<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>bea cukai Archives - SuaraBaru.id</title>
	<atom:link href="https://suarabaru.id/tag/bea-cukai/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<description>Media Online Tajam dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Feb 2026 02:03:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2018/06/cropped-logofooter-32x32.png</url>
	<title>bea cukai Archives - SuaraBaru.id</title>
	<link>https://suarabaru.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemkot Pekalongan Gandeng Bea Cukai Tegal, Perkuat Kesadaran Cukai Mahasiswa</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/02/27/pemkot-pekalongan-gandeng-bea-cukai-tegal-perkuat-kesadaran-cukai-mahasiswa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 02:03:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pekalongan]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=546426</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Pekalongan terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui program “Gempur Rokok Ilegal”. Kali ini, Pemkot menggandeng Bea Cukai Tegal dengan menyasar kalangan mahasiswa dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/27/pemkot-pekalongan-gandeng-bea-cukai-tegal-perkuat-kesadaran-cukai-mahasiswa">Pemkot Pekalongan Gandeng Bea Cukai Tegal, Perkuat Kesadaran Cukai Mahasiswa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID)</strong> – Pemerintah Kota Pekalongan terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui program “Gempur Rokok Ilegal”. Kali ini, Pemkot menggandeng Bea Cukai Tegal dengan menyasar kalangan mahasiswa dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Kamis (26/2/2026).</p>
<p>Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, dan diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pekalongan, yakni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gusdur), Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP), Institut Widya Pratama Pekalongan (IWIMA), serta Universitas Pekalongan (Unikal).</p>
<p>Wali Kota Aaf mengaku salut dengan antusiasme dan kualitas diskusi para mahasiswa. Ia menilai, forum tersebut menjadi salah satu sesi sosialisasi paling menarik yang pernah ia ikuti.</p>
<p>“Ini acara sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang kita undang mahasiswa. Ternyata sangat luar biasa diskusinya karena banyak sekali pertanyaan-pertanyaan, terutama yang kritis-kritis, yang memang berhubungan dengan peredaran rokok ilegal dan sebagainya,” ujar Wali Kota Aaf.</p>
<p>Menurutnya, melalui forum ini para mahasiswa mendapatkan pengetahuan baru terkait ciri-ciri rokok ilegal, dampak peredarannya terhadap negara dan masyarakat, hingga mekanisme pelaporan apabila menemukan praktik penjualan rokok ilegal di lingkungan sekitar.</p>
<p>“Harapan kita, semua sudah kita bahas dan diskusikan. Setelah ini adik-adik memiliki pengetahuan baru tentang gempur rokok ilegal, tahu cara pelaporannya seperti apa, peredarannya seperti apa. Nanti bisa membantu kita melaporkan misalnya ada warung-warung yang masih menjual rokok ilegal. Jangan khawatir, kerahasiaan pelapor tetap dijamin keamanannya,” tegasnya.</p>
<p>Wali Kota Aaf juga mengapresiasi semangat kritis mahasiswa yang dinilainya sebagai modal penting bagi generasi penerus dalam membangun Kota Pekalongan yang lebih baik. Ia berharap, kesadaran hukum dan kepedulian terhadap penerimaan negara dari sektor cukai dapat tumbuh sejak dini di kalangan generasi muda.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (KIP) Bea Cukai Tegal, Yusuf Mahrizal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sosialisasi aturan cukai yang menyasar berbagai segmen masyarakat secara bertahap.</p>
<p>“Ini program dari Pemkot Pekalongan dalam rangka sosialisasi aturan cukai. Kita mencoba menyasar semua segmen, meskipun tidak bisa sekaligus. Sebelumnya segmennya lebih ke tukang becak dan sopir angkot. Kali ini kita mencoba ke segmen yang lebih teredukasi dengan baik, yaitu mahasiswa,” jelasnya.</p>
<p>Ia berharap, mahasiswa sebagai kelompok usia produktif—yang sebagian sudah masuk kategori usia perokok—dapat memiliki kesadaran untuk bersikap bijak.</p>
<p>“Mudah-mudahan mereka bisa menentukan merokok atau tidak. Kalau merokok, harapan kita pilih rokok yang legal saja,” imbuhnya.</p>
<p>Menanggapi pertanyaan terkait potensi penyebaran rokok ilegal di komunitas, termasuk komunitas e-sport dan gamer, Yusuf menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih memfokuskan pengawasan pada jalur distribusi.</p>
<p>“Untuk saat ini kita lebih fokus menyasar di area distribusi, baik melalui paket, toko-toko, maupun agen-agen. Karena dengan distribusi yang diamankan, mudah-mudahan produsen juga akan kesulitan melakukan pemasaran,” terangnya.</p>
<p>Terkait capaian penindakan, Yusuf memaparkan bahwa hingga dua bulan awal tahun 2026, Bea Cukai Tegal telah mengamankan sebanyak 3.092.000 batang rokok ilegal di wilayah eks-Karesidenan Pekalongan. Khusus di Kota Pekalongan, jumlah yang diamankan tercatat sebanyak 10.888 batang.</p>
<p>“Untuk catatan saja, tahun lalu kami tembus lebih dari 20 juta batang dalam setahun. Tahun 2024 juga di angka 20 juta lebih sedikit. Melihat ini baru dua bulan sudah 3 juta lebih, kemungkinan angkanya akan naik,” ungkapnya.</p>
<p>Melalui kolaborasi antara Pemkot Pekalongan dan Bea Cukai Tegal ini, diharapkan pengawasan tidak hanya bertumpu pada aparat, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai agen perubahan.</p>
<p>&#8220;Dengan semakin kuatnya kesadaran kolektif, peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan diharapkan dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai demi pembangunan yang berkelanjutan,&#8221;tukasnya.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/02/27/pemkot-pekalongan-gandeng-bea-cukai-tegal-perkuat-kesadaran-cukai-mahasiswa">Pemkot Pekalongan Gandeng Bea Cukai Tegal, Perkuat Kesadaran Cukai Mahasiswa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNN Bersama Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar Jaringan Narkotika Berkedok Minuman Energi</title>
		<link>https://suarabaru.id/2026/01/07/bnn-bersama-bea-cukai-dan-imigrasi-bongkar-jaringan-narkotika-berkedok-minuman-energi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jan 2026 04:38:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Berkedok Minuman Energi]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[Bongkar Jaringan Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=538104</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (SUARABARU.ID) &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengungkap jaringan internasional peredaran gelap narkotika dengan modus baru, yakni menyamarkan narkotika dalam liquid vape dan kemasan sachet minuman energi. Pengungkapan ini dilakukan dalam Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/01/07/bnn-bersama-bea-cukai-dan-imigrasi-bongkar-jaringan-narkotika-berkedok-minuman-energi">BNN Bersama Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar Jaringan Narkotika Berkedok Minuman Energi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengungkap jaringan internasional peredaran gelap narkotika dengan modus baru, yakni menyamarkan narkotika dalam liquid vape dan kemasan sachet minuman energi.</p>
<p>Pengungkapan ini dilakukan dalam Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.</p>
<p>Berdasarkan sumber dari Biro Humas dan Protokol BNN, kasus terungkap dari pengawasan keimigrasian dan pemeriksaan kepabeanan terhadap penumpang dan barang bawaan asal Malaysia.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan mengamankan dua orang penumpang berinisial HHS dan DM yang kedapatan membawa bahan yang diduga mengandung narkotika jenis MDMA dan Ethomidate.</p>
<p>Berdasarkan temuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya, yakni PS alias S dan HSN, yang diduga berperan sebagai pengendali lapangan serta pengatur operasional jaringan.</p>
<p>Dari hasil pendalaman berhasil diungkap adanya keterlibatan pihak lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial CY (WN China) yang berperan sebagai “koki”, ZQ alias J (WN China) yang berperan sebagai pengendali, pemilik barang, sekaligus pendana bisnis terlarang tersebut, serta H yang berperan sebagai penjaga gudang di Jakarta.</p>
<p>Dari keterangan tersangka PS alias S, tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di Jakarta, yang digunakan sebagai lokasi peracikan narkotika. Di tempat tersebut, bahan MDMA dan Ethomidate yang diselundupkan dari luar negeri dicampur dengan minyak nikotin dan cairan perasa untuk dijadikan liquid vape sebelum dipindahkan ke lokasi lain.</p>
<p>Pengembangan lanjutan mengarah ke sebuah gudang di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Dari lokasi ini, petugas menyita bahan diduga narkotika, puluhan cartridge liquid vape mengandung narkotika siap edar, ribuan cartridge kosong, serta berbagai bahan dan peralatan peracikan.</p>
<p>Hasil penyidikan mengungkap bahwa jaringan ini menerapkan modus penyamaran berlapis. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku, termasuk Ethomidate, juga dikemas menyerupai sachet minuman energi yang tampak seperti produk legal. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas, menyamarkan narkotika sebagai produk konsumsi sehari-hari, serta mempermudah penyelundupan lintas negara.</p>
<p>Liquid vape mengandung narkotika tersebut kemudian dikemas dengan menggunakan merek dagang Love Ind yang sudah disiapkan oleh tersangka PS dan diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam, dengan sasaran utama kalangan muda dan pengguna vape. Setiap cartridge dijual dengan harga berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, tergantung kandungan zat berbahaya di dalamnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2026/01/07/bnn-bersama-bea-cukai-dan-imigrasi-bongkar-jaringan-narkotika-berkedok-minuman-energi">BNN Bersama Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar Jaringan Narkotika Berkedok Minuman Energi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diskominfo Batang dan Bea Cukai Edukasi tentang Rokok Ilegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2025/10/14/diskominfo-batang-dan-bea-cukai-edukasi-tentang-rokok-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Oct 2025 16:36:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Batang]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Diskominfo]]></category>
		<category><![CDATA[rokok ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=501509</guid>

