blank
Purnomo

Oleh : Purnomo.

Saya ingin menulis pesan penting untuk disampaikan kepada para  tokoh masyarakat,  aktivis dan juga warga  Jepara, sebelum benar-benar  terlambat. Sebab senyatanya waktunya telah semakin dekat. Kita akan segera memasuki perhelatan demokrasi, salah satunya adalah Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Jepara periode 2024 – 2029.

Kursi Bupati Jepara akan ditinggalkan oleh H. Dian Kristiandi, S.Sos pada taggal 22 Mei 2022. Sedangkan pemilihan  Bupati – Wakil Bupati Jepara akan digelar tanggal 24 November 2024. Karena itu menurut saya masih ada waktu yang cukup bagi kita untuk membangun komunikasi dan pemahaman bersama untuk mencari putra terbaik Jepara.

Harapannya dalam Pilkada 2024 nanti   kita mendapatkan figur yang mampu untuk memenuhi harapan  dan mimpi  masyarakat, karena ia mampu mengelola pemerintahan di daerah dengan baik dan menempatkan diri sebagai seorang negarawan dalam lingkup lokal.

Ia harus mampu menjalankan pemerintahan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, mampu  menyusun kebijakan  yang visioner jauh kedepan serta mengelola pemerintahan dengan bijaksana.  Karena itu kita harus benar-benar cermat menjalankan mandat sebagai pemegang kedaulatan.

Dalam pasal  2 UUD 1945 ditegaskan, bahwa  kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Karena itu dalam  negara demokrasi suara rakyat adalah  sumber kekuasaan. Oleh sebab itu setiap 5 tahun sekali  rakyat harus memberikan mandat kepada seseorang yang dipilih untuk menjadi nahkoda pemerintahan di daerah.

Karena itu Pilkada harus menjadi  sebuah pesta demokrasi yang tidak saja menyenangkan tetapi juga memberikan harapan kebahagiaan dan optimisme masa depan bagi rakyat. Itulah  sebabnya penyelenggaraan Pilkada harus didesain dan dipersiapkan agar kedaulatan rakyat dapat berjalan dengan kaidah dan norma yang benar.

Saat ini kita melihat cairnya koalisi partai politik dalam mengusung calon kepala daerah menjadikan sosok jauh lebih penting ketimbang partai politik pengusung calon. Memilih kepala daerah dengan demikian lebih pada persoalan sosok dari pada partai politik pengusung.

Karena itu menurut saya ada empat pilar kepemimpinan yaitu integritas, kapabilitas, otoritas dan karitas yang dapat kita jadian acuan bagi kita dalam memilih Bupati – Wakil Bupati Jepara kelak.

Pilar pertama adalah  integritas yang basis  utamanya nampak pada  rekam jejak  karakter dan perilaku etis . Ia bermain pada aspek moral. Ia pribadi yang memiliki konsistensi dalam  pikiran, perkataan dan perbuatan. Ia ketat memegang komitmen dan konsisten menjalankan prinsip-prinsip kebenaran, keadilan dan kejujuran.  Hidupnya yang bersahaja ditambah dengan keberanian untuk memikul tanggung jawab.

Pilar kedua adalah  kapabilitas yang  merupakan gabungan dari motivasi, pengetahuan dan ketrampilan. Orang yang memiliki kapabilitas berarti orang paham dan ahli akan bidang pekerjaannya. Ukuran untuk menilainya jelas yaitu  kualitas dan produktivitas pekerjaannya.

Pilar ketiga, otoritas dimana ia dapat menjalankan   wewenang jabatan dengan basis legalitas formal yang tujuannya untuk menggerakkan organisasi. Didalamnya juga termasuk alat untuk menegakkan disiplin dan peraturan. Ia harus tegas, tegar dan tegak dalam menerapkan peraturan.

Pilar keempat, karitas yaitu  pemimpin yang menempatkan diri sebagai  pelayan. Ia memiliki sifat rendah hati dan respek kepada orang lain. Jabatan dianggap sebagai  amanah dan harus dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga bukan hanya konstituennya dengan cara melayani sepenuh hati  tanpa pilih kasih.

Kriteria tersebut tentu terbuka untuk didiskiusikan bersama dengan disertai dengan niatan baik. Hingga kita menemukan kriteria yang dapat menjadi tolok ukur dalam memilih kepala daerah yang  berkulitas. Bukan pemimpin  yang sejak awal membangun basis politiknya,   menukar kedaulatan rakyat dengan  materi untuk meraih kekuasaan. Akibatnya melahirkan efek buruk berantai dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Penulis adalah Purnawiran Polri dan aktivis di Jepara.