TEMANGGUNG – Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung menargetkan sebelum 17 Agustus ini, semua wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung melaksanakan deklarasi open defecation free (tidak buang air besar sembarangan).
“Hingga saat ini masih ada 15 dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung belum melakukan deklarasi tidak buang air besar sembarangan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Suparjo pada deklarasi tidak buang air besar sembarangan di Kecamatan Kaloran, Selasa ( 5/3).
Suparjo mengatakan, untuk wilayah Kecamatan Kaloran ini merupakan kecamatan kelima yang ada di Kabupaten Temanggung yang telah mendeklarasikan diri tidak membuang air besar sembarangan.
Menurutnya, dengan adanya deklarasi tersebut diharapkan masyarakat memiliki kesadaran tinggi, yakni tidak buang air besar secara sembarangan. Melainkan, di tempat yang telah disediakan berupa jamban sehat permanen.
Untuk mewujudkan program bebas buang air besar sembarangan tercapai sebelum 17 Agustus mendatang, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak . Baik pemerintah maupun swasta.
“Saya juga berharap kepada para kepala desa dan para kader untuk dapat membantu masyarakat membuat jamban sehat permanen. Sehingga, akan terhindar dari ancaman berbagai penyakit seperti diare, hepatitis dan cacingan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Temanggung, M Al Khadziq dalam sambutannya menilai masyarakat untuk tidak lagi buang air besar di sembarang tempat semakin berkurang.
Menurutnya, masyarakat saat ini buang air besa di jamban sehat permanen sehingga hidupnya menjadi lebih sehat. Selain itu, tidak lagi mencemari lingkungan.
Ia menambahkan, Pemkab Temanggung menaruh perhatian besar untuk upaya n program pembangunan jamban komunal maupun jamban keluarga. “Pemkab Temanggung menaruh perhatian yang cukup besar untuk program ini, dengan memanfaatkan berbagai sumber anggaran yang ada. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kabupaten Temanggung yang tata, titi, tentrem, marem dan gandem, “ katanya.
suara Baru.Id/ Yon