					<description><![CDATA[<p>BATANG (SUARABARU.ID) &#8211; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang menggelar program edukasi publik bertema “Seputar Edukasi Tentang Cukai” melalui podcast yang menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Tegal di Radio Abirawa Batang, Kabupaten Batang, Selasa (14/10/2025). Dalam siaran tersebut, masyarakat diingatkan mengenai perbedaan antara cukai, pajak, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rokok, serta risiko hukum yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/14/diskominfo-batang-dan-bea-cukai-edukasi-tentang-rokok-ilegal">Diskominfo Batang dan Bea Cukai Edukasi tentang Rokok Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang menggelar program edukasi publik bertema “Seputar Edukasi Tentang Cukai” melalui podcast yang menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Tegal di Radio Abirawa Batang, Kabupaten Batang, Selasa (14/10/2025).</p>
<p>Dalam siaran tersebut, masyarakat diingatkan mengenai perbedaan antara cukai, pajak, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rokok, serta risiko hukum yang mengintai penjual maupun pengedar rokok ilegal.</p>
<p>Plt Kepala Diskominfo Batang Suprapto mengatakan, bahwa pihaknya secara masif terus mensosialisasikan tentang bahayanya rokok ilegal melalui podcast. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi terkait ketentuan cukai, khususnya kepada para pelaku usaha toko yang menjual rokok.</p>
<p>“Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk memastikan rokok yang beredar telah sesuai dengan ketentuan cukai sehingga berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara,” jelasnya.</p>
<p>Suprapto berharap, semoga lewat podcast dengan memanfaatkan kelebihan teknologi penyebaran rokok ilegal di Kabupaten Batang dapat terus berkurang.</p>
<p>Sementara itu, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal Yusuf Mahrizal menyampaikan bahwa rokok di Indonesia dikenakan tiga jenis pungutan sekaligus, yakni PPN, Cukai Rokok, dan Pajak Rokok. Ketiganya memiliki dasar hukum yang berbeda namun diberlakukan secara berlapis sebagai instrumen pengendalian konsumsi.</p>
<p>“Cukai dan pajak rokok tujuannya bukan hanya untuk penerimaan negara, tetapi juga untuk menekan konsumsi dan mengembalikan manfaatnya kepada masyarakat. Hasilnya digunakan antara lain untuk BPJS, pengadaan alat kesehatan, dan obat-obatan,” terangnya.</p>
<p>Namun, kebijakan pengendalian tersebut menghadapi tantangan serius dari peredaran rokok ilegal. Dengan harga yang jauh lebih murah bahkan bisa setengah dari rokok legal &#8211; rokok ilegal menggerus pasar dan mengancam industri rokok yang patuh aturan.</p>
<p>“Kalau cukai terus dinaikkan, tapi rokok ilegal tidak diberantas, hasilnya percuma. Karena masyarakat akan beralih ke rokok ilegal yang tidak bayar cukai sama sekali,” ungkapnya.</p>
<p>Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kini lebih memfokuskan upaya pada pemberantasan rokok ilegal daripada menaikkan tarif cukai. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya saing industri legal sekaligus melindungi konsumen.</p>
<p>“Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula faktor-faktor yang menentukan besaran tarif cukai, di antaranya jenis rokok dan kelas pabrik. Rokok linting tangan dikenai tarif lebih rendah karena menyerap tenaga kerja lebih banyak, sementara rokok mesin dari pabrik besar dikenai tarif lebih tinggi bahkan mendekati 57 persen,” ujar dia.</p>
<p>Selain kebijakan fiskal, pengendalian konsumsi rokok juga dilakukan melalui aturan kemasan bergambar peringatan kesehatan, pembatasan iklan, dan larangan penjualan kepada anak di bawah umur.</p>
<p>Yusuf Mahrizal menambahkan, bahwa Kabupaten Batang bukan merupakan daerah produsen rokok, melainkan wilayah pemasaran. Karena itu, masyarakat terutama pemilik toko dan warung diimbau lebih waspada terhadap rokok yang beredar.</p>
<p>“Kalau ditawari rokok, cek dulu pita cukainya. Kalau tidak ada, berarti ilegal. Jangan diterima karena risikonya besar. Kalau tertangkap menyimpan atau menjual rokok tanpa cukai, ancamannya pidana dan/atau denda,” tegasnya.</p>
<p>Berdasarkan aturan yang berlaku, pedagang yang tertangkap menjual rokok ilegal dapat dikenai denda minimal Rp 450 ribu per slop sebagai pengganti hukuman penjara. Namun jika tidak mampu membayar, kasusnya akan naik ke tahap penyidikan dan persidangan.</p>
<p>“Risiko tertinggi ada di pedagang, karena mereka yang menyimpan dan menjual barang ilegal. Kalau pabriknya sulit dilacak, pedaganglah yang pertama kali terkena sanksi,” pungkasnya.</p>
<p>Melalui podcast edukatif ini, Diskominfo Batang berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal, baik dari sisi ekonomi, hukum, maupun kesehatan.</p>
<p><strong>Nur Muktiadi</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2025/10/14/diskominfo-batang-dan-bea-cukai-edukasi-tentang-rokok-ilegal">Diskominfo Batang dan Bea Cukai Edukasi tentang Rokok Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jateng Bersama Bea Cukai Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 12 Kg Sabu</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/09/30/polda-jateng-bersama-bea-cukai-ungkap-jaringan-narkotika-internasional-amankan-12-kg-sabu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Sep 2024 08:10:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[polda jateng]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Ungkap jaringan narkotika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=438753</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng bersama Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu 12 kg. Barang haram tersebut diselundupkan dan dimasukkan kedalam kaleng susu bubuk yang dikirim dari Malaysia. Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil menangkap seorang kurir atas nama VS yang diamankan di pinggir Jalan Banyumanik [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/09/30/polda-jateng-bersama-bea-cukai-ungkap-jaringan-narkotika-internasional-amankan-12-kg-sabu">Polda Jateng Bersama Bea Cukai Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 12 Kg Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng bersama Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu 12 kg.</p>
<article class="read__content clearfix">Barang haram tersebut diselundupkan dan dimasukkan kedalam kaleng susu bubuk yang dikirim dari Malaysia. Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil menangkap seorang kurir atas nama VS yang diamankan di pinggir Jalan Banyumanik Semarang pada 14 September 2024.</p>
<p>Waka Polda Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Suryonugroho menyebut, kasus tersebut merupakan jaringan narkoba internasional.</p>
<p>Agus mengungkapkan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah pada Rabu tanggal 4 September 2024 sekitar pukul 18.30 WIB mendapatkan informasi dari petugas Bea Cukai Tanjung Mas Semarang bahwa ada sebuah paket yang mencurigakan dari hasil X-ray.</p>
<p>Kemudian petugas dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menindaklanjuti informasi tersebut.</p>
<p>Petugas Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil mengamankan satu paket kardus yang dibungkus menggunakan plastik warna hitam serta dililit menggunakan plastik wrapping warna bening.</p>
<p>&#8220;Di dalam paket tersebut berisi pakaian bekas, makanan kering, peralatan dapur dan dua kotak kardus warna coklat masing-masing kardus berisikan 12 kaleng susu bubuk yang bertuliskan Organic All-in-One,&#8221; ungkap Agus dalam Konferensi Pers di Mapolda Jateng, Senin (30/9/2024).</p>
<p>Setelah petugas Polda Jateng membuka seluruh kaleng bertuliskan Organic All-in-One, petugas mendapati bahwa isi kaleng tersebut berisi serbuk kristal yang dibungkus menggunakan plastik bening. Dan setelah dilakukan pengetesan postif narkoba jenis sabu.</p>
<p>Setelah dilakukan pengecekan ternyata paket tersebut dikirimkan dari Malaysia atas nama pengirim Siti Binti Faizil. Sedangkan untuk alamat penerima atas nama penerima Silla Nur di Kemayoran Jakarta.</p>
</article>
<div class="read__paging clearfix">
<div class="paging paging--article clearfix">
<div class="paging__wrap clearfix">
<div class="paging__item">
<article class="read__content clearfix">Sementara Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Anwar Nasir menyebut VS merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan.</p>
<p>Dikatakan, VS ditangkap tahun 2007 karena menyelundupkan sabu 1 kg di Bandara Soekarno Hatta dengan modus menyembunyikan di dalam buku tebal.</p>
<p>Menurut Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq, kasus ini bermodus pengiriman paket dari pekerja Migran Indonesia yang ada di Malaysia.</p>
<p>&#8220;Bea Cukai awalnya curiga ada barang-barang yang dikirim ke Tanjung Mas Semarang yang biasanya tujuannya itu ke Jawa Tengah dan Jawa Timur, tapi kali ini tujuan ke Jakarta. Dan kecurigaan bertambah karena ada barang yang dikemas dalam bentuk kaleng berjumlah 24,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Bea Cukai kemudian mendiskusikan dengan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah untuk dilakukan pendalaman, kemudian dilakukan tes dan ternyata benar paket tersebut adalah sabu.</p>
<p>Atas perbuatannya VS disangkakan Primair Pasal 114 ayat (2), Subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
</article>
<div class="read__paging clearfix">
<div class="paging paging--article clearfix"></div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/09/30/polda-jateng-bersama-bea-cukai-ungkap-jaringan-narkotika-internasional-amankan-12-kg-sabu">Polda Jateng Bersama Bea Cukai Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 12 Kg Sabu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Buruh PT CTG Pemalang Geruduk KPP Bea dan Cukai Tegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/05/17/ratusan-buruh-pt-ctg-pemalang-geruduk-kpp-bea-dan-cukai-tegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 May 2024 12:37:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai]]></category>
		<category><![CDATA[pemalang]]></category>
		<category><![CDATA[pt-ctg]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=414623</guid>

