<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ditresnarkoba Polda Jateng Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/ditresnarkoba-polda-jateng/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Apr 2026 05:14:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>Ditresnarkoba Polda Jateng Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Kasus Narkotika, Barang Bukti Sabu Ditemukan dalam Septictank</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/04/09/ditresnarkoba-polda-jateng-ungkap-kasus-narkotika-barang-bukti-sabu-ditemukan-dalam-septictank</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 05:14:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[barang-bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Ditemukan dalam Septictank]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus narkotika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=552978</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Upaya pelaku menghilangkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara membuang ke dalam septictank berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah. Polisi berhasil menemukan barang bukti tersebut setelah melakukan pembongkaran kloset hingga septictank di lokasi kejadian. Dalam proses pengungkapan, petugas bahkan harus memanggil jasa sedot WC serta melakukan pembongkaran secara [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/09/ditresnarkoba-polda-jateng-ungkap-kasus-narkotika-barang-bukti-sabu-ditemukan-dalam-septictank">Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Kasus Narkotika, Barang Bukti Sabu Ditemukan dalam Septictank</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Upaya pelaku menghilangkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara membuang ke dalam septictank berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah.</p>
<p>Polisi berhasil menemukan barang bukti tersebut setelah melakukan pembongkaran kloset hingga septictank di lokasi kejadian.</p>
<p>Dalam proses pengungkapan, petugas bahkan harus memanggil jasa sedot WC serta melakukan pembongkaran secara menyeluruh untuk memastikan barang bukti tidak hilang. Hasilnya, ditemukan 4 paket besar dan 1 paket kecil sabu dengan berat total 21,47 gram serta 25 butir pil ekstasi yang sebelumnya berusaha dibuang oleh tersangka.</p>
<p>Kasus ini terungkap pada Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 03.40 WIB, setelah petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial RAW (laki-laki) warga Kecamatan Banyumanik, dan DAZ (perempuan), warga Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Keduanya merupakan pasangan yang tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan di wilayah Banyumanik.</p>
<p>Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka RAW saat sedang mengedarkan narkotika di wilayah Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Semarang.</p>
<p>Dari penangkapan awal, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 5 gram serta 3 butir pil ekstasi siap edar. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke tempat tinggal tersangka, dimana petugas menemukan berbagai alat yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.</p>
<p>Dalam perkara ini, tersangka RAW berperan sebagai kurir sekaligus pengedar, sementara tersangka DAZ membantu dengan menyimpan dan membuang barang bukti. Diketahui RAW merupakan residivis kasus serupa dan telah lama menjalankan aktivitas peredaran narkotika.</p>
<p>Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi sabu dengan total berat 28,29 gram, 28 butir pil ekstasi, timbangan digital, plastik klip, pipet kaca, sedotan, gunting, korek api, isolasi, dua unit handphone serta satu unit sepeda motor Honda.</p>
<p>Dari hasil pengembangan, petugas juga menemukan titik lokasi lain yang sebelumnya digunakan tersangka untuk menyimpan narkotika, dengan temuan tambahan berupa 2 paket sabu. Selain itu, terungkap adanya pelaku lain berinisial MD yang berperan sebagai pemasok dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).</p>
<p>Para tersangka diketahui memperoleh upah sebesar Rp.300.000 untuk setiap 5 gram sabu yang diedarkan, serta dijanjikan fasilitas penggunaan narkotika secara gratis.</p>
