blank
Plt Kepala BKPP Kabupaten Kudus Putut Winarno. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus masih menunggu instruksi pemerintah pusat terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer.

Namun, jika kebijakan tersebut jadi diberlakukan, maka ada 107 pegawai honorer di lingkungan Pemkab Kudus yang bakal kehilangan pekerjaan.

Jumlah tersebut, terdiri dari tenaga administrasi dan tenaga operasional.
Mereka tersebar di sejumlah OPD yang ada yang ada di Pemkab Kudus.

“Namun untuk kebijakan lebih lanjut, kami memang masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat ya,” kata Pelaksana tugas Kepala BKPP Kudus Putut Winarno, Senin (24/1).

Seperti diketahui, pemerintah kini berencana membuat Peraturan Presiden terkait pemberhentian semua tenaga honorer di lingkup pemerintah daerah sesuai dengan PP 49 tahu 2018.

Putut menambahkan, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak karena hanya menjalankan regulasi. Namun mereka mendorong para tenaga honorer untuk mendaftar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Di tahun ini ada pegawai honorer yang masuk ke sana (PPPK), semoga yang lainnya juga bisa,” imbuh lanjutnya.

Selama ini sendiri, biaya operasional maupun biaya gaji dari para PHD memang diakomodir dari anggaran belanja pegawai.

Diketahui, Pemerintah menganggap ekrutmen tenaga honorer mengacaukan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Atas alasan tersebutlah pemerintah berencana menghapus tenaga honorer di tahun 2023.

Pemerintah mencatat, jumlah tenaga honorer di Indonesia adalah sebanyak 438.590 orang. Dari jumlah tersebut, 35,84 persennya adalah guru.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus, Harjuna Widada mengaku cukup khawatir jika kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut diberlakukan.

Pasalnya, banyak guru honorer yang kemungkinan akan kehilangan pekerjaan.

“Ya memang ada peluang untuk diangkat jadi PPPK, tapi kan harus ikut seleksi terlebih dahulu,”ujarnya.

Oleh karena itu, Harjuna berharap agar kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak sampai menyasar para guru. Sebab, bagaimanapun juga, para guru honorer cukup berperan mencerdaskan anak didik.

Tm-Ab