					<description><![CDATA[<p>TEGAL (SUARABARU.ID) &#8211; Sedikitnya 250 buruh dari PT Cahaya Timur Garmindo (CTG) Pemalang geruduk Kantor Pengawasan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Jalan Sumbawa Kota Tegal, Jumat (17/5/2024). Di depan KPP Bea dan Cukai Kota Tegal ratusan buruh menggelar aksi protes atas pembekuan izin Kawasan Berikat PT Cahaya Timur Garmindo oleh KPP Bea dan Cukai Tegal. [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/17/ratusan-buruh-pt-ctg-pemalang-geruduk-kpp-bea-dan-cukai-tegal">Ratusan Buruh PT CTG Pemalang Geruduk KPP Bea dan Cukai Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TEGAL (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Sedikitnya 250 buruh dari PT Cahaya Timur Garmindo (CTG) Pemalang geruduk Kantor Pengawasan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Jalan Sumbawa Kota Tegal, Jumat (17/5/2024).</p>
<p>Di depan KPP Bea dan Cukai Kota Tegal ratusan buruh menggelar aksi protes atas pembekuan izin Kawasan Berikat PT Cahaya Timur Garmindo oleh KPP Bea dan Cukai Tegal. Kuasa hukum buruh, Frans Napitu kepada KPP Bea dan Cukai Tegal menuntut adanya pembatalan atau pencabutan dari pembekuan izin kawasan berikat di PT CTG.</p>
<p>Disampaikan, imbas dari kawasan berikat tersebut, adalah tidak bekerjanya para buruh yang bekerja di sana. Dengan dicabutnya izin produksi dalam pabrik stop.</p>
<p>Akan menjadi persoalan bagi rekan-rekan buruh adalah bagaimana mereka menyambung hidup, bagaimana mereka bisa mempertahankan kehidupannya, dan bagaimana mereka bisa menghidupi anak dan istrinya.</p>
<p>&#8220;Kami datang ke sini murni untuk minta Kepala Bea Cukai Tegal supaya menggunakan hati nuraninya menggunakan kemanusian dan keadilan untuk membuat suatu keputusan untuk melindungi hak asasi rakyat. Kami minta Kepala Bea Cukai Tegal mencabut atau membatalkan pembukuan izin kawasan berikat,&#8221; pinta Frans Napitu.</p>
<p>Menanggapi tuntutan buruh Kepala Bea Cukai Tegal Yudiarto menyampaikan bahwa pembekuan izin karena pailit. &#8220;Sesuai dengan surat saya, karena dalam pengawasan kurator jadi kita bekukan,&#8221; terang Yudiarto.</p>
<p>Perusahaan kata Yudiarto ada banyak entitas, bea cukai kasih fasilitas. Ada buruhnya, ada pengusahanya, ada pembelinya, ada banyak hal dan itu harus ketemu. Untuk membikin perihal seperti apa rencana perusahaan.</p>
<p>&#8220;Nanti pemerintah akan memberikan fasilitas dorongan kita masuk di bagian mana-mana itu saja sebenarnya. Kalau kita dengan buruh tidak tahu kondisi perusahaan seperti apa. Tidak ngerti. Kita perlu ketemu dengan pengusaha dan kuratornya. Senin insya Allah kita jadwalkan,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Usai diterima dan dialog dengan pihak Bea Cukai Tegal sekira pukul 10.30 ratusan buruh berangsur meninggalkan lokasi dengan tertib dan aman.</p>
<p>Aksi buruh mendapat pengawalan ketat dari ratusan personel Polres Tegal Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/05/17/ratusan-buruh-pt-ctg-pemalang-geruduk-kpp-bea-dan-cukai-tegal">Ratusan Buruh PT CTG Pemalang Geruduk KPP Bea dan Cukai Tegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bareskrim Polri Bersama Bea Cukai Gerebek Home Industry Narkoba di Semarang, Dua Pelaku Diamankan</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/04/04/bareskrim-polri-bersama-bea-cukai-gerebek-home-industry-narkoba-di-semarang-dua-pelaku-diamankan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Apr 2024 06:23:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[bareskrim polri]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Gerebek]]></category>
		<category><![CDATA[home industri]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Ngesrep Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=407955</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Petugas gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jateng dan Bea Cukai menggerebek sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang pada Rabu (3/4/2024). Rumah tersebut diduga sebagai pabrik narkoba jenis sabu dan happy water. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan dua orang pelaku berpakaian hazmat yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/04/04/bareskrim-polri-bersama-bea-cukai-gerebek-home-industry-narkoba-di-semarang-dua-pelaku-diamankan">Bareskrim Polri Bersama Bea Cukai Gerebek Home Industry Narkoba di Semarang, Dua Pelaku Diamankan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Petugas gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jateng dan Bea Cukai menggerebek sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang pada Rabu (3/4/2024).</p>
<p>Rumah tersebut diduga sebagai pabrik narkoba jenis sabu dan happy water. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan dua orang pelaku berpakaian hazmat yang tertangkap basah saat meracik narkoba.</p>
<p>Hal itu disampaikan Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (4/4/2024).</p>
<p>&#8220;Happy water yang diungkap ini jenisnya sama dengan penangkapan di Thailand beberapa waktu lalu,&#8221; ungkap Brigjen Mukti.</p>
<p>Sementara itu dua tersangka yang diringkus adalah PR dan F yang berperan sebagai pembuat atau peracik. &#8220;Mereka sudah beroperasi di Semarang selama 2 minggu, pelaku adalah residivis narkoba. Pelaku bisa meracik karena dipapan ada petunjuk cara membuat happy water dan sabu,&#8221; terangnya.</p>
<p>Menurut Brigjen Mukti, para pelaku mendapat perintah dari KA yang masih DPO untuk memproduksi sabu dan happy water dengan janji upah Rp. 500 juta yang akan diberikan setelah proses produksi selesai.</p>
<p>Dalam seminggu, kata Brigjen Mukti, pelaku sudah memproduksi 2 ribu sachet happy water dan sabu 3 kilogram. Hasil produksi diduga akan diedarkan ke sejumlah kota besar yang memiliki fasilitas hiburan malam.</p>
