Zaman dulu, ketika ada kasus pencurian yang belum terungkap, secara tradisional dilakukan mencari petunjuk siapa pelakunya itu secara metafisis. Diantara cara yang mudah dilakukan itu dengan sarana kendhi. Caranya cukup dengan mengumpulkan sedikitnya tiga orang sebagai saksi saat pendeteksian itu.
Caranya, nama-nama orang yang diduga kuat sebagai pelaku itu ditulis pada kertas lalu dilinthing kemudian secara bergantian ditaruh pada mulut kendhi dan dibacakan doa atau amalan tertentu. Bersamaan dengan itu bagian atas gagang kendhi diangkat dengan dua jari telunjuk oleh dua orang dalam posisi saling berhadap-hadapan.
Diyakini, kendhi yang sudah diberi linthingan kertas pada mulutnya itu jika kemudian bergetar dan bergerak berputar ke arah kiri atau kanan, itu diyakini nama yang tertulis pada kertas itu “patut diduga” sebagai pelaku pencurian atau jenis kejahatan lain. Sebaliknya, jika kendhi itu diam, berarti nama yang tertulis itu diyakini bukan sebagai pelakunya.
Tapi benarkah cara tradisional semacam ini bisa dipertanggungjawabkan? Tentu saja tidak, atau minimalnya, tidak tentu. Karena kenyataannya pernah terjadi orang yang sudah diyakini sebagai terdakwa, ternyata setelah diteliti secara alamiah orang itu termasuk korban dugaan belaka. Dan seiring dengan berjalannya waktu, pencuri aslinya ketemu.
Karena itu teknik yang bersifat metafisik tidak bisa berdiri sendiri. Kebenarannya harus ditunjang bukti-bukti lain yang lebih riil. Bagaimana pun “teknologi” masa lalu tak bisa berdiri sendiri dan perlu bukti-bukti pendukung yang lain.
Timah Panas
Selain dengan sarana kendi berputar, ada juga teknik timah yang direbus. Ketika timah itu sudah mendidih, beberapa orang yang diduga sebagai pelaku pencurian itu disuruh menyelupkan tangan atau minimal jari telunjuk ke timah itu.
Diyakini, mereka yang tidak terlibat dalam pencurian, maka timah itu hanya terasa hangat atau bahkan dingin, dan jika jari mereka itu terluka (melepuh), berarti orang itu patut diduga sebagai pelakunya.
Teknik memasukkan jari pada timah mendidih ini sebenarnya ada pendekatan logika yang bisa diterima. Yaitu, orang yang merasa bersalah karena rasa takut, jantungnya berdegup keras yang menyebabkan telapak tangan dan jari-jarinya berkeringat hingga basah.
Tangan yang basah itu lebih riskan jika terkena timah mendidih, sedangkan telapak tangan yang kering, apalagi sebelumnya dibalur dengan pasir, atau teknik mencelupkan tangan dalam posisi lurus (vertikal) maka itu lebih aman dari luka. Ini menunjukkan metode orang-orang zaman dulu itu sudah memainkan pikiran.
Untuk melakukan teknik “deteksi timah panas” bisa juga dengan menggunakan timah khusus yang jika dipanasi dengan api bisa tampak mendidih, namun rasanya hanya hangat belaka. Para “dawak” dan tukang sulap tempo dulu paham dengan teknik ini.
Hitungan Hari
Selain dengan metode sebagaimana tersebut diatas, ada juga metode mengendus pelaku kejahatan dengan mengenal rahasia hari, meliputi hari sial atau naas. Banyak pencuri yang terdeteksi saat akan melakukan aksi, atau berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian.
Salah satu dari mantan Kepala Desa yang zaman dulu dikenal ahli menghadang dan menangkap pencuri yang berhasil membawa hasil pencurian yang dilakukan di wilayahnya, mengaku bahwa pencuri zaman dulu itu menggunakan pedoman “petung – jawa” atau perhitungan waktu (jam) hari kejayaan dan kapan pula hari sial.
Karena dia paham ilmu “perbintangan” maka dia tahu pada hari dan jam berapa dia dan penjaga desa menunggu dan menghadang kawanan pencuri yang akan beraksi.
Deteksi Pelaku
Dari sekian metode di atas, terutama yang berkaitan mendeteksi atau mengintrogasi pelaku pencurian, saya pernah mengenalkan konsep yang bisa diterima. Ketika ada keluarga kehilangan benda-benda berharga (perhiasan), untuk mengungkap kasusnya cukup bermodal telur yang ditulis rajah huruf-huruf Arab.
Metodenya sederhana. Semua pekerja pada keluarga itu diperkenalkan dengan sosok orang asing berpenampilan layaknya dukun sakti yang menunjukkan tujuh telur ayam matang yang sudah ditulis rajah huruf-huruf Arab.
Secara bergantian, mereka lalu disuruh masuk kamar remang-remang untuk memakan satu telur yang sudah ditulis rajah itu. Dan sebelumnya sudah ditanamkan sugesti: siapa yang mencuri perhiasan, bakal celaka.
Secara bergantian, setiap yang sudah keluar dari kamar itu disuruh duduk di ruang tamu dan diawasi gerak-geriknya oleh tuan rumah. Dan dari tujuh pekerja itu diketahui ada dua yang layak diduga sebagai pencuri perhiasan.
Dasar dari tuduhan itu keduanya tampak lebih gugup, apalagi setelah semua pekerja itu disuruh membuka mulutnya secara bersamaan, ada dua pekerja yang mulutnya tampak bersih. Logikanya, yang makan telur, sudah pasti pada sela-sela giginya terdapat sisa-sisa kuning telur.
Dua pekerja yang mulutnya tampak bersih itu saat diatanya kenapa telurnya tidak dimakan? Keduanya pun menangis dan mengaku telah mencuri perhiasan majikannya. Bukti penguat lain, pada kolong ranjang kamar gelap tempat untuk “mendeteksi” itu ditemukan remasan telur matang.
Masruri, praktisi dan konsultan metafisika tinggal di Sirahan, Cluwak, Pati