DEMAK – Aksi people power tanggal 21 -22 Mei 2019 di Jakarta dan disusul daerah lain yang menyebabkan koban jiwa dan menyebabkan chaos, hingga kini masih menjadi perdebatan panjang di penjuru nusantara, membuat sejumlah elemen masyarakat angkat bicara, tak terkecuali para aktivis 98 di Demak.
Rifai Jamus, aktivis 98 yang sampai sekarang masih aktif bersuara untuk kepentingan masyarakat juga mengeluarkan pernyataan sikap. Menurutnya, Pra hingga pasca-Pilihan Presiden 2019 memang sudah kurang kondusif ditandai dengan adanya hoax dari dua kubu sebelum pelaksanaan pilpres hingga puncaknya setelah pengumuman rekapitulasi pemilu, pihak yang dinyatakan kalah oleh KPU melakukan gerakan people power di sejumlah daerah.
“Mereka yang menolak hasil Pemilu 2019 menggunakan cara-cara inkonstitusional dengan gerakan massa. Kami mengecam tindakan yang berakibat pada pengkerdilan supremasi hukum dalam berbangsa dan bernegara serta memicu terjadinya konflik horisontal,” ungkap Rifai.
Aktivis 98 Demak juga menolak segala bentuk aksi massa dengan cara – cara provokasi kepada masyarakat agar melakukan tindakan berlawanan hukum dan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa maupun korban materiil.
“Disinyalir ada upaya untuk melakukan benturan di akar rumput antara kelompok yang dimenangkan dengan kelompok yang kalah dari proses pilpres 2019. Di sisi lain, ada pihak ketiga yang mengingkan kerusuhan berupaya menunggangi aksi-aksi yang terjadi saat itu, “ imbuhnya.
Serupa dengan berbagai elemen masyarakata, aktivis 98 Demak juga menyerukan untuk bersama-sama menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan, menghormati hukum dan aturan dalam berbangsa dan bernegara dan melawan segala bentuk provokasi pemecah belah bangsa. Dalam hal proses yang berkaitan dengan Pemilu biarkan proses hukum dalam sengketa Pemilu tetap berjalan dan diselesaikan dengan cara konstitusional.
“Kami juga mendukung sepenuhnya kepada TNI-Polri untuk mengembalikan kembali stabilitas keamanan nasional dan keselamatan bangsa serta mengusut tuntas dan menangkap dalang dan aktor intelektual yang telah melakukan kerusuhan pada 22 mei 2019 hingga mengakibatkan korban jiwa agar segera di tangkap,” tutupnya.
Suarabaru.id/Kusfitria Marstyasih