blank
Edy Supriyatna ATD, SH, MM Penjabat Bupati Jepara dan Edy Sujatmiko, S.Sos, MM, MH Sekda Jepara (Foto :Dian)

JEPARA (SUARABARU.ID) – Sebagai salah satu warga Jepara tentunya kami mempunyai harapan terhadap penjabat Bupati Edy Supriyanta yang kebetulan mempunyai nama mirip dengan nama Sekda Jepara Edy Sujatmiko”, kata Zakariya Anshori, seorang aktivis Jepara

blank

“Boleh jadi ini isyarat dari Tuhan agar penjabat Bupati dan Sekda bisa bekerja sama membangun Jepara untuk  meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menata kembali birokrasi di Pemkab Jepara untuk pelayanan publik yang lebih optimal”, lanjut Yankz, panggilan Zakariya.

blank

Lebih lanjut Yankz mengatakan, ibarat rumah tangga, penjabat Bupati dan Sekda perlu membangun harmoni, chemistry dan sinergi agar roda pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan lebih baik sesuai aturan perundangan yang berlaku. “Ini penting, sebab persoalan ini menjadi titik lemah selama ini,” ujarnya

blank

Beberapa permasalahan yang sudah dipesankan dalam sambutan pelantikan oleh  Gubernur Ganjar Pranowo, memang perlu mendapat perhatian. “Namun tidak kalah penting adalah meminimalisir konflik kepentingan dan kubu-kubuan  yang selama ini terjadi di birokrasi. Ini bukan lagi rahasia,” ujarnya

blank

“Saya rasa, sebagai birokrat senior, duet Edy S bisa dengan cepat, sigap dan terukur untuk menata ulang tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga arah dan kebijakan pembangunan makin menyejahterakan masyarakat”, lanjut Zakariya. Apalagi duet Edy S ini sama-sama kelahiran Jepara, mestinya beliau berdua paham betul kultur dan budaya Jepara, tambahnya

blank

Sebagai ‘Cah nJeporo’ saya yakin beliau berdua paham betul “boso nJeporonan”, sehingga bisa dengan cepat beradaptasi dengan spiritulitas dan religiousitas khas pesisiran Jepara, tambah Zakariya. “Masyarakat Jepara membutuhkan figur  pemimpin yang bisa menjadi contoh dan teladan sehingga dapat memberikan energi dan “roh” positif bagi rakyat yang dipimpinnya,”  ujarnya.

blank

Peta jalan  untuk percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, dapat segera disusun dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan perguruan tinggi. “Juga persoalan mendesak dalam tata kelola manajemen ASN yang banyak meninggalkan persoalan. Jika memang ada persoalan yang harus di evaluasi, lakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mengganti pejabat atas ijin Mendagri,” tegas  Zakariya Anshori. Juga persoalan yang membelit PDAM dam Perusda Aneka Usaha harus segera dibedah.

blank

Sebab menurut  Zakariya Anshori ada banyak rekomendasi KASN terkait standar etik ASN dan rekom Inspektorat Provinsi Jateng yang belum dilaksanakan. “Juga sejumlah Perda yang mandul, termasuk PERDA nomor 7 tahun 2019 tentang penyandang disabilitas dan perlindungan seni ukir  seharusnya segera ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksanaannya” ujarnya.

Hadepe

blank

blank