blank
Barang bukti perjudian. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penanganan kasus perjudian yang melibatkan terduga bandar cap ji kie berinisial SH (26) yang ditangani Polres Boyolali, terus berjalan.

Demikian disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, di Mapolda Jateng, Selasa (25/1/2022).

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, SH ditangkap bersama lima kaki tangannya yang berperan sebagai penyalur pada awal Januari lalu dan langsung diproses Polres Boyolali.

“Adapun kelima orang yang menjadi kaki tangan SH adalah S (56), M (61), SD (53), HBS (53) dan N (50),” ungkap Iqbal.

Iqbal mengatakan, SH selaku bandar ditangkap pada 8 Januari 2022, sementara kelima pelaku lain yang berperan sebagai penyalur atau tambang ditangkap tanggal 9 Januari.

Menurutnya, saat ini penyidikan yang ditangani Polres Boyolali itu sudah memasuki tahap satu. “Berkas sudah dikirim ke kejaksaan setempat dan saat ini penyidik menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum,” ujarnya.

Terkait polemik yang ada di sekitar penanganan kasus tersebut, Iqbal menegaskan bahwa penyidik bersikap profesional dan fokus agar penanganan kasus perjudian tersebut dapat segera P21.

“Saya yakin masyarakat bisa memilah fakta yang berkembang di lapangan dan mempercayakan penanganan kasus ini pada Polri. Kita upayakan segera tuntas,” pungkas dia.

Ning