<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>dana desa Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/dana-desa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Tue, 30 Dec 2025 12:05:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>dana desa Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Kudus Tangani Dua Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Capai Rp 1,8 Miliar</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/12/30/polres-kudus-tangani-dua-kasus-korupsi-denhan-kerugian-negara-capai-rp-18-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Dec 2025 12:00:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[BRI Setrokalanhan]]></category>
		<category><![CDATA[dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[kasus-korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[penyalahgunaan kredit]]></category>
		<category><![CDATA[polres kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=537064</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Kudus menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sepanjang tahun 2025, Polres Kudus tercatat menangani dua kasus korupsi dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1,8 miliar. Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan press release capaian kinerja Polres Kudus tahun 2025 yang digelar [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/30/polres-kudus-tangani-dua-kasus-korupsi-denhan-kerugian-negara-capai-rp-18-miliar">Polres Kudus Tangani Dua Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Capai Rp 1,8 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Kepolisian Resor (Polres) Kudus menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sepanjang tahun 2025, Polres Kudus tercatat menangani dua kasus korupsi dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1,8 miliar.</p>
<p>Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan press release capaian kinerja Polres Kudus tahun 2025 yang digelar di Mapolres Kudus, Selasa (30/12/2025).</p>
<p>AKBP Heru menjelaskan, kasus pertama yang ditangani adalah dugaan korupsi dana desa di Desa Cendono, Kecamatan Dawe. Perkara tersebut terjadi dalam rentang waktu tahun 2023 hingga 2024 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 571 juta.</p>
<p>“Untuk kasus dana desa di Cendono saat ini sudah masuk tahap dua dan perkaranya sedang dalam proses persidangan,” ujar Kapolres.</p>
<p><strong>Kasus Penyalahgunaan Kredit BRI</strong></p>
<p>Sementara itu, kasus kedua adalah dugaan penyalahgunaan kredit di BRI Unit Setrokalangan. Dalam perkara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,239 miliar.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/12/30/polres-kudus-tangani-dua-kasus-korupsi-denhan-kerugian-negara-capai-rp-18-miliar">Polres Kudus Tangani Dua Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Capai Rp 1,8 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kades Tlogomulyo Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Penyelewengan Dana Desa</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/09/12/kades-tlogomulyo-siap-tempuh-jalur-hukum-terkait-tuduhan-penyelewengan-dana-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[R Widiyartono]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Sep 2025 03:23:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[Grobogan]]></category>
		<category><![CDATA[gubug]]></category>
		<category><![CDATA[Sarmo]]></category>
		<category><![CDATA[Tlogomulyo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=495633</guid>

					<description><![CDATA[<p>GROBOGAN (SUARABARU.ID) &#8211; Kepala Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Sarmo, menegaskan dirinya siap menempuh jalur hukum terkait tuduhan penyelewengan dana desa yang ditujukan kepadanya. Ia menilai pemberitaan yang beredar di sejumlah media online tidak benar dan merugikan nama baiknya sebagai kepala desa. Melalui kuasa hukumnya, Sarmo menyampaikan bahwa tuduhan itu tidak memiliki dasar kuat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/12/kades-tlogomulyo-siap-tempuh-jalur-hukum-terkait-tuduhan-penyelewengan-dana-desa">Kades Tlogomulyo Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Penyelewengan Dana Desa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GROBOGAN (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Kepala Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Sarmo, menegaskan dirinya siap menempuh jalur hukum terkait tuduhan penyelewengan dana desa yang ditujukan kepadanya.</p>
<p>Ia menilai pemberitaan yang beredar di sejumlah media online tidak benar dan merugikan nama baiknya sebagai kepala desa.</p>
<p>Melalui kuasa hukumnya, Sarmo menyampaikan bahwa tuduhan itu tidak memiliki dasar kuat serta cenderung berbau fitnah.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/09/12/cegah-stunting-cielo-dari-uksw-raih-juara-putra-duta-genre-jateng-lewat-si-ranting">Cegah Stunting, Cielo dari UKSW Raih Juara Putra Duta GenRe Jateng Lewat Si Ranting</a></strong></p>
<p>Kuasa hukum Sarmo dari KHHP Lawyers, Moh Harir, menilai penyebaran isu tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat Tlogomulyo.</p>
<p>Menurutnya, pemberitaan tanpa verifikasi berpotensi menyalahi aturan hukum dan mencederai prinsip jurnalistik.</p>
<p>Harir menegaskan, berita yang beredar tidak sesuai dengan fakta lapangan dan dipublikasikan tanpa prosedur pengecekan yang benar.</p>
<p>Ia menyebut kliennya difitnah dengan tuduhan penyalahgunaan dana desa yang sama sekali tidak terbukti.</p>
<p>Harir menjelaskan, tindakan penyebaran berita bohong bisa dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.</p>
<p>Selain itu, Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang ITE juga mengatur sanksi bagi pihak yang menyebarkan kabar bohong melalui media elektronik.</p>
<p>Ia menilai, aturan hukum itu seharusnya menjadi pengingat agar penyebaran informasi dilakukan secara hati-hati.</p>
<p>Harir juga mengingatkan media untuk berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</p>
<p>Menurutnya, kebebasan pers bukan berarti bebas menyebarkan berita tanpa dasar.</p>
<p>“Kami menghormati kerja pers, tetapi semua harus tetap berlandaskan fakta,” ujarnya menegaskan.</p>
<p>Ia menambahkan, jika fitnah terus disebarkan, pihaknya tidak akan ragu membawa kasus ini ke ranah hukum.</p>
<p>Harir memastikan langkah hukum menjadi cara untuk melindungi nama baik sekaligus kehormatan kliennya.</p>
<p>Di sisi lain, Sarmo tetap menegaskan dirinya fokus menjalankan tugas sebagai kepala desa.</p>
<p>Ia menyatakan pelayanan masyarakat di Tlogomulyo menjadi prioritas utama yang tidak boleh terganggu oleh isu hukum.</p>
<p><strong>BACA JUGA : <a href="https://suarabaru.id/2025/09/12/wali-kota-tegal-sambangi-pos-satkamling">Wali Kota Tegal Sambangi Pos Satkamling</a></strong></p>
<p>“Tugas saya tetap melayani warga, soal tuduhan itu biarlah kuasa hukum yang mengurus,” tegasnya.</p>
<p>Sarmo berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum tentu benar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>TYA WIDYA</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/09/12/kades-tlogomulyo-siap-tempuh-jalur-hukum-terkait-tuduhan-penyelewengan-dana-desa">Kades Tlogomulyo Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Penyelewengan Dana Desa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jadi Tersangka Korupsi APBDes, Kades Cendono Kudus Bakal Diberhentikan Sementara</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/28/jadi-tersangka-korupsi-apbdes-kades-cendono-kudus-bakal-diberhentikan-sementara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Aug 2025 06:57:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Berita utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[APBDes]]></category>
		<category><![CDATA[Cendono]]></category>
		<category><![CDATA[dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<category><![CDATA[polres kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=493146</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) – Kepala Desa Cendono, Kecamatan Dawe, UM (57), bakal diberhentikan sementara dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022–2023. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menegaskan bahwa pemberhentian sementara dilakukan untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan desa. “Surat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/28/jadi-tersangka-korupsi-apbdes-kades-cendono-kudus-bakal-diberhentikan-sementara">Jadi Tersangka Korupsi APBDes, Kades Cendono Kudus Bakal Diberhentikan Sementara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID)</strong> – Kepala Desa Cendono, Kecamatan Dawe, UM (57), bakal diberhentikan sementara dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022–2023.</p>
<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana, menegaskan bahwa pemberhentian sementara dilakukan untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan desa.</p>
<p>“Surat dari Polres baru kemarin kami terima. Dan saat ini yang bersangkutan tengah diproses pemberhentian sementara dari jabatannya sebagai kepala desa,&#8221;ujar Famny, Kamis (28/8/2025.</p>
<p>Pemberhentian sementara ini dilakukan sambil menunggu putusan inkrah dari pengadilan. Dengan begitu, roda pemerintahan desa tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.</p>
<p>Baca juga:</p>
<p><strong><a href="https://suarabaru.id/2025/08/27/satu-kades-di-dawe-kudus-jadi-tersangka-korupsi-apbdes">Satu Kades di Dawe Kudus Jadi Tersangka Korupsi APBDes</a></strong></p>
<p><strong><a href="https://suarabaru.id/2025/08/27/kades-kudus-yang-jadi-tersangka-korupsi-belum-ditahan-apa-alasannya">Kades Kudus yang Jadi Tersangka Korupsi Belum Ditahan, Apa Alasannya?</a></strong></p>
<p>Sebelumnya, Satreskrim Polres Kudus menetapkan UM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBDes. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti cukup terkait penyelewengan anggaran desa pada tiga sektor, yakni bidang pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan uang hasil lelang sewa tanah kas desa.</p>
<p>Berdasarkan hasil audit Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 571.245.878.</p>
<p>Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dana desa.</p>
<p>“Dana desa sejatinya diperuntukkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Penyalahgunaan anggaran sama saja merampas hak warga. Polres Kudus berkomitmen menindak tegas tindak pidana korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.</p>
<p>Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 Agustus 2025, hingga kini penyidik Polres Kudus belum melakukan penahanan terhadap UM. Pihak kepolisian menyebut masih melengkapi berkas perkara untuk tahap pelimpahan ke Kejaksaan.</p>
