blank
Hasil Ops Sikat Jaran Candi 2021 Polres Wonosobo. Foto : SB/dok

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Polres Wonosobo berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Pekat Kejar Kendaraan (Ops Sikat Jaran) Candi 2021.

Dalam operasi yang berlangsung sejak tanggal 11 hingga 30 Oktober 2021 lalu, jajaran satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo berhasil menangkap 5 orang pelaku.

Kapolres Wonosobo, AKBP Ganang Nugroho Widhi, SIK MT, Sabtu (12/11), menuturkan bahwa tim reserse mobile Wonosobo berhasil mengungkap 4 kasus, 3 di antaranya merupakan target operasi (TO) yang sudah lama diincer.

“Polres Wonosobo berhasil mengungkap keseluruhan 4 kasus dengan TKP berbeda-beda. Namun semua barang buktinya adalah kendaraan roda dua. Barang bukti kini diamankan di Mapolres Wonosobo,” ungkapnya.

7 Tahun

blank
Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi SIK MT ketika memberi keterangan pers. Foto : SB/dok

Para tersangka yakni, AR (38) warga Kalianget TKP pencurian Desa Serang Kejajar, AK dengan TKP pencurian Desa Rimpak Sapuran dan AS (25) warga Garung dengan TKP pencurian di Sendangsari Garung.

“Tersangka N dan A dengan TKP pencurian di Hotal Dewi, keduanya bukan merupakan target operasi namun berhasil dibekuk Polres Wonosobo. Dari para tersangka diamankan 4 unit sepeda motor, STNK dan 1 buah BPKB,” kata Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Mochamad Zazid, SH MH menuturkan modus yang dilakukan para tesangka bervariasi, salah satunya adalah menggunakan kunci T untuk bisa melarikan barang curiannya.

Kelima tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan anacaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya kini para tersangka meringkuk di ruang tahanan Polres setempat.

Muharno Zarka