blank
Tersangka memeragakan saat membuang plastik pembungkus racun di belakang rumahnya. Foto: Eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)- Polres Magelang hari ini melakukan reka ulang proses pembunuhan yang dilakukan dukun IS (57) warga Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Reka ulang tidak jadi dilakukan di rumah tersangka, tetapi di bagian belakang Mapolres.

Kapolres AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan, reka ulang dilakukan di Polres untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi karena masih masa pandemi, untuk menghindari kerumunan.

Jumlah adegan rekonstruksi (reka ulang) sebanyak 47 tindakan yang dilakukan tersangka ketika membunuh empat korbannya. Reka ulang itu didampingi kuasa hukum tersangka dan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Magelang.

Sebanyak 47 adegan itu untuk menggambarkan dua kejadian di tahun 2020 dan satu kejadian di tahun ini. Tujuannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan yang tengah dilakukan. Jumlah korbannya empat orang meninggal akibat diracun tersangka.

Dijelaskan, yang difokuskan adalah perkara terakhir, yakni pembunuhan terhadap dua orang.

“Untuk kasus pertama dan kedua masih kami persiapkan,” jelasnya.

Ada beberapa saksi yang dihadirkan dalam reka ulang itu. Dengan harapan tergambar jelas aksi atau perbuatan yang dilakukan tersangka.

Sebelumnya diberitakan, kemarin penyidik meminta bantuan ahli untuk melakukan pemeriksaan psikologi terhadap tersangka. Hal tersebut dilakukan guna mendalami kepribadian tersangka.

Dari hasil penyidikan petugas diperoleh keterangan bahwa empat korban dukun tersebut dibunuh dengan cara yang sama, yaitu menggunakan air yang sudah dicampur potas yang mengandung sianida.
Korban pertama adalah Mu’arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang. Peristiwanya terjadi Kamis 14 Mei 2020 malam.

Korban lainnya yakni Lasman (31) dan Wasdiyanto (38) pedagang sayur, warga Dusun Marongan, Desa
Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, ditemukan meninggal pada Rabu 10/11/2021. Ada satu lagi korban berikutnya adalah seorang petani asal Sleman Suroto (63) pada 2 Desember 2020.

Eko Priyono