blank
Grafis Ringkasan Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 (Foto: Humas KPU)

JEPARA (SUARABARU.ID) – Tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap meluncurkan tahapan Pemilu 2024 pada Selasa (14/6-2022) pukul 19.00. Kegiatan tersebut akan menandai dimulainya tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024. Lima hari sebelum kegiatan peluncuran, tepatnya pada 9 Juni 2022, Peraturan KPU Nomor 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 secara resmi ditetapkan dan diundangkan.

blank
Muhammadun Sanomae (Foto: Muhammadun)

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Jepara, Senin (13/6) mengatakan, mengacu pada Surat KPU RI bertanggal 10 Juni 2022 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, peluncuran tahapan Pemilu 2024 secara luring diselenggarakan di Kantor KPU RI di Jakarta dan akan dihadiri ketua, anggota, dan sekretaris KPU provinsi se-Indonesia. KPU Kabupaten Jepara, sebagaimana KPU/KIP kabupaten/kota se-Indonesia, akan mengikutinya secara daring dari kantor di Jl Yos Sudarso 22 Jepara.

“Sesuai dengan surat dari KPU RI dan arahan dari KPU provinsi, kami akan melibatkan beberapa pihak dalam kegiatan peluncuran tahapan Pemilu 2024 ini. Selain Pemkab Jepara dan Bawaslu, kami juga mengundang para pemangku kepentingan yang terkait,” kata Muhammadun.

Ia mengungkapkan, pemilu adalah hajat nasional yang kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraannya membutuhkan keterlibatan dan dukungan banyak pihak. Selain dari lembaga penyelenggara pemilu, juga butuh dukungan penuh dari pemerintah di semua tingkatan, pemangku kepentingan, calon peserta pemilu, organisasi kemasyarakatan, media massa, dan masyarakat luas.

“Kami sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten menyambut antusias dengan akan dimulainya tahapan Pemilu 2024. Dalam perjalanannya nanti, di semua tahapan tentu membutuhkan partisipasi dan dukungan dari berbagai pihak,” lanjut dia.

Mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3/2022, tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022, yakni penyusunan perencanaan, program dan anggaran pemilu, serta penyusunan peraturan KPU. Tahapan akan berakhir pada 2024 dengan pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden hasil pemilu, yaitu pada 20 Oktober 2024, DPR RI dan DPD RI pada 1 Oktober 2024, serta pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi dan kabupaten/kota hasil Pemilu 2024 yang waktunya disesuaikan dengan akhir masa jabatan DPRD di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota.

Alvaros