<p>Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur Y.S. Susanto menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Jawa Tengah dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/04/09/ditresnarkoba-polda-jateng-ungkap-kasus-narkotika-barang-bukti-sabu-ditemukan-dalam-septictank">Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Kasus Narkotika, Barang Bukti Sabu Ditemukan dalam Septictank</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Obat Berbahaya</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/02/23/ditresnarkoba-polda-jateng-musnahkan-barang-bukti-sabu-dan-obat-berbahaya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Feb 2026 05:19:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Obat berbahaya]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=545686</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan obat berbahaya yang berlangsung di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (23/2/2026). Barang bukti yang dimusnahkan yakni 28.596,38 gram (8,59 kg) terdiri dari 97,88 gram sabu dan obat berbahaya 94.995 butir (28.49 kg). Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/23/ditresnarkoba-polda-jateng-musnahkan-barang-bukti-sabu-dan-obat-berbahaya">Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Obat Berbahaya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan obat berbahaya yang berlangsung di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (23/2/2026).</p>
<p>Barang bukti yang dimusnahkan yakni 28.596,38 gram (8,59 kg) terdiri dari 97,88 gram sabu dan obat berbahaya 94.995 butir (28.49 kg).</p>
<p>Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Y.S. Susanto didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto juga mengungkap kasus peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah selama tahun 2026 (1 Januari – 17 Februari 2026).</p>
<p>Yos Guntur menyebut, selama 1 Januari hingga 17 Februari 2026, pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu 4.986,97 gram, XTC 175 butir (52,5 gram), cairan sintetis 238,74 gram, ganja 2.500.17 gram, tembakau sintetis 1.381,08 gram, psikotropika 12.820 butir, serta obat berbahaya 176.982 butir.</p>
<p>&#8220;Jumlah keseluruhan barang bukti narkotika sebanyak 66.100,06 gram (66,1 kg). Dari keseluruhan jumlah barang bukti tersebut yang sudah dimusnahkan di wilayah jajaran sebanyak 37.503,68 gram (37,5 kg), dan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4.937.12 gram (4,93 kg),&#8221; terangnya.</p>
<p>Yos Guntur menyampaikan, pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.</p>
<p>&#8220;Warga diharapkan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan tidak bersikap apatis terhadap aktivitas yang mencurigakan. Keberanian untuk melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi peredaran narkoba merupakan langkah nyata dalam melindungi lingkungan dari bahaya yang lebih luas,&#8221; terangnya.</p>
<p>Menurutnya, masyarakat juga perlu memperkuat solidaritas sosial melalui kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan keagamaan guna membangun generasi muda yang produktif dan berkarakter.</p>
<p>&#8220;Sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba bersama instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian harus terus digalakkan agar pemahaman warga semakin meningkat,&#8221; tambah Kabid Humas, Artanto.</p>
<p>Artanto menyebut, penting bagi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang terbuka, saling peduli, dan mendukung upaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, agar mereka dapat kembali produktif.</p>
<p>&#8220;Dengan kebersamaan, kewaspadaan, dan komitmen bersama, upaya pemberantasan narkoba akan lebih efektif dan berkelanjutan&#8221; tuturnya.</p>
<p><em><strong> Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/23/ditresnarkoba-polda-jateng-musnahkan-barang-bukti-sabu-dan-obat-berbahaya">Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Obat Berbahaya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditresnarkoba Polda Jateng Ringkus Seorang Kurir, Amankan 46,79 Gram Sabu</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/02/23/ditresnarkoba-polda-jateng-ringkus-seorang-kurir-amankan-4679-gram-sabu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Feb 2026 22:43:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Amankan Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Karanganyar dan Boyolali]]></category>
		<category><![CDATA[Kuriir Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[ringkus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=545654</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Karanganyar dan Boyolali. Seorang pria berinisial MFF (22) warga Donohudan, Ngemplak, Boyolali, diringkus petugas lantaran berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika pada Minggu (22/2/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/23/ditresnarkoba-polda-jateng-ringkus-seorang-kurir-amankan-4679-gram-sabu">Ditresnarkoba Polda Jateng Ringkus Seorang Kurir, Amankan 46,79 Gram Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Karanganyar dan Boyolali.</p>
<p>Seorang pria berinisial MFF (22) warga Donohudan, Ngemplak, Boyolali, diringkus petugas lantaran berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika pada Minggu (22/2/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.</p>
