blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengukuhkan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) masa bhakti 2021- 2026 tingkat kota, kecamatan dan kelurahan di ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Senin (11/10/2021).

Pengurus FKDM Kota yang dikukuhkan, sebagai Ketua Suwartoyo, Wakil Ketua Agus Maska Putra, Sekretaris Siswo, Bendahara Keluaran Joseph Priyono, Anggota Ahmad Hanfan, Firman Hadi, Ari Budi Wibowo, Wawan Hudiyanto, Sugeng Pujo Hartono, Umi Farihatun, dan Sugiyono.

Selain Pengurus Kota, Wali Kota juga mengukuhkan Pengurus FKDM tingkat kacamatan dan kelurahan.

Untuk Pengurus FKDM Kecamatan ada empat orang dan Pengurus FKDM tingkat kelurahan ada 27 orang.

Usai mengukuhkan Pengurus FKDM, Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa keberadaan FKDM akan memberi nilai penting dalam rangka turut menciptakan keamanan masyarakat.

“Keberadaan FKDM akan memberi nilai penting dalam rangka turut menciptakan keamanan masyarakat,” ujar Wali Kota.

Menurut Wali Kota kewaspadaan yang fokus pada langkah-langkah preventif dan edukasi adalah poin penting dalam menciptakan kondisivitas lingkungan. Ketika kita berhasil melakukan edukasi dan pencegahan akan hal-hal negatif, maka tak akan ada lagi kasus-kasus yang berlanjut ke proses hukum. Hal inilah yang menyebabkan peran FKDM menjadi penting.

Dedy Yon menyampaikan bahwa selain kebutuhan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan, salah satu kebutuhan primer masyarakat adalah keamanan. Rasa aman diperlukan setiap orang, keluarga, lingkungan tempat tinggal, kantor, organisasi, partai politik, dan negara.

“Masalah keamanan merupakan kebutuhan semua pihak, sehingga kewaspadaan dini hendaknya tidak hanya dibebankan atau dilakukan oleh polisi dan tentara, tetapi harus menjadi perhatian dan tanggung jawab seluruh masyarakat,” tutur Wali Kota.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal, Budi Saptaji menyampaikan dengan FKDM, mendorong terciptanya ketenteraman, ketertiban dan mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan di wilayah Kota Tegal, mengoptimalkan upaya kewaspadaan dini di wilayah Kota Tegal dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini. Serta meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat untuk memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kota Tegal dan meningkatkan akselerasi pelaporan kewaspadaan dini di wilayah Kota Tegal.

Nino Moebi