blank

KUDUS (SUARABARU.ID) – Seorang nenek berinisal D (71) warga Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, diduga menjadi korban percobaan perkosaan dari seorang pemuda berinisial Dt (17) yang juga tetangganya. Akibat kejadian itu, si nenek melapor ke Mapolsek Jati, Selasa (12/10).

Menurut pengakuan korban saat di Mapolsek Jati, kejadian tersebut bermula saat berlangsungnya salat Jumat pekan lalu. Saat itu korban sedang sendirian di rumah karena anaknya sedang pergi salat Jumat.

Pelaku yang merupakan tetangga korban, tiba-tiba masuk ke dalam rumah.

“Saat itu saya tidak tahu, masih tidur. Tapi tiba-tiba celana saya melorot, saya benahi lagi melorot lagi. Saya bangun ternyata ada dia (pelaku, red),” katanya saat ditemui di Polsek Jati, Selasa (12/10) malam.

Kaget akan keberadaan pelaku, korban sempat marah dan minta pelaku keluar rumah. Tak disangka, pelaku justru pergi untuk menutup pintu rumah dan kembali berusaha memperkosa korban.

Beruntung, pelaku belum sempat berhasil melampiaskan nafsunya dengan menyetubuhi korban. Namun, menurut korban, pelaku sempat menindihnya selama sekitar 15 menit.

“Saya terus meronta dan meminta pelaku pergi. Jadi, belum sampai digituin, tapi tubuh saya sakit semua,”tandasnya.

Korban juga sempat mengadukan kejadian itu kepada kakek pelaku yang rumahnya berada selisih satu rumah.

“Saya sudah lapor sama mbahnya, cucunya kurang ajar. Saat kejadian, dia terlihat normal dan tidak terlihat sedang mabuk,” kata dia.

Dia menuntut keadilan agar pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Kedatangan nenek tersebut, disambut Kanit Reskrim Polsek Jati Aiptu Jansen.

Pihaknya meminta agar korban mendatangi ke RS Mardi Rahayu untuk pemeriksaan kesehatan.

Sementara, Kades Tumpangkrasak, Sarjoko menyatakan pelaku merupakan tetangga dan hanya berjarak satu rumah dari korban.

Pelaku merupakan pemuda lulusan SMA dan belum menikah.

Hanya saja kenapa pelaku nekat melakukan aksi tersebut, Sarjoko menyerahkan sepenuhnya ke petugas kepolisian untuk penyelidikan.

Tm-Ab