blank
Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) oleh ketua panitia Pilkades Nur Anizan dan dengan penandatanganan saksi oleh Dekan FSH Mayadina Rohmi Musfiroh, S.H.I., M.A., Pejabat Sementara (PJs) Kepala Desa Kebon Batur Mranggen Demak Kambali, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mastur.

JEPARA (SUARABARU.ID) – Pilkades Antar Waktu akan digelar di Desa Kebon Batur Mranggen Kabupaten Demak. Pilkades ini diselenggarakan, menurut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mastur, dikarenakan kepala desa yang masih menjabat dan belum selesai masa jabatannya telah meninggal dunia.

Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Unisnu Jepara dipercaya kembali oleh panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)  kabupaten Demak untuk melakukan kerjasama bidang pengabdian kepada masyarakat dalam mensukseskan proses demokrasi pemilihan kepala desa di Kabupaten Demak. “Sebelumnya Unisnu telah melakukan kerja sama kegiatan pilkades di kabupaten Demak juga. Tepatnya di desa Kedondong kecamatan Gajah Kabupaten Demak,” ujar Imron Choeri, M.H. Sekretaris Lembaga Pendidikan, Kajian dan Bantuan Hukum (LPKBH)

Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dilaksanakan di Ruang Dekan FSH Unisnu Jepara oleh ketua panitia Pilkades Nur Anizan dan dengan penandatanganan saksi oleh Dekan FSH Mayadina Rohmi Musfiroh, S.H.I., M.A., Pejabat Sementara (PJs) Kepala Desa Kebon Batur Mranggen Demak Kambali, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mastur. Dihadiri pula oleh Direktur LPKBH Unisnu Dr. Wahidullah, M.H., Sekretaris LPKBH Unisnu Imron Choeri, M.H., Biro 3 Unisnu diwakili oleh Kabag. Biro Hukum dan Kerjasama Unisnu Rukhaniah, S.H.I., M.H.

Ada empat orang calon petinggi Desa Kebon Batur Mranggen Demak yaitu Muhammad Abdullah Fatoni, Mashudi, Habibar Rohman, dan Mahbub.

Berdasarkan pasal 51 dan 52 Peraturan Bupati (Perbup) Demak no. 64 tahun 2019, jika bakal calon lebih dari 3 orang harus dilakukan seleksi tambahan yaitu ujian tertulis yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi dengan materi ujian Pancasila dan UUD 1945, pengetahuan umum, serta pengetahuan tentang pemerintahan umum dan pemerintahan desa. “Kami mempercayakan perguruan tinggi Unisnu untuk menguji para calon petinggi di desa Kebon Batur Mranggen Demak,” ujar Kambali.

Pelaksanaan ujian tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2021 sesuai tahapan Pilkades. “Semoga Fakultas Syariah dan Hukum bisa melaksanakan tugas ini dengan amanah, transparan dan akuntabel yang hasilnya bisa diterima oleh semua bakal calon kepala desa, panitia, dan seluruh masyarakat desa Kebon Batur Mranggen Demak,” harap Mayadina.

Alvaros – Imron Choeri