<p>Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi  menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan oleh Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jateng, setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Karanganyar.</p>
<p>Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan observasi hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka di depan rumah warga di Jalan Kronggahan, Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.</p>
<p>&#8220;Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan empat paket sabu yang disimpan di dalam saku jaket tersangka,&#8221; ungkap Yos Guntur, Minggu (22/2/2026).</p>
<p>Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku sebelumnya telah menaruh satu paket besar sabu di depan SPBU di Jalan Solo-Semarang KM 19, Nglarangan, Teras, Boyolali. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi tersebut dan berhasil menemukan satu paket besar sabu yang disembunyikan di dalam besi galvalum.</p>
<p>&#8220;Total barang bukti yang diamankan sebanyak lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 46,79 gram,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain sabu, juga diamankan satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, serta satu jaket hijau yang digunakan tersangka saat membawa barang haram tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari dua orang berinisial N dan R yang kini berstatus DPO.</p>
<p>&#8220;Tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp200.000 untuk setiap kali mengambil dan mengantarkan paket sesuai perintah. Dalam pengakuannya, kegiatan tersebut baru dilakukan satu kali,&#8221; terangnya.</p>
<p>Dirresnarkoba menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jateng dalam memberantas jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat kurir maupun pengendali.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/23/ditresnarkoba-polda-jateng-ringkus-seorang-kurir-amankan-4679-gram-sabu">Ditresnarkoba Polda Jateng Ringkus Seorang Kurir, Amankan 46,79 Gram Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lapas Semarang Bersama Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Kamar Hunian Narapidana</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/10/03/lapas-semarang-bersama-ditresnarkoba-polda-jateng-razia-kamar-hunian-narapidana</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Oct 2025 06:00:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Narapidana]]></category>
		<category><![CDATA[Razia Kamar Hunian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=499490</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menggelar razia kamar hunian dan tes urine bagi narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (2/10/2025). Razia dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, AKBP Donny Lumbantoruan. Dalam razia, tim gabungan dibagi menjadi tiga kelompok yang menyisir [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/03/lapas-semarang-bersama-ditresnarkoba-polda-jateng-razia-kamar-hunian-narapidana">Lapas Semarang Bersama Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Kamar Hunian Narapidana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menggelar razia kamar hunian dan tes urine bagi narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (2/10/2025).</p>
<p>Razia dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, AKBP Donny Lumbantoruan. Dalam razia, tim gabungan dibagi menjadi tiga kelompok yang menyisir Blok A, Blok B, dan Blok C untuk melakukan pemeriksaan badan, razia kamar hunian, serta pengawasan ketat terhadap narapidana.</p>
<p>Sebanyak 23 warga binaan dalam perkara narkotika yang terindikasi pemakai menjalani tes urine secara acak. Proses tersebut dilaksanakan di ruang kunjungan dengan pengawasan petugas Ditresnarkoba, dokter, serta petugas Lapas. Hasilnya, seluruh WBP dinyatakan negatif narkoba.</p>
<p>Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi menyampaikan, kegiatan ini menjadi wujud harmonisasi antarinstansi.</p>
<p>“Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Ditresnarkoba Polda Jateng. Kolaborasi ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bentuk komitmen bersama untuk menjaga Lapas tetap bersih dan kondusif,” kata Fonika.</p>
