blank
Atap dua ruang kelas SD 4 Undaan Kidul yang ambrol. Foto:Ant/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Atap dua ruang kelas di SD 4 Undaan Kidul, Ambrol. Kerusakan gedung SD ini semakin menambah daftar panjang sekolah rusak yang ada di wilayah Kabupaten Kudus.

Menurut Kepala SD 4 Undaan Kidul Karsono di Kudus, Senin (11/10), ruang kelas yang roboh ada dua ruang, yang pertama tahun 2019 ruang kelas 2 roboh karena usia bangunan yang cukup tua. Kemudian yang terbaru di ruang kelas 3 robohnya pada tahun 2021.

Semua kejadian tersebut, kata dia, sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kudus.

“Kami juga dijanjikan akan mendapatkan anggaran pada tahun 2020 untuk perbaikan ruang kelas yang roboh. Kenyataannya hingga kini belum ada anggaran perbaikan,” ujarnya.

Dengan pertimbangan jumlah siswa yang hanya 40-an siswa untuk kelas 1-6, dimungkinkan sulit mendapatkan anggaran perbaikan untuk dua ruang SD 3 yang ada di Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus itu. Terlebih lagi, SD 3 saat ini statusnya digabungkan dengan SD 4 yang sama-sama ada di Desa Undaan Kidul.

Baca juga:

Atap Tiga Kelas SD 4 Prambatan Kidul Kudus Ambruk

Bangunan SD Ambruk Lagi, Wakil Ketua DPRD Kudus Kecewa Kinerja Eksekutif

Sementara wali murid siswa, kata dia, enggan pindah karena jaraknya dengan SD 4 berkisar 3 kilometeran sehingga anak-anak mereka tidak memungkinkan dibiarkan sepeda sendiri ke sekolah tersebut.

Untuk itulah, siswa kelas 2 dan 3 terpaksa memanfaatkan ruang kelas lain yang disekat menjadi dua ruang untuk setiap kelasnya.

Sebelumnya, tercatat sudah ada empat SD yang rusak lebih dahulu, yakni SD 4 Prambatan Kidul, SD 3 Bakalan Krapyak, SD 3 Payaman dan SD Garung Lor.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus Harjuna Widada mengakui SD 3 Undaan memang sudah digabung dengan SD 4 karena minimnya jumlah siswa, sehingga nantinya tetap jadi satu dengan SD 4.

“Kalaupun ada ruang kelas yang rusak, nantinya siswa tetap menempati ruang kelas yang ada di SD 4 yang memang layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.

Terkait hal itu, dalam waktu dekat akan disosialisasikan kepada wali murid sehingga mereka bisa menerima dan mau mengantarkan anaknya sekolah ke SD 4, demikian Harjuna Widada.

Tm-Ab