<p>&#8220;Barang-barang ini akan diedarkan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Kalimantan dan kota besar, di mana banyak tempat hiburan. Beruntung sebelum sempat beredar bisa kita ungkap,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Efek menggunakan happy water ini, lanjutnya, sama dengan menggunakan ekstasi. Happy water ini digunakan dengan cara diseduh dengan air putih dan diminum sehingga bisa membuat tripping atau on.</p>
<p>Brigjen Mukti menyebut, diungkapnya kasus tersebut berkat informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, masuknya sejumlah bahan kimia dasar produksi narkoba (prekusor) dari China dan Hongkong ke dalam negeri.</p>
<p>&#8220;Selama Januari hingga Maret 2024 sudah ada 7 paket prekusor yang masuk dari China dan Hongkong. Setelah kita selidiki akhirnya bisa kita ungkap,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>&#8220;Dengan pengungkapan ini kita bisa selamatkan banyak generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/04/04/bareskrim-polri-bersama-bea-cukai-gerebek-home-industry-narkoba-di-semarang-dua-pelaku-diamankan">Bareskrim Polri Bersama Bea Cukai Gerebek Home Industry Narkoba di Semarang, Dua Pelaku Diamankan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kepala BNNP Jateng Sebut Mahasiswa di Semarang Patungan Beli Ganja Seharga Rp 5 Juta, Diamankan Petugas</title>
		<link>https://suarabaru.id/2024/02/21/kepala-bnnp-jateng-sebut-mahasiswa-di-semarang-patungan-beli-ganja-seharga-rp-5-juta-diamankan-petugas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Feb 2024 07:16:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai]]></category>
		<category><![CDATA[BNNP Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Pengungkapan]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Wilayah Jateng]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=400357</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Kota Semarang. Kepala BNNP Jateng, Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., SH., M.Hum mengungkapkan, awalnya pada Sabtu (20/1/2024), BNNP Jawa Tengah menerima laporan dari BNNP Sumatera Utara dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara jika ada pengiriman narkotika jenis ganja melalui [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/21/kepala-bnnp-jateng-sebut-mahasiswa-di-semarang-patungan-beli-ganja-seharga-rp-5-juta-diamankan-petugas">Kepala BNNP Jateng Sebut Mahasiswa di Semarang Patungan Beli Ganja Seharga Rp 5 Juta, Diamankan Petugas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Kota Semarang.</p>
<p>Kepala BNNP Jateng, Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., SH., M.Hum mengungkapkan, awalnya pada Sabtu (20/1/2024), BNNP Jawa Tengah menerima laporan dari BNNP Sumatera Utara dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara jika ada pengiriman narkotika jenis ganja melalui jasa ekspedisi yang akan dikirim ke wilayah Kota Semarang.</p>
<p>Atas informasi tersebut, tim gabungan dari BNNP Jateng bersama Kanwil Bea Cukai Jateng &amp; DIY dan KPP Bea Cukai TMP A Semarang melakukan penyelidikan.</p>
<p>Agus menjelaskan, pada pukul 14.00 WIB, tim gabungan melakukan control delivery ke alamat tujuan paket, yaitu di salah satu rumah kos yang berada di Kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang Kota Semarang.</p>
<p>&#8220;Kemudian pada pukul 15.00 WIB, tim gabungan melihat 2 orang naik sepeda motor masuk ke dalam lobi kos tersebut dan mengambil paket yang terletak di atas kulkas. Tim gabungan kemudian mengamankan kedua pengambil paket yang berinisial DAN (23) yang berstatus mahasiswa dan AFW yang diketahui belum bekerja,&#8221; terang Agus.</p>
<p>Dari tangan kedua pelaku, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti paket berisi narkotika jenis ganja seberat 2 Kg. Menurut Agus mereka berdua (pelaku) membeli barang haram tersebut secara patungan seharga Rp. 5.000.000.</p>
<p>Setelah tim gabungan melakukan pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang lainnya, yakni MHA alias LP (25) yang bekerja di Barista. MHA sendiri berperan mengecek perjalanan paket secara online. Sedangkan DA alias ACIL yang masih berstatus mahasiswa ini berperan menyediakan tempat untuk membuka dan meyimpan paket tersebut.</p>
<p>&#8220;Rencananya narkotika jenis ganja ini akan diedarkan di kalangan mahasiswa di Kota Semarang,&#8221; ungkap Agus.</p>
<p>Para tersangka hingga saat ini masih menjalani proses penyidikan oleh penyidik BNNP Jawa Tengah. Atas perbuatannya para tersangka dikenakan sangkaan primer pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 (1) subsider pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun atau seumur hidup, atau aksimal 20 tahun pemjara dan denda sebagaimana ayat 1 ditambah sepertiga subsider hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, serta denda sebagaimana ayat 1 ditambah sepertiga.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2024/02/21/kepala-bnnp-jateng-sebut-mahasiswa-di-semarang-patungan-beli-ganja-seharga-rp-5-juta-diamankan-petugas">Kepala BNNP Jateng Sebut Mahasiswa di Semarang Patungan Beli Ganja Seharga Rp 5 Juta, Diamankan Petugas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sejumlah Rokok Ilegal Disita Tim Satpol PP dan Bea Cukai</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/30/sejumlah-rokok-ilegal-disita-tim-satpol-pp-dan-bea-cukai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Riyan]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Nov 2023 09:12:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Suara Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Semarang Raya]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Marthen Stevanus Dacosta AP MA]]></category>
		<category><![CDATA[rokok ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretaris Satpol PP Kota Semarang]]></category>