<p>“Melalui kegiatan ini, kami ingin warga binaan semakin paham tentang bahaya narkoba. Harapannya, mereka bisa memanfaatkan masa pembinaan untuk memperbaiki diri, sehingga saat kembali ke masyarakat nanti benar-benar siap berkontribusi positif,” tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/03/lapas-semarang-bersama-ditresnarkoba-polda-jateng-razia-kamar-hunian-narapidana">Lapas Semarang Bersama Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Kamar Hunian Narapidana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi dari Dua TKP</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/03/07/ditresnarkoba-polda-jateng-musnahkan-26-kg-sabu-dan-10-300-butir-ekstasi-dari-dua-tkp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Mar 2025 06:06:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Ekstasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=464174</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah musnahkan 26 kilogram narkotika jenis sabu dan 10.300 butir ekstasi dari dua tempat (TKP) yang berbeda. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir didampingi Kabidhumas, Kombes Pol Artanto mengungkapkan, sabu 26 Kg ini diamankan dari dua TKP. Sebanyak 14 Kg sabu [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/03/07/ditresnarkoba-polda-jateng-musnahkan-26-kg-sabu-dan-10-300-butir-ekstasi-dari-dua-tkp">Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi dari Dua TKP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah musnahkan 26 kilogram narkotika jenis sabu dan 10.300 butir ekstasi dari dua tempat (TKP) yang berbeda.</p>
<p>Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir didampingi Kabidhumas, Kombes Pol Artanto mengungkapkan, sabu 26 Kg ini diamankan dari dua TKP. Sebanyak 14 Kg sabu dan 10.300 ekstasi merupakan pengungkapan kasus di Tanjungmas Semarang, dan 12 Kg sabu di Tol Pejagan-Pemalang.</p>
<p>&#8220;Sebanyak 14 Kg sabu dan 10.300 butir ekstasi diamankan bersama tersangka RT (39) dan MIA (31). Penangkapan terhadap dua tersangka dilakukan pada Kamis, 2 Januari 2025, di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang,&#8221; kata Anwar Nasir dalam pemusnahan barang bukti sabu di Mapolda Jateng, Jumat (7/3/2025).</p>
<p>Sedangkan TKP kedua berhasil diamankan 12 Kg sabu di tol Pejagan Pemalang Km 290 Kabupaten Tegal dengan tersangka SN dan HS yang ditangkap pada 17 Februari 2025.</p>
<p>&#8220;Untuk perkiraan harga di pasar gelap total yang berhasil kita sita sebanyak Rp 31,15 miliar. Dengan rincian estimasi sabu per gramnya Rp 1 juta, 26 kg, total Rp 26 miliar. Untuk ekstasi 10.300 butir perkiraan per butirnya Rp 500.000, sehingga total Rp 5,14 miliar,&#8221; terang Anwar.</p>
<p>Menurut Anwar Nasir, dalam pemusnahan barang bukti ini tidak lagi menggunakan mesin incinerator. Karena berdasarkan pengalaman menggunakan mesin incinerator lebih banyak membutuhkan waktu, sehingga tidak efektif.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan pengalaman, pemusnahan cara dibakar ternyata tidak efektif, karena saat itu 52 kg sabu dan 35 ribu ekstasi dimusnahkan dari jam 10 pagi sampai jam 11 malam baru selesai,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sementara Kasubdit Labfor Narkoba Polda Jateng, AKBP Bowo Nurcahyo menyampaikan cara pemusnahan dilakukan dengan dilarutkan ke air yang dicampur dengan asam sulfat.</p>
<p>&#8220;Dengan cara destruktif kita akan rusak susunan kimianya. Setelah metode ini kita jalankan maka amfetamin ini akan terurai dari ikatan kimianya. Dan setelah dilebur sudah tidak mempunyai efek seperti sebelum dimusnahkan. Setelah semuanya larut di air, lalu ditimbun di tanah,&#8221; jelasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/03/07/ditresnarkoba-polda-jateng-musnahkan-26-kg-sabu-dan-10-300-butir-ekstasi-dari-dua-tkp">Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi dari Dua TKP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selundupkan Belasan Kilogram Sabu dalam Dashboard Mobil, 2 Orang Kurir Diamankan Polisi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/01/06/selundupkan-belasan-kilogram-sabu-dalam-dashboard-mobil-2-orang-kurir-diamankan-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jan 2025 08:10:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Dashboard mobil]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Selundupkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=455045</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus penyelundupan narkotika dengan barang bukti 13,92 kg sabu dan 10.300 butir ekstasi. Dua tersangka, RT (39) dan MIA (31), yang diduga sebagai kurir narkotika ini berhasil diamankan bersama barang bukti yang disembunyikan di dalam interior mobil Daihatsu Sigra. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/06/selundupkan-belasan-kilogram-sabu-dalam-dashboard-mobil-2-orang-kurir-diamankan-polisi">Selundupkan Belasan Kilogram Sabu dalam Dashboard Mobil, 2 Orang Kurir Diamankan Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus penyelundupan narkotika dengan barang bukti 13,92 kg sabu dan 10.300 butir ekstasi.</p>
