<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kudus Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/kudus/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 Jun 2026 05:00:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>kudus Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kudus Deklarasikan Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual dan Perundungan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/03/kudus-deklarasikan-gerakan-pesantren-anti-kekerasan-seksual-dan-perundungan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 05:00:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[bullying]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[perundungan]]></category>
		<category><![CDATA[pesantren]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=562482</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pondok pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual maupun perundungan (bullying). Langkah tersebut ditegaskan dalam kegiatan Silaturahmi Pondok Pesantren bersama Himpunan Pesantren dan Madrasah Diniyyah (HIPMA) Kudus bertema &#8220;Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual dan Bullying” di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/03/kudus-deklarasikan-gerakan-pesantren-anti-kekerasan-seksual-dan-perundungan">Kudus Deklarasikan Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual dan Perundungan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) –</strong> Pemerintah Kabupaten Kudus memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pondok pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual maupun perundungan (bullying). Langkah tersebut ditegaskan dalam kegiatan Silaturahmi Pondok Pesantren bersama Himpunan Pesantren dan Madrasah Diniyyah (HIPMA) Kudus bertema &#8220;Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual dan Bullying” di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (3/6/2026).</p>
<p>Kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda, para masyayikh, pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Kudus, serta berbagai pemangku kepentingan itu menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pesantren dalam menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang sehat, ramah, dan melindungi hak-hak santri.</p>
<p>Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, berilmu, dan mampu bersaing di masa depan. Karena itu, setiap santri harus mendapatkan jaminan rasa aman selama menempuh pendidikan di lingkungan pesantren.</p>
<p>“Pondok pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri. Pesantren memiliki peran besar dalam mencetak generasi penerus bangsa, sehingga seluruh elemen harus bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan seksual, bullying, maupun bentuk kekerasan lainnya,” tegas Sam’ani.</p>
<p>Menurutnya, komitmen Pemkab Kudus dalam mendukung pengembangan pesantren tidak hanya sebatas program pembinaan, tetapi juga telah diperkuat melalui regulasi. Salah satunya dengan diterbitkannya &#8220;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren&#8221;</p>
<p>Regulasi tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk terus mendorong terciptanya sistem pengasuhan yang lebih baik, sekaligus memastikan lingkungan pesantren tetap kondusif bagi proses pendidikan dan pembentukan karakter santri.</p>
<p>Sam’ani juga mengajak seluruh pengasuh dan pengelola pesantren untuk mengedepankan pola pengasuhan yang humanis, memperkuat komunikasi dengan orang tua santri, serta meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap para santri.</p>
<p>“Kami ingin menunjukkan bahwa pondok pesantren di Kabupaten Kudus memiliki iklim pengasuhan yang baik. Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Kementerian Agama akan terus memberikan pendampingan agar kondisi pesantren tetap aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang santri secara optimal,” lanjutnya.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Ketua Himpunan Pesantren dan Madrasah Diniyyah (HIPMA) Kudus, Muhammad Nahid, mengingatkan bahwa para santri merupakan amanah dari orang tua yang harus dijaga dan dibimbing dengan penuh tanggung jawab.</p>
<p>Menurutnya, seluruh pondok pesantren di Kudus perlu terus membangun budaya pendidikan yang sehat, aman, dan sarat keteladanan guna mencegah munculnya berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.</p>
<p>“Kami mengajak seluruh pondok pesantren untuk bersama-sama menciptakan iklim pendidikan yang aman dan nyaman bagi para santri. Anak-anak yang belajar di pesantren adalah amanah dari orang tua yang harus kami jaga dan bimbing dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.</p>
<p>Gus Nahid juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kudus atas perhatian dan dukungan yang selama ini diberikan kepada pesantren, termasuk dalam upaya pencegahan kekerasan seksual, kekerasan verbal, maupun bullying.</p>
<p>“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kudus yang terus memberikan perhatian kepada pesantren. Semoga sinergi ini mampu mewujudkan Kabupaten Kudus sebagai daerah yang bebas dari kekerasan seksual, kekerasan verbal, dan bullying di lingkungan pesantren,” katanya.</p>
<p>Melalui Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual dan Bullying ini, pemerintah daerah bersama kalangan pesantren berharap terbangun kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif, sehingga lahir generasi santri yang berakhlakul karimah, berwawasan luas, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta bangsa.