		<category><![CDATA[suarabaru.id]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=385753</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID)&#8211; Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta AP MA mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Semarang, melakukan kegiatan penegakkan hukum, terkait dengan peredaran rokok ilegal. Hal itu seperti yang dia sampaikan, di sela operasi pasar penjualan rokok ilegal atau tanpa pita cukai, yang dilakukan di dua tempat, kios di daerah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/30/sejumlah-rokok-ilegal-disita-tim-satpol-pp-dan-bea-cukai">Sejumlah Rokok Ilegal Disita Tim Satpol PP dan Bea Cukai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (<a href="http://SUARABARU.ID">SUARABARU.ID</a>)</strong>&#8211; Sekretaris Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta AP MA mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Semarang, melakukan kegiatan penegakkan hukum, terkait dengan peredaran rokok ilegal.</p>
<p>Hal itu seperti yang dia sampaikan, di sela operasi pasar penjualan rokok ilegal atau tanpa pita cukai, yang dilakukan di dua tempat, kios di daerah Anjasmoro dan Sambiroto, Kota Semarang, Kamis (30/11/2023).</p>
<p>Menurut dia, berdasarkan hasil pemantauan sebelumnya, ditengarai ada dua buah kios yang menjual rokok ilegal dari berbagai produk. Namun setelah tim Satpol PP dan Bea Cukai turun ke lapangan, salah satu kios di Anjasmoro, tidak ditemukan adanya bukti penjualan rokok ilegal.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/11/30/pers-harus-luruskan-informasi-yang-bengkok">Pers Harus Luruskan Informasi yang Bengkok</a></strong></p>
<p>&#8221;Kalau yang di Sambiroto memang sudah dipantau lama oleh tim dari Satpol PP. Dan terbukti, kios yang ada di ujung jalan ini memang menjual rokok tanpa cukai,&#8221; kata Marthen dalam keterangannya.</p>
<p>Meski tidak dilakukan penangkapan pada sang penjual, namun barang bukti berupa sejumlah rokok ilegal dibawa petugas untuk diamankan. Untuk KTP, buku catatan dan handphone, disita petugas Bea Cukai untuk sementara. Penjual hanya dimintai keterangan untuk bukti administrasinya.</p>
<p>Dijadwalkan juga, pada Desember nanti akan ada satu lagi kegiatan serupa. Untuk sasaran operasi pasar, semua kemungkinan bisa dilakukan.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/11/30/seminar-potensi-pariwisata-semarang-di-usm-kadisbudpar-semarang-itu-kota-yang-unik">Seminar Potensi Pariwisata Semarang di USM, Kadisbudpar: Semarang Itu Kota yang Unik</a></strong></p>
<figure id="attachment_385755" aria-describedby="caption-attachment-385755" style="width: 681px" class="wp-caption alignnone"><img class="size-full wp-image-385755" src="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/11/WhatsApp-Image-2023-11-30-at-15.54.48.jpg" alt="" width="681" height="472" srcset="https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/11/WhatsApp-Image-2023-11-30-at-15.54.48.jpg 681w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/11/WhatsApp-Image-2023-11-30-at-15.54.48-400x277.jpg 400w, https://suarabaru.id/wp-content/uploads/2023/11/WhatsApp-Image-2023-11-30-at-15.54.48-150x104.jpg 150w" sizes="(max-width: 681px) 100vw, 681px" /><figcaption id="caption-attachment-385755" class="wp-caption-text">Sejumlah rokok ilegal lain juga berhasil diamankan dari rumah sang penjual. Foto: riyan</figcaption></figure>
<p>&#8221;Untuk hari ini, pelaku atau penjual hanya kita catat data dirinya, untuk administrasi saja. Selain itu, kita juga berikan masukan dan pengertian akan dampak hukum yang akan menimpanya, bila melakukan hal itu lagi&#8221; tegas Marthen.</p>
<p>Sementara itu, Irfan Hakim, penjual yang memasarkan rokok ilegal itu mengungkapkan, dirinya hanya bisa pasrah atas keadaan ini. Dia juga menunjukkan persediaan rokok ilegal miliknya yang disimpan di kontrakannya, di daerah Wonodri Grajen.</p>
<p>Meski dia tahu menjual rokok ilegal itu dilarang, namun karena terdesak kebutuhan untuk melengkapi dagangan yang ada di kiosnya, akhirnya ayah dua anak itu nekat memajangnya secara mencolok.</p>
<p><strong>BACA JUGA: <a href="https://suarabaru.id/2023/11/30/pasar-pandanharum-gabus-terbakar-6-kios-ludes">Pasar Pandanharum Gabus Terbakar, 6 Kios Ludes</a></strong></p>
<p>&#8221;Saya membeli rokok ilegal melalui online. Selain itu ada pula orang yang datang, menawarkan rokok tanpa cukai ini dengan harga murah,&#8221; ungkap dia.</p>
<p>Sedangkan Sriasih, pemilik kios bernama Warung Pojok, yang ada di Anjasmoro menyatakan, dirinya hanya membeli atau kulakan dari grosir. Ada juga sales rokok resmi yang datang ke kiosnya, dengan menawarkan produk-produknya.</p>
<p>&#8221;Saya <em>kulakan</em>-nya di grosir, ada juga sales rokok yang datang. Saya tidak berani menjual rokok polos mas,&#8221; ungkap dia.</p>
<p><em><strong>Riyan</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/30/sejumlah-rokok-ilegal-disita-tim-satpol-pp-dan-bea-cukai">Sejumlah Rokok Ilegal Disita Tim Satpol PP dan Bea Cukai</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Yuk Waspadai Peredaran Rokok Ilegal Melalui E-Commerce</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/11/28/yuk-waspadai-peredaran-rokok-ilegal-melalui-e-commerce</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ning Suparningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Nov 2023 22:13:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai]]></category>
		<category><![CDATA[dinas perdagangan]]></category>
		<category><![CDATA[Diskusi]]></category>
		<category><![CDATA[e-commerce]]></category>
		<category><![CDATA[Penindakan]]></category>
		<category><![CDATA[Peredaran rokok ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Waspada peredaran rokok ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=385051</guid>