<p>Dua tersangka, RT (39) dan MIA (31), yang diduga sebagai kurir narkotika ini berhasil diamankan bersama barang bukti yang disembunyikan di dalam interior mobil Daihatsu Sigra.</p>
<p>Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol M. Anwar Nasir, menyampaikan, penangkapan terhadap para tersangka dilakukan pada Kamis, 2 Januari 2025, di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.</p>
<p>&#8220;Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang didapat petugas adanya pengiriman narkoba dari Pontianak menuju Semarang menggunakan Kapal Dharma Kartika VII. Selanjutnya tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus tersebut,&#8221; kata Anwar dalam konferensi pers ungkap kasus penyelundupan sabu di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Senin (6/1/2025).</p>
<p>Ia menyebut, petugas memantau kedua tersangka sejak 22 Desember 2024, saat mereka berangkat dari Surabaya menuju Pontianak. Dikatakan, sesampainya di Pontianak, tersangka menginap di sebuah hotel hingga akhirnya pada 30 Desember 2024, tersangka menerima kiriman narkotika berupa 13 paket sabu dan 49 paket ekstasi dari orang yang tidak dikenal. Barang haram tersebut disembunyikan di balik doortrim dan dashboard mobil untuk menghindari pemeriksaan petugas.</p>
<p>&#8220;Pada 31 Desember 2024, kedua tersangka berangkat dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Saat tiba di Semarang pada 2 Januari 2025, tim gabungan dari Ditresnarkoba dan Polsek KP3 langsung mengamankan mobil tersangka dan menemukan barang bukti sabu dan ekstasi di dalamnya,&#8221; kata Anwar.</p>
<p>Adapun barang bukti yang ditemukan petugas dalam penggeledahan diantaranya 13 paket sabu seberat 13,92 kg, 49 paket ekstasi berjumlah 10.300 butir, 3 unit handphone, uang tunai Rp 1 juta, 1 unit mobil Daihatsu Sigra dan beberapa dokumen perjalanan.</p>
<p>&#8220;Modus yang digunakan pelaku yaitu menyembunyikan narkotika di bagian tersembunyi mobil, yaitu doortrim dan dashboard mobil. Cara ini bertujuan untuk menghindari deteksi petugas di pelabuhan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Dari pengakuan tersangka RT, narkotika tersebut diperoleh dari seorang tidak dikenal atas perintah seseorang berinisial DK (DPO) yang rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Surabaya. Tersangka mengaku telah menerima uang transport sebesar Rp 20 juta, namun tersisa Rp1 juta yang ditemukan saat penangkapan dan disita sebagai barang bukti.</p>
<p>Berdasarkan hasil uji laboratorium, narkotika tersebut positif mengandung Metamfetamina dan MDMA, yang tergolong sebagai narkotika golongan I. Berkat pengungkapan ini, potensi masyarakat yang diselamatkan sekitar 79.900 jiwa dari bahaya narkoba.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/06/selundupkan-belasan-kilogram-sabu-dalam-dashboard-mobil-2-orang-kurir-diamankan-polisi">Selundupkan Belasan Kilogram Sabu dalam Dashboard Mobil, 2 Orang Kurir Diamankan Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditresnarkoba Polda Jateng Terima Presisi Award, Prestasi Terbesar dalam 22 Tahun</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/11/05/ditresnarkoba-polda-jateng-terima-presisi-award-prestasi-terbesar-dalam-22-tahun</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Nov 2024 07:34:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[LEMKAPI]]></category>
		<category><![CDATA[Presisi Award]]></category>
		<category><![CDATA[Prestasi]]></category>
		<category><![CDATA[Terbesar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=444956</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menerima penghargaan bergengsi &#8216;Presisi Award&#8217; yang diberikan langsung oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, kepada Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng di Mapolda Jateng pada Senin (4/11/2024). Pada kesempatan tersebut Dr. Hasibuan menyampaikan apresiasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/05/ditresnarkoba-polda-jateng-terima-presisi-award-prestasi-terbesar-dalam-22-tahun">Ditresnarkoba Polda Jateng Terima Presisi Award, Prestasi Terbesar dalam 22 Tahun</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menerima penghargaan bergengsi &#8216;Presisi Award&#8217; yang diberikan langsung oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, kepada Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng di Mapolda Jateng pada Senin (4/11/2024).</p>
<p>Pada kesempatan tersebut Dr. Hasibuan menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Jateng dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda.</p>