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/03/kudus-deklarasikan-gerakan-pesantren-anti-kekerasan-seksual-dan-perundungan">Kudus Deklarasikan Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual dan Perundungan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejar Pelunasan Pajak PBB-P2, Pemkab Kudus Siapkan Insentif bagi Petugas Kring dan Desa</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/06/01/kejar-pelunasan-pajak-pbb-p2-pemkab-kudus-siapkan-insentif-bagi-petugas-kring-dan-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 11:39:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[PBB-P2]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=562302</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus meluncurkan program percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 dengan sejumlah kebijakan menarik. Selain menghapus denda tunggakan PBB-P2 hingga tahun 2025, Pemkab juga menyiapkan penghargaan berupa insetif bagi desa, kelurahan, dan petugas pemungut pajak atau petugas kring yang berhasil melunasi target tercepat. Langkah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/01/kejar-pelunasan-pajak-pbb-p2-pemkab-kudus-siapkan-insentif-bagi-petugas-kring-dan-desa">Kejar Pelunasan Pajak PBB-P2, Pemkab Kudus Siapkan Insentif bagi Petugas Kring dan Desa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus meluncurkan program percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 dengan sejumlah kebijakan menarik. Selain menghapus denda tunggakan PBB-P2 hingga tahun 2025, Pemkab juga menyiapkan penghargaan berupa insetif bagi desa, kelurahan, dan petugas pemungut pajak atau petugas kring yang berhasil melunasi target tercepat.</p>
<p>Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkab Kudus untuk mengejar target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp55,5 miliar, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menekan piutang pajak yang masih tersisa dari tahun-tahun sebelumnya.</p>
<p>Program percepatan pelunasan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Kudus Nomor 900.13.1.1/165/2026 tentang Penyelenggaraan Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026 yang ditetapkan pada 28 April 2026.</p>
<p>Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengatakan penghapusan denda tunggakan menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong masyarakat segera menunaikan kewajiban pajaknya.</p>
<p>“Untuk percepatan pelunasan PBB-P2 ini, Pemkab Kudus juga mengeluarkan kebijakan penghapusan denda tunggakan PBB-P2 sampai tahun 2025,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Djati, kebijakan tersebut memberikan manfaat ganda bagi pemerintah daerah maupun masyarakat. Selain mempercepat pelunasan pajak tahun berjalan, program ini juga menjadi momentum untuk mengurangi tunggakan pajak yang masih membebani data piutang daerah.</p>
<p>“Upaya tersebut banyak manfaatnya. Pertama untuk percepatan pelunasan PBB-P2 Tahun 2026. Kedua untuk pengurangan piutang PBB-P2 Tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya. Ketiga untuk menambah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini,” jelasnya.</p>
<p>Ia berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan penghapusan denda tersebut untuk segera melunasi kewajiban pajaknya. Sebab, penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kudus.</p>
<p><strong>Mulai 1 Juni 2026</strong></p>
<p>Program percepatan pelunasan PBB-P2 berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2026. Pesertanya meliputi petugas kring yang bertugas melakukan pemungutan PBB-P2 di tingkat dusun maupun RW, serta kepala desa dan lurah sebagai koordinator pemungutan pajak di wilayah masing-masing.</p>
<p>Peserta yang mampu mencapai target pelunasan tercepat akan mendapatkan penghargaan yang besarannya ditentukan berdasarkan kecepatan pelunasan dan nilai setoran pajak yang berhasil dihimpun.</p>
<p>Pemkab Kudus menyiapkan penghargaan berupa insentif dengan hitungan khusus untuk kategori petugas kring dan kategori desa maupun kelurahan. Selain itu, masih tersedia penghargaan tambahan yang bersumber dari sisa dana kegiatan.</p>
<p>Dengan kombinasi kebijakan penghapusan denda tunggakan, pemberian insentif, serta percepatan pelunasan di tingkat desa dan kelurahan, Pemkab Kudus optimistis target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp55,5 miliar pada tahun 2026 dapat tercapai. Program ini juga diharapkan mampu menekan angka piutang pajak daerah sekaligus memperkuat PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/06/01/kejar-pelunasan-pajak-pbb-p2-pemkab-kudus-siapkan-insentif-bagi-petugas-kring-dan-desa">Kejar Pelunasan Pajak PBB-P2, Pemkab Kudus Siapkan Insentif bagi Petugas Kring dan Desa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur Luthfi Soroti Tunggakan Pajak Kudus Rp97 Miliar, Pemkab Libatkan Desa untuk Penagihan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/31/gubernur-luthfi-soroti-tunggakan-pajak-kudus-rp97-miliar-pemkab-libatkan-desa-untuk-penagihan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2026 07:26:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmad Luthfi]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur jateng]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=562126</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Kudus mencapai angka yang cukup besar, yakni sekitar Rp97 miliar. Besarnya piutang pajak tersebut kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus karena berdampak langsung terhadap potensi pendapatan daerah melalui skema opsen pajak kendaraan bermotor. Persoalan tunggakan pajak kendaraan di Kudus sebelumnya juga mendapat sorotan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/31/gubernur-luthfi-soroti-tunggakan-pajak-kudus-rp97-miliar-pemkab-libatkan-desa-untuk-penagihan">Gubernur Luthfi Soroti Tunggakan Pajak Kudus Rp97 Miliar, Pemkab Libatkan Desa untuk Penagihan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Kudus mencapai angka yang cukup besar, yakni sekitar Rp97 miliar. Besarnya piutang pajak tersebut kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus karena berdampak langsung terhadap potensi pendapatan daerah melalui skema opsen pajak kendaraan bermotor.</p>
<p>Persoalan tunggakan pajak kendaraan di Kudus sebelumnya juga mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Saat memimpin Rembug Pembangunan Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (26/5/2026), Luthfi menyebut Kabupaten Kudus masih memiliki piutang pajak kendaraan bermotor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang nilainya cukup besar.</p>
<p>Pernyataan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat saat ini sistem penerimaan pajak kendaraan bermotor telah mengalami perubahan. Jika sebelumnya daerah memperoleh pendapatan melalui mekanisme bagi hasil, kini sebagian penerimaan masuk langsung ke kas daerah melalui skema opsen pajak.</p>