					<description><![CDATA[<p>SEMARANG (SUARABARU.ID) &#8211; Kabid Penindakan dan Penyidik Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Tri Utomo Hendro Wibowo menyebut, bahwa peredaran rokok ilegal sudah merambah ke e-commerce. Terkait hal itu, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap rokok ilegal. Tri Utomo mengatakan, ciri-ciri rokok ilegal adalah menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas. Namun ada juga yang menggunakan pita cukai [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/28/yuk-waspadai-peredaran-rokok-ilegal-melalui-e-commerce">Yuk Waspadai Peredaran Rokok Ilegal Melalui E-Commerce</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEMARANG (SUARABARU.ID)</strong> &#8211; Kabid Penindakan dan Penyidik Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Tri Utomo Hendro Wibowo menyebut, bahwa peredaran rokok ilegal sudah merambah ke e-commerce.</p>
<p>Terkait hal itu, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap rokok ilegal. Tri Utomo mengatakan, ciri-ciri rokok ilegal adalah menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas. Namun ada juga yang menggunakan pita cukai print, dan pita cukai salah peruntukan.</p>
<p>&#8220;Kami mencatat sebanyak 250 perusahaan industri rokok memiliki nomor pengusaha pemilik barang kena cukai (NPPBKC) untuk industri hasil tembakau,&#8221; kata Tri Utomo dalam Diskusi Prime Topic dengan tema &#8216;Waspada Peredaran Rokok Ilegal Melalui E-commerce&#8217; yang berlangsung di lobi Gets Hotel Semarang, Senin (27/11/2023).</p>
<p>Dalam pengendalian dan pemantauan rokok ilegal, pihaknya melakukan pengawasan terhadap 250 perusahaan rokok tersebut. Sementara dalam pengawasan pemasaran produk, dilakukan dengan instansi terkait dalam operasi pasar bersama.</p>
<p>Menurut Tri Utomo, dalam pengawasan di sisi industri dan agen harus ada keterkaitan, karena ada teori suplay and demand.</p>
<p>Lantas bagaimana mengendalikan e-commerce ini?, Tri Utomo mengatakan, Bea &amp; Cukai sudah memiliki unit cyber dengan melakukan surfing di media digital.</p>
<p>Kepala Disperindag Jawa Tengah, Ratna Kawuri menyampaikan, dalam perspektif Disperindag, ilegal itu bisa lebih luas, yaitu ilegal dari produk, proses, maupun legal standingnya.</p>
<p>&#8220;Ada kewajiban perusahaan rokok itu mendaftar dan melakukan verifikasi. Untuk mesin pelintingnya itu wajib. Selama ini Disperindag melakukan monitor perusahaan rokok,&#8221; ujar Ratna.</p>
<p>Ia menambahkan, e-commerce mempunyai ketentuan yang harus dilakukan, yakni soal perizinan. Maka yang dilakukan adalah kebijakan perdagangan, kebijakan industri hasil tembakau, kebijakan pengenaan tarif cukai, dan semua itu merupakan kebijakan pusat.</p>
<p>&#8220;Kami di Provinsi yang mengeksekusi. Selain itu juga melakukan perlindungan ke produsen. Produsen yang dilindungi adalah legal seluruhnya, yaitu dengan pembinaan,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><em><strong>Ning S</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/11/28/yuk-waspadai-peredaran-rokok-ilegal-melalui-e-commerce">Yuk Waspadai Peredaran Rokok Ilegal Melalui E-Commerce</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Petugas Bea Cukai dan Satpol PP Pemkab Tegal Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal</title>
		<link>https://suarabaru.id/2023/08/13/petugas-bea-cukai-dan-satpol-pp-pemkab-tegal-gagalkan-penyelundupan-rokok-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Nur Muktiadi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Aug 2023 01:48:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Pantura Barat]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai]]></category>
		<category><![CDATA[rokok ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[slawi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://suarabaru.id/?p=359236</guid>

