blank
Penyerahan trophy juara umum lomba Mapsi tahun 2021 kepada Satkordik Kecamatan Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID) – . Dari 13 predikat Juara 1 lomba Mata Pelajaran Agama Islam dan Seni Islami (Mapsi) jenjang SD, tingkat Kabupaten Jepara, ternyata 5 predikat  diraih oleh  siswa yang berasal dari Satkordik Kecamatan Jepara.

Dengan prestasi itu Satkordik Jepara Juara Umum Mapsi SD. Sedangkan  Satkordik Kecamatan Kalinyamatan menempati urutan kedua dengan 4 predikat Juara 1, diikuti Mlonggo (3) dan Kedung (1). Empat belas kecamatan lain belum berhasil mendapat predikat Juara 1.

Data tersebut dijelaskan oleh  Kepada Seksi Pengendalian Mutu (Dalmut) SD Disdikpora Jepara, Nurul Afifah. Menurut Nurul, hasil lengkap ini juga disampaikan secara tertulis kepada Koordinator Satkordik Kecamatan se-Kabupaten Jepara

Predikat Juara 1 yang dihimpun Satkordikcam Jepara, diperoleh dari cabang Hifdzil Qur’an Putra atas nama Syauqi Muhammad Fardan asal SDIT Amal Insani, Hifdzil Qur’an  Putri (Sahanaya Hani Bivirsyi, SDUT Bumi Kartini), Tilawatil Qur’an Putra (Zeineddin Ammar Dani, SDN 4 Panggang), Cerita Islami Putri (Masayu Farah Dila, SDN 1 Mulyoharjo), dan Azan (Mochamad Devran Ario Nugraha, SDN 1 Panggang).

Satkordikcam Kalinyamatan mendapat persembahan Juara 1 dari cabang Tilawatil Quran Putri (Wafa Siera Annadya, SDIT Sultan Agung), Khitobah Putra (Moammar Gazali, SDIT Sultan Agung 05), Salat Putra (Julian Jouvani, SDIT Sultan Agung 5), dan Salat Putri (Missa Michaela Zahwa, SDUT Masyitoh Muslimat NU).

Sementara Satkordik Kecamatan Mlonggo mendulang predikat Juara 1 dari Khitobah Putri (Zia Husniatun Nisa, SDN 1 Srobyong), Cerita Islami Putra (Benziro Alvaro Yuatra, SDN 4 Jambu), dan Macapat Putri (Sukma Ayu Dewi Lestari, SDN 8 Suwawal).

Sedangkan Satkordik Kecamatan Kedung memperoleh satu-satunya predikat Juara 1 dari  cabang Macapat Putra (Jeka Nanda Arwinsyah, SDN 2 Sowan lor).

Menurut Nurul, juara Mapsi jenjang SD tahun ini tidak bisa melanjutkan kiprah ke tingkat provinsi karena Mapsi di tingkat ini belum diselenggarakan terkait pandemi Covid-19.

Hadepe