<p>Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi di Desa Cendono. Tahun lalu, mantan Sekdes desa yang sama, berinisial FR, juga dijerat kasus korupsi penjualan tanah bengkok dengan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.</p>
<p><strong>Ali Bustomi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/28/jadi-tersangka-korupsi-apbdes-kades-cendono-kudus-bakal-diberhentikan-sementara">Jadi Tersangka Korupsi APBDes, Kades Cendono Kudus Bakal Diberhentikan Sementara</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemberdayaan Masyarakat sebagai Pelaku Utama Ekonomi Pangan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/08/02/pemberdayaan-masyarakat-sebagai-pelaku-utama-ekonomi-pangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 Aug 2025 06:55:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Agenda Reses]]></category>
		<category><![CDATA[dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[dialog]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[fraksi-pan]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Brebes]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Desa Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<category><![CDATA[Wahyudin Noor Aly]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=488024</guid>

					<description><![CDATA[<p>BREBES (SUARABARU.ID)&#8211; Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Wahyudin Noor Aly, atau yang akrab disapa Goyud, menggelar dialog dengan para kepala desa dan tokoh masyarakat. Hal itu dia lakukan, dalam rangkaian agenda reses di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, belum lama ini. Fokus utama reses kali ini yakni, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan kelembagaan ekonomi melalui [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/02/pemberdayaan-masyarakat-sebagai-pelaku-utama-ekonomi-pangan">Pemberdayaan Masyarakat sebagai Pelaku Utama Ekonomi Pangan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BREBES (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Wahyudin Noor Aly, atau yang akrab disapa Goyud, menggelar dialog dengan para kepala desa dan tokoh masyarakat. Hal itu dia lakukan, dalam rangkaian agenda reses di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, belum lama ini.</p>
<p>Fokus utama reses kali ini yakni, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan kelembagaan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih.</p>
<p>Dialog yang berlangsung secara terbuka dan hangat itu, menjadi ajang penyampaian berbagai harapan serta tantangan nyata yang dihadapi masyarakat desa, terutama dalam pelaksanaan program ketahanan pangan, yang kini menjadi mandatori penggunaan Dana Desa.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/08/02/13-bus-angkut-ratusan-penumpang-tertahan-di-stasiun-tegal">13 Bus Angkut Ratusan Penumpang Tertahan di Stasiun Tegal</a></strong></p>
<p>Para kepala desa menyoroti pentingnya peran pemerintah pusat dalam mendukung infrastruktur dasar yang menjadi penopang utama ketahanan pangan.</p>
<p>Salah satu isu krusial itu adalah, akses jalan pertanian yang memadai. Karena selama ini seringkali menjadi penghambat distribusi hasil tani, dan berdampak pada tingginya biaya produksi.</p>
<p>&#8221;Kami siap melaksanakan program ketahanan pangan sesuai mandat Dana Desa, tapi pemerintah harus tahu kondisi lapangan. Jalan ke sawah rusak, biaya angkut jadi mahal, dan petani yang harus menanggung,&#8221; ujar salah satu kepala desa dalam diskusi.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/08/02/tps-di-desa-tahunan-resmi-ditutup-warga-kebingungan-akan-buang-sampah-ke-mana">TPS di Desa Tahunan Resmi Ditutup, Warga Kebingungan akan Buang Sampah ke Mana</a></strong></p>
<p>Menanggapi hal itu, Goyud dalam keterangan tertulisnya menegaskan komitmen, untuk menyampaikan langsung aspirasi itu pada pemerintah pusat. Dia menyebut, penguatan ketahanan pangan merupakan prioritas Nasional, di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, dan Menko Pangan Zulkifli Hasan.</p>
<p>Goyud juga menekankan, keberhasilan program ini bergantung pada penguatan kelembagaan desa, dan keterlibatan aktif masyarakat.</p>
<p>&#8221;Ketahanan pangan bukan hanya soal panen. Ini soal kemandirian desa, soal bagaimana masyarakat diberdayakan sebagai pelaku utama ekonomi pangan. Itu semangat Koperasi Merah Putih, dari desa, oleh desa, untuk desa,&#8221; tegas Goyud.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2025/08/02/kwartir-cabang-grobogan-ajak-pembina-pramuka-bangun-karakter-dan-nasionalisme-lewat-lomba">Kwartir Cabang Grobogan Ajak Pembina Pramuka Bangun Karakter dan Nasionalisme Lewat Lomba</a></strong></p>
<p>Menurutnya, koperasi harus menjadi tulang punggung ekonomi desa, dan motor penggerak distribusi hasil pertanian. Oleh karena itu, kelembagaan seperti koperasi harus diperkuat, bukan hanya secara administratif, tetapi juga melalui dukungan pelatihan, modal, dan infrastruktur.</p>
<p>Goyud menambahkan, tantangan global seperti perubahan iklim dan krisis pangan, harus dijawab dengan kebijakan yang berpihak kepada desa. Dia mendorong, agar program strategis pemerintah pusat benar-benar dikawal agar tepat sasaran, dan mampu menciptakan desa yang mandiri secara ekonomi dan pangan.</p>