<p>Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, mengatakan optimalisasi pembayaran pajak kendaraan menjadi semakin penting karena berpengaruh langsung terhadap pendapatan daerah.</p>
<p>“Sekarang skemanya sudah opsen pajak. Sebagian penerimaan dari pajak kendaraan bermotor langsung masuk ke daerah. Karena itu, penagihan tunggakan menjadi sangat penting untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.</p>
<p>Untuk menekan tingginya angka tunggakan tersebut, Pemkab Kudus akan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan dalam proses penagihan. Menurut Eko, kepala desa dan perangkat desa merupakan pihak yang paling memahami kondisi masyarakat serta keberadaan kendaraan bermotor yang menjadi objek pajak di wilayahnya masing-masing.</p>
<p>Keterlibatan pemerintah desa diharapkan mampu mempercepat identifikasi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan sekaligus memastikan surat tagihan dapat diterima oleh yang bersangkutan.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, menjelaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor merupakan pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun demikian, Kabupaten Kudus memperoleh manfaat melalui penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor.</p>
<p>Menurutnya, berbagai langkah akan ditempuh untuk menekan angka tunggakan yang saat ini mendekati Rp100 miliar tersebut.</p>
<p>“Langkah yang akan kami lakukan bersama jajaran tim adalah menggelar operasi rutin seperti tahun lalu,” kata Djati.</p>
<p>Operasi tersebut akan melibatkan berbagai instansi yang tergabung dalam Tim Samsat, antara lain Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat, BPPKAD Kabupaten Kudus, Satlantas Polres Kudus, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.</p>
<p>Selain operasi gabungan di lapangan, Pemkab Kudus juga akan kembali mengaktifkan Program Sengkuyung yang selama ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.</p>
<p>Melalui program tersebut, pemerintah desa dan kelurahan akan dilibatkan secara langsung dalam penyampaian surat tagihan kepada masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.</p>
<p>“Bersama jajaran pemerintah desa dan kelurahan akan melaksanakan Program Sengkuyung. Targetnya menyampaikan surat tagihan kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan,” jelasnya.</p>
<p>Saat ini, data wajib pajak yang memiliki tunggakan masih dalam proses validasi dan pencetakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah. Setelah proses tersebut selesai, data akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti melalui Program Sengkuyung dan berbagai kegiatan penagihan lainnya.</p>
<p>Pemkab Kudus berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, kepolisian, Samsat, serta instansi terkait dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/31/gubernur-luthfi-soroti-tunggakan-pajak-kudus-rp97-miliar-pemkab-libatkan-desa-untuk-penagihan">Gubernur Luthfi Soroti Tunggakan Pajak Kudus Rp97 Miliar, Pemkab Libatkan Desa untuk Penagihan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perampokan Lansia di Kudus Ditangkap, Pelaku Tergiur Emas Korban saat Salat Ied</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/28/perampokan-lansia-di-kudus-ditangkap-pelaku-tergiur-emas-korban-saat-salat-ied</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 May 2026 06:27:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[loram wetan]]></category>
		<category><![CDATA[Perampokan]]></category>
		<category><![CDATA[polres kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=561811</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan yang menimpa seorang lansia di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diketahui identitasnya dan langsung diamankan petugas. Dan ironisnya, pelaku adalah tetangga dekat korban yang rumahnya berdampingan dengan rumah korban. Korban diketahui bernama Munzainah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/28/perampokan-lansia-di-kudus-ditangkap-pelaku-tergiur-emas-korban-saat-salat-ied">Perampokan Lansia di Kudus Ditangkap, Pelaku Tergiur Emas Korban saat Salat Ied</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan yang menimpa seorang lansia di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diketahui identitasnya dan langsung diamankan petugas.</p>
<p>Dan ironisnya, pelaku adalah tetangga dekat korban yang rumahnya berdampingan dengan rumah korban.</p>
<p>Korban diketahui bernama Munzainah (73), warga setempat yang tinggal seorang diri di rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari dan sempat membuat warga sekitar geger.</p>
<p>Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo mengatakan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan pelaku beraksi seorang diri. Polisi telah mengamankan pria berinisial H yang kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus.</p>
<p>“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Rendi.</p>
<p>Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban sedang tertidur di dalam rumahnya. Pelaku diduga masuk secara diam-diam sebelum akhirnya menyerang korban secara tiba-tiba.</p>
<p>Baca juga:</p>
<p><strong><a href="https://suarabaru.id/2026/05/28/lansia-di-loram-kudus-jadi-korban-perampokan-brutal-pelaku-gondol-perhiasan-rp100-juta">Lansia di Loram Kudus Jadi Korban Perampokan Brutal, Pelaku Gondol Perhiasan Rp100 Juta</a></strong></p>
<p>Korban yang sudah lanjut usia tidak mampu memberikan perlawanan ketika pelaku melakukan aksi kekerasan. Setelah melumpuhkan korban, pelaku kemudian mengambil sejumlah perhiasan emas yang sedang dikenakan korban.</p>
<p>“Korban sempat dipukul sehingga mengalami luka dan tidak berdaya. Setelah itu pelaku membawa kabur barang-barang berharga milik korban,” jelasnya.</p>
<p>Akibat kejadian tersebut, Munzainah mengalami luka memar di area pelipis mata kanan. Selain mengalami cedera fisik, korban juga mengalami trauma akibat aksi brutal yang dialaminya pada dini hari.</p>
<p>Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD dr Loekmono Hadi Kudus untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan lebih lanjut.</p>
<p>Polisi menyebut total perhiasan yang dibawa kabur pelaku terdiri atas satu kalung emas, dua gelang emas, serta tiga cincin emas. Nilai kerugian akibat aksi perampokan tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta.</p>
<p>Begitu menerima laporan dari pihak keluarga korban, tim kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, hingga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.</p>
<p>“Sejak pagi kami langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap identitas pelaku melalui sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi,” terang Wakapolres.</p>
<p>Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada satu orang pelaku berinisial H. Polisi pun bergerak cepat hingga berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.</p>
<p>Kasus perampokan terhadap lansia di Kudus ini menjadi perhatian masyarakat karena pelaku nekat menyasar korban lanjut usia yang tinggal seorang diri.</p>
<p>Informasi yang beredar, pelaku tergiur melakukan aksi lantaran tergiur melihat korban memakai banyak perhiasan saat salat Ied. Pelaku juga diduga terjerat judu online hingga nekat melakukan aksinya.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/28/perampokan-lansia-di-kudus-ditangkap-pelaku-tergiur-emas-korban-saat-salat-ied">Perampokan Lansia di Kudus Ditangkap, Pelaku Tergiur Emas Korban saat Salat Ied</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kerbau Kurban Lepas di Kudus, Seruduk 2 Pemotor hingga Dilumpuhkan Polisi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/28/kerbau-kurban-lepas-di-kudus-seruduk-2-pemotor-hingga-dilumpuhkan-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2026 22:59:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kerbau kurban ngamuk]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=561760</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID)  &#8211; Seekor kerbau kurban lepas dan mengamuk di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu (27/5/2026). Kerbau tersebut sempat menyeruduk dua pengendara motor sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan petugas dengan ditembak. Peristiwa itu bermula saat kerbau kurban tiba di Masjid Purwosari sekitar pukul 16.30 WIB menggunakan mobil pikup. Saat hendak diturunkan, tali pegangan terlepas hingga kerbau [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/28/kerbau-kurban-lepas-di-kudus-seruduk-2-pemotor-hingga-dilumpuhkan-polisi">Kerbau Kurban Lepas di Kudus, Seruduk 2 Pemotor hingga Dilumpuhkan Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)  &#8211;</strong> Seekor kerbau kurban lepas dan mengamuk di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu (27/5/2026). Kerbau tersebut sempat menyeruduk dua pengendara motor sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan petugas dengan ditembak.</p>
<p>Peristiwa itu bermula saat kerbau kurban tiba di Masjid Purwosari sekitar pukul 16.30 WIB menggunakan mobil pikup. Saat hendak diturunkan, tali pegangan terlepas hingga kerbau langsung berlari liar.</p>
<p>Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo, mengatakan kerbau berlari melewati sejumlah wilayah mulai Desa Pasuruan Lor, Pasuruan Kidul hingga kawasan Jalan Lingkar.</p>
<p>“Kerbau sempat menyeruduk dua pengendara sepeda motor. Selain itu ada satu panitia yang mengalami luka lecet saat mencoba mengamankan,” kata AKP Hadi saat dimintai keterangan, Rabu (27/5/2026).</p>
<p>Petugas gabungan bersama panitia kurban kemudian melakukan pengejaran untuk mengantisipasi kerbau masuk ke permukiman warga maupun jalan raya yang ramai kendaraan.</p>
<p>Kerbau akhirnya ditemukan berada di area semak-semak arah Desa Goleng. Karena posisi hewan sulit terlihat dan dinilai membahayakan warga, petugas melakukan tindakan melumpuhkan kerbau tersebut.</p>
<p>“Pelumpuhan dilakukan demi keselamatan warga karena hewan cukup agresif dan sulit dikendalikan,” jelasnya.</p>
<p>Setelah kondisi kerbau melemah, petugas bersama panitia langsung mengikat hewan tersebut. Penyembelihan kemudian dilakukan di lokasi sebelum dievakuasi ke Masjid Purwosari sekitar pukul 20.00 WIB.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/28/kerbau-kurban-lepas-di-kudus-seruduk-2-pemotor-hingga-dilumpuhkan-polisi">Kerbau Kurban Lepas di Kudus, Seruduk 2 Pemotor hingga Dilumpuhkan Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MilkLife Soccer Challenge Kudus 2025/2026: Persaingan Sengit Lahirkan Juara Baru</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/24/milklife-soccer-challenge-kudus-2025-2026-persaingan-sengit-lahirkan-juara-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 May 2026 12:36:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[MilkLife Soccer Challenge 2025-2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=561349</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Atmosfer panas dan penuh tensi mewarnai partai final MilkLife Soccer Challenge Serie 2 2025/2026 di Supersoccer Arena Rendeng, Kudus, Minggu (24/5/2026). Turnamen sepak bola putri usia dini yang diinisiasi Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama MilkLife tersebut melahirkan juara-juara baru usai pertandingan dramatis di kategori usia 10 dan 12 tahun. Pada kategori usia [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/24/milklife-soccer-challenge-kudus-2025-2026-persaingan-sengit-lahirkan-juara-baru">MilkLife Soccer Challenge Kudus 2025/2026: Persaingan Sengit Lahirkan Juara Baru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Atmosfer panas dan penuh tensi mewarnai partai final MilkLife Soccer Challenge Serie 2 2025/2026 di Supersoccer Arena Rendeng, Kudus, Minggu (24/5/2026). Turnamen sepak bola putri usia dini yang diinisiasi Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama MilkLife tersebut melahirkan juara-juara baru usai pertandingan dramatis di kategori usia 10 dan 12 tahun.</p>
