blank
Kapolres Magelang

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)- Menyikapi pemberitaan terkait jatuhnya korban akibat penggunaan listrik untuk jebakan tikus di beberapa wilayah, ditanggapi serius oleh Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

Menurut Kapolres, meski korban akibat jebakan tikus yang menggunakan listrik tersebut belum terjadi di Kabupaten Magelang, namun sebagai langkah antisipasi, dia memberikan arahan dan imbauan kepada seluruh personel Polres Magelang, terutama para Bhabinkamtibmas untuk menyosialisasikan kepada masyarakat, khususnya para Petani.

“Sampai saat ini di Magelang kejadian tersebut tidak ada, salah satunya di Sragen. Namun perlu saya sampaikan, sebagai upaya pencegahan agar tidak ada peristiwa seperti itu,” kata Kapolres Magelang usai memimpin apel di Mako Polres Magelang, Senin (10/1).

Ditegaskan, untuk membasmi hama tikus sebaiknya tidak perlu menggunakan jebakan listrik yang dapat membahayakan jiwa. Namun lebih baik pembasmian hama tikus dilakukan dengan cara-cara tradisional. Misalnya menggunakan burung hantu atau ular, itu bisa digunakan. Karena rantai makanannya kan seperti itu. “Namun hati-hati juga ketika memakai ular, karena ular juga bisa menyerang manusia,” lanjutnya.

Kapolres menyampaikan, peristiwa jatuhnya korban jebakan tikus menggunakan listrik tersebut bermula dari penyalahgunaan izin pemasangan listrik oleh warga. Izin yang semula digunakan untuk pemasangan pompa air di persawahan ternyata digunakan juga untuk memasang kawat listrik jebakan tikus.

“Kalau hal tersebut sampai menimbulkan korban, tentunya akan tetap kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku, jika ditemukan unsur pidananya,” tegasnya.

Dia menyarankan masyarakat Kabupaten Magelang yang berniat untuk membuat jebakan tikus menggunakan listrik agar mengurungkan niatnya. Karena dapat membahayakan orang lain.

“Saya harap tidak terjadi di Kabupaten Magelang. Untuk itu saya tekankan urungkan niat jika ingin membuat jebakan tikus menggunakan aliran listrik. Jangan sampai nanti dapat berurusan dengan hukum yang berkaitan dengan tindak pidana,” katanya.

Eko Priyono