					<description><![CDATA[<p>SLAWI (SUARABARU.ID) &#8211; Petugas gabungan dari Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tegal dan Satpol PP Kabupaten Tegal berhasil menggagalkan penyelundupan 416 ribu batang rokok ilegal. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan dua orang pelaku ABS dan MRA. &#8220;Mereka diringkus, di Jalan Raya Pantura [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/08/13/petugas-bea-cukai-dan-satpol-pp-pemkab-tegal-gagalkan-penyelundupan-rokok-ilegal">Petugas Bea Cukai dan Satpol PP Pemkab Tegal Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SLAWI (SUARABARU.ID) &#8211;</strong> Petugas gabungan dari Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tegal dan Satpol PP Kabupaten Tegal berhasil menggagalkan penyelundupan 416 ribu batang rokok ilegal. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan dua orang pelaku ABS dan MRA.</p>
<p>&#8220;Mereka diringkus, di Jalan Raya Pantura Sudadadi, Kabupaten Tegal, Jumat 11 Agustus 2023 lalu,&#8221; kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi melalui Sekretaris Teguh Mulyadi, Sabtu (12/8/2023).</p>
<p>Dua orang tersebut, membawa barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau (HT) berjenis rokok dengan menggunakan mobil Toyota Innova warna silver metalik plat nomor N.</p>
<p>Teguh Mulyadi menuturkan kronologi penangkapan berawal saat Tim P2 Bea Cukai Tegal dengan dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Tegal mendapatkan informasi akan ada pengiriman BKC HT ilegal yang akan melewati jalur pantura Kabupaten Tegal pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB.</p>
<p>Setelah mendapat laporan itu, tim gabungan melakukan penyisiran di sepanjang jalan pantura, mulai dari perbatasan Kota Tegal hingga Pemalang.</p>
<p>Tepat pada pukul 08.00 WIB, tim melihat ada mobil yang persis dengan ciri-ciri. Mobil jenis Toyota Innova itu sedang berhenti di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.</p>
<p>&#8220;Saat melihat itu, kami langsung menyergapnya dan melakukan pemeriksaan di seluruh isi mobil itu. Termasuk awak mobilnya ada dua orang,&#8221; kata Teguh Mulyadi.</p>
<p>Hasil pemeriksaan tim gabungan telah menemukan 416.400 batang rokok ilegal atau BKC HT tanpa dilekati Pita Cukai.</p>
<p>Rokok ilegal beragam merk seperti Flash Bold 80.000 batang, Flash Mild 12.000 batang, Milde 30.600 batang, Gudang Ganam 4.000 batang, dan Guci 6.000 batang.</p>
<p>Kemudian MK 112.000 batang, Dalill 19.800 batang, Lois Bold 32.000 batang, YS Pro Mild 8.000 batang, Boshe 16.000 batang, One Mild 32.000 batang, Just Full 16.000 batang dan merk Just Mild 48.000 batang.</p>
<p>Nominal nilai rokok ilegal diperkirakan mencapai Rp 522.582.000. Dan potensi kerugian negara sebesar Rp 353.983.722. &#8220;Hasil temuan ini langsung kami bawa ke KPPBC TMP C Tegal untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Termasuk dua orang pelaku,&#8221; tutup Teguh.</p>
<p><strong>Sutrisno</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id/2023/08/13/petugas-bea-cukai-dan-satpol-pp-pemkab-tegal-gagalkan-penyelundupan-rokok-ilegal">Petugas Bea Cukai dan Satpol PP Pemkab Tegal Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://suarabaru.id">SuaraBaru.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
<div style="position:absolute; left:-9999px; top:-9999px;">
<a href="https://thedramaparadise.com/">https://thedramaparadise.com/</a>
<a href="https://villamadridbrownsville.com/">https://villamadridbrownsville.com/</a>
<a href="https://gamesvega.com/">https://gamesvega.com/</a>
<a href="https://bhpi.org/">https://bhpi.org/</a>
<a href="https://ayahqq.com">https://ayahqq.com</a>
<a href="https://klik66.com">https://klik66.com</a>