<p>&#8220;Kami datang ke Direktorat Narkoba Polda Jateng mewakili masyarakat untuk mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Jateng dan jajaran, secara khusus kepada Direktorat Reserse Narkoba, karena telah memberikan dedikasi luar biasa dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,&#8221; ujar Dr. Edi Hasibuan.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa upaya yang dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng sangat berarti dalam menjaga masa depan bangsa, sejalan dengan tujuan Indonesia Emas 2045. “Prestasi yang didapat dalam memberantas peredaran narkoba merupakan langkah besar untuk menjaga generasi penerus bangsa,” tegasnya.</p>
<p>“Kami amati pak Dir Narkoba Polda Jateng selalu membuat prestasi-prestasi baru. Dari data terlihat pada tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Jateng mencatat capaian pengungkapan kasus terbesar selama 22 tahun. Direktorat Narkoba Polda Jateng telah memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Penghargaan ini menjadi bukti apresiasi terhadap dedikasi dan loyalitas tinggi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng dalam meningkatkan perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba. Langkah nyata ini terlihat dalam berbagai operasi yang berhasil mengungkap puluhan kilogram narkotika.</p>
<p>Diketahui, pada Februari 2024, Ditresnarkoba Polda Jateng menyita 52 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi dari jaringan narkoba Fredi Pratama. Kemudian pada Agustus 2024, kembali berhasil menyita 18,7 kg sabu dan 2.425 butir ekstasi dalam operasi lain.</p>
<p>Sementara Kombes Pol Anwar Nasir menyatakan, penghargaan ini bukan pencapaian pribadi, melainkan hasil kerja keras seluruh anggota. “Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh anggota kami. Ini menjadi motivasi untuk terus berbuat lebih baik dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat Jawa Tengah dari ancaman narkoba.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/11/05/ditresnarkoba-polda-jateng-terima-presisi-award-prestasi-terbesar-dalam-22-tahun">Ditresnarkoba Polda Jateng Terima Presisi Award, Prestasi Terbesar dalam 22 Tahun</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 31,75 Kg Sabu, Padukan Larutan Asam Sulfat dan Air</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/10/23/ditresnarkoba-polda-jateng-musnahkan-3175-kg-sabu-padukan-larutan-asam-sulfat-dan-air</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Oct 2024 08:21:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai Tanjung Emas]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Larutan Asam Sulfat dan Air]]></category>
		<category><![CDATA[Metode baru]]></category>
		<category><![CDATA[Pemusnahan]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=442703</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 31,75 kg dan 2.425 butir ekstasi dari 3 kasus berbeda yang melibatkan 4 orang tersangka. Pemusnahan dilakukan di Mako Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah di Jalan Tanah Putih Kota Semarang pada Rabu (23/10/2024). Pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan metode [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/23/ditresnarkoba-polda-jateng-musnahkan-3175-kg-sabu-padukan-larutan-asam-sulfat-dan-air">Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 31,75 Kg Sabu, Padukan Larutan Asam Sulfat dan Air</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 31,75 kg dan 2.425 butir ekstasi dari 3 kasus berbeda yang melibatkan 4 orang tersangka.</p>
<p>Pemusnahan dilakukan di Mako Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah di Jalan Tanah Putih Kota Semarang pada Rabu (23/10/2024).</p>
<p>Pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan metode yang lebih efektif dan efisien, yakni dengan memadukan larutan asam sulfat dan air yang dinilai lebih cepat dan aman untuk memusnahkan barang bukti narkotika.</p>
<p>Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengungkapkan, dalam pemusnahan ini dilakukan dengan memadukan larutan asam sulfat dan air. &#8220;Dengan menggunakan metode ini lebih cepat dan aman dalam memusnahkan barang bukti narkotika. Metode ini merupakan hasil dari pembelajaran atas pengalaman pemusnahan sebelumnya,&#8221; ungkap Anwar.</p>
<p>“Pada pemusnahan sebelumnya, kita menggunakan alat incenerator milik BNNP. Saat itu, untuk memusnahkan 52 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi memakan waktu cukup lama, dari pukul 10 pagi hingga 11 malam. Setelah diskusi dengan rekan dari Polda Jabar, kami diperkenalkan metode pemusnahan menggunakan asam sulfat. Ternyata, dari sisi keamanan dan efisiensi waktu, cara ini jauh lebih baik,” jelas Anwar.</p>
<p>Dengan menggunakan metode baru tersebut, lanjut Anwar, pemusnahan barang bukti kali ini hanya memakan waktu sekitar setengah jam. Proses ini dilakukan dengan mencampur barang bukti sabu dengan larutan asam sulfat dan air biasa dalam 3 buah tong plastik warna biru yang telah disiapkan.</p>