<p>Pada kategori usia 12, SDN Jambean 02 Pati sukses mencatat sejarah dengan merebut gelar juara perdana setelah menaklukkan SDUT Bumi Kartini Jepara lewat drama adu penalti dengan skor 6-5, setelah bermain imbang 1-1 di waktu normal. Sementara di kategori usia 10, MI NU Baitul Mukminin tampil dominan dan keluar sebagai kampiun usai mengalahkan MI NU Pendidikan Islam dengan skor meyakinkan 4-1.</p>
<p>Ajang ini semakin menunjukkan geliat positif perkembangan sepak bola putri usia dini di Jawa Tengah. Sebanyak 1.391 siswi dari 89 SD dan MI asal Kudus, Demak, Pati, Rembang, hingga Jepara ambil bagian dalam turnamen tersebut. Sejak pertama kali digelar pada 2023, Kudus menjadi salah satu pusat pembinaan sepak bola putri usia dini yang konsisten melahirkan talenta potensial.</p>
<p>Pelatih kepala MilkLife Soccer Challenge, Timo Scheunemann, menilai pembinaan pemain putri usia dini tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan teknik di lapangan. Menurutnya, konsistensi latihan dan rasa cinta terhadap sepak bola menjadi fondasi penting untuk membangun atlet masa depan.</p>
<p>“Prestasi memang penting, tetapi yang lebih penting adalah konsistensi latihan. Ketika kemampuan meningkat, anak-anak akan semakin senang bermain sepak bola. Dari situ potensi dan bakat mereka akan berkembang,” ujar Timo.</p>
<p>Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Shony Wardana, mengapresiasi penyelenggaraan turnamen yang dinilai mampu mendorong siswi MI dan SD lebih aktif berolahraga sekaligus berprestasi di bidang non-akademik.</p>
<p>Sementara itu, perwakilan Bakti Olahraga Djarum Foundation, Satia Chandra Wiguna, menyebut lahirnya juara-juara baru menjadi bukti semakin kompetitifnya sepak bola putri di level akar rumput.</p>
<p><strong>Final KU 12 Berlangsung Dramatis</strong></p>
<p>Laga final kategori usia 12 mempertemukan SDN Jambean 02 Pati melawan juara bertahan SDUT Bumi Kartini Jepara. Sejak menit awal, duel berlangsung ketat dengan tensi tinggi dan adu fisik yang tak terhindarkan.</p>
<p>SDUT Bumi Kartini Jepara lebih dulu unggul melalui gol Rere Zenita Farza pada menit ke-12. Keunggulan 1-0 bertahan hingga turun minum.</p>
<p>Memasuki babak kedua, SDN Jambean 02 Pati tampil lebih agresif. Kerja keras mereka akhirnya membuahkan hasil lewat gol Dara Clarista Putri Valencia yang menyamakan kedudukan menjadi 1-1.</p>
<p>Skor imbang bertahan hingga laga usai dan pertandingan harus ditentukan lewat adu penalti. Drama menegangkan terjadi hingga penendang keenam sebelum Preiska Naurah Zaparani memastikan kemenangan SDN Jambean 02 Pati dengan skor akhir 6-5.</p>
<p>Pelatih SDN Jambean 02 Pati, Muhammad Hidayat, mengaku bangga atas perjuangan anak asuhnya yang tampil penuh semangat sepanjang turnamen.</p>
<p>“Saya apresiasi perjuangan tim yang bermain all out dan tidak pernah menyerah sepanjang pertandingan final,” ujarnya.</p>
<p>Kapten tim SDN Jambean 02 Pati, Faiha Talloi Carena, juga mengaku tak menyangka timnya mampu meraih gelar juara pertama di ajang tersebut.</p>
<p><strong>MI NU Baitul Mukminin Juarai KU 10</strong></p>
<p>Persaingan sengit juga tersaji pada final kategori usia 10 antara MI NU Baitul Mukminin melawan MI NU Pendidikan Islam. MI NU Baitul Mukminin tampil impresif sejak awal laga.</p>
<p>Nadya Alyssa Azzahra membuka keunggulan cepat pada menit ketiga sebelum Khansa Marsa Irsyad menggandakan skor menjadi 2-0. Izzatunnisyafa Zahida Azzahra kemudian memperbesar keunggulan menjadi 3-0 lewat tendangan bebas cantik.</p>
<p>MI NU Pendidikan Islam sempat memperkecil ketertinggalan melalui gol Nadhira Adiba Syakila. Namun, MI NU Baitul Mukminin memastikan kemenangan lewat gol Arla Manda Guina pada babak kedua sekaligus menutup pertandingan dengan skor 4-1.</p>
<p>Pelatih MI NU Baitul Mukminin, Ahmad Rizza Aftoni, menyebut gelar juara tersebut di luar prediksi timnya.</p>
<p>“Target awal kami hanya semifinal. Alhamdulillah berkat semangat juang para siswi dan dukungan orang tua, kami bisa menjadi juara,” katanya.</p>
<p><strong>Daftar Pemenang MilkLife Soccer Challenge Kudus Seri 2 2025/2026</strong></p>
<p><strong>Kategori Usia 10</strong></p>
<p>* Juara: MI NU Baitul Mukminin<br />
* Runner-up: MI NU Pendidikan Islam<br />
* Semifinalis: SDN Gunungwungkal 01 dan SD 2 Demaan<br />
* Top Scorer: Charissa Setya Ayudiana (SDIT Al Islam Kudus) – 37 gol<br />
* Top Scorer: Nadhira Adiba Syakila (MI NU Pendidikan Islam) – 37 gol<br />
* Best Player: Khansa Marsa Irsyad (MI NU Baitul Mukminin)<br />
* Best Goalkeeper: Aulia Agustin (SDN Gunungwungkal 01)<br />
* Fairplay Team: MIM Al Tanbih Kudus</p>
<p><strong>Kategori Usia 12</strong></p>
<p>* Juara: SDN Jambean 02 Pati<br />
* Runner-up: SDUT Bumi Kartini Jepara<br />
* Semifinalis: SDN 1 Rendeng dan SDIT Al Islam Kudus<br />
* Top Scorer: Rara Zenita Fatin (SDUT Bumi Kartini Jepara) – 42 gol<br />
* Best Player: Sabrina Dwi Ristiyana (SDN Jambean 02 Pati)<br />
* Best Goalkeeper: Queisha Savaa Azzalfa (SDUT Bumi Kartini Jepara)<br />
* Fairplay Team: SDN 1 Panggang Jepara</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/24/milklife-soccer-challenge-kudus-2025-2026-persaingan-sengit-lahirkan-juara-baru">MilkLife Soccer Challenge Kudus 2025/2026: Persaingan Sengit Lahirkan Juara Baru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MilkLife Soccer Challenge Kudus Seri 2 2025-2026 Diikuti 1.391 Siswi, Persaingan Kian Sengit</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/23/milklife-soccer-challenge-kudus-seri-2-2025-2026-diikuti-1-391-siswi-persaingan-kian-sengit</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 May 2026 12:21:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[berita sepak bola putri Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[MilkLife Soccer Challenge Kudus Seri 2 2025-2026]]></category>
