blank
Junarso Wakil Ketua DPRD, Pratikno Wakil Ketua DPRD, Saiful Muhammad Abidin Sekretaris Komisi B, dan Syafik Khoirul Abib Anggota Komisi B dipandu oleh Dinda Kirana di Radio R-Lisa Jepara.

JEPARA (SUARABARU.ID) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUR) Kabupaten Jepara diharapkan lebih jeli merencanakan pembangunan dan peningkatan kualitas jalan kabupaten. Ketidaktepatan konstruksi jalan dengan tonase kendaraan yang lewat akan lebih cepat merusak.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Junarso dalam dialog interaktif bertajuk “Pelayanan Infrastruktur Jalan Kabupaten” di Radio R-Lisa Jepara dipandu Dinda Kirana pada hari ini Senin (13/12-2021). Selain Junarso, tiga narasumber juga dihadirkan. Ketiga narasumber tersebut adalah Pratikno (Wakil Ketua DPRD), Saiful Muhammad Abidin (Sekretaris Komisi B), dan Syafik Khoirul Abib (Anggota Komisi B).

blank
Junarso Wakil Ketua DPRD, Pratikno Wakil Ketua DPRD, Saiful Muhammad Abidin Sekretaris Komisi B, dan Syafik Khoirul Abib Anggota Komisi B dipandu oleh Dinda Kirana di Radio R-Lisa Jepara.

Ketepatan perencanaan pembangunan dan peningkatan kualitas jalan kabupaten, menurut Junarso, merupakan langkah mengefektifkan anggaran perawatan jalan di tengah keterbatasan keuangan daerah. “Perencanaan harus bagus. Sesuaikan konstruksi jalan dengan tonase kendaraan yang sering lewat agar jalan tidak cepat rusak karena tidak kuat menahan beban kendaraan yang sering lewat,” Junarso.

Pembangunan jalan dengan konstruksi kuat, Pratikno menambahkan, memang menjadikan penanganan infrastruktur jalan lebih lambat karena membutuhkan biaya yang lebih besar. Namun pada akhirnya justru menjadi penghematan anggaran karena daya tahannya bisa lebih dari 10 tahun. Nyatanya, banyak kendaraan dengan tonase berat yang melewati jalan kabupaten. “Bandingkan dengan perbaikan berkonstruksi yang tidak kuat, lalu dilewati kendaraan berat. Lalu dua tahun sudah rusak. Kalau seperti itu biaya perawatan malah seperti biaya sewa,” ujarnya.

Secara khusus Pratikno juga menyoroti limbah PLTU yang dibawa keluar daerah dengan kendaraan bertonase berat. Menurutnya, ada manfaat ganda jika limbah ini diolah di Jepara. “Jika diolah di Jepara, maka tidak ada pengangkutan dengan kendaraan berat ke luar kota. Limbah PLTU, kan, sudah dikeluarkan dari kategori limba B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Jadi bisa dimanfaatkan untuk bahan baku pekerjaan jalan kabupaten,” tandasnya.

Sekretaris Komisi B Syaiful Muhammad Abidin menambahkan, di tengah anggaran yang terbatas, pembangunan dan peningkatan kualitas jalan juga dilakukan bertahap. “Tahapan itu ada dan bergantian seiring dengan pembangunan drainase kanan dan kiri jalan. Jika drainase bagus, air bisa langsung mengalir sehingga tidak merusak jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Syafik Khoirul Abib memuji pelayanan infrastruktur jalan yang relatif semakin bagus baik itu jalan kabupaten, jalan poros  dan jalan desa. “Hal ini dikarenakan sumber dana yang diperoleh dari Dana Desa (DD), pemerintah desa memiliki ruang yang lebih longgar dengan adanya bantuan keuangan (bankeu) dari pemerintah di kabupaten, provinsi, bahkan bisa nasional,” ungkapnya.

Hadepe – Alvaros