blank
Peserta sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan berfoto bersama anggota Komisi V DPR RI, Ir H Sudjadi, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-“Bagaimana seorang ibu bisa menjadi pendamping suami, karena suami anda sekarang beda, yakni kepala desa (kades) yang dilindungi oleh Undang-undang Desa, bisa membuat peraturan desa, peraturan kepala desa, bisa menggerakkan dan bisa mengerjakan apa yang ada di desanya, juga bertanggung jawab terhadap berbagai hal”.

Anggota Komisi V DPR RI, Ir H Sudjadi, mengatakan hal itu di acara pertemuan istri kepala desa dalam rangka Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, hari ini. Pesertanya istri kades di wilayah Kecamatan Kajoran, Kaliangkrik, Mertoyudan, Pakis, Salaman, dan Windusari. Dilanjutkan diskusi bersama istri H Sujadi, drg Rektna Arimurti MM, tentang bagaimana peran seorang ibu bisa menjadi pendamping suami.

H Sudjadi dalam kesempatan itu mengatakan, Presiden wilayah kerjanya se-Indonesia, Gubernur se wilayah provinsi, Bupati se wilayah kabupaten dan kades se wilayah desanya. Bedanya adalah luas wilayah kerja dan anggarannya. Tetapi sama-sama pemimpin.

Mungkin ada istri yang sering diajak bicara suaminya tentang tugas dan tanggung jawabnya. Ada yang setengah-setengah, ada yang belum, mungkin juga ada ibu-ibu yang tidak mau tahu.

Tetapi, kata dia, sekarang posisinya sudah berubah, tidak seperti dahulu. Di era 50-an atau sebelum tahun 60, istri itu kanca wingking (teman di belakang). Tugasnya hanya di belakang atau dapur.
“Tugasnya tiga M, yakni macak (berdandan), manak (punya anak), masak (memasak).Sekarang tidak bisa, apalagi sekarang sudah istri kepala desa,” tandasnya.

Belakangan ini dia sudah tiga kali mengundang istri kades dalam acara yang sama. Peserta acara itu semua desanya telah dia bantu proyek pemerintah. Proyek yang dia perjuangkan itu tidak membebani kepala desa. “Saya tidak minta kepala desa mencarikan uang, tidak minta kades membuat proposal, juga tidak minta kades untuk mengatur agar ada pemasukan,” katanya.

Jadi, murni disumbangkan kepada desa-desa yang telah mendukung dia sehingga terpilih menjadi anggota DPR RI periode lima tahun terakhir ini. Sementara itu kalau mendengar cerita tentang ulah anggota DPR, maupun DPRD, menurut dia, itu urusan masing-masing. “Saya tidak tahu, yang saya lakukan ini karena saya sebagai anggota DPR RI. Ibu-ibu saya undang karena itu fungsi saya,” tegasnya.

Dari kegiatan itu dia ingin istri kades tahu program apa yang ada di desa masing-masing. Maka sesampai rumah diminta bertanya kepada suaminya, apakah betul pernah dibantu proyek. Itu merupakan hak karena sudah jadi istri pemimpin. Fungsinya bisa menggerakkan kegiatan PKK, Posyandu, Polindes, maupun kegiatan lain.

Bersama Istri

Diakui tidak semua kades sudah punya program kerja karena masih ada yang merasa seperti kades zaman dahulu. Bukan kades pemimpin. Kades pemimpin harus bersama istri menggerakkan rakyat di desa untuk bersama-sama membangun desa.
“Tugas istri menggerakkan organisasi PKK, Posyandu, Polindes, Bidan Desa. Itu kegiatan ibu yang harus mendukung suami,” imbuhnya.

Dari harapan seperti itu artinya istri kades memang pendamping suami, baik di rumah maupun dalam memimpin rakyat. Sekarang sudah harus berfikir ke sana.

Diingatkan, di tahun 2000-an dia melihat pemilihan kepala desa (pilkades) mengerikan. Kelompok per kelompok berhadapan, calo dan makelar gentayangan, sehingga calon yang tidak punya banyak uang, tidak terpilih.

Terkait hal itu dia mencoba menyadarkan kepala desa di era sekarang. Supaya dipercaya oleh rakyat harus punya prestasi. Dia pun sudah membantu program, misalnya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), juga Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle  (TPS3R).

“Ibu boleh usul jangan hanya tempat tertentu yang dibantu. Itu tugasnya istri,” ujarnya.

Pilkades dahulu butuh modal besar karena zaman dahulu tidak ada yang bisa dipamerkan, lantaran
tidak punya program. Kalau sekarang, kades bisa pamer hasil pembangunan rumah swadaya, pengaspalan jalan, air minum dan lainnya.

Namun diingatkan, kalau mendapat proyek sebaiknya perangkat desa diajak bicara. Apalagi kalau rakyat dilibatkan, dia yakin kalau kelak maju pilkades lagi bisa terpilih. Kalau harus keluar uang hanya untuk menyediakan makanan dan memberi uang bensin bagi kader. “Tapi sudah tidak melayani calo, maupun makelar. Uang yang dikeluarkan hanya untuk operasional. Jadi, kalau menang pilkades memang kades pilihan,” pungkasnya.

Eko Priyono