		<category><![CDATA[MilkLife Soccer Challenger 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=561219</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Turnamen sepak bola putri usia dini MilkLife Soccer Challenge Kudus Serie 2  2025-2026 kembali menyedot perhatian publik. Ajang yang digelar mulai 19 hingga 24 Mei 2026 di Supersoccer Arena dan Lapangan Rendeng, Kudus ini diikuti 1.391 siswi dari 89 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Dasar (SD) dari Kudus, Demak, Rembang, Pati, hingga [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/23/milklife-soccer-challenge-kudus-seri-2-2025-2026-diikuti-1-391-siswi-persaingan-kian-sengit">MilkLife Soccer Challenge Kudus Seri 2 2025-2026 Diikuti 1.391 Siswi, Persaingan Kian Sengit</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Turnamen sepak bola putri usia dini MilkLife Soccer Challenge Kudus Serie 2  2025-2026 kembali menyedot perhatian publik. Ajang yang digelar mulai 19 hingga 24 Mei 2026 di Supersoccer Arena dan Lapangan Rendeng, Kudus ini diikuti 1.391 siswi dari 89 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Dasar (SD) dari Kudus, Demak, Rembang, Pati, hingga Jepara.</p>
<p>Turnamen yang diinisiasi Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama MilkLife tersebut menjadi salah satu kompetisi sepak bola putri usia dini terbesar di Jawa Tengah. Para peserta terbagi dalam 66 tim Kelompok Umur (KU) 10 dan 64 tim KU 12 yang bersaing memperebutkan gelar juara.</p>
<p>Antusiasme peserta pada penyelenggaraan tahun ini menunjukkan geliat sepak bola putri di wilayah Pantura Jawa Tengah terus berkembang pesat. Kompetisi tak hanya menjadi ajang perebutan trofi, tetapi juga wadah pembinaan talenta muda yang kini mulai mendapat perhatian serius dari sekolah maupun Sekolah Sepak Bola (SSB).</p>
<p><strong>SDUT Bumi Kartini Jepara Cetak Lima Kemenangan</strong></p>
<p>Di kategori KU 12, dominasi SDUT Bumi Kartini Jepara kembali menjadi sorotan. Tim asal Jepara tersebut sukses mencatatkan lima kemenangan beruntun pada seri pertama dan kini kembali tampil impresif pada seri kedua.</p>
<p>Sementara di sektor KU 10, persaingan berlangsung lebih terbuka. SD Muhammadiyah Birrul Walidain yang sebelumnya dua kali menembus final kembali menunjukkan kekuatannya. Namun, juara bertahan seri pertama, SD 3 Bulungcangkring juga masih menjadi ancaman serius.</p>
<p>Ketatnya persaingan disebut menjadi sinyal munculnya kekuatan baru dalam sepak bola putri usia dini di Kudus dan sekitarnya.</p>
<p>Head Coach Extra Training MLSC Kudus, Yayat Hidayat optimistis ekosistem sepak bola putri di Kudus akan terus berkembang.</p>
<p>“Sekarang kemampuan pemain putri di Kudus semakin merata dari sisi skill dan teknik karena mereka punya kesempatan berlatih lebih sering. Dengan adanya MilkLife Soccer Challenge, sekolah dan SSB makin serius membina tim putri,” ujar Yayat.</p>
<p>Menurutnya, proses talent scouting dalam MLSC tidak hanya melihat performa saat bertanding, tetapi juga aspek teknik dasar, daya juang, agresivitas, inisiatif, hingga antusiasme pemain di lapangan.</p>
<p><strong>SDN Karangsono 2 Mranggen Serius Bangun Sepak Bola Putri</strong></p>
<p>Salah satu sekolah yang cukup menyita perhatian adalah SDN Karangsono 2 Mranggen. Sekolah tersebut sebelumnya sukses menjadi runner up KU 12 MLSC Semarang Seri 1 2025-2026 serta semifinalis pada seri kedua di Semarang.</p>
<p>Meski langkah mereka di MLSC Kudus Seri 2 harus terhenti di babak 16 besar, semangat para pemain tetap tinggi untuk terus menekuni sepak bola.</p>
<p>Kepala Sekolah SDN Karangsono 2 Mranggen, Khabibi mengatakan pihaknya kini serius mengembangkan pembinaan sepak bola putri melalui pembentukan SSB khusus perempuan bernama Karangsono Woman Academy.</p>
<p>“Semakin sering mengikuti kompetisi seperti MilkLife Soccer Challenge, semangat, skill, dan pengalaman bertanding anak-anak semakin berkembang. Kami juga sedang merintis Karangsono Woman Academy sebagai bentuk keseriusan membina talenta putri di desa kami,” ujarnya.</p>
<p><strong>Top Skor Sementara KU 10 dan KU 12</strong></p>
<p>Hingga Sabtu (23/5), persaingan daftar pencetak gol terbanyak juga berlangsung sengit. Di kategori KU 10, pemain SDIT Al Islam Kudus, Charissa Setya Ayudiana, memimpin daftar top skor sementara dengan torehan 36 gol.</p>
<p>Sedangkan di KU 12, Rara Zenita Fatin dari SDUT Bumi Kartini Jepara masih kokoh di puncak dengan koleksi fantastis 39 gol.</p>
<p>Babak semifinal akan berlangsung Minggu (24/5) mulai pukul 08.00 WIB di Supersoccer Arena.</p>
<p>Pada kategori KU 10, laga semifinal mempertemukan:</p>
<p>* SDN Gunungwungkal 01 vs MI NU Pendidikan Islam<br />
* SD 2 Demaan vs MI NU Baitul Mukminin</p>
<p>Sedangkan di KU 12:</p>
<p>* SDUT Bumi Kartini Jepara vs SDN 1 Rendeng<br />
* SDN Jambean 02 Pati vs SDIT Al Islam Kudus.</p>
<p>Setelah digelar di 12 kota sepanjang seri 1 dan seri 2, para pemain terbaik hasil talent scouting akan dipertemukan dalam MilkLife Soccer Challenge All-Stars yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 di Supersoccer Arena.</p>
<p>Selain pertandingan utama, MLSC Kudus Seri 2 juga menghadirkan Festival SenengSoccer untuk KU 8 yang diikuti 185 peserta dari 29 SD dan MI. Festival ini bertujuan menanamkan rasa senang bermain sepak bola sejak usia 6 hingga 8 tahun.</p>
<p>Tak hanya itu, seluruh tim peserta juga wajib mengikuti Skill Challenge yang terdiri dari lima tantangan, yakni 1 on 1, penalty shoot, dribbling, passing control, dan shoot on target.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/23/milklife-soccer-challenge-kudus-seri-2-2025-2026-diikuti-1-391-siswi-persaingan-kian-sengit">MilkLife Soccer Challenge Kudus Seri 2 2025-2026 Diikuti 1.391 Siswi, Persaingan Kian Sengit</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berikut Daftar Nama Bakal Calon Pilkades PAW di Kudus, Ada Desa dengan 5 Pendaftar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/21/berikut-daftar-nama-bakal-calon-pilkades-paw-di-kudus-ada-desa-dengan-5-pendaftar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 05:09:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades Antarwaktu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=560798</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (Pilkades PAW) di tujuh desa di Kabupaten Kudus masih menjadi perhatian masyarakat. Meski masa jabatan kepala desa terpilih nantinya hanya sekitar 1,5 tahun, antusiasme warga untuk maju sebagai calon kepala desa cukup tinggi. Bahkan, sejumlah desa mengalami lonjakan pendaftar calon kepala desa. Desa Colo, Kecamatan Dawe dan Desa [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/21/berikut-daftar-nama-bakal-calon-pilkades-paw-di-kudus-ada-desa-dengan-5-pendaftar">Berikut Daftar Nama Bakal Calon Pilkades PAW di Kudus, Ada Desa dengan 5 Pendaftar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) –</strong> Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (Pilkades PAW) di tujuh desa di Kabupaten Kudus masih menjadi perhatian masyarakat. Meski masa jabatan kepala desa terpilih nantinya hanya sekitar 1,5 tahun, antusiasme warga untuk maju sebagai calon kepala desa cukup tinggi.</p>
