MAGELANG (SUARABARU.ID – Masa tanggap darurat Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang diperpanjang. Kalau sebelumnya dari 29 April sampai 9 Mei ditambah waktunya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi memberitahukan hal itu kepada wartawan, Minggu pagi 10 Mei.
Disebutkan, Bupati memperpanjang masa tanggap darurat melalui Surat Pernyataan Bencana Nomor 360/115/46/2020. Disebutkan, hari ini Minggu tanggal 10 Mei 2020 Bupati Magelang, Provinsi Jawa Tengah menetapkan bahwa kejadian bencana non alam.berupa virus corona -19 wilayah Kabupaten Magelang dengan masa tanggap darurat diperpanjang.
Semula mulai 26 April 2020 sampai dengan 9 Mei 2020. Diperpanjang lagi mulai 10 Mei 2020 sampai 29 Mei 2020.
Melalui surat yang sama Bupati minta kepada semua pihak pemangku kepentingan agar menggerakkan semua.potenai sumber daya yang ada. Khususnya dalam rangka penanganan kejadian bencana dimaksud.
Perkembangan jumlah kasus covid-19 Kabupaten Magelang pada hari Sabtu 9 Mei 2020 sampai pukul 15.00 jumlah ODP 89 orang. Dengan keterangan ODP lama 82 orang berkurang tiga orang lulus pantau. Tetapi tambah 10 ODP baru.
Sedangkan jumlah PDP 24 orang. Dengan
keterangan PDP lama 23 orang ditambab empat PDP baru. Tetapi berkurang tiga PDP yang pulang membaik.
Jumlah total PDP yang pulang membaik sampai hari itu adalah 106 orang. Sedangkan jumlah pasien terkonfirmasi positif 30 orang. Jumlah konfirmasi sembuh sampai hari itu tiga orang.
Di sisi lain jumlah kasus meninggal dunia adalah 21 orang.
Eko Priyono