blank
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo didampingi Wakapolres Kompol Sumiarta dan  KBO tengah menjelaskan situasi setempat dalam Rilis Akhir Tahun 2021 Polres Klaten  yang berlangsung di Mapolres setempat, Jumat (31/12). Foto: Bagus Adji

KLATEN (SUARABARU.ID) Kepolisian Resor (Polres) Klaten siap mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan Kamtibmas di tahun 2022. Gangguan yang harus diantisipasi diprediksi menyangkut penanganan terkait penyebaran covid-19, permasalahan terkait bencana alam, permasalah terkait konflik masyarakat dan kasus curas dan curanmor.

“Kriminalitas tindak pidana tahun 2021  yang terjadi dan  ditangani Polres Klaten dan seluruh jajaran kesatuannya tercatat sebanyak 314 perkara. Terkait kriminalitas narkoba tahun 2021 yang ditangani sebanyak 62 tindak pidana”, kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo dalam acara Rilis Akhir Tahun 2021 Polres Klaten  yang berlangsung di Mapolres setempat, Jumat (31/12).

Kapolres Klaten didampingi Wakapolres Kompol Sumiarta beserta jajaran  mengemukakan, menyangkut penanganan hal terkait penyebaran Covid 19 telah dilaksanakan  vaksinasi. Polres Klaten telah melaksanakan vaksinasi kepada 320.000 orang dari target yang ditetapkan sebanyak 220.000 orang.

Diakui  wilayah Klaten merupakan daerah rentan konflik masyarakat baik bersifat radikalisme  ataupun terorisme maupun lainnya . Kesemuanya harus diwaspadai bersama.  Mengenai kriminalitas tindak pidana yang ditangani Polres Klaten tahun 2021 sebanyak 314 perkara.

Jumlah ini dikatakan meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 304 perkara.Total penyelesaian perkara tindak pidana pada tahun 2020 dari 304 perkara dapat selesai sebanyak 158 perkara. Pada tahun  2021 dengan otal perkara 314 dapat terselesaikan sebanyak 224 perkara.

Terkait kriminalitas narkoba, Polres Klaten  pada tahun 2021 menangani  sebanyak 62 perkara. Jumlah disebut terakhir dikatakan meningkat dibanding sebelumnya  yang hanya menangani 59 perkara di tahun 2020.

Adapun jumlah tahanan di Polres Klaten  dan Polsek jajaran tercatat sebanyak  261 orang terdiri 252 laki laki serta sembilan perempuan. Sedangkan yang dititipkan di Kejaksaan sebanyak 237 orang.

Pada aspek operasional terkait kamseltibcarlantas lakalantas di tahun 2020 terdapat 1003 kasus. Sedangkan tahun 2021 terdapat 1.157 kejadian yang artinya mengalami kenaikan sekitar 15,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Adapun korban meninggal lakalantas di 2020 sebanyak 149orang  dan di tahun 2021 sebanyak 132 yang berarti  turun  11,4 persen. Luka berat di tahun 2020  nihil,  sedangkan di tahun 2021 sebanyak 11 jadi naik 110 persen,” terangnya.

Bagus Adji