<p>Bahkan, sejumlah desa mengalami lonjakan pendaftar calon kepala desa. Desa Colo, Kecamatan Dawe dan Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati menjadi desa dengan jumlah pendaftar terbanyak, masing-masing mencapai lima orang calon.</p>
<p>Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Fiza Akbar mengatakan, seluruh desa yang menggelar Pilkades Antarwaktu telah memenuhi syarat minimal jumlah calon.</p>
<p>“hingga penutupan masa pendaftaran pada 12 Mei 2026, semua desa sudah memiliki pendaftar sesuai ketentuan minimal dua orang calon,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).</p>
<p>Selain Desa Colo dan Loram Kulon, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jekulo tercatat memiliki empat pendaftar. Kemudian Desa Burikan, Kecamatan Kota memiliki tiga calon.</p>
<p>Sementara itu, tiga desa lainnya yakni Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, Desa Demangan, Kecamatan Kota, serta Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog masing-masing memiliki dua pendaftar.</p>
<p>Menurut Fiza, desa yang memiliki jumlah pendaftar lebih dari tiga orang akan menjalani tahapan Musyawarah Pendahuluan untuk menyaring tiga calon dengan suara terbanyak.</p>
<p>“Tiga calon hasil musyawarah pendahuluan nantinya akan mengikuti pemilihan kepala desa antarwaktu,” jelasnya.</p>
<p>Pelaksanaan pemungutan suara Pilkades PAW dijadwalkan berlangsung serentak pada 18 Juni 2026.</p>
<p>Sementara itu, tahapan penelitian berkas bakal calon akan dilakukan mulai 26 Mei hingga 8 Juni 2026. Setelah itu, panitia membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap bakal calon pada 10-12 Juni 2026 sebelum penetapan calon tetap pada 15 Juni 2026.</p>
<p><strong>Daftar Nama Pendaftar Pilkades PAW Kudus 2026</strong></p>
<p>Desa Colo, Kecamatan Dawe (5 Pendaftar)</p>
<p>1. Suwanto<br />
2. Wahyu Palupi Sutomo<br />
3. Moch. Ridlo<br />
4. Eni Mulyatun<br />
5. Ahmad Triswadi</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/21/berikut-daftar-nama-bakal-calon-pilkades-paw-di-kudus-ada-desa-dengan-5-pendaftar">Berikut Daftar Nama Bakal Calon Pilkades PAW di Kudus, Ada Desa dengan 5 Pendaftar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Kudus Cairkan Santunan BPJS Pekerja Rentan Rp1,9 Miliar, 47 Ahli Waris Terima Manfaat</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/20/pemkab-kudus-cairkan-santunan-bpjs-pekerja-rentan-rp19-miliar-47-ahli-waris-terima-manfaat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2026 10:19:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Pekerja Rentan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati kudus]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=560665</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Sepanjang Januari hingga April 2026, sebanyak 47 pekerja rentan di Kabupaten Kudus telah menerima santunan jaminan kematian (JKM) dengan total nilai mencapai Rp1,9 miliar. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/20/pemkab-kudus-cairkan-santunan-bpjs-pekerja-rentan-rp19-miliar-47-ahli-waris-terima-manfaat">Pemkab Kudus Cairkan Santunan BPJS Pekerja Rentan Rp1,9 Miliar, 47 Ahli Waris Terima Manfaat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Pemerintah Kabupaten Kudus terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Sepanjang Januari hingga April 2026, sebanyak 47 pekerja rentan di Kabupaten Kudus telah menerima santunan jaminan kematian (JKM) dengan total nilai mencapai Rp1,9 miliar.</p>
<p>Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris seusai penyerahan secara simbolis santunan bagi ahli waris dan santunan bagi peserta BPJS pekerja rentan yang digelar usai upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (20/5/2026).</p>
<p>Program tersebut menjadi bukti nyata perhatian Pemkab Kudus dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi namun belum terlindungi secara optimal.</p>
<p>Sam’ani mengatakan, saat ini Pemkab Kudus terus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan. Hingga tahun 2026, tercatat sekitar 30.344 pekerja rentan telah didaftarkan dengan total anggaran mencapai Rp6,1 miliar untuk perlindungan selama satu tahun.</p>
<p>“Program pekerja rentan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan dan iurannya dibiayai pemerintah daerah,” ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, para penerima manfaat berasal dari berbagai sektor informal seperti pengemudi ojek online, tukang becak, buruh harian, tukang bangunan, pengrajin hingga kelompok masyarakat berpenghasilan rendah lainnya.</p>
<p>Melalui program tersebut, peserta mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Bahkan, apabila peserta mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, anak peserta juga berkesempatan memperoleh bantuan pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan.</p>
<p>“Dengan perlindungan ini masyarakat kecil bisa bekerja lebih tenang karena ada jaminan bagi keluarga jika terjadi risiko kerja,” jelasnya.</p>
<p><img loading="lazy" class="size-full wp-image-560667" style="text-align: center;" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-20-at-17.14.42.jpeg" alt="" width="681" height="383" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-20-at-17.14.42.jpeg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-20-at-17.14.42-400x225.jpeg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-20-at-17.14.42-150x84.jpeg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /></p>
<p>Pemkab Kudus juga terus menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana pada awal tahun 2026. foto: Ali Bustomi</p>
<p><strong>Terus Diperluas</strong></p>
