blank
Bupati Jepara saat menyampaikan program percepatan vaksinasi. (Foto: Dian)

JEPARA (SUARABARU.ID)- Saat Ini Jepara masuk dalam daftar PPKM Level 3 karena capaian vaksinasi belum mencapai 50 persen. Hal ini disampaikan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi di hadapan awak media pada Kamis, (10/14) di serambi belakang Pendapa Kabupaten Jepara.

blank
Percepatan vaksinasi di Kabupaten Jepara (Foto:Dian)

Seperti diatur dalam Inmendagri 47 Tahun 2021, bahwa penurunan level kabupaten/kota dari level 3 ke level 2 mensyaratkan capaian total vaksinasi dosis satu minimal 50 persen dan capaian vaksinasi untuk lansia minimal sebesar 40 persen.

“Kita terkendala di pendistribusian vaksin. Sampai dengan hari ini, capaian vaksin di Jepara baru mencapai 31 persen dan untuk Lansia baru 17 persen”, kata Andi, sapaan akrab Bupati Jepara.

“Sosialisasi akan pentingnya vaksin terus kami lakukan, kita juga menyediakan gerai vaksin di beberapa tempat seperti di depan Pendapa Kabupaten. Layanan vaksin buka setiap hari. Selain itu kita juga bersinergi dengan TNI-Polri dalam mendistribusikan vaksin. Total ada sekitar 130 fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani vaksin untuk masyarakat”, lanjut Bupati Jepara.

Dari 130 faskes di Kabupaten Jepara yang melayani vaksin salah satunya adalah Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Swasta, Klinik KKP, Klinik Polres, Klinik Kartika dll. Dengan target 300-400 dosis perharinya. Dari data yang kami terima, vaksin yang tersedia di Kabupaten Jepara sampai dengan 13 Oktober 2021 sejumlah 30.031 dosis. Sehingga masih kurang 115.908 dosis untuk mencapai 50 persen.

Ketika disinggung prioritas dalam peyaluran vaksin, Bupati Jepara secara tegas akan memprioritaskan lansia dan anak sekolah. Karena kendala utama yang dialami oleh lansia adalah mendatangi gerai vaksin yang disediakan oleh pemerintah, serta banyaknya berita hoaks terkait vaksin.

Ua