KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Menjelang malam pergantian tahun 2022, Polres Kebumen musnahkan 2.286 botol minuman keras (miras) hasil sitaan dari kegiatan rutin yang ditingkatkan selama 2021.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Kebumen bersama Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih di kawasan Alun-alun , setelah Apel Gelar Pengamanan Malam Tahun Baru, Jumat (31/12).
Ikut pula memusnahkan barang bukti miras Ketua DPRD Kebumen Sarimun, Dandim 0709 Letkol Inf Eduard Hendri, Kepala Kejaksaan Negeri Fajar Sukristyawan, serta Ketua Pengadilan Negeri Edi Subagiyo.
Total ada sebanyak 2.286 botol minuman keras berbagai merk yang dimusnahkan pada hari itu. Merupakan hasil razia atau operasi jajaran Polres dan didukung 26 Polsek di Kebumen.
“Miras yang kita musnahkan ini, diantaranya adalah hasil kegiatan rutin yang ditingkatan atau operasi cipta kondisi (Cikon) menjelang Nataru. Ada ribuan miras yang kita musnahkan,”jelas AKBP Piter Yanottama .
Selanjutnya kepada warga masyarakat, Kapolres Kebumen berpesan untuk tidak menggelar pesta tahun baru yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
Warga masyarakat juga diimbau untuk tetap di rumah saja. Selama perayaan malam tahun baru, sejak sore, seluruh Alun-alun di Kabupaten Kebumen dilakukan rekayasa lalu lintas, termasuk Alun-alun Kebumen.
Polres Kebumen melibatkan 454 personel untuk mengamankan malam tahun baru. “Dalam pengamanan itu, Polres Kebumen dibantu oleh unsur TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinkes, dan instansi terkait, serta elemen masyarakat,” ujar Kapolres.
Komper Wardopo