<p>&#8221;Reses bukan sekadar serap aspirasi, tapi membangun koneksi dan memastikan suara rakyat sampai ke ruang pengambilan keputusan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Kunjungan Goyud kali ini menjadi pengingat, penguatan desa adalah fondasi bagi ketahanan Nasional. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah dan desa, menjadi kunci Indonesia mampu menghadapi tantangan masa depan, dengan pijakan yang kuat dari akar rumput.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/08/02/pemberdayaan-masyarakat-sebagai-pelaku-utama-ekonomi-pangan">Pemberdayaan Masyarakat sebagai Pelaku Utama Ekonomi Pangan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gunakan Dana Desa untuk Pribadi, Kades di Tegal Dituntut Mundur</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/01/07/gunakan-dana-desa-untuk-ribadi-kades-di-tegal-dituntut-mundur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jan 2025 00:57:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kab.tegal]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=455166</guid>

					<description><![CDATA[<p>SLAWI (SUARABARU.ID) &#8211; Didemo ratusan warga, Kepala Desa (Kades) Kreman, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal akui gunakan Dana Desa (DD), Senin (6/1/2025). Ratusan warga menuntut Kades Kreman, Wahyono untuk mundur dari jabatannya karena diduga korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2024. Data dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kreman, sebanyak 14 kegiatan  anggaran dari DD 2024 belum dikerjakan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/07/gunakan-dana-desa-untuk-ribadi-kades-di-tegal-dituntut-mundur">Gunakan Dana Desa untuk Pribadi, Kades di Tegal Dituntut Mundur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SLAWI (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Didemo ratusan warga, Kepala Desa (Kades) Kreman, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal akui gunakan Dana Desa (DD), Senin (6/1/2025).</p>
<p>Ratusan warga menuntut Kades Kreman, Wahyono untuk mundur dari jabatannya karena diduga korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2024.</p>
<p>Data dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kreman, sebanyak 14 kegiatan  anggaran dari DD 2024 belum dikerjakan oleh Kades seperti, pembangunan rabat beton di RT 07 RW 01 senilai Rp 36,4 juta, pembangunan drainase di RT 03 RW 02 senilai Rp 31,5 juta, kegiatan gropyokan tikus untuk lahan pertanian Rp 15 juta, pengadaan rumah burung hantu (rubuha) Rp 10 juta.</p>
<p>Ada insentif guru PAUD Rp 20 juta, insentif guru ngaji Rp 20,4 juta, insentif PKK Rp 18 juta, pembangunan lapangan tenis meja Rp 4 juta, pembangunan lapangan bulutangkis di Dukuh Wanagopa Rp 8 juta, peningkatan kapasitas RT dan RW Rp 18 juta, perawatan Pamsimas desa Rp 25 juta, insentif guru MDA Rp 10 juta, bantuan langsung tunai (BLT) untuk 12 keluarga penerima manfaat (KPM) selama 3 bulan sebesar Rp 10,8 juta dan dana cadangan Pilkades Rp 19 juta.</p>
<p>Selain itu BPD juga mencatat ada 4 kegiatan yang anggarannya dari Pendapatan Hasil Pajak Daerah (PDRD) Desa yang belum dikerjakan di Tahun 2024 seperti pengadaan alat pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 2 juta, rehab posyandu Sekar Wangi Rp 2 juta, rehab posyandu Wanareja Rp 6 juta dan ruang pelayanan pajak Rp 1 juta.</p>
<p>&#8220;Jumlahnya ada sekitar Rp 257.100.000. Tapi, data itu belum semuanya. Masih bisa lebih banyak lagi. Karena honor ketua RT dan RW juga belum dibayar semua selama empat bulan,&#8221; kata Ketua BPD Kreman Abdul Rosul, di sela aksi.</p>
<p>Camat Warureja, Aji Wiratno mengatakan akan segera melaporkan ke Bupati Tegal melalui Dispermades Kabupaten Tegal atas persoalan tersebut.</p>
<p>Pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat. &#8220;Prinsipnya, kita akan mengacu pada mekanisme yang ada. Kita tidak akan gegabah. Karena SK kades yang mengeluarkan Bupati,&#8221; kata Camat Aji.</p>
<p>Sementara, Kades Kreman Wahyono mengaku sudah mendapat surat teguran dari BPD soal pekerjaan rabat beton dan drainase. Dan BPD menghendaki agar anggaran untuk pekerjaan tersebut dikembalikan selama 60 hari sejak terbitnya surat tersebut.</p>
<p>&#8220;Berati sekitar tanggal 2 Maret 2025 uangnya harus dikembalikan. Dan saya siap akan mengembalikannya,&#8221; ucap Wahyono.</p>
<p>Saat ditanya keberadaan uang DD itu dimana, Wahyono mengaku telah menggunakannya untuk kepentingan pribadi. &#8220;Uang itu saya gunakan untuk membayar hutang-hutang saya. Saya hutang ke orang-orang saat saya ikut Pilkades sebanyak dua kali,&#8221; kata Wahyono.</p>
<p>Wahyono juga mengaku, uang yang sudah digunakan totalnya antara Rp 60 juta hingga Rp 80 juta. Termasuk uang honor untuk seluruh ketua RT dan RW di Desa Kreman. &#8220;Uangnya sudah saya pakai. Tapi nanti akan saya kembalikan melalui RKD (Rekening Kas Desa),&#8221; ujarnya.</p>