<p>Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Dewi Mulyasari mengungkapkan, selama periode 1 Januari hingga 30 April 2026 pihaknya telah membayarkan 47 klaim jaminan kematian pekerja rentan.</p>
<p>“Selama periode Januari sampai April 2026 terdapat 47 pengajuan klaim jaminan kematian pekerja rentan yang sudah kami bayarkan dengan total hampir Rp1,9 miliar,” katanya.</p>
<p>Dua penerima santunan di antaranya merupakan ahli waris almarhum Noor Suwanto, tukang bangunan asal Desa Bae Pondok, dan almarhum Sutrimo, pengrajin asal Desa Jepang, Kecamatan Mejobo. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.</p>
<p>Dewi menegaskan, pekerja informal merupakan kelompok yang sangat membutuhkan perlindungan sosial ketenagakerjaan karena memiliki risiko kerja tinggi setiap harinya.</p>
<p>Selain memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Kudus juga terus menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana pada awal tahun 2026 melalui dukungan dari Kementerian Sosial.</p>
<p>“Semoga program perlindungan pekerja rentan dapat membantu masyarakat kecil memperoleh rasa aman saat bekerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja informal di Kabupaten Kudus,” pungkas Sam’ani.</p>
<p><strong>Ads-Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/20/pemkab-kudus-cairkan-santunan-bpjs-pekerja-rentan-rp19-miliar-47-ahli-waris-terima-manfaat">Pemkab Kudus Cairkan Santunan BPJS Pekerja Rentan Rp1,9 Miliar, 47 Ahli Waris Terima Manfaat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pedagang Bitingan Protes Pembongkaran Kanopi Pasar oleh RSUD dr Loekmono Hadi Kudus</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/05/20/pedagang-bitingan-protes-pembongkaran-kanopi-pasar-oleh-rsud-dr-loekmono-hadi-kudus</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2026 06:28:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[gedung kudua sehat]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[pasar bitingan]]></category>
		<category><![CDATA[rsud dr loekmono hadi kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=560611</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat milik RSUD dr Loekmono Hadi mulai menuai polemik. Pedagang Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, memprotes pembongkaran kanopi area parkir pasar yang selama ini digunakan untuk aktivitas jual beli pedagang lesehan. Pembongkaran dilakukan oleh rekanan dari pihak RSUD dan memicu keberatan para pedagang lantaran dinilai dilakukan tanpa pemberitahuan resmi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/20/pedagang-bitingan-protes-pembongkaran-kanopi-pasar-oleh-rsud-dr-loekmono-hadi-kudus">Pedagang Bitingan Protes Pembongkaran Kanopi Pasar oleh RSUD dr Loekmono Hadi Kudus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) –</strong> Proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat milik RSUD dr Loekmono Hadi mulai menuai polemik. Pedagang Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, memprotes pembongkaran kanopi area parkir pasar yang selama ini digunakan untuk aktivitas jual beli pedagang lesehan.</p>
<p>Pembongkaran dilakukan oleh rekanan dari pihak RSUD dan memicu keberatan para pedagang lantaran dinilai dilakukan tanpa pemberitahuan resmi maupun persetujuan dari pedagang dan Dinas Perdagangan.</p>
<p>Kanopi sepanjang sekitar 50 meter itu berada tepat di samping lokasi pembangunan Gedung Kudus Sehat. Selama ini, area tersebut dimanfaatkan pedagang sayur untuk berjualan setiap hari.</p>
<p>Ketua Paguyuban Pasar Bitingan, Kunarto, menilai langkah pembongkaran tersebut tidak tepat karena lokasi kanopi disebut berada di wilayah kewenangan Dinas Perdagangan, bukan area pembangunan rumah sakit.</p>
<p>“Ini kan offside, ini wilayahnya Dinas Perdagangan, kenapa yang bongkar pihak rumah sakit. Kedua, tidak ada surat pemberitahuan. Ketiga, ini masuk wilayah pelataran untuk jual beli pedagang dan setiap hari pedagang membayar retribusi, seharusnya ada persetujuan pedagang,” ujar Kunarto, Rabu (20/5/2026).</p>
<p>Para pedagang, lanjutnya, sebenarnya tidak keberatan jika nantinya dilakukan pemindahan lokasi. Namun mereka meminta pemerintah menyediakan tempat pengganti agar aktivitas perdagangan tetap berjalan.</p>
<p>“Kalau masalah pemindahan enggak masalah kalau dari pihak terkait bisa menyediakan tempat. Kalau enggak ada tempatnya gimana mau pindah,” katanya.</p>
<p>Selain soal relokasi, pedagang juga menyoroti kondisi kanopi yang baru dibangun sekitar dua tahun lalu menggunakan anggaran miliaran rupiah. Mereka menyayangkan pembongkaran dilakukan tanpa komunikasi matang dengan para pedagang yang setiap hari memanfaatkan fasilitas tersebut.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Loekmono Hadi, Edi Susanto, menjelaskan bahwa pembongkaran kanopi bukan bagian dari proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat.</p>
<p>Menurutnya, aset tersebut rencananya akan dialihkan pemanfaatannya menjadi garasi kendaraan Dinas Pemadam Kebakaran. Ia menyebut koordinasi dengan pemerintah daerah sudah dilakukan dan telah dibuat berita acara.</p>
<p>“Ini punya Dinas Perdagangan, kami mendapatkan perintah untuk nanti dimanfaatkan asetnya untuk Dinas Pemadam Kebakaran. Ini asetnya punya pemda dan digunakan untuk pemda lagi, walaupun pelaksanaan dari RSUD,” jelas Edi.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa batas area proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat berada di dalam bedeng proyek. Sedangkan area di luar bedeng tetap menjadi kewenangan Dinas Perdagangan.</p>
<p>Usai dilakukan dialog antara pihak RSUD dan paguyuban pedagang, pembongkaran kanopi akhirnya diputuskan dihentikan sementara sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait.</p>
<p>“Hasil diskusi berjalan dengan baik. Ketua paguyuban dan paguyuban sudah berkomunikasi dengan baik dengan kami. Sementara kita hentikan dulu pengerjaan pembongkaran kanopi sambil koordinasi dengan dinas terkait,” pungkasnya.</p>
<p>Ali Bustomi</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/05/20/pedagang-bitingan-protes-pembongkaran-kanopi-pasar-oleh-rsud-dr-loekmono-hadi-kudus">Pedagang Bitingan Protes Pembongkaran Kanopi Pasar oleh RSUD dr Loekmono Hadi Kudus</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>