blank
Para peserta dan pemateri Dr. Haryanto, M.Pd. (Foto: Haryanto)

JEPARA (SUARABARU.ID) – Penggunaan Bahasa Inggris sebagai bahasa kedua di Indonesia diterapkan di segala bidang, termasuk  di Kejaksaan Negeri Jepara. Jaksa dan dan staf kantor kejaksaan memiliki andil dan peran penting dalam persidangan. Tak jarang kejaksaan memperoleh kasus dari pendatang luar negeri yang tinggal atau bekerja di Indonesia.

Tanpa kemampuan berbahasa Inggris, jaksa dan staf di lingkungan kejaksaan akan sulit menangani kasus yang melibatkan orang asing (expatriate) yang tidak bisa berbahasa Indonesia dan menggunakan bahasa Inggris sebagai alat komunikasinya. Maka dari itu, para jaksa baik yang berperan sebagai jaksa penuntut maupun prosecutor dituntut mahir berkomunikasi dengan bahasa Inggris secara baik dalam mendalami kasus yang sedang ditangani mulai dari pemanggilan saksi-saksi, penuntutan, pembelaan, keputusan sela, sampai keputusan akhir.

Begitu juga, dalam kontek kenaikan karir atau pangkat, berdasarkan peraturan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, salah satu prasyarat promosi jabatan kepala Kejaksanan Negeri adalah lulus ujian bahasa Inggris dengan menunjukkan sertifat resmi.

Observasi awal menunjukkan bahwa sebagian besar jaksa dan staff kejaksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Jepara belum menguasai bahasa Inggris dengan baik, lisan maupun tertulis. Hal itu khususnya dialami oleh para Jaksa dan Staf Kejaksaan Negeri Jepara. Kendala yag dihadapi di lapangan adalah motivasi belajar, keberanian dalam mempraktekkan bahasa Inggris, lingkungan yang tidak mendukung serta system yang belum terbentuk dalam menerapkan dan membiasaakan bahasa Inggris di lingkungan kantor.

blank
Para peserta (Foto: Haryanto)

Untuk memenuhi target yang telah direncanakan sesuai dengan yang dicanangkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara,  Muhammad Ichwan  SH, tentang program pemberdayaan sumberdaya manusia di lingkungan kejaksaan maka diadakan  pelatihan Bahasa Inggris bagi jaksa dan staf di Kantor Kejaksaan Negeri Jepara.

Dosen Pendidikan Bahasa Inggris Unisnu Dr. Haryanto, M.Hum. bersama mahasiswa memberikan pelatihan di Kejaksaan Negeri Jepara. “Materi yang kami berikan berupa strategi percakapan bahasa Inggris khususnya menggunakan istilah hukum atau persidangan,” ujarnya (24/10-2022). Pemilihan materi ini menjadi pertimbangan agar peserta bisa menguasai istilah hukum dalam bahasa Inggris, tambahnya.

Istilah-istilah hukum dalam bahasa Inggris contohnya legal standing (kedudukan hukum), judical review (uji materi), contemt of court (penghinaan /pertentangan hukum), justice collaborator (saksi pelaku yang bekerja sama), dan sebagainya. “Istilah-istilah hukum berbahasa Inggris tersebut diterapkan dalam percakapan,” papar Haryanto.

Diana – Haryanto