blank
Pasutri NA dan SDT asal Bantul berikut barang bukti  miras  jenis ciu  yang  diamankan di Mapolsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta. Foto: Dok/Resta Ska

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Kepolisian Sektor(Polsek) Pasar Kliwon Polresta Surakarta berhasil mengungkap perdagangan minuman keras (miras) ilegal antardaerah.

Kedua pasangan suami istri SDT (24) dan NA (24) asal Bantul DIY berikut barang bukti puluhan liter ciu diamankan.

“Pasangan suami-istri ini diamankan saat keduanya menunggang sepeda motor sembari membawa bungkusan miras jenis ciu  dan melintas di Jalan Kiai Mojo Solo” kata  Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kapolsek Pasar Kliwon AKP Achamd Riedwan Preevost,SIK.MH , Sabtu (28/5/2022)

Pengungkapan perdagangan ciu antarwilayah, lanjut AKP Achamd Riedwan Preevost, SIK, MH, terjadfi sehari sebelumnya sekitar jam 18.00 WIB. Ketika itu unit Reskrim bersama unit Patroli Polsek Pasar Kliwon, tengah melaksanakan penyelidikan dan pemantauan wilayah guna antisipasi gangguan Kamtibmas maupun Pekat dan berada di jalan Kyai Mojo tepatnya di depan MTA dekat Tanggul.

Curigai Pengendara Motr

Saat itu, petugas mencurigai sepeda motor yang ditumpangi SDT dan NA melaju dari arah Bekonang Kabupaten Sukoharjo. Kecurigaan petugas dikarenakan pasangan suami istri tadi membawa  dua bungkusan plastik besar dan terlihat terburu- buru dalam melakukan perjalanan.

Kecurigaan petugas benar adanya. Terbukti ketika  motor yang dikendarai SDT dihentikan, dan dilakukan pemeriksaan, ternyata tas hitam yang dipangku pembonceng NA berisi minuman keras jenis ciu yang dikemas dalam 26 botol kemasan  air mineral berukuran @ 1,5 liter. ”Pasutri SDT dan NA berikut barang bukti sekitar 39 liter ciu langsung diamankan ke Polsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta. Keduanya diproses sesuai prosedur tipiring,” jelas  Kapolsek Pasar Kliwon.

Pada kesempatan berbeda Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi menyampaikan, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran Miras, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam  mewujudkan kota Solo Bebas Pekat.

Program ini menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Surakarta untuk terus melakukan operasi Pekat ini baik pagi, siang, sore maupun malam guna mewujudkan kota Solo yang aman, nyaman , damai dan sehat.

“Apabila warga masyarakat kota Solo melihat atau mendengar informasi penyakit masyarakat di daerahnya, agar segera melaporkan ke Polsek maupun Polresta Surakarta dan laporan tersebut segera ditindaklanjuti,” tandas Kapolresta Surakarta.

Bagus Adji