<p>Di dalam tong plastik, campuran larutan tersebut diaduk menggunakan tongkat kayu hingga berwarna putih bening. Selanjutnya campuran larutan itu diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan bahwa zat tersebut tidak lagi positif sebagai narkotika sebelum akhirnya dilakukan disposal.</p>
<p>“Pada proses akhir, Labfor memastikan bahwa hasilnya berubah menjadi zat non-narkotika sebelum dilakukan disposal,” katanya.</p>
<p>Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 18,7 kg dan ekstasi sebanyak 2.425 butir yang diamankan dari tersangka MNA dan IS. Mereka ditangkap di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas, Jalan Coaster, Semarang Utara pada hari Rabu (21/8/2024).</p>
<p>Selanjutnya barang bukti kedua berupa sabu seberat 12 Kg dari tersangka VS yang ditangkap di pinggir Jalan Kruing VII, Srondol Wetan, Banyumanik pada Sabtu (14/9/2024). Dan yang terakhir barang bukti seberat 1 Kg yang melibatkan tersangka WT dari penangkapan di dalam Kos yang beralamat di Sawahan, Sawahan, Ngemplak Kabupaten Boyolali pada Jum’at (20/9/2024).</p>
<p>Anwar menegaskan, pihaknya akan terus menyelidiki asal-usul barang bukti tersebut. Ia menyebut sabu seberat 18 kg berasal dari jaringan internasional Freddy Pratama yang dibungkus dalam kemasan khas teh China berwarna emas dan hijau. Sedangkan 12 kg sabu lainnya berasal dari Malaysia dengan kemasan yang berbeda.</p>
<p>“Kami terus berupaya mengungkap identitas pelaku dari Malaysia, namun hingga saat ini masih belum teridentifikasi,” tandasnya.</p>
<p>Dalam kegiatan pemusnahan juga dihadiri Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Labfor Polda Jateng dan perwakilan LBH.</p>
<p>Menurut Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo, pemusnahan ini juga dari hasil penindakan Bea Cukai khususnya dalam modus barang kiriman.</p>
<p>&#8220;Ini adalah sinergi yang baik antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum (APH), sehingga bisa menyelamatkan masyarakat dari penggunaan narkotika.</p>
<p>Tri Utomo menyebut dalam pemusnahan ini, kasus yang ditangani Bea Cukai adalah sabu seberat 12 kg dari tersangka VS yang ditangkap di pinggir Jalan Kruing VII, Srondol Wetan, Banyumanik pada Sabtu (14/9/2024), kiriman dari Malaysia.</p>
<p>Dalam tahun 2024 ini, menurutnya pihak Bea Cukai telah menangani 2 kali kasus narkotika, yang pertama pada awal tahun yang bekerja sama dengan pihak BNNP.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/10/23/ditresnarkoba-polda-jateng-musnahkan-3175-kg-sabu-padukan-larutan-asam-sulfat-dan-air">Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 31,75 Kg Sabu, Padukan Larutan Asam Sulfat dan Air</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Petugas Lapas Bersama Polda Jateng Ringkus Perempuan yang Hendak Selundupkan Sabu Melalui Bagian Sensitifnya</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/10/12/petugas-lapas-dan-polda-jateng-ringkus-perempuan-yang-hendak-selundupkan-sabu-melalui-bagian-sensitifnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Oct 2023 06:15:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Dalam Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Ggagalkan upaya penyelundupan sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Kemaluan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Sembunyikan sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=374145</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Belum sempat masuk ke ruang kunjungan Lapas, seorang perempuan yang menyembunyikan narkotika jenis sabu di bagian sensitifnya (kemaluannya) ini diringkus petugas saat memarkirkan kendaraannya di halaman parkir Lapas Semarang, Kamis (12/10/2023). Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang bekerja sama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengamankan dua perempuan yang berupaya menyelundupkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/12/petugas-lapas-dan-polda-jateng-ringkus-perempuan-yang-hendak-selundupkan-sabu-melalui-bagian-sensitifnya">Petugas Lapas Bersama Polda Jateng Ringkus Perempuan yang Hendak Selundupkan Sabu Melalui Bagian Sensitifnya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Belum sempat masuk ke ruang kunjungan Lapas, seorang perempuan yang menyembunyikan narkotika jenis sabu di bagian sensitifnya (kemaluannya) ini diringkus petugas saat memarkirkan kendaraannya di halaman parkir Lapas Semarang, Kamis (12/10/2023).</p>
<p>Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang bekerja sama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengamankan dua perempuan yang berupaya menyelundupkan nakotika jenis sabu ke dalam Lapas.</p>
