blank
Papan nama kantor Bawaslu Kabupaten Kendal.(FOTO:SB/Agung)

KENDAL(SUARABARU.ID)- Bawaslu Kendal tidak akan meminta tambah anggaran sepeser pun kepada Pemda Kendal terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, mengatakan, pihaknya akan melakukan penghematan seketat mungkin dengan cara restrukturisasi anggaran.

“Dengan adanya pandemi Covid-19, otomatis kebutuhan jajaran pengawas berubah dan menuntut anggaran bertambah. Akan tetapi kami tidak menambah anggaran dan masih sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah(NPHD),”kata Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani, Jumat(12/6).

Menurut Odilia, yang dimaksud menghemat dengan restrukturisasi anggaran yaitu alokasi anggaran yang tidak bisa digunakan, kemudian dialihkan untuk kebutuhan lain.

“Karena masih pandemi Covid-19, anggaran seperti sosialisasi tidak bisa dipakai, karena tidak boleh berkumpul. Anggaran itu kami gunakan untuk kebutuhan lain,” terang Odilia.

Meskipun berhemat, dan tidak menambah anggaran, kegiatan pengawasan tetap ia lakukan sebaik mungkin, karena Bawaslu harus tetap profesional mengawasi, menangani pelanggran, penyelesaian sengketa maupun penguatan lembaga dan Sumber Daya Manusia(SDM).

Koordinator Sekretariat(Korsek) Bawaslu Kendal, Sri Wahyuning mengatakan item kebutuhan baru lembaganya akan berubah dengan adanya pandemi Covid-19. Sesuai surat edaran (SE) KPU RI No. 421/2020, bahwa pelaksanaan Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020, jumlah pemilih tiap TPS maksimal hanya 500 orang, padahal sebelumnya 800 orang.

“Sehingga jumlah TPS bertambah banyak. Ini tentu menuntut penambahan tenaga maupun kelengkapan penyelenggaraan. Maka, pengawas TPS juga akan kami tambah sebanyak 397 orang, juga pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) sederhana,”kata Korsek Bawaslu Kendal, Sri Wahyuning. Agung-mm

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini