blank
Bupati Kudus melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Kudus Sehat RSUD dr Loekmono Hadi senilai Rp 91,4 M. Foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi memulai pembangunan Gedung Kudus Sehat di kawasan RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, Selasa (19/5/2026). Berdiri di eks lahan Mall Matahari, gedung megah enam lantai itu diproyeksikan menjadi ikon baru layanan kesehatan modern sekaligus pusat “medical tourism” di wilayah Pantura Timur Jawa Tengah.

Tak hanya menghadirkan fasilitas kesehatan lengkap, Gedung Kudus Sehat juga akan dipadukan dengan pusat perbelanjaan, area UMKM hingga hotel. Konsep unik tersebut digadang-gadang menjadi yang pertama di kawasan eks-Karesidenan Pati.

Bupati Sam’ani Intakoris menegaskan pembangunan gedung dilakukan untuk menghadirkan layanan kesehatan yang nyaman sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jadi nanti yang sakit masuk jadi sehat,” ujar Sam’ani saat groundbreaking proyek tersebut.

Gedung Kudus Sehat dibangun tujuh lantai menggunakan anggaran BLUD senilai Rp91,447 miliar dengan luas bangunan sekitar 14.386 meter persegi di atas lahan seluas 5.200 meter persegi. Nantinya, satu lantai untuk parkir, tiga lantai akan difungsikan sebagai layanan rumah sakit modern, sementara tiga lantai lainnya menjadi area pusat perbelanjaan dan fasilitas pendukung lainnya.

Menurut Sam’ani, pembangunan dilakukan dengan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Bahkan, pihaknya menggandeng aparat penegak hukum untuk ikut mengawal proyek strategis tersebut.

“Kami ingin pembangunan ini berjalan dengan konsep 4 pas, yakni pas spesifikasinya, pas mutu dan kualitasnya, pas dimensinya, serta pas administrasinya. Jangan sampai nanti ada yang bermasalah hukum,” tegasnya.

blank
Usai melakukan groundbreaking, Bupati Kudus Sam’ani melihat layanan pasien. Foto: Ali Bustomk

Ia juga memastikan akan turun langsung mengawasi proses pembangunan agar kualitas proyek benar-benar sesuai harapan masyarakat.

Selain itu, Bupati Kudus meminta masyarakat ikut melakukan pengawasan karena proyek tersebut merupakan pembangunan untuk kepentingan publik.

“Karena ini proyek publik, masyarakat juga berhak ikut mengawasi. Kami mohon doa dan dukungan agar pembangunan berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” imbuhnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Teddy Rorie menyatakan pihaknya siap melakukan pengawalan penuh terhadap proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat.

“Kami akan mengawasi pelaksanaan pembangunan ini agar tidak terjadi keterlambatan, pengurangan volume pekerjaan maupun persoalan administrasi. Kami kawal supaya sesuai kontrak,” jelas Teddy.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus dr. Mustiko Wibowo mengungkapkan kontrak pembangunan telah ditandatangani pada 7 Mei 2026 dengan PT Gala Tama sebagai pelaksana proyek.

Pembangunan dijadwalkan berlangsung selama 236 hari, mulai 7 Mei hingga 29 Desember 2026. Kehadiran Gedung Kudus Sehat diharapkan mampu memperkuat branding Kudus sebagai pusat layanan kesehatan modern dan tujuan medical tourism bagi masyarakat dari Pati, Rembang, Jepara hingga Demak.

Dengan konsep rumah sakit modern yang terintegrasi dengan pusat bisnis dan perhotelan, Gedung Kudus Sehat diprediksi menjadi wajah baru pelayanan kesehatan di Kabupaten Kudus sekaligus magnet ekonomi baru di pusat kota.

Ali Bustomi