blank
Bupati Kudus Hartopo menandatangani persetujuan KUA PPAS dengan didampingi Ketua DPRD Masan dan para wakil ketua DPRD. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus bersama Bupati akhirnya meandatangani persetujuan bersama KUA PPAS APBD Perubahan 2022. Penandatanganan tersebut digelar dalam sidang paripurna DPRD Kudus yang digelar pada Senin (15/11) malam.

Dalam sidang paripurna yang digelar fisik dan daring tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kudus, Masan dan dihadiri oleh Bupati Kudus HM Hartopo, Sekda Samani Intakoris, perwakilan Forkopimda serta pimpinan OPD.

Bupati Kudus Hartopo menyampaikan penandatanganan KUA PPAS ini, diharapkan menjadi titik awal kelancaran pembahasan APBD Kabupaten Kudus 2022. Dengan sisa waktu yang ada, Hartopo optimistis pengesahan APBD Kudus 2022 bisa dilaksanakan sesuai jadwal.

“Ini waktunya masih panjang. Insyaallah sebelum 1 Desember mendatang APBD Kudus 2022 sudah bisa disahkan,”ujar Hartopo.

Hartopo juga menyatakan akan selalu memantau kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar bisa bekerja lebih baik dalam proses pembahasan APBD Kudus 2022 dengan dewan. Upaya tersebut dilakukan agar keterlambatan pengesahan APBD Perubahan Kudus 2021 tidak terulang lagi.

“Saya akan mengawal secara langsung proses pembahasan ini termasuk memantau kinerja TAPD,”tandasnya.

Fokus Pulihkan Ekonomi

Sementara, disinggung mengenai prioritas kegiatan pembangunan, menurut Hartopo pada tahun 2022 Pemkab Kudus masih tetap memberikan porsi lebih pada penanganan Covid-19. Selain upaya pencegahan dan vaksinasi, fokus kegiatan juga akan diarahkan pada pemulihan ekonomi.

“Masih fokus penanganan Covid-19. Salah satunya adalah dengan menambah alokasi Dana Tak Terduga sebagai antisipasi penanganan Covid-19,”paparnya.

Selain itu, persoalan infrastruktur juga menjadi prioritas lain yang akan tetap dilakukan dalam pelaksanaan APBD Kudus 2022. Perbaikan jalan rusak, jembatan dan sarpras pengendali banjir juga menjadi arah kebijakan di tahun depan.

blank
Bupati Kudus Hartopo bersama Ketua DPRD Kudus Masan serta dua Wakil Ketua H Ilwani dan Sulistyo Utomo berfoto bersama atas nota persetujuan KUA PPAS APBD Kudus 2022. foto:Suarabaru.id

Di sisi lain, Hartopo juga menegaskan komitmen untuk tetap menjalankan program unggulan yang masuk dalam visi misi Pemerintah Daerah. Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS), santunan kematian hingga pemberian santunan bagi penunggu pasien di RS juga tetap akan dijalankan.

Senada, Ketua DPRD Kudus Masan menegaskan, Legislatif akan berkomitmen untuk melakukan pembahasan APBD Kudus 2022 secara tepat waktu.

“Harapannya bisa segera memulihkan ekonomi dan pekerjaan juga bisa tepat waktu. Karena waktunya saat ini lebih panjang,” kata Masan.

Dengan disetujuinya KUA PPAS ini, selanjutnya Eksekutif akan melakukan penyusunan Rancangan APBD Kudus 2022 yang nantinya juga akan dibahas bersama dengan DPRD. Sesuai ketentuan, pengesahan APBD Kudus 2022 harus sudah dilaksanakan sebelum 1 Desember 2021.

Tm-Ab