung jawab Investasi yang benar. Ini bukan hanya tentang investasi, tapi tentang kemandirian finansial dan masa depan ekonomi bangsa,” tambah Iman.</p>
<p>Dirinya menegaskan, dengan dukungan sinergis antara OJK, BEI, SRO, Anggota Bursa, Perusahaan Tercatat, Manajer Investasi, dan UMKM, penyelenggaraan CMSE 2025 diharapkan dapat memperluas inklusivitas, memperkuat literasi, serta menumbuhkan partisipasi masyarakat di pasar modal Indonesia.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Panitia CMSE 2025, Antonius Herman Azwar, mengatakan, perhelatan acara CMSE tahun ini digelar dalam rangka memeriahkan Bulan Inklusi Keuangan dan Peringatan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia sejak tahun 1977.</p>
<p>Adapun tujuan diadakannya CMSE 2025 ini selain mengumpulkan seluruh insan praktisi Pasar Modal di Indonesia, juga memberikan edukasi, mendekatkan, dan juga memudahkan akses bagi para calon investor ataupun investor yang sudah terjun ke lantai bursa.</p>
<p>&#8220;Kami mengedukasi dan mendekatkan para calon investor agar dapat saling berinteraksi dengan mudah ke seluruh perusahaan &#8211; perusahaan tercatat, perusahaan &#8211; perusahaan efek, para regulator pasar modal, serta para social media influencer yang sering membuat content tentang pasar modal, dan juga berbagai komunitas pasar modal yang ada di Indonesia,&#8221; katanya.</p>
<p><a href="http://HeryPriyono.com"><strong>Hery Priyono</strong></a></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/17/cmse-2025-pasar-modal-untuk-rakyat-satu-pasar-berjuta-peluang">CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat: Satu Pasar Berjuta Peluang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK – Bappebti Bersinergi, Atur dan Awasi Derivatif Keuangan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/10/06/ojk-bappebti-bersinergi-atur-dan-awasi-derivatif-keuangan</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2025/10/06/ojk-bappebti-bersinergi-atur-dan-awasi-derivatif-keuangan#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Oct 2025 12:53:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Bappebti]]></category>
		<category><![CDATA[Derivatif Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=207330</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperkuat sinergi dalam pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek melalui penandatanganan addendum. Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek dan Pemeriksaan Khusus OJK, I.B. Aditya Jayaantara, secara resmi melakukan penandatanganan addendum [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/06/ojk-bappebti-bersinergi-atur-dan-awasi-derivatif-keuangan">OJK – Bappebti Bersinergi, Atur dan Awasi Derivatif Keuangan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperkuat sinergi dalam pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek melalui penandatanganan addendum.</p>
<p>Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek dan Pemeriksaan Khusus OJK, I.B. Aditya Jayaantara, secara resmi melakukan penandatanganan addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) terkait peralihan tugas pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan di Kantor OJK, Senin 6 Oktober 2025.</p>
<p>Penandatanganan addendum BAST ini juga menegaskan kelanjutan proses peralihan tugas pengawasan derivatif keuangan yang dimulai pada 10 Januari 2025.</p>
<p>Selain menjalankan amanat Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), addendum ini juga memperluas ruang lingkup pengawasan OJK yaitu produk Penyaluran amanat Nasabah ke Bursa Berjangka luar negeri (PALN) dengan aset yang mendasari berupa Efek.</p>
<p>I.B. Aditya Jayaantara dalam sambutannya mengatakan penandatanganan addendum BAST ini akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri bahwa fungsi pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek termasuk Penyaluran amanat Nasabah ke Bursa Berjangka luar negeri (PALN), telah sepenuhnya beralih dari Bappebti ke OJK.</p>
<p>Lebih jauh Aditya mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menjalankan fungsi pengawasan melalui dua pendekatan, yaitu pengawasan offsite dan onsite mengenai produk derivatif keuangan ini.</p>
<p>&#8220;Untuk pengawasan offsite, OJK melakukan pemantauan berbasis laporan dengan mengembangkan sistem pelaporan elektronik (e-reporting) yang dapat mempermudah pengawas dalam melakukan analisis. Sedangkan pada pengawasan onsite, tim pengawas OJK bersinergi didampingi tim pengawas Bappebti dalam melaksanakan pemeriksaan kepatuhan,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara Tirta Karma Senjaya menyampaikan bahwa Bappebti akan terus melanjutkan kerja sama dengan OJK termasuk penugasan maupun program magang antara Bappebti dan OJK.</p>
<p>Tirta juga menjelaskan bahwa produk Perdagangan Berjangka Komoditi, mulai dari indeks, single stock, hingga PALN, saat ini diatur oleh tiga regulator. Sehingga untuk mempermudah industri, mekanisme pengaturan dan pengawasan akan dilakukan oleh tim gabungan BI, OJK, dan Bappebti.</p>
<p>&#8220;Sebagaimana amanat POJK Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah, seluruh Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan (PPE DK) diwajibkan untuk membuatkan Single Investor Identification (SID) bagi setiap investor atau nasabah derivatif keuangan dengan underlying efek untuk memudahkan pengawasan terhadap portofolio dari setiap nasabah,&#8221; katanya.</p>
<p>Aditya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bappebti atas dukungan, kolaborasi, dan semangat sinergi yang terus terjaga serta kerja sama OJK dan Bappebti.</p>
<p>Keduanya berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan memberikan dukungan kepada seluruh pemangku kepentingan agar proses peralihan tugas ini dapat berjalan secara seamless dan memberikan pelindungan optimal bagi pelaku industri maupun konsumen di sektor derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek.</p>
<p><a href="http://HeryPriyono.com"><strong>Hery Priyono</strong></a></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/06/ojk-bappebti-bersinergi-atur-dan-awasi-derivatif-keuangan">OJK – Bappebti Bersinergi, Atur dan Awasi Derivatif Keuangan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2025/10/06/ojk-bappebti-bersinergi-atur-dan-awasi-derivatif-keuangan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>2</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Dorong IJK Perkuat Tata Kelola dan Pengembangan Ekonomi Daerah</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/09/18/ojk-dorong-ijk-perkuat-tata-kelola-dan-pengembangan-ekonomi-daerah</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2025/09/18/ojk-dorong-ijk-perkuat-tata-kelola-dan-pengembangan-ekonomi-daerah#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Sep 2025 05:11:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[IJK]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembangan]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=197576</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung berbagai program pemerintah, termasuk Asta Cita, dalam mendorong pengembangan ekonomi daerah dengan tetap menjaga pertumbuhan yang sehat, transparan, berintegritas, serta penerapan tata kelola yang baik di industri jasa keuangan. Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam sambutannya pada kegiatan Evaluasi Kinerja Industri Jasa Keuangan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/18/ojk-dorong-ijk-perkuat-tata-kelola-dan-pengembangan-ekonomi-daerah">OJK Dorong IJK Perkuat Tata Kelola dan Pengembangan Ekonomi Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung berbagai program pemerintah, termasuk Asta Cita, dalam mendorong pengembangan ekonomi daerah dengan tetap menjaga pertumbuhan yang sehat, transparan, berintegritas, serta penerapan tata kelola yang baik di industri jasa keuangan.</p>
<p>Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam sambutannya pada kegiatan Evaluasi Kinerja Industri Jasa Keuangan Jawa Tengah Semester I Tahun 2025 dengan tema “Mewujudkan Jawa Tengah Mapan dan Tumbuh melalui Kinerja Industri Jasa Keuangan yang Stabil dan Inklusif” yang dilaksanakan di Kantor OJK Jawa Tengah, Selasa 16 September 2025.</p>
<p>Kegiatan ini merupakan forum evaluasi sekaligus diskusi yang bertujuan memperkuat kontribusi industri jasa keuangan (IJK) dalam mendukung pembangunan daerah, memperluas akses keuangan, serta menjaga stabilitas sektor keuangan di Jawa Tengah.</p>
<p>Sophia Wattimena menyampaikan bahwa OJK mendorong penguatan tata kelola sektor jasa keuangan melalui Three Lines Model. Lembaga jasa keuangan (layer 1) diharapkan memiliki pengendalian internal yang kuat, profesi pendukung (layer 2) seperti akuntan publik menjunjung standar dan etika tertinggi.</p>
<p>“Adapun regulator (layer 3) yakni OJK, melaksanakan fungsi pengaturan dan pengawasan yang mencakup juga pengawasan terhadap profesi penunjang tersebut,” kata Sophia.</p>
<p>Lanjutnya, OJK telah mengembangkan kebijakan dan regulasi tata kelola terintegrasi untuk meminimalkan benturan kepentingan dan meningkatkan akuntabilitas sektor jasa keuangan (SJK), antara lain melalui penguatan pelaporan keuangan dan peran profesi penunjang.</p>
<p>Upaya pencegahan benturan kepentingan dilakukan dengan larangan rangkap jabatan, kewajiban cooling-off period bagi Komisaris Independen, serta pembatasan investasi pada perusahaan afiliasi. Untuk mencegah window dressing, OJK juga menerbitkan POJK 15/2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank yang mewajibkan penerapan Internal Control over Financial Reporting (ICoFR).</p>
<p>Selain penguatan pengendalian internal di SJK, OJK juga memperkuat independensi dan peran profesi penunjang melalui POJK 9/2023 dan POJK 30/2023 yang mengatur penggunaan jasa akuntan public serta mewajibkan akuntan publik menyampaikan Hal Audit Utama dalam laporan keuangan yang diaudit.</p>
<p>Selain itu, OJK melalui POJK 5/2025, mengatur tentang perizinan, pengawasan, dan sanksi bagi profesi penunjang, di mana peraturan -peraturan ini semuanya akan berlaku mulai Maret 2026 mendatang.</p>
<p>“Seluruh ketentuan ini ditujukan untuk mendukung keandalan laporan keuangan dan meningkatkan kepercayaan pengguna laporan keuangan. Berbagai kebijakan dan regulasi yang ada bertujuan untuk membangun SJK yang kuat, transparan dan dapat dipercaya,” kata Sophia Isabella Wattimena.</p>
<p>Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengapresiasi program dan kebijakan OJK dalam mendukung sektor ekonomi prioritas di daerah. Lanjutnya, IJK berperan vital sebagai motor penggerak ekonomi daerah, penyedia layanan keuangan, penjaga stabilitas, sekaligus pendorong inklusi dan literasi.</p>
<p>“Sektor jasa keuangan memiliki peran yang strategis dalam mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi masyarakat di Jawa Tengah. Di masa yang akan datang, pembangunan Jawa Tengah akan menekankan akses keuangan di pedesaan, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta pembangunan ekonomi hijau berkelanjutan,” kata Ahmad Luthfi.</p>
<p>Berdasarkan data BPS dan OJK, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah pada triwulan II-2025 tumbuh sebesar 5,28 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 5,12 persen. Pertumbuhan ini ditopang oleh sektor industri pengolahan, perdagangan, pertanian, dan konstruksi.</p>
<p>Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menyampaikan bahwa dalam rangka mempercepat akses keuangan daerah, memperkuat pelindungan konsumen, serta meningkatkan edukasi dan literasi keuangan, OJK bersama Pemprov, Pemkab/Pemkot, IJK, dan seluruh pemangku kepentingan terus melaksanakan berbagai program melalui kolaborasi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), pembentukan Satgas PASTI daerah, serta kegiatan edukasi dan literasi keuangan secara masif, terorkestrasi, merata dan terukur.</p>
<p>“Penguatan kolaborasi antara OJK, instansi pemerintahan, dan IJK dilakukan untuk memastikan program dan kebijakan yang dilakukan mampu menjangkau seluruh wilayah dan lapisan masyarakat di Jawa Tengah. Selain itu, langkah ini juga akan meminimalkan tumpang tindih program dan menghindari adanya wilayah yang tidak terjangkau edukasi,” kata Hidayat Prabowo.</p>
<p>Hingga Juni 2025, kinerja perbankan di Jawa Tengah masih tumbuh positif. Kredit perbankan tercatat tumbuh 1,80 persen (yoy) dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 1,68 persen (yoy). Demikian juga untuk BPR/S, kredit tumbuh sebesar 7,02 persen (yoy).</p>
<p>Pasar modal di Jawa Tengah juga menunjukkan tren positif dengan meningkatnya jumlah investor ritel, terutama pada reksa dana. Hal ini mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk berinvestasi melalui instrumen yang aman dan mudah diakses.</p>
<p>Melalui forum evaluasi ini, OJK Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, industri jasa keuangan, akademisi, maupun masyarakat.</p>
<p>Diharapkan, upaya bersama ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang mapan, inklusif, dan berkelanjutan, serta memperkokoh peran provinsi ini sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional.</p>
<p><a href="http://HeryPriyono.com"><strong>Hery Priyono</strong></a></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/18/ojk-dorong-ijk-perkuat-tata-kelola-dan-pengembangan-ekonomi-daerah">OJK Dorong IJK Perkuat Tata Kelola dan Pengembangan Ekonomi Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2025/09/18/ojk-dorong-ijk-perkuat-tata-kelola-dan-pengembangan-ekonomi-daerah/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>8</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/09/17/ojk-terbitkan-aturan-baru-transparansi-dan-publikasi-laporan-bank</link>
					<comments>https://suarabaru.id/2025/09/17/ojk-terbitkan-aturan-baru-transparansi-dan-publikasi-laporan-bank#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 06:00:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[aturan-baru]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Bank]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Publikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=197085</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank sebagai langkah strategis memperkuat disiplin pasar, meningkatkan keterbukaan informasi, dan memperkokoh kepercayaan publik terhadap industri perbankan. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan, aturan baru ini mendorong bank menyajikan laporan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/17/ojk-terbitkan-aturan-baru-transparansi-dan-publikasi-laporan-bank">OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank sebagai langkah strategis memperkuat disiplin pasar, meningkatkan keterbukaan informasi, dan memperkokoh kepercayaan publik terhadap industri perbankan.</p>
<p>Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan, aturan baru ini mendorong bank menyajikan laporan keuangan dan informasi material secara lebih transparan, akurat, terkini, dan dapat diperbandingkan sesuai praktik terbaik internasional.</p>
<p>&#8220;Melalui penerbitan POJK ini, OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola perbankan, meningkatkan keterbukaan informasi, dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Transparansi yang lebih baik diharapkan dapat memperkuat daya saing perbankan nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan Indonesia,&#8221; katanya, Selasa 16 September 2025.</p>
<p>Lebih jauh dirinya menjelaskan, POJK ini merupakan penyempurnaan ketentuan yang sebelumnya diatur dalam POJK Nomor 37/POJK.03/2019 yang disesuaikan dengan perkembangan standar internasional dan dinamika hukum nasional.</p>
<p>Penyusunan POJK juga mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, seperti perbankan dan asosiasi, LJK dan asosiasi di luar perbankan, investor, akademisi, regulator dan stakeholder lainnya, rekomendasi Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), Islamic Financial Services Board (IFSB), serta tindak lanjut hasil Financial Sector Assessment Program (FSAP) dan Reports on the Observance of Standards and Codes – Accounting and Auditing (ROSC A&amp;A).</p>
<p>&#8220;POJK ini tidak hanya mengadopsi praktik terbaik internasional, tetapi juga memperhatikan kepentingan nasional (best fit),&#8221; kata Ismail.</p>
<p>Melalui POJK ini, Bank diwajibkan menyusun, mengumumkan, dan/atau menyampaikan laporan publikasi kepada masyarakat dan kepada OJK, meliputi laporan keuangan dan informasi kinerja keuangan; laporan eksposur risiko dan permodalan; laporan informasi atau fakta material; laporan suku bunga dasar kredit, dan laporan lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang wajib dipublikasikan.</p>
<p>&#8220;Termasuk laporan keberlanjutan, laporan tata kelola terintegrasi bagi konglomerasi keuangan, laporan keuangan emiten dan/atau perusahaan public,&#8221; katanya menjelaskan.</p>
<p>Selain itu, POJK ini juga memperkuat aspek integritas dan kompetensi penyusun laporan keuangan melalui kewajiban memiliki sertifikasi Chartered Accountant (CA) level tertentu, serta memastikan keterlibatan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah dalam pengawasan.</p>
<p>&#8220;Bagi Bank yang tidak mematuhi ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif baik denda maupun non-denda,&#8221; katanya.</p>
<p>Ketentuan ini berlaku bagi bank umum konvensional, bank umum syariah, unit usaha syariah, serta kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri. POJK mulai berlaku setelah enam bulan terhitung sejak diundangkan, yaitu pada Februari 2026.</p>
<p>Terakhir, Ismail menjelaskan, dengan berlakunya aturan baru ini, POJK Nomor 37/POJK.03/2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, meskipun ketentuan pelaksanaannya masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam POJK ini.</p>
<p><strong><a href="http://HeryPriyono.com">Hery Priyono</a></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/17/ojk-terbitkan-aturan-baru-transparansi-dan-publikasi-laporan-bank">OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://suarabaru.id/2025/09/17/ojk-terbitkan-aturan-baru-transparansi-dan-publikasi-laporan-bank/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Tegaskan Tidak Terlibat Penawaran Jasa IPO PT Investindo Public Optima</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/07/05/ojk-tegaskan-tidak-terlibat-penawaran-jasa-ipo-pt-investindo-public-optima</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Jul 2025 16:38:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[IPO]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[saham]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=171582</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kegiatan operasional kepada PT Investindo Public Optima terkait jasa Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO). Bantahan tersebut termasuk izin penggunaan logo OJK dalam pamflet atau bentuk komunikasi lain yang diterbitkan oleh perusahaan ini terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, atau layanan lainnya kepada [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/05/ojk-tegaskan-tidak-terlibat-penawaran-jasa-ipo-pt-investindo-public-optima">OJK Tegaskan Tidak Terlibat Penawaran Jasa IPO PT Investindo Public Optima</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kegiatan operasional kepada PT Investindo Public Optima terkait jasa Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).</p>
<p>Bantahan tersebut termasuk izin penggunaan logo OJK dalam pamflet atau bentuk komunikasi lain yang diterbitkan oleh perusahaan ini terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, atau layanan lainnya kepada perusahaan yang hendak melakukan IPO di lantai bursa.</p>
<p>OJK dalam keterangan persnya menyatakan, penggunaan nama dan/atau logo OJK oleh PT Investindo Public Optima dalam pamflet, iklan, atau media komunikasi lainnya tanpa izin merupakan tindakan yang tidak sah dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;OJK mengingatkan bahwa pihak yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,&#8221; kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, Sabtu 5 Juli 2025.</p>
<p>Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, OJK memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan, pihak, dan produk yang dilakukan di pasar modal demi menjaga keteraturan, transparansi, dan perlindungan konsumen serta masyarakat.</p>
<p>Sehubungan dengan hal tersebut, OJK mengimbau masyarakat, pelaku usaha, dan calon emiten untuk berhati-hati serta tidak menanggapi penawaran jasa dari pihak-pihak yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin dari OJK.</p>
<p>&#8220;Pastikan hanya menggunakan jasa dari lembaga dan/atau profesi penunjang pasar modal yang telah memperoleh izin usaha dan terdaftar di OJK, yang informasinya dapat diakses melalui situs resmi OJK di ojk.go.id,&#8221; katanya.</p>
<p>Dirinya menegaskan, apabila masyarakat menemukan informasi atau penawaran yang mencurigakan, diharapkan segera melaporkannya melalui kanal resmi pengaduan OJK atau kepada aparat penegak hukum.</p>
<p>&#8220;OJK akan menempuh langkah hukum yang tegas untuk menjaga integritas pasar modal dan melindungi kepentingan publik dari praktik menyesatkan,&#8221; katanya.</p>
<p>Mewakili OJK dirinya juga menegaskan bahwa tidak ada pengenaan tarif atau pungutan dalam proses perizinan, persetujuan, pendaftaran, pengesahan, dan penelaahan atas rencana aksi korporasi, selain yang telah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan dan Pungutan di Sektor Jasa Keuangan.</p>
<p><strong><a href="http://HeryPriyono.com">Hery Priyono</a></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/07/05/ojk-tegaskan-tidak-terlibat-penawaran-jasa-ipo-pt-investindo-public-optima">OJK Tegaskan Tidak Terlibat Penawaran Jasa IPO PT Investindo Public Optima</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Luncurkan Database Agen dan Polis, Perkuat Tata Kelola Asuransi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/06/30/ojk-luncurkan-database-agen-dan-polis-perkuat-tata-kelola-asuransi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Jun 2025 14:00:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Agen]]></category>
		<category><![CDATA[asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[Database]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Polis]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=169609</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen. Peluncuran dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/30/ojk-luncurkan-database-agen-dan-polis-perkuat-tata-kelola-asuransi">OJK Luncurkan Database Agen dan Polis, Perkuat Tata Kelola Asuransi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>JAKARTA (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional.</p>
<p style="text-align: justify;">Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.</p>
<p style="text-align: justify;">Peluncuran dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Senin 30 Juni 2025.</p>
<p style="text-align: justify;">Mahendra dalam sambutannya mengatakan bahwa peluncuran database ini bukan hanya pembangunan infrastruktur teknologi, namun juga simbol transformasi nilai dalam pengelolaan sektor keuangan dari sistem yang tertutup menuju sistem yang lebih transparan dan dapat dipercaya.</p>
<p style="text-align: justify;">“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya. Jadi ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi. Kalau komitmen kami di OJK, mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, dan di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi,” kata Mahendra.</p>
<p style="text-align: justify;">Mahendra menyampaikan bahwa ini merupakan langkah yang dilakukan untuk mendukung transformasi yang kuncinya adalah memperkuat kepercayaan publik melalui penyediaan akses informasi yang dapat diverifikasi secara mandiri.</p>
<p style="text-align: justify;">Database ini menghadirkan satu sumber data utama (single source of truth) yang memuat informasi legalitas dan identitas agen asuransi yang terdaftar secara resmi.</p>
<p style="text-align: justify;">Sistem ini terintegrasi dengan proses perizinan digital melalui platform SPRINT dan dilengkapi dengan QR Code sebagai identitas digital agen yang resmi. Informasi ini dapat diakses oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara, Database Polis Asuransi Indonesia menyajikan data per polis secara granular dari seluruh lini usaha asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum, yang dilaporkan secara bulanan melalui sistem Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).</p>
<p style="text-align: justify;">Inisiatif ini bertujuan memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung pengembangan program penjaminan polis, dan meningkatkan kualitas tata kelola data dan transparansi industri.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut Mahendra, database polis ini merupakan elemen vital dalam industri asuransi, yang berisi informasi penting mengenai pemegang polis, jenis manfaat yang diterima, dan bagaimana risiko tersebut dikelola.</p>
