blank
Wali Kota Hendrar Prihadi bersama Kapolrestabes Auliansyah Lubis dan jajaran Forkopimda Kota Semarang meninjau sejumlah titik lokasi gerbang kedatangan yang telah dipasangi barcode program SIDATANG, Selasa (14/4/2020).(foto: dok)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Polrestabes Kota Semarang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Semarang menerapkan wajib lapor bagi setiap masyarakat yang masuk ke Ibu Kota Jawa Tengah.

Kebijakan tersebut ditetapkan untuk memudahkan pemantauan masyarakat yang datang dari luar kota sebagai langkah antisipasi untuk menekan potensi penyebaran virus Corona, atau Covid-19 di Kota Semarang.

Adapun cara bagi masyarakat untuk melapor dibuat cukup mudah, yaitu cukup hanya dengan memindai barcode yang dipasang di sejumlah tempat. Sistem program pelaporan dengan pemindaian barcode itu diperkenalkan dengan nama SIDATANG (Sistem Pendataan Pendatang).

Beberapa titik gerbang kedatangan dijadikan tempat dimulainya program SIDATANG ini, di antaranya seperti di Bandara Internasional Jenderal Achmad Yani dan Stasiun Kereta Api Tawang Semarang.

Sebagai sosialisasi awal, Selasa (14/4/2020) siang, sejumlah jajaran Forkopimda Kota Semarang turun langsung ke lokasi-lokasi titik kedatangan tersebut, di antaranya Wali Kota Hendrar Prihadi, Kapolrestabes Auliansyah Lubis, Dandim 0733 / BS Zubaedi, Kajari Sumurung P. Simaremare, Ketua DPRD Kadarlusman, hingga Wakil Wali Hevearita Gunaryanti Rahayu.

“Barcode yang harus dipindai masyarakat tersedia di pelabuhan, bandar udara, stasiun kereta api dan terminal bus. Yang masih dievaluasi adalah di tempat mana barcode – barcode ini diletakkan, sehingga penumpang yang turun atau keluar dari area kedatangan tidak menumpuk,” kata Kapolrestabes Semarang Auliansyah Lubis.

Sementara itu Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang bersama dengan Pemerintah Kota Semarang, khususnya dalam rangka mengantisipasi kedatangan orang dari luar Semarang.

“Adanya program SIDATANG ini membuat pendataan lebih efektif, efisien, cepat, dan data pendatang yang tersaji bisa lebih detail. Apalagi basis datanya juga langsung tersambung secara real time ke server Pemkot dan Polrestabes, sehingga sedulur – sedulur di Puskesmas begitu ada data masuk akan langsung melakukan klarifikasi pemantauan,” katanya.

Heri Priyono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini