blank
Kepala Disparbud Kab. Jepara Zamroni Listiaza

JEPARA (SUARABARU.ID) –   Untuk memberikan penghargaan  terhadap para seniman dan pelestari seni budaya tradisonal di Jepara menurut rencana Bupati Jepara akan memberikan anugerah apresiasi pelestari seni dan budaya tradisonal kepada 14 tokoh, 5 lembaga dan 2 komunitas.

Penghargaan akan diserahkan pada Senin (8/11-2021) bertepatan dengan acara Lounching  Gamelan Selaras, Gelar  Aksi Melestarikan  dan Mengembangkan  Seni Budaya Tradisional Berbasis Masyarakat yang akan diselenggarakan di Pendopo RA Kartini. Disamping itu akan di launching juga Peraturan Bupati Jepara tentang Pelestarian dan Pengembangan Seni Budaya Tradisional.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara, Zamroni Listiasa membenarkan rencana tersebut. “Harapannya melalui penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi para seniman, untuk terus mengembangkan karyanya guna melestarikan seni dan budaya tradisional,” ujarnya.

Namun Zamroni belum bersedia mengungkapkan siapa saja yang akan mendapatkan penghargaan tersebut. “Dalam penentuan nama-nama penerima penghargaan, kami juga telah melibatkan para tokoh seni dan pegiat  budaya Jepara,” ujarnya. Tentu dengan kriteria yang jelas, antara lain karya dan  konsistensi dalam melestarikan seni dan budaya tradisional.

Menurut Zamroni Listiaza, ruang lingkup Perbub Pelestarian dan Pengembangan Seni dan  Budaya Tradisional ini mencakup konsep dasar, program dasar, strategi pencapaian tujuan, metode, keterlibatan masyarakat dan keterlibatan pemerintah. “Untuk itu dalam peraturan bupati ini diatur tentang penyusunan dokumen perencanaan dan peta jalan pelestarian dan pengembangan seni dan budaya tradisional,” ujarnya.

Hadepe