<p>Aksi demo mendapat pengawalan dari Kepolisian Sektor dan Koramil setempat.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/01/07/gunakan-dana-desa-untuk-ribadi-kades-di-tegal-dituntut-mundur">Gunakan Dana Desa untuk Pribadi, Kades di Tegal Dituntut Mundur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kades di Batang Diminta Optimalkan Dana Desa</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/02/02/kades-di-batang-diminta-optimalkan-dana-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Feb 2024 00:22:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[kemennaker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=396918</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kemennaker RI menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat melalui berbagai macam skema pelatihan life skill yang dibutuhkan oleh dunia industri, di antaranya pemanfaatan Dana Desa dengan menghadirkan 238 Kepala Desa se-Kabupaten Batang. Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja RI Caswiyono Rusydie mengatakan, urgenisasi skema kerjasama kementerian Tenaga Kerja RI dengan Pemerintah Desa di Kabupaten Batang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/02/kades-di-batang-diminta-optimalkan-dana-desa">Kades di Batang Diminta Optimalkan Dana Desa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Kemennaker RI menyelenggarakan program pemberdayaan masyarakat melalui berbagai macam skema pelatihan life skill yang dibutuhkan oleh dunia industri, di antaranya pemanfaatan Dana Desa dengan menghadirkan 238 Kepala Desa se-Kabupaten Batang.</p>
<p>Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja RI Caswiyono Rusydie mengatakan, urgenisasi skema kerjasama kementerian Tenaga Kerja RI dengan Pemerintah Desa di Kabupaten Batang tujuannya untuk merancang estafet gerakan sosial yang mampu menjawab keresahan masyarakat sebagai langkah solutif m yang tidak ingin hanya menjadi penonton di kawasan terluas di Asia Tenggara, yakni KITB.</p>
<p>“Kegiatan inovasi pemanfaatan Dana Desa melalui Skema Perekrutan berbasis Desa, pelatihan melalui Lembaga kredible yang bekerjasama dengan Anjungan Siap Kerja Kemnaker RI, Pensertifikasian oleh lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk mensertifikasi para calon pekerja dan penempatan di perusahaan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang menjadi langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat Batang ikut jadi bagian dalam industrialiasi di tanah sendiri,” katanya, saat ditemui di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1/2/2024).</p>
<p>Kegiatan pemagangan menjadi salah satu program up skilling pada talenta muda untuk mengambil ilmu dari negeri sekelas Jepang, kemudian diaplikasikan dan dikembangkan di lingkungan sendiri untuk kemajuan bersama.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dispermades Batang Yanti Wahyuningsih, menerangkan, desa mempunyai potensi Sumber Daya Alam yang melimpah. “Namun karena kurangnya kesadaran dan kemampuan para generasi muda untuk memaksimalkan SDA yang ada turut menjadi perhatian kita bersama, untuk memotivasi dalam membangun daerahnya,” terangnya.</p>
<p>Sementara Kepala Desa Silurah Suroto menembahkan, perlu kerjasama dari berbagai pihak dalam peningkatan kompetensi warga lokal untuk menghadapi kemajuan ekonomi dan bisnis dalam modernisasi industri.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/02/kades-di-batang-diminta-optimalkan-dana-desa">Kades di Batang Diminta Optimalkan Dana Desa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Beberkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di 3 Kabupaten</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/24/polda-jateng-beberkan-penyelidikan-dugaan-korupsi-dana-desa-di-3-kabupaten</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Nov 2023 07:42:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Beberkan]]></category>
		<category><![CDATA[dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Tiga kabupaten]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=384338</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng secara intensif menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa di tiga kabupaten, yaKni Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut adanya informasi berdasarkan aduan masyarakat pada 12 April 2023. Menurut Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, atas laporan pengaduan itu, pihaknya [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/24/polda-jateng-beberkan-penyelidikan-dugaan-korupsi-dana-desa-di-3-kabupaten">Polda Jateng Beberkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di 3 Kabupaten</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng secara intensif menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa di tiga kabupaten, yaKni Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.</p>
<p>Upaya tersebut merupakan tindak lanjut adanya informasi berdasarkan aduan masyarakat pada 12 April 2023.</p>
<p>Menurut Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, atas laporan pengaduan itu, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.</p>
<p>&#8220;Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng,&#8221; ungkap Dwi di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (24/11/2023).</p>
<p>Dugaan korupsi yang dilakukan, lanjut Dwi, juga mencakup modus operandi yang dilakukan oleh penyedia jasa ketiga, serta dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 13 orang, termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, serta mengumpulkan dokumen terkait sebagai alat bukti.</p>