<p>Pelaku berinisial A (18) dan D (18) yang hendak menyelundupkan sabu melalui jam kunjungan Lapas ini berhasil diamankan petugas di halaman parkir Lapas Semarang sebelum mereka masuk ke ruang kunjungan.</p>
<p>Kepala Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Semarang, Supriyanto mengungkapkan, berawal adanya informasi dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng, bahwa akan ada penyelundupan narkotika berupa sabu ke dalam Lapas Semarang.</p>
<p>&#8220;Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan koordinasi dengan Lapas Semarang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membawa sabu ke Lapas,&#8221; kata Supriyanto.</p>
<p>Selanjutnya, petugas Lapas bersama tim Polda Jateng melakukan pengintaian dan pengawasan di area halaman luar Lapas.</p>
<p>&#8220;Saat pelaku tiba di area parkir Lapas (sesuai ciri-ciri yang disebut tim Polda Jateng), petugas gabungan Lapas dan Polda Jateng langsung meringkus A (18) dan D (18) pada pukul 08.50 WIB di area parkir motor pengunjung halaman luar Lapas,&#8221; terangnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/10/12/petugas-lapas-dan-polda-jateng-ringkus-perempuan-yang-hendak-selundupkan-sabu-melalui-bagian-sensitifnya">Petugas Lapas Bersama Polda Jateng Ringkus Perempuan yang Hendak Selundupkan Sabu Melalui Bagian Sensitifnya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja </title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/09/21/ditresnarkoba-polda-jateng-musnahkan-barang-bukti-sabu-dan-ganja</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Sep 2023 07:37:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Ditresnarkoba Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Ganja]]></category>
		<category><![CDATA[pemusnahan barang bukti]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=368902</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng musnahkan barang bukti 5 Kg sabu dan 7 Kg ganja yang dilakukan di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda jateng, Kamis (21/9/2023). Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengungkapkan, pemusnahan tersebut merupakan barang bukti yang disita berdasarkan 3 laporan Polisi. Dikatakan, untuk kasus dengan barang bukti [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/09/21/ditresnarkoba-polda-jateng-musnahkan-barang-bukti-sabu-dan-ganja">Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja </a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng musnahkan barang bukti 5 Kg sabu dan 7 Kg ganja yang dilakukan di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda jateng, Kamis (21/9/2023).</p>
<p>Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengungkapkan, pemusnahan tersebut merupakan barang bukti yang disita berdasarkan 3 laporan Polisi.</p>
<p>Dikatakan, untuk kasus dengan barang bukti sabu ada 2 laporan Polisi. &#8220;Pertama seberat 1.012,2 gram sabu diungkap pada 27 Juli 2023 dengan TKP di Kabupaten Demak. Kedua seberat 3.988,3 gram dungkap di Tanjung Emas Semarang pada 31 Juli 2023. Untuk ganja dengan barang bukti 7 Kg ganja yang diungkap di wilayah Sukoharjo pada 14 Agustus 2023.</p>
<p>“Kegiatan pemusnahan ini terkait barang bukti hasil penindakan yang telah dilakukan sebelumnya, untuk barang bukti sabu kita telah melakukan koordinasi dengan Labfor maupun Bareskrim, ada kemiripan dengan jaringan Fredi Pratama, namun kita masih dalami lagi,” ujar Anwar.</p>
<p>Kegiatan pemusnahan yang dilakukan di halaman Ditresnarkoba Polda Jateng sendiri dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil khusus (Incinerator) milik BNNP Jateng.</p>
<p>Sebelum dimusnahkan, dilakukan uji sampel oleh Labfor Polda Jateng untuk memastikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan benar dan sama dengan hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan pengujian hasilnya positif memiliki kandungan zat berbahaya narkotika.</p>
<p>“3 Sampel ini benar, pernah kita periksa dan mengandung zat Narkoba,” ujar Kasubdit Labfor Narkoba Polda Jateng, AKBP Bowo Nurcahyo.</p>
<p>Sementara itu Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng, Kompol Eko Kurniawan menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba ini merupakan wujud dari jajaran Kepolisian Polda Jateng serius dalam perang melawan Narkoba.</p>
<p>“Polda Jateng dalam hal ini khususnya Ditresnarkoba bersama jajaran bersungguh sungguh melakukan pemberantasan narkotika,&#8221; tandas Eko.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/09/21/ditresnarkoba-polda-jateng-musnahkan-barang-bukti-sabu-dan-ganja">Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja </a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>