<p style="text-align: justify;">Lebih jauh Mahendra mengatakan kalau informasi ini menjadi dasar yang sangat diperlukan untuk menciptakan kebijakan yang tepat dan efektif dalam mengawasi industri asuransi.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan database yang terstandarisasi dan terverifikasi, masyarakat kini dapat lebih mudah memastikan kredibilitas agen secara independen.</p>
<p style="text-align: justify;">Perusahaan juga dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan portofolio serta kualitas data internal melauli database polis asuransi.</p>
<p style="text-align: justify;">Regulator, dalam hal ini OJK, memperoleh instrumen kuat untuk mendeteksi risiko, melakukan validasi silang terhadap laporan keuangan, serta merancang kebijakan berbasis data yang akurat.</p>
<p style="text-align: justify;">Sementara itu, Ogi Prastomiyono dalam kesempatan tesebut menjelaskan bahwa peluncuran dua database ini merupakan bagian dari reformasi struktural menyeluruh industri asuransi sebagaimana diamanatkan dalam UU P2SK.</p>
<p style="text-align: justify;">“Agen asuransi merupakan salah satu pilar utama dalam sistem distribusi produk asuransi dan menjadi ujung tombak dalam edukasi keuangan, pendampingan nasabah, serta penguatan literasi terhadap risiko keuangan. Sementara data polis adalah fondasi untuk membangun pengawasan yang lebih efektif serta memperkuat kepercayaan terhadap industri asuransi,” kata Ogi.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurutnya, efektivitas dari dua database ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh pelaku industri: asosiasi, perusahaan asuransi, dan masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Peluncuran hari ini adalah langkah awal. Efektivitas kedua sistem ini hanya akan optimal jika seluruh pemangku kepentingan menjalankannya secara konsisten dan kolaboratif,&#8221; kata Ogi.</p>
<p style="text-align: justify;">Melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, OJK berharap langkah ini menjadi fondasi bagi masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan.</p>
<p style="text-align: justify;"><a href="http://HeryPriyono.com"><strong>Hery Priyono</strong></a></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/06/30/ojk-luncurkan-database-agen-dan-polis-perkuat-tata-kelola-asuransi">OJK Luncurkan Database Agen dan Polis, Perkuat Tata Kelola Asuransi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Tutup Ratusan Platform Pinjaman Online</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/24/ojk-tutup-ratusan-platform-pinjaman-online</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 May 2025 23:44:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Brebes]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[pinjol]]></category>
		<category><![CDATA[tutup]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=475914</guid>

					<description><![CDATA[<p>BREBES (SUARABARU.ID) &#8211; OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah menutup ratusan peminjaman uang melalui platform digital Pinjol (Pinjaman Online). &#8220;Sebanyak 200 investasi ilegal sudah kita tutup,&#8221; kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Dr Friderica Widyasari Dewi, SE, MBA usai peluncuran secara nasional Bulan Literasi Keuangan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/24/ojk-tutup-ratusan-platform-pinjaman-online">OJK Tutup Ratusan Platform Pinjaman Online</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BREBES (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah menutup ratusan peminjaman uang melalui platform digital Pinjol (Pinjaman Online).</p>
<p>&#8220;Sebanyak 200 investasi ilegal sudah kita tutup,&#8221; kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Dr Friderica Widyasari Dewi, SE, MBA usai peluncuran secara nasional Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025 di Auditorium Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS), Kabupaten Brebes, Kamis (22/05/2025).</p>
<p>Friderica menegaskan, dari ratusan Pinjol yang telah ditutup, ada beberapa Pinjol yang sudah diproses hukum.</p>
<p>Secara eksplisit Friderica tidak menyebutkan jumlah yang telah diproses hukum. Karena menurutnya proses hukum kewenangan ada di APH (Aparat Penegak Hukum). &#8220;Ada beberapa sudah di proses hukum. Karena proses hukum tetap di APH bukan di kita ya,&#8221; terang Friderica.</p>
<p>Selain Friderica peluncuran secara nasional Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025 dihadiri Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal BSc, MBA.</p>
<p>Direktur Kelembagaan BNI, Eko Setyo Nugroho ST, MM, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Cecep Setiawan SE, MComm (Adv), Area Head Regional Office 05 BNI, Umi Renani SIP, MM dan</p>
<p>Wakil Bupati Brebes Wurja SE.</p>
<p>Kegiatan juga diikuti lebih dari 500 mahasiswa UMUS secara tatap muka serta 2.314 mahasiswa Universitas Pancasakti dan mahasiswa lainnya secara online.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/24/ojk-tutup-ratusan-platform-pinjaman-online">OJK Tutup Ratusan Platform Pinjaman Online</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/05/24/ojk-luncurkan-bulan-literasi-keuangan-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 May 2025 23:36:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Brebes]]></category>
		<category><![CDATA[bulan-literasi]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=475911</guid>

					<description><![CDATA[<p>BREBES (SUARABARU.ID) &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan secara nasional Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025 untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara masif dan merata. Peluncuran Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025 dilakukan bersamaan dengan Kegiatan Edukasi Keuangan dengan tema &#8216;Generasi Muda Melek Finansial, Wujudkan Masa Depan Sejahtera di Era Digital&#8217; yang dilaksanakan di [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/24/ojk-luncurkan-bulan-literasi-keuangan-2025">OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BREBES (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan secara nasional Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025 untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara masif dan merata.</p>
<p>Peluncuran Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2025 dilakukan bersamaan dengan Kegiatan Edukasi Keuangan dengan tema &#8216;Generasi Muda Melek Finansial, Wujudkan Masa Depan Sejahtera di Era Digital&#8217; yang dilaksanakan di Auditorium Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS), Kabupaten Brebes, Kamis (22/05/2025).</p>
<p>Kegiatan dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal, Rektor Universitas Muhadi Setiabudi Roby Setiadi, Wakil Bupati Brebes Wurja beserta pimpinan Industri Jasa Keuangan.</p>
<p>Kegiatan juga diikuti lebih dari 500 mahasiswa UMUS secara tatap muka serta 2.314 mahasiswa Universitas Pancasakti dan mahasiswa lainnya secara online.</p>
<p>Generasi muda merupakan salah satu dari sepuluh sasaran prioritas penerima program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).</p>
<p>Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya menyampaikan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda.</p>
<p>&#8220;Mahasiswa dan generasi muda merupakan salah satu dari sepuluh segmen yang kita prioritaskan dalam memberikan edukasi dan literasi. Jadi adik-adikku, pelajari keuangan dengan baik, walaupun kalian jurusannya apapun, mau jadi insinyur, dokter, dan lain-lain, tetap harus mengerti tentang keuangan, karena itulah yang menjadi modal kalian untuk bisa sukses di masa yang akan datang,&#8221; kata Friderica.</p>
<p>BLK merupakan program baru OJK untuk menggencarkan pelaksanaan program peningkatan literasi keuangan masyarakat Indonesia secara masif dan merata, dan kegiatan hari ini juga disiarkan secara langsung oleh seluruh pelaku usaha Jasa Keuangan dan Kantor OJK di daerah.</p>
<p>BLK akan berlangsung dari bulan Mei sampai dengan bulan Agustus Tahun 2025, dengan rangkaian champion program antara lain Financial Literacy Series dan Financial Literacy Campaign, serta ditutup dengan pemberian Financial Literacy Award.</p>
<p>Wakil Ketua Komisi XI BPR RI Mohamad Hekal menyampaikan apresiasi kepada OJK yang telah menyelenggarakan kegiatan edukasi sebagai implementasi program GENCARKAN dan Bulan Literasi Keuangan.</p>
<p>Hekal menyampaikan bahwa generasi muda saat ini memiliki peluang luar biasa untuk membentuk masa depan melalui pemahaman keuangan yang lebih baik khususnya sebagai generasi yang melek teknologi.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan kami, bekerja sama dengan OJK, dan semua pelaku usaha yang berizin dan benar, supaya kita akan meningkatkan literasi keuangan terhadap adik-adik semua, supaya kita bisa mengurangi kejadian-kejadian ini ke depan. Karena harapan kita, kalau adik-adik ini cerdas dalam mengelola dana, cerdas dalam mengelola penghasilan, kita juga kepingin Anda ini bisa bebas menikmati hidup,” kata Hekal.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Bupati Brebes Wurja menyampaikan dukungannya atas program peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang dilaksanakan OJK dan industri jasa keuangan, serta menitipkan pesan kepada para peserta untuk terus meningkatkan literasi dan kemampuan pengelolaan keuangannya.</p>
<p>&#8220;Kalian memiliki potensi besar dan menjadi pelopor dalam membangun masyarakat Brebes yang lebih cerdas finansial. Masa depan Brebes ada di tangan kalian. Literasi keuangan yang baik, kalian tidak hanya akan mampu mengelola keuangan pribadi dengan baik, tapi juga akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Brebes yang lebih stabil dan berkelanjutan,” kata Wurja.</p>
<p>Rektor Universitas Muhadi Setiabudi Roby Setiadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan kebanggaan karena telah menjadi bagian dari mendidik generasi muda yang melek finansial.</p>
<p>&#8220;Melalui acara ini, saya berharap mahasiswa dan para peserta memperoleh wawasan keterampilan dan kesadaran baru tentang pentingnya perencanaan keuangan, pengelolaan aset, serta pemanfaatan teknologi finansial, secara cerdas dan bertanggung jawab,” kata Roby Setiadi.</p>
<p>Pada sesi Talkshow Keuangan bertema &#8216;Masa Depan Sejahtera dengan Perencanaan Keuangan&#8217; menghadirkan tiga narasumber inspiratif yakni Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Cecep Setiawan, Regional CEO Regional Office 05 BNI I Gusti Nyoman Putra selaku serta Deputi Kepala Perwakilan BEI Jawa Tengah Akhmad Nuranyanto.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/05/24/ojk-luncurkan-bulan-literasi-keuangan-2025">OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Tegal Edukasi Keuangan Nelayan Rajungan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/02/28/ojk-tegal-edukasi-keuangan-nelayan-rajungan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Feb 2025 13:45:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[tegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=463169</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU ID) &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal menyelenggarakan edukasi keuangan dalam rangkaian Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) dengan tema &#8216;Nelayan Tangkap Rajungan, Cerdas Kelola Keuangan&#8217; di Aula Desa Bojongsana, Kabupaten Tegal. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya nelayan rajungan. &#8220;Ketika nelayan mampu melaut dan memiliki penghasilan, maka sebaiknya ada penghasilan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/28/ojk-tegal-edukasi-keuangan-nelayan-rajungan">OJK Tegal Edukasi Keuangan Nelayan Rajungan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU ID)</strong> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal menyelenggarakan edukasi keuangan dalam rangkaian Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) dengan tema &#8216;Nelayan Tangkap Rajungan, Cerdas Kelola Keuangan&#8217; di Aula Desa Bojongsana, Kabupaten Tegal.</p>
<p>Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya nelayan rajungan. &#8220;Ketika nelayan mampu melaut dan memiliki penghasilan, maka sebaiknya ada penghasilan yang ditabung. Pengelolaan keuangan dengan baik pun menjadi hal yang perlu untuk dilakukan sejak dini. Karena ketika nelayan tidak bisa melaut, penghasilan dalam tabungan atau investasi yang dimiliki dapat digunakan untuk biaya hidup. Nelayan dapat memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang telah berizin dan diawasi OJK,” kata Kepala OJK Tegal Noviyanto Utomo, Kamis (27/02/2025).</p>
<p>Rajungan merupakan salah satu alternatif komoditas unggulan Jawa Tengah yang tengah dikembangkan karena memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan.</p>
<p>Jumlah produksi rajungan di Kabupaten Tegal selama Tahun 2024 tercatat sebanyak 549.925 Kilogram dengan nilai produksi mencapai Rp 32 milyar atau terbesar kedua setelah nilai produksi rajungan di Kabupaten Demak. Namun demikian, produksi rajungan yang besar tersebut dinilai tidak sebanding dengan tingkat kesejahteraan nelayan karena beberapa faktor, diantaranya lemahnya pengelolaan keuangan dan ketergantungan para nelayan terhadap tengkulak atau pengijon. Hal ini mendorong OJK Tegal dan Dinas Perikanan Kabupaten Tegal untuk bersinergi menyelenggarakan pendampingan dan edukasi keuangan GENCARKAN kepada para nelayan rajungan.</p>
<p>Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tegal yang diwakili Kepala Bidang Perikanan, Imam Sugiarto menyampaikan bahwa profesi nelayan tangkap rajungan merupakan mata pencaharian yang telah ada di pesisir Kabupaten Tegal sejak dulu.</p>
<p>&#8220;Rajungan memiliki potensi ekonomi yang besar di wilayah Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal, namun sebagian besar nelayan masih terikat dengan plele (tengkulak atau pengijon). Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada OJK Tegal karena telah memberi perhatian kepada nelayan khususnya dalam upaya lepas dari ketergantungannya terhadap plele. Dengan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan nelayan, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi nelayan di masa yang akan datang,” kata Imam.</p>
<p>Ikut hadir 130 nelayan rajungan. Selain kegiatan sosialisasi dan edukasi keuangan, OJK Tegal juga membuka layanan permintaan data Informasi Debitur(IDEB) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) on-site bagi nelayan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan nelayan tentang keberadaan data SLIK dan kegunaannya.</p>
<p>Pada kegiatan tersebut dilakukan pemberian santunan kepada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran negara dalam pemberian jaminan sosial kepada nelayan.</p>
<p>Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tegal, Endah Rahmawati menyerahkan secara langsung santuman dimaksud dengan total nilai santunan sebesar Rp 112.000.000. Santunan diberikan atas jaminan kecelakaan kerja almarhum Khakimul Umam dan jaminan kematian almarhum Agus Wahid.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/02/28/ojk-tegal-edukasi-keuangan-nelayan-rajungan">OJK Tegal Edukasi Keuangan Nelayan Rajungan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>