<p>&#8220;Pihak-pihak yang sudah diambil keterangan sebanyak 13 orang. Dokumen yang diperoleh sementara ini, yaitu fotocopy laporan pertanggungjawaban (LPJ), daftar penerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng,&#8221; katanya.</p>
<p>Meskipun 13 orang yang diambil keterangannya termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, belum ada kepala desa yang diperiksa.</p>
<p>Dwi menegaskan, penanganan kasus ini sudah berjalan sejak bulan April 2023 dan tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus tersebut. &#8220;Dari 13 orang itu, pihak terkait ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum. Kami tegaskan, kegiatan kami dimulai sejak April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Diungkapkan bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal, namun Polda Jawa Tengah memastikan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.</p>
<p>“Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan Provinsi dan kabupaten, bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi,” imbuh Dwi.</p>
<p>Dirinya juga menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini, demi menjaga integritas pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan dana desa guna mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/24/polda-jateng-beberkan-penyelidikan-dugaan-korupsi-dana-desa-di-3-kabupaten">Polda Jateng Beberkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di 3 Kabupaten</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>4.011 Kades se-Jabar Timpakan Berbagai Persoalan ke Dewan Pembina Papdesi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/05/15/4-011-kades-se-jabar-timpakan-berbagai-persoalan-ke-dewan-pembina-papdesi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 May 2023 01:42:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Cakrawala]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pembina Papdesi]]></category>
		<category><![CDATA[Fitriani Dewi]]></category>
		<category><![CDATA[ganjar pranowo]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Cirebon.]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumedang]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Jembarwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Kepuh]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Palimanan]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Lapangan Prabuwangi Arcamanik]]></category>
		<category><![CDATA[Maskari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=337306</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDUNG (SUARABARU.ID)&#8211; Calon presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, disambut antusias oleh 4.011 kepala desa se-Jawa Barat. Mereka berkumpul di Lapangan Prabuwangi Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (14/5/2023), untuk menggelar halal bihalal bersama. Ribuan kades itu datang dari berbagai daerah di Jabar. Ada yang berasal dari Cirebon, Garut, Sumedang, Subang, Tasikmalaya dan sekitarnya. Mereka rela menempuh [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/05/15/4-011-kades-se-jabar-timpakan-berbagai-persoalan-ke-dewan-pembina-papdesi">4.011 Kades se-Jabar Timpakan Berbagai Persoalan ke Dewan Pembina Papdesi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Calon presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, disambut antusias oleh 4.011 kepala desa se-Jawa Barat. Mereka berkumpul di Lapangan Prabuwangi Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (14/5/2023), untuk menggelar halal bihalal bersama.</p>
<p>Ribuan kades itu datang dari berbagai daerah di Jabar. Ada yang berasal dari Cirebon, Garut, Sumedang, Subang, Tasikmalaya dan sekitarnya. Mereka rela menempuh perjalanan hingga berjam-jam, hanya untuk bertemu Ganjar.</p>
<p>Saat Ganjar tiba di lokasi, ribuan Kades itu langsung mengerumuninya. Para kepala desa ini rela berdesakan, untuk bersalaman dan foto bersama Ganjar.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/05/15/proses-pembinaan-atlet-usia-dini-mutlak-dilakukan">Proses Pembinaan Atlet Usia Dini Mutlak Dilakukan</a></strong></p>
<p>Suasana halal bihalal Ganjar dengan para kades itu berlangsung gayeng. Sejumlah hiburan rakyat khas Jabar dipertunjukkan. Ganjar juga berdialog dengan sejumlah kades.</p>
<p>Beragam persoalan disampaikan para kades kepada Ganjar. Selain sangat dekat dengan para kades, Ganjar selama ini juga menjadi Dewan Pembina Papdesi, perkumpulan perangkat dan kepala desa se-Indonesia.</p>
<p>&#8221;Kami ini bingung dengan regulasi dana desa pak. Sering berubah-ubah, dan regulasinya membingungkan. Kami juga berharap, kami diberi keleluasaan untuk mengelola dana desa tanpa takut,&#8221; kata Fitriani Dewi, Kades Jembarwangi, Kabupaten Sumedang.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/05/15/tim-pkm-usm-beri-pelatihan-pembuatan-qr-code-menggunakan-powerpoint-di-smk-pgri-1-semarang">Tim PkM USM Beri Pelatihan Pembuatan QR Code Menggunakan Powerpoint di SMK PGRI 1 Semarang</a></strong></p>
<figure id="attachment_337313" aria-describedby="caption-attachment-337313" style="width: 681px" class="wp-caption alignnone"><img class="size-full wp-image-337313" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/05/WhatsApp-Image-2023-05-15-at-07.28.12.jpg" alt="" width="681" height="453" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/05/WhatsApp-Image-2023-05-15-at-07.28.12.jpg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/05/WhatsApp-Image-2023-05-15-at-07.28.12-400x266.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/05/WhatsApp-Image-2023-05-15-at-07.28.12-150x100.jpg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-337313" class="wp-caption-text">Ganjar yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Papdesi, perkumpulan perangkat dan kepala desa se-Indonesia, hadi di acara halal bihalal kdes se-Jabar. Foto: hms</figcaption></figure>
<p>Hal senada disampaikan Maskari, Kades Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Maskari mengatakan, sistem pelaporan dana desa membuat para Kades pusing kepala. &#8221;Kalau bisa dipermudah Pak. Saya dan Sekdes pusing kepala. Bingung pak,&#8221; ucap Maskari.</p>
<p>Ganjar memahami betul keluhan dari para kades itu. Sebab tak hanya di Jabar, persoalan pengelolaan dana desa sekaligus pelaporannya, memang menyulitkan seluruh kades, termasuk yang ada di Jawa Tengah.</p>
<p>&#8221;Ada dua hal sebenarnya yang dikeluhkan kawan-kawan Kades. Pertama, terkait dengan keleluasaan teman-teman Kades mengelola dana desanya. Tanpa banyak diintervensi. Sehingga perlu aturan yang sifatnya lebih umum, sehingga secara kewenangan otonom mereka bisa mengelola sendiri,&#8221; terangnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/05/15/ppp-rekrut-ketua-gp-ansor-kudus-dasa-susila-untuk-jadi-caleg">PPP Rekrut Ketua GP Ansor Kudus Dasa Susila untuk Jadi Caleg</a></strong></p>
<p>Namun Ganjar meyakini, dengan pengalaman para kades, sudah saatnya memberikan kelonggaran kepada kades untuk mengelola dana desanya. Sehingga, peruntukkan umum bisa diberikan aturan, tapi selebihnya bisa disesuaikan dengan prioritas desa masing-masing.</p>
<p>&#8221;Kedua, cara pelaporan keuangan. Mereka berharap tidak terlalu sulit. Kalau bisa sederhana, maka itu sangat membantu mereka. Sehingga para kades ini konsentrasi pada pembangunan desanya, bukan soal administratif. Cuma saya ingatkan, tidak dikorupsi. Pesen saya itu, jangan korupsi,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/05/15/4-011-kades-se-jabar-timpakan-berbagai-persoalan-ke-dewan-pembina-papdesi">4.011 Kades se-Jabar Timpakan Berbagai Persoalan ke Dewan Pembina Papdesi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masih Minim, Penyerapan Dana Desa di Kudus Baru 42,14 Persen</title>
		<link>https://suarabaru.id/2022/05/20/masih-minim-penyerapan-dana-desa-di-kudus-baru-4214-persen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 May 2022 08:27:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Kudus]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati kudus hartopo]]></category>
		<category><![CDATA[dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[kudus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=252858</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211; Penyerapan Dana Desa di Kabupaten Kudus masih cukup minim. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus mencatat dari total alokasi Dana Desa tahun 2022 sebesar 146,12 miliar saat ini baru terserap Rp61,58 miliar atau 42,14 persen. &#8220;Dari nilai pencairan sebesar itu, meliputi pencairan dana desa untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) sebesar [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/05/20/masih-minim-penyerapan-dana-desa-di-kudus-baru-4214-persen">Masih Minim, Penyerapan Dana Desa di Kudus Baru 42,14 Persen</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUDUS (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Penyerapan Dana Desa di Kabupaten Kudus masih cukup minim. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus mencatat dari total alokasi Dana Desa tahun 2022 sebesar 146,12 miliar saat ini baru terserap Rp61,58 miliar atau 42,14 persen.</p>
<p>&#8220;Dari nilai pencairan sebesar itu, meliputi pencairan dana desa untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp24,99 miliar dan pencairan dana desa non-BLT sebesar Rp36,59 miliar,&#8221; kata Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Slamet, Jumat (20/5).</p>
<p>Untuk pencairan dana desa yang digunakan untuk kepentingan BLT, kata dia, bisa dicairkan setiap triwulan. Sedangkan hingga kini sudah memasuki triwulan kedua, karena triwulan pertama 123 desa di Kudus sudah menyalurkannya.</p>
<p>Nilai penyaluran BLT triwulan pertama sebesar Rp15,3 miliar, sedangkan triwulan kedua baru Rp9,69 miliar karena baru terlaksana di 78 desa dari 123 desa di Kudus.</p>
<p>Pencairan dana desa non-BLT pada tahap pertama yang nilainya sebesar Rp36,59 miliar, kata dia, bisa dituntaskan akhir April 2022, sedangkan tahap kedua ditargetkan bisa selesai pada pertengahan Juli 2022.</p>
<p>Hingga saat ini, imbuh Slamet, baru tiga desa dari Kecamatan Jati dan Kota yang sudah mengajukan pencairan dana desa tahap kedua.</p>
<p>Adapun persyaratan pencairan tahap kedua, yakni laporan penggunaan dana desa minimal 50 persen dari alokasi tahap pertama serta laporan penggunaan dana desa tahun 2021.</p>
<p>&#8220;Jika target pertengahan Juli 2022 terpenuhi, maka pemerintah desa bisa melaksanakan program pembangunan di desanya sesuai jadwal. Termasuk pencairan tahap ketiga juga diharapkan lebih awal agar bisa dimaksimalkan membiayai program pembangunan sebelum batas akhir tahun anggaran 2022,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sejauh ini, kata dia, pencairan dana desa masih sesuai target, meskipun awal pencairan tahap pertama terjadi perubahan pada APBDes di semua desa karena menyesuaikan aturan baru dari pusat.</p>
<p>Alokasi dana yang ditransfer ke pemerintah desa untuk mendukung pembangunan desa di Kudus tahun anggaran 2022 sebesar Rp271,175 miliar. Meliputi alokasi dana desa (ADD), dana desa, bagi hasil pajak dan hasil retribusi, bantuan keuangan provinsi, serta bantuan keuangan kabupaten.</p>
<p>Untuk alokasi dana desa sebesar Rp146 miliar, kemudian ADD sebesar Rp82 miliar, bagi hasil pajak sebesar Rp2 miliar, bagi hasil retribusi Rp14 miliar, bantuan keuangan Provinsi Jateng Rp26,7 miliar, dan bantuan keuangan kabupaten sebesar Rp475 juta.</p>
<p><strong>Tm-Ab</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2022/05/20/masih-minim-penyerapan-dana-desa-di-kudus-baru-4214-persen">Masih Minim, Penyerapan Dana Desa di Kudus Baru 42,14 Persen</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolri Pastikan, Kepolisian Bakal Dampingi Edukasi Dana Desa</title>
		<link>https://suarabaru.id/2021/05/25/kapolri-pastikan-kepolisian-bakal-dampingi-edukasi-dana-desa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 May 2021 13:52:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=173095</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021). Dalam kesempatan tersebut, Sigit memastikan, seluruh personel kepolisian bakal melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) terkait penggunaan dana desa. &#8220;Ada edukasi oleh Polri kepada [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/05/25/kapolri-pastikan-kepolisian-bakal-dampingi-edukasi-dana-desa">Kapolri Pastikan, Kepolisian Bakal Dampingi Edukasi Dana Desa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Sigit memastikan, seluruh personel kepolisian bakal melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) terkait penggunaan dana desa.</p>
<p>&#8220;Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa. Jika ada penyimpangan, ada sanksinya,&#8221; kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.</p>
<p>Menurut Sigit, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan oleh kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut bisa berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.</p>
<p>&#8220;Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat mempunyai usaha yang benar, dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para Kades melalui Vicon, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi,&#8221; ujar Sigit.</p>
<p>Selain penggunaannya sesuai dengan tujuan, pendampingan tersebut juga untuk meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan dana.</p>
<p>Dirinya menyatakan, seluruh pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa. Dimana, aplikasi itu merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.</p>
<p>&#8220;Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silahkan memanfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas,&#8221; kata Sigit.</p>
<p>Sementara itu, Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar menyampaikan apresiasinya kepada TNI dan Polri yang selama ini sudah terlibat aktif dan membantu dalam menjalankan program pemerintah kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Terima kasih atas dukungan dalam pengawasan dan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penyaluran BLT jadi percaya diri dan tidak khawatir dengan adanya pendampingan dari Polri dan TNI,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia juga meminta dukungan pendampingan dan pengawasan dana desa tahun 2022 di 74.841 desa. Abdul Halim menyatakan ada desa yang memiliki potensi wisata yang juga memerlukan pendampingan dan pengawasan Polri.</p>
<p>&#8220;Mohon dukungan pendampingan dan pengawasan tahun 2022 dalam penggunaan dana desa. Ada desa wisata yang perlu dikoordinasikan dengan Polri,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><em><strong>Ning</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2021/05/25/kapolri-pastikan-kepolisian-bakal-dampingi-edukasi-dana-desa">Kapolri Pastikan, Kepolisian Bakal Dampingi Edukasi Dana Desa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://3.33.146.175/id/">https://3.33.146.175/id/</a>
<a href="https://117.18.0.23/">https://117.18.0.23/</a>
<a href="https://117.18.0.16/">https://117.18.0.16/</a>
<a href="https://117.18.0.24/">https://117.18.0.24/</a>

<a href="https://chinesemedicinenews.com/">https://chinesemedicinenews.com/</a>
<a href="https://revistaenigmas.com/">https://revistaenigmas.com/</a>
<a href="https://topweddinglists.com/">https://topweddinglists.com/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://ayahqq.it.com">https://ayahqq.it.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>
<a href="https://klik66.it.com">https://klik66.it.com</a>
<a href="https://radiofarmacia.org">https://radiofarmacia.org</a>
<a href="https://atendamais.org">https://atendamais.org</a>

<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>

<a href="https://aenfis.com/cloud/pkvgames/">https://aenfis.com/cloud/pkvgames/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/bandarqq/">https://aenfis.com/cloud/bandarqq/</a>
<a href="https://aenfis.com/cloud/dominoqq/">https://aenfis.com/cloud/dominoqq/</a>
</div>