blank
Pulau Menjangan Kecil (Foto Kompas.com)

JEPARA (SUARABARU.ID) – Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta permasalahan yang berkaitan dengan pembangunan property PT. Level Hotels Indonesia (LHI) di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa segera diselesaikan.

Ia juga meminta para pihak dan Camat Karimunjawa segera melakukan pertemuan untuk menyelesaikan persoalan antara warga dan pihak hotel.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Dian Kristiandi saat mendatangi lokasi proyek pembangunan properti tersebut, Sabtu (14/5/2022) siang. Ini merupakan kedatangan bupati yang kedua kalinya

Bupati berharap permasalahan ini segera diselesaikan. Segera gelar pertemuan, undang para pihak, baik dari pihak kecamatan, desa, pihak pengembang maupun warga pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan proyek ini. Nanti biar dipimpin camat. Intinya, jangan sampai berlarut,” ujarnya.

Bupati berharap agar masalah ini bisa diselesiakan dengan cara masyawarah antara kedua belah pihak. Dengan begitu tidak muncul asumsi Kabupaten Jepara tidak pro investasi. Sementara di sisi lain, kata Andi, pihaknya juga tidak ingin investasi dari luar negeri atau dalam negeri yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedatangan bupati ini juga diikuti oleh petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jepara yang melakukan pengukuran lokasi proyek ini. Juga petugas Bidang Tata Ruang DPUPR Jepara. Pengukuran ulang ini menjadi salah satu upaya mencari solusi dari permasalahan ini.

“Kami ke sini untuk melakukan pengukuran ulang. Usaha mencari kebenaran dari semua pihak. Ada petinggi, camat, dan para pihak yang punya tanah yang berbatasan dengan PT LHI. Maksudnya supaya tidak ada kesalahpahaman,” jelas Dian Kristiandi

Bupati ingin mengetahui secara pasti apakah ada lahan milik warga yang tercaplok. Pasalnya, pada Sabtu (12/3/2022), saat dia datang ke tempat tersebut. Dia mendapat aduan dari warga terkait tanah yang tercaplok proyek pembangunan tersebut.

Sementara itu, pada Minggu (13/5/2022), pihak Kecamatan Karimunjawa, bersama pemerintah Desa Kemujan, mengundang kedua belah pihak, baik warga yang mempunyai permasalahan dengan pihak hotel. Termausk para saksi, yang mengetahui asal-usul atau kronologis tanah tersebut. Harapannya, dengan pertemuan ini, sengketa ini bisa diselesaikan.

Alvaros