blank
Basuki, S. Pd., Kepala SMP N 1 Nalumsari Jepara

UNICEF menyatakan fenomena putus sekolah di Indonesia menjadi masalah serius untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan pada pendidikan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyatakan faktor penyebab tingginya anak putus sekolah adalah pembelajaran jarak jauh (pjj) yang berkepanjangan. Dampaknya membuat anak-anak tidak bisa mengejar ketertinggalan.

Dampak putus sekolah ini berisiko lebih besar dibandingkan kesehatan. Karena itu, Nadiem meminta pemerintah daerah segera melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 terhadap guru dan tenaga kependidikan agar bisa segera mempercepat pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah. Pelajar putus sekolah ini berada di masa transisi dari SD ke SMP.

Pelajar putus sekolah ini meresahkan masyarakat sebab terjadi kebodohan anak, tenaga kerja murah, kemiskinan, bahkan kriminalitas yang mengakibatkan kesenjangan integrasi sosial. Mereka juga bisa menjadi beban masyarakat seperti preman, perampok, dan pembuat onar yang membawa ketidakharmonisan dan ketidakamanan dalam masyarakat.

Harapan untuk sukses secara materi dan mental pun akan sulit dicapai karena kurangnya keterampilan dan pengetahuan.

Kasus terjadinya putus sekolah  di SMP N 1 Nalumsari Jepara antara lain  faktor  ekonomi, perhatian keluarga, kemampuan siswa yang rendah, dan geografis.

Alasan ekonomi menjadi pemicu masalah putus sekolah dikarenakan kebutuhan pangan hanya mampu mencukupi keluarga. Alasan selanjutnya adalah kurangnya perhatian orang tua terhadap pendidikan anak sehingga terkesan membiarkan anak untuk tidak bersekolah. Kemampuan siswa rendah menjadi alasan siswa putus sekolah. Letak geografi mayoritas siswa tinggal di lereng gunung juga menjadi alasan siswa malas bersekolah.

Berbagai upaya dilakukan oleh SMP N 1 Nalumsari meliputi sosialisasi, pemberian beasiswa, kunjungan ke rumah siswa dan kontrol ijin sekolah.

Sosialisasi dalam bentuk motivasi pentingnya bersekolah kepada siswa putus sekolah. Selain itu, beasiswa diberikan untuk siswa dari kalangan tidak mampu.

Kegiatan kunjungan ke rumah siswa dilakukan oleh pihak sekolah mulai dari Kepala Sekolah, staf guru dan juga guru Bimbingan Konseling.

Kunjungan ke rumah siswa merupakan bentuk tindak lanjut jika orang tua siswa yang terancam putus sekolah tidak memenuhi undangan pihak sekolah untuk datang dan berdiskusi mengenai masalah pendidikan anaknya. Surat ijin siswa menjadi salah satu bentuk kontrol sosial yang dilakukan oleh sekolah.

Cara lain untuk mencegah putus sekolah di SMP N 1 Nalumsari yaitu dengan mendidik dan menyadarkan orang tua akan pentingnya pendidikan. Sosialisasi kepada masyarakat jika menemukan anak berpotensi putus sekolah drngan mengandalkan kemitraan orang tua-guru, kemitraan keluarga-sekolah-masyarakat.

Masalah putus sekolah bukanlah tanggung jawab sekolah saja, namun merupakan tanggung jawab bersama. Kemitraan masyarakat dan komunitas dapat memberikan layanan seperti mengawal, memperhatikan dan membantu keluarga dan siswa yang berpotensi putus sekolah.

Penulis adalah Kepala  SMP N 1 Nalumsari Jepara.