<a href="https://globelegislators.org">https://globelegislators.org</a>
<a href="https://controlesocial.cg.df.gov.br/">https://controlesocial.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/">https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/</a>
<a href="https://www.aux.com.sg/">https://www.aux.com.sg/</a>
<a href="https://global-edu.uz/">https://global-edu.uz/</a>
<a href="https://chessellpotterycafe.co.uk/menu">https://chessellpotterycafe.co.uk/menu</a>
<a href="http://ipcr.gov.ng/">http://ipcr.gov.ng/</a>
<a href="https://globelegislators.org/about-us/">https://globelegislators.org/about-us/</a>
<a href="https://globelegislators.org/biodiversity/">https://globelegislators.org/biodiversity/</a>
<a href="https://global-edu.uz/ru/">https://global-edu.uz/ru/</a>

<a href="https://maya.perhutani.co.id/">Slot Thailand</a>
<a href="https://simako.perhutani.co.id/">Slot Gacor</a>
<a href="https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/">https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/</a>
<a href="https://www.topkarir.com/tentang-kami/">Slot Gacor Thailand</a>

<a href="https://id.pandamgadang.com/">https://id.pandamgadang.com/</a>
<a href="https://cheersport.at/about-us/">https://cheersport.at/about-us/</a>
<a href="https://www.sna.org.ar">https://www.sna.org.ar</a>
<a href="https://tourism.perlis.gov.my/">https://tourism.perlis.gov.my/</a>
<a href="https://ppg.fkip.unisri.ac.id/">https://ppg.fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://feednplay.dei.uc.pt/">https://feednplay.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://fkip.unisri.ac.id/">https://fkip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fh.unisri.ac.id/">https://fh.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://map.fisip.unisri.ac.id/">https://map.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://inspira.dei.uc.pt/">https://inspira.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://an.fisip.unisri.ac.id/">https://an.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://fisip.unisri.ac.id/">https://fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://hi.fisip.unisri.ac.id/">https://hi.fisip.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://ebooks.uinsyahada.ac.id/">https://ebooks.uinsyahada.ac.id/</a>
<a href="https://cultura.userena.cl/">https://cultura.userena.cl/</a>
<a href="https://middlepassage.dei.uc.pt/">https://middlepassage.dei.uc.pt/</a>
<a href="https://discurso.userena.cl/">https://discurso.userena.cl/</a>
<a href="https://ictess.unisri.ac.id/">https://ictess.unisri.ac.id/</a>
<a href="https://aku.ac.id">https://aku.ac.id</a>

<a href="https://hifisipunisri.us.com/">slot gacor</a>
<a href="https://cheersport.sa.com/">slot gacor</a>
<a href="https://pkvgames.gr.com/">pkv games</a>

<a href="https://pioneer.schooloftomorrow.ph/">https://pioneer.schooloftomorrow.ph/</a>
<a href="https://wpsotp.schooloftomorrow.ph/">mpo slot</a>
<a href="https://stem-md.swu.bg/">https://stem-md.swu.bg/</a>
<a href="https://greenstem.swu.bg/">mpo</a>

<a href="https://cheersport.at/doc/pkv-games/">https://cheersport.at/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/">https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/</a>

<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/">https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/</a>
<a href="https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/">https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/</a>

<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/</a>
<a href="https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/">https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/</a>

<a href="https://uniestate.com/pkv-games/">https://uniestate.com/pkv-games/</a>
<a href="https://uniestate.com/bandarqq/">https://uniestate.com/bandarqq/</a>
<a href="https://uniestate.com/qiuqiu/">https://uniestate.com/qiuqiu/</a>

<a href="https://pojoktim.com/public/pkv-games/">https://pojoktim.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/bandarqq/">https://pojoktim.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://pojoktim.com/public/dominoqq/">https://pojoktim.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/">https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/">https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/">https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/</a>

<a href="https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/">https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/">https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/</a>
<a href="https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/">https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/</a>

<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/</a>
<a href="https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/">https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/</a>

<a href="https://graceconference.com/public/pkv-games/">https://graceconference.com/public/pkv-games/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/bandarqq/">https://graceconference.com/public/bandarqq/</a>
<a href="https://graceconference.com/public/dominoqq/">https://graceconference.com/public/dominoqq/</a>

<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/</a>
<a href="https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/">https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/</a>

<a href="https://pksoganilir.com/pkv-games/">https://pksoganilir.com/pkv-games/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/bandarqq/">https://pksoganilir.com/bandarqq/</a>
<a href="https://pksoganilir.com/dominoqq/">https://pksoganilir.com/dominoqq/</a>

<a href="https://bhor.gov.pg/pkv-games/">https://bhor.gov.pg/pkv-games/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/bandarqq/">https://bhor.gov.pg/bandarqq/</a>
<a href="https://bhor.gov.pg/dominoqq/">https://bhor.gov.pg/dominoqq/</a>

<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/</a>
<a href="https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/">https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/</a>

<a href="https://legacy.wespa.org/pkv-games/">https://legacy.wespa.org/pkv-games/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/bandarqq/">https://legacy.wespa.org/bandarqq/</a>
<a href="https://legacy.wespa.org/dominoqq/">https://legacy.wespa.org/dominoqq/</a>

<a href="https://ac-group.hr/chip/pkv-games/">https://ac-group.hr/chip/pkv-games/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/bandarqq/">https://ac-group.hr/chip/bandarqq/</a>
<a href="https://ac-group.hr/chip/dominoqq/">https://ac-group.hr/chip/dominoqq/</a>
</div>