blank
Ketua DPN Persadi, Syam Daeng Rani mengalungkan lempang kepada Ketua DPD Persadi Jateng/DIY, Rokhmat Sunanto saat pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD Persadi Jateng periode 2022-2027 di Gedung Vivo Kota Semarang. Foto: Ning Suparningsih

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pelantikan Ketua Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (Persadi) Jateng-DIY, Irjen Pol (P) Drs. Rokhmad Sunanto, M.M., M.H berlangsung di markas DPD Persadi Jateng-DIY, Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 4 Semarang, Sabtu (28/5/2022).

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persadi melalui Ketua Umum Syam Daeng Rani, S.H. menunjuk Rokhmad Sunanto sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persadi Jawa Tengah-DIY.

Pada keaempatan itu, juga dilantik para pengurus lainnya, yakni Toto Susilo, S.H sebagai Sekretaris, Abdul Qohir Zakaria, S.H. selaku Bendahara, Noer Sholikin, S.H. Ketua Bidang PKPA dan Nanang Arsyad sebagai Ketua Bidang Kerja sama dan Humas.

Ketua umum DPN Persadi, Syam Daeng Rani menyampaikan, penunjukkan kepengurusan perdana ini diharapkan menjadi tim yang solid untuk ikut serta membangun penegakan hukum di wilayah Jawa Tengah dan DIY, menjalin hubungan dan kerja sama yang baik dengan sesama organisasi advokat dan aparat penegak hukum lainnya.

Menurut Syam, penunjukkan Rokhmad Sunanto sebagai Ketua Persadi Jateng-DIY ini sudah melalui proses panjang.

“Dengan pengalamannya bertugas di Kepolisian dalam kurun waktu cukup panjang, baik selaku penyidik dengan latar belakang bidang Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Tindak Pidana Pencucian Uang, kiranya DPN Persadi sudah tepat melantik Rokhmad Sunanto yang asli putra Kota Wali Demak ini,” ungkap Syam.

Syam mengatakan, Persadi bergerak belum genap 1 tahun, namun sudah memiliki 5 DPD dan 30 DPC, mulai dari Sumatera utara hingga Papua.

Pihaknya akan menekankan, pertama memberikan pembinaan kepada anggota, karena yang dibutuhkan adalah pembinaan dan perlindungan hukum.

Selain itu akan memberikan kemudahan kepada anggota dalam hal administrasi. “Persadi memberikan kemudahan untuk anggota, antara lain memberikan KTA seumur hidup, tidak ada iuran, dan memberikan perlindungan,” kata Syam.

Karena menurutnya, organisasi advokat adalah tempat untuk berlindung.

Sementara itu Rokhmad Sunanto menuturkan, yang perlu dilakukan dalam waktu dekat adalah konsolidasi. Karena tugas berat sudah menanti dalam penegakan hukum di wilayah Jateng-DIY.

“Tugas berat sudah menanti. Tim kepengurusan yang baru saja dilantik harus segera menyesuaikan diri dengan lingkungan, menjunjung tinggi karakteristik khasanah budaya dan kearifan lokal masyarakat Jawa Tengah dan DIY, yang harus diselaraskan dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku,” jelasnya.

“Kami akan menyusun program-program khusus di daerah. Pertama konsolidasi dengan para aparat penegak hukum, dan wmempersiapkan diri melaksanakan PKPA,” tandasnya.

Pihaknya juga akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan merekrut mahasiswa yang mempunyai latar belakang hukum, agar memiliki advokat muda untuk memperkuat jaringan Persadi

Pihaknya juga tidak menutup diri, apabila ada advokat dari organisasi lain yang ingin masuk di Persadi.

Anggota DPRD Kabupaten Demak Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kholid Muktiyono yang hadir menyampaikan selamat dan sukses untuk kepengurusan Persadi Jateng-DIY yang baru dilantik.

Menurutnya, hadirnya Persadi merupakan langkah positif dalam bidang supremasi hukum. “Kami sebagai tokoh dan masyarakat Demak memberikan apresiasi dan mendukung apa yang dilaksanakan Persadi,” ujar Kholid.

“Secara pribadi saya memberikan dorongan kepada Persadi yang hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu penegakan dan keadilan di Indonesia,” tambahnya.

Kholid menyebut Persadi harus objektif dan profesional dalam membantu masyarakat dalam penegakan hukum.

Karena, menurutnya, saat ini masih banyak hukum yang diperjualbelikan. Dengan hadirnya Persadi diharapkan bisa memberikan respon positif dalam penegakan hukum untuk membantu keadilan pada masyarakat.

Dalam kegiatan pelantikan, juga dihadiri dari Pengadilan Tinggi Semarang, Wakil Ketua Bidang PKPA, Hoa Sun, S.H Sekjen DPN Persadi, Patar Sitanggang, S.H., M.H dan beberapa perwakilan anggota DPRD Kabupaten Demak.

Ning Suparningsih