blank
Bersama dua tersangka, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Wonogiri mengamankan alat bukti ponsel, kantung plastik klip, STNK dan kertas grenjeng.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Wonogiri pimpinan Kasat Narkoba AKP Dinas Bagus Pandoyo, menangkap dua tersangka kasus sabu-sabu.

Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Aipda Iwan Sumarsono, Minggu (17/10), menyatakan, dua tersangka kasus sabu-sabu itu kini diamankan di Polres.

Keduanya terdiri atas AS (30) dan Su (35), warga asal Kelurahan Mlokomanis Kulon dan Kasihan, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Bersama kedua tersangka, petugas mengamankan alat bukti berupa satu kantung plastik klip berisi serbuk kristal warna putih yang diduga sabu-sabu, satu bungkus rokok sebagai tempat menyembunyikan pipet kaca.

Berikut barang bukti berupa kertas grenjeng rokok, satu ponsel, dan satu unit kendaraan bermotor jenis truk Isuzu AD 8074 BG.

Penangkapan kedua tersangka berlangsung Sabtu siang (16/10). Awalnya, petugas mendapatkan informasi tentang transaksi sabu-sabu di Desa Gedong, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Dua Pria

Menyikapi informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Wonogiri meluncur ke lokasi. Saat tiba di lokasi, mendapati dua pria yang gerak-geriknya mencurigakan.

blank
Petugas juga mengamankan barang bukti bungkus rokok dan pipet kaca dari tersangka sabu di Ngadirojo, Wonogiri.

Tatkala petugas mendekatinya, keduanya berupaya melarikan diri. Tapi usahanya untuk kabur gagal, karena keburu berhasil ditangkap petugas.

Petugas yang melakukan penggledahan, menemukan alat bukti serbuk sabu-sabu yang disembunyikan dalam grenjeng dan pipet yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan. Juga memeriksa sejumlah saksi dan mengirimkan barang bukti sabu untuk diperiksa ke Labfor Semarang.

Bambang Pur