JEPARA (SUARABARU.ID) – Pekerja migran dari dari Jepara bernama Sri Titik Azizah warga RT 03/RW 06, Desa Kepuk. Kecamatan Bangsri kini bisa bernafas lega dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya. Juga seluruh keluarga besarnya yang belasan tahun didera kecemasan karena tidak ada kabar dari Amman, Yordania, tempat Sri bekerja.
Sri Titik dipulangkan dari Amman Yordania ke Jakarta pada 5 Juni 2026. Lalu pada Minggu 7 Juni diterbangkan dari Jakarta menuju Bandara Ahmad Yani Semarang. Setelah itu dibawa ke rumahnya di Bangsri Jepara.
Kepala DinkopUMKNakertrans Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, Selasa (9/6/2026) menjelaskan, atas Instruksi Bupati Jepara Mas Wiwit kita bantu pemulangan hingga akhirnya sekarang yang bersangkutan sudah berkumpul lagi dengan keluarganya.

Diketahui, Sri Titik mulai berangkat ke Amman Yordania melalui salah satu perusahaan penempatan PMI di Jakarta sekitar bulan November 2010. Sri Titik bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di sebuah keluarga di Amman, Yordania.
Rupanya, selama kurang lebih 16 tahun bekerja Sri Titik hanya menerima uang saku dan tidak pernah menerima gaji sebagaimana mestinya. Ia juga tak bisa menghubungi pihak keluarganya di Bangsri Jepara.
“Selama masa penempatan di Amman itu juga sering terjadi perselisihan dengan pihak majikan ,” ujarnya.
Lalu, pada pertengahan tahun 2025, Sri Titik yang sudah tak tahan dengan perilaku majikannya, berinisiatif menghubungi pihak KBRI Amman untuk meminta bantuan pemulangan ke Indonesia.
Pemkab Jepara ditembusi oleh pihak KBRI Amman hingga akhirnya tersambung dengan keluarga Sri Titik yang ada di Bangsri. DinkopUMKNakertrans Jepara juga berkoordinasi dengan Helpdesk BP3MI Jateng dan pihak terkait lainnya terkait nasib Sri Titik. Setelah melalui serangkaian proses akhirnya yang bersangkutan benar-benar bisa dipulangkan ke Jepara.
“Selama proses menunggu kepulangan, yang bersangkutan ditampung di KBRI Amman,” tandas Zamroni.
Sejak Januari 2026 hingga Juni ini, Pemkab Jepara sudah membantu kepulangan enam PMI asal Kota Ukir dari berbagai negara tempat mereka bekerja. Alasan pemulangan mereka beragam. Seperti PMI dari jalur ilegal atas nama Suyatemi, warga Desa Tubanan Kecamatan Kembang. Ia menjadi korban penganiayaan saat bekerja di Malaysia.
Anak korban datang ke kantor DinkopUMKNakertrans Jepara meminta pemulangan Suyatemi ke Tanah Air.
Lalu ada juga PMI asal Mayong bernama Muhammad Roziqin, yang dibantu pemulangan ke Tanah Air setelah terserang kanker langka saat bekerja di Jepang.
“Ada juga PMI asal Kedung yang meninggal di Taiwan. Apakah yang bersangkutan bekerja dari jalur legal atau ilegal tetap akan kita bantu pemulangannya dan kita koordinasikan dengan pihak terkait agar yang bersangkutan juga bisa menerima hak-hak sebagaimana mestinya,” tandanya.
Kepulangan Sri Titik Azizah direspon positif oleh pihak keluarga. Hal itu terlihat dari unggahan perwakilan keluarga dan warga yang menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Jepara yang dinilai gerak cepat membantu pemulangan Sri Titik ke Tanah Air.
Apresiasi itu seperti yang disampaikan melalui akun bernama Mamatu Mamatu.
“Terimakasih atas perhatian dan bantuannya Mas Bupati Jepara, Dinas Sosial, dan Dinas Ketenagakerjaan Jepara beserta staf-stafnya yang telah memperjuangkan proses pemulangan TKI warga kami yang selama 17 tahun tanpa kabar,”
“Kami mewakili keluarga Sri Titik tidak bisa membalas apapun, hanya mampu mendoakan semoga semua baik-baik saja… dan amanah dalam mengemban amanah rakyat. Aamiin,” tulis pemilik akun Mamatu Mamatu.
Hadepe – Septiana W













