WONOSOBO-Sejumlah warga Desa Mutisari Kecamatan Watumalang Kabupaten Wonosobo
menandatangani ikrar dan komitmen bersama untuk menciptakan kerukunan, kegotongroyongan dan kedamaian di masyarakat di Balai Desa setempat, Sabtu (21/9).
Deklarasi dan komitmen bersama untuk menjaga kerukunan antarwarga juga ditandatangani Kepala Desa, perwakilan Polsek, Koramil, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), unsur Kecamatan Watumalang, Kesbangpol dan Dinas Sosial Wonosobo.
Komitmen bersama yang diinisiasi Forum Keserasian Sosial “Mutisari Jaya” Desa Mutisari berisi sikap warga yang siap mensukseskan program keserasian sosial, menjaga suasana
nyaman, aman dan damai serta melaksanakan kegiatan gotong royong di masyarakat.
Penandatanganan bersama tersebut dilakukan usai digelar “Rembug Sesarengan Forum Keserasian Sosial “Mutisari Jaya” di Balai Desa Mutisari. Saresehan bertema “Dalam Rangka Mewujudkan Program Keserasian Sosial, Mari Kita Hidup Rukun Mbangun Desa”.
Bertindak sebagai pemberi materi dalam saresehan dan rembug sesarengan tersebut, Siti Nurmar Asiah (Dinas Sosial), Tri Utoro (Kesbangpol), Syaiful Mujab (Kecamatan Watumalang), Supri (Polsek Watumalang) dan Dwi Gunawan (Koramil Watumalang).
Kepala Desa Mutisari Mahyatun Muhotip Abidin mengatakan kegiatan keserasian sosial di desanya merupakan program dari Kementerian Sosial RI. Bentuk kegiatannya adalah pembangunan jalan kampung dan saresehan yang melibatkan warga setempat.
Rukun dan Damai
“Pembangunan jalan antar dusun dan saresehan atau rembung sesarengan antar warga bisa menjadi jalan untuk membangun keserasian sosial di masyarakat. Melalui kegiatan tersebut warga bisa hidup rukun, damai dan membudayakan gotong-royong,” katanya.
Perwakilan Dinas Sosial Wonosobo Siti Nurmar Asiah menyebut program keserasian sosial termasuk salah satu model pemberdayaan masyarakat yang dapat dioptimalkan untuk mencegah konflik sosial di tingkat hulu atau akar rumput.
“Melalui kegiatan keserasian sosial warga bisa hidup rukun dan damai. Budaya gotong royong terpelihara. Tidak saling plerak-plerokan. Kalau ada masalah diselasaikan bersama secara damai dan ada sikap kesetiakawanan yang tinggi,” katanya.
Kasi Bidang Sosial dan Budaya Kantor Kesbangpol Wonosobo Tri Utoro mengungkapkan
konflik sosial di masyarakat sering dipengaruhi adanya sparatisme, disintegrasi, radikalisme, terorisme, globalisasi dan masuknya narkoba dan miras ke masyarakat.
“Guna mencegah terjadinya konfilk sosial di masyarakat, warga harus hidup rukun, saling membantu, menjaga keamanan lingkungan, suka bergotong-royong dan saling hormat-menghormati. Keserasian sosial akan terwujud dalam masyarakat yang rukun,” katanya
Perwakilan Polsek Watumalang, Supri lebih banyak menyampaikan tugas pokok anggota kepolisian. Tugas aparat keamanan dalam hal ini polisi adalah menegakan hukum, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
“Polisi itu berasal dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya aparat keamanan juga harus bersinergi atau bekerja sama dengan masyarakat. Jadi aparat keamanan, polisi dan TNI, itu sebenarnya sahabat masyarakat,” tegasnya.
SuaraBaru.id/Muharno Zarka