blank
Bupati Ajak Petinggi segera selesailkan LPJ APBDes

JEPARA (SUARABARU.ID) – Para petinggi diharapkan segera selesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021 sesuai Peraturan Desa (Perdes) agar dana desa segera cair. Kenyataannya masih ada sebagian besar pemerintah desa belum menyelesaikan pertanggungjawabannya. Hal ini disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi saat acara pembinaan APBDes di Pendopo R.A. Kartini (13/1/2022).

Acara ini mendatangkan dua narasumber, yaitu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Jepara Edy Marwoto dan auditor dari Inspektorat Jepara Endang Widuri.

Laporan tersebut menjadi salah satu objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan pencairan dana desa tahap pertama akan disalurkan pada bulan Januari 2022. “Saat ini baru 20 persen desa yang sudah menyelesaikan perdes tersebut. Untuk itu, kepada 80 persen desa lainnya saya minta untuk menjadikan perhatian,” tandas bupati di hadapan para peserta pembinaan, petinggi dan camat se-Kabupaten Jepara.

Dian Kristiandi berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah menyelesaikan tepat waktu. Ini merupakan upaya percepatan. Bahkan pihaknya menjanjikan ada tambahan jumlah dana desa, bagi pemerintah desa yang berhasil menyelesaikan APBDes tepat waktu. Dana desa se-Kabupaten Jepara pada tahun ini, ungkapnya, sebesar Rp245,69 milar.

BACA JUGA Bupati Jepara Ajak Perkuat Komitmen Meraih Penghargaan Tertinggi Kabupaten Sehat

Edy Marwoto mengajak para petinggi laksanakan APBDes tahun 2022 agar penyaluran dana desa tahap pertama diusahakan tersalurkan bulan ini. Maka dari itu diharapkan semua laporan pertanggungjawaban keuangan, mulai dari pelaksanaan APBDes, bagi hasil pajak dan retribusi, hingga bantuan keuangan khusus selesai pada 31 